,
menampilkan: hasil
Si Kembar Faris dan Daris Terima Sepeda dari Wali Kota
Atas Dedikasinya Peduli Lingkungan
PONTIANAK - Masih ingat dengan si kembar Faris dan Daris? Atas semangat dan kepedulian mereka terhadap lingkungan di Kota Pontianak, kedua kakak beradik yang berusia 11 tahun itu dihadiahi dua unit sepeda lipat oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Hadiah sepeda tersebut sebagai bentuk apresiasi kedua anak dari pasangan Samsudin dan Siti Rahmah ini karena kebiasaan mereka yang tak biasa.
Lebih dari memungut dan membuang sampah ke tempatnya, Faris dan Daris diam-diam sudah sejak tahun 2018 secara berkala mengumpulkan sampah untuk kemudian dijual ke Bank Sampah Rumput Hias yang bertempat di Jalan Petani Gang Berkat Usaha, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota. Untuk itu pula, keduanya kemudian menerima penghargaan Nasabah Cilik Bank Sampah pada perayaan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2022, Februari lalu.
Dari ketekunan itu, mereka mendapat pundi-pundi rupiah. Dalam sebulan, kedua siswa SDN 34 Pontianak Kota itu bisa menerima Rp50 ribu.
“Pernah juga sampai Rp100 ribu, terakhir menimbang sampai 33 kilogram,” kata Siti Rahmah, ibu dari si kembar Faris dan Daris saat diwawancarai di Rumah Jabatan Wali Kota usai mendampingi kedua putranya menerima hadiah sepeda, Jumat (8/4/2022).
Jika dijabarkan, sampah-sampah yang mereka simpan terdiri dari kardus, botol plastik, kertas bekas, besi, bungkus makanan, dan lain-lain. Harganya pun beragam.
“Kardus itu Rp2.000 per kilogram, botol plastik Rp800 per kilogram, kemudian kertas bekas Rp700 per kilogram,” terangnya.
Siti Rahmah menceritakan awal mula kebiasaan anak-anaknya itu, yang dimotori oleh seorang tetangga yang mendirikan bank sampah di tahun 2018. Diakuinya, setiap hari sejak itu anak-anak di lingkungan sekitar rumahnya mulai mengolah dan memilah sampah.
“Pertama yang aktif itu ibu-ibu, kemudian mengajak anak-anak. Di gang saya banyak anak-anak, di situlah kami membimbing mereka untuk peduli dengan lingkungan, dengan memilah dan mengolah sampah rumah tangga,” tuturnya.
Dedikasi mulia ini, sejalan dengan harapan Wali Kota Edi Kamtono agar turut memancing munculnya Faris dan Daris lainnya di Kota Pontianak. Dia mengatakan, secara tidak langsung aksi demikian sudah mengurangi pemanasan global yang berdampak positif untuk lingkungan. Sedangkan untuk Bank Sampah yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, lanjut Edi, sudah tersebar di 16 lokasi.
“Selain dari itu juga sampah ini bisa diolah lagi menjadi barang yang bermanfaat. Sampah yang organik bisa digunakan untuk pupuk, kompos dan gas metan. Sedangkan yang anorganik seperti plastik, bisa didaur ulang. Sehingga mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” paparnya.
Dirinya senantiasa mengimbau guru-guru untuk membangun bank sampah mini. Hal ini dilakukan supaya anak-anak di generasi mendatang terbiasa menjaga lingkungan.
“Yang penting anak-anak terbiasa dengan kebersihan, tidak bisa melihat sampah di matanya,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Dongkrak Nilai SAKIP dan RB, Pemkot akan Lakukan Kaji Tiru
Raih Predikat BB untuk SAKIP dan Predikat B untuk RB
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih predikat BB untuk pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan predikat B atas upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Nilai yang diperoleh tersebut merupakan tahun keempat secara berturut-turut SAKIP dengan Predikat BB yang diterima Pemkot Pontianak sekaligus merupakan predikat SAKIP tertinggi di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi mengapresiasi kinerja ASN di lingkungan Pemkot Pontianak. Menurutnya, predikat yang diperoleh ini merupakan prestasi yang patut dibanggakan dan tidak mudah untuk didapat.
“Untuk RB masih banyak kabupaten dan kota yang memperoleh nilai CC. Di Kota Pontianak predikat RB masih sama dengan tahun lalu yaitu B. Mudah-Mudahan kedepan kita upayakan lebih optimal, baik untuk SAKIP dan RB,” terangnya usai agenda penyerahan yang digelar secara virtual di Ruang Pontive Center, Selasa (5/4/2022).
Mulyadi menambahkan, banyak indikator yang dinilai pada SAKIP dan RB ini. Guna meningkatkan itu, lanjutnya, pihaknya hendak melakukan studi tiru kepada kabupaten dan kota lain yang mendapat predikat A.
“Penilaian ini baru secara global diumumkan, artinya belum diterima rapornya. Nanti kita lihat bagaimana hasil lengkapnya, kemudian akan kita evaluasi tiap komponen penilaian. Satu diantara indikator juga kompetensi aparatur,” sebutnya.
Ia mengajak setiap ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk melaksanakan kinerja dengan optimal dan tidak melupakan sinergitas antar ASN. Sehingga dengan demikian diharapkan mampu mendongkrak predikat SAKIP dan RB menjadi A.
“SAKIP dari BB menjadi A, kemudian RB dari B menjadi BB atau bahkan A. Dan RB itu kalau dilihat rata-rata secara nasional masih di skor 54, sedangkan kita sudah di atas itu,” pungkasnya. (kominfo)
Ramadan Aktivitas Kian Padat, Edi Kamtono: Tetap Berikan Pelayanan Optimal
PONTIANAK - Bulan puasa tak menghalangi aktivitas sehari-hari Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Justru di bulan Ramadan ini aktivitasnya semakin padat. Selain menuntaskan pekerjaan kantor, agenda rutin setiap tahun di bulan Ramadan, yakni Safari Ramadan menjadi bagian dari kesehariannya di bulan suci ini.
"Jadi selama bulan puasa ini aktivitas semakin padat. Meskipun tengah menjalankan puasa tetapi kita harus tetap memberikan pelayanan yang optimal," ujarnya, Senin (4/4/2022).
Safari Ramadan menjadi agenda rutin yang dijalankannya selama bulan Ramadan sebagai bentuk silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai informasi berkaitan dengan perkembangan pembangunan di Kota Pontianak. Safari Ramadan dilaksanakan bertepatan salat tarawih dan salat subuh di masjid-masjid yang ada di wilayah Kota Pontianak.
"Safari Ramadan ini menjadi bagian dari aktivitas sosial kita," kata Edi.
Sementara aktivitas dirinya selaku kepala daerah juga tetap berjalan seperti biasa. Baginya, bekerja juga merupakan bagian dari ibadah. Mulai dari menghadiri agenda, rapat, hingga memantau kondisi terkini kota. Ketersediaan dan gejolak harga bahan kebutuhan pokok juga tak luput dari perhatiannya. Ia berharap warga tidak lagi cemas terhadap ketersediaan kebutuhan pokok selama Ramadan sehingga tetap tenang dalam beribadah.
"Kerja itu kan ibadah, jadi Ramadan inilah momentum kita berlomba-lomba berbuat kebaikan dan beribadah sebanyak-banyaknya," imbuhnya. (prokopim)
Pemkot Berlakukan Penyesuaian Jam Kerja Selama Ramadan
SE Wali Kota Pontianak Nomor 800/14/BKPSDM-D/2022
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan penyesuaian jam kerja selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriyah. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Pontianak Nomor 800/14/BKPSDM-D/2022, tentang jam kerja selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriyah di lingkungan Pemkot Pontianak.
Sebagaimana tertuang dalam SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1443 Hijriyah di lingkungan Instansi Pemerintah. Pada SE tersebut, bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00 - 15.00 WIB pada hari Senin hingga Kamis. Sedangkan hari Jumat mulai pukul 08.00 - 15.30 WIB.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi menerangkan, untuk jam kerja di lingkungan Pemkot Pontianak memang terdapat perbedaan pada jam masuk dan pulang kerja, tetapi tidak mengurangi jumlah jam kerja yang ditetapkan dalam SE Menpan-RB. Jam kerja selama Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriyah bagi unit kerja lingkungan Pemkot Pontianak yang memberlakukan lima hari kerja, Senin sampai dengan Kamis masuk mulai pukul 07.30 - 14.30 WIB. Dengan waktu istirahat pukul 12.00 - 12.30 WIB.
"Khusus Hari Jumat, masuk kerja mulai pukul 07.30 - 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 - 12.30 WIB," ujarnya, Jumat (1/4/2022).
Sedangkan bagi unit kerja yang memberlakukan enam hari kerja, Hari Senin hingga Kamis dan Sabtu, masuk mulai pukul 07.30 - 13.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.45 - 12.15 WIB. "Hari Jumat, masuk mulai pukul 07.30 - 13.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 - 12.30 WIB," jelas Mulyadi.
Ia menambahkan, jumlah jam kerja efektif selama bulan Ramadan adalah 32,5 jam sebagaimana mengacu pada SE Menpan RB. Dengan berlakunya ketentuan tersebut, dirinya meminta seluruh ASN tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Para ASN diharapkan tetap disiplin mematuhi jam kerja yang sudah ditetapkan tersebut," pungkasnya. (prokopim)