,
menampilkan: hasil
Empat Raperda Diusulkan, Diantaranya PBG dan Smart City
Wali Kota Pontianak Sampaikan LKPJ APBD Tahun 2021
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebut, terdapat beberapa usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak maupun usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak. Di antaranya tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), ketenagakerjaan, Smart City dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Diusulkannya Raperda PBG sebagai tindaklanjut dari amanat Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
“Perlahan PBG ini secara bertahap akan mengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Nanti kalau PBG sudah disahkan, retribusinya akan masuk ke kas daerah dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya usai Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ APBD 2021 dan usuan sejumlah raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (30/3/2022).
Edi juga menyampaikan capaian serta penghargaan yang sudah ditorehkan Pemkot Pontianak selama setahun terakhir. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 20 penghargaan diterima dan didominasi penghargaan dari kementerian atau tingkat nasional.
“Tadi juga disampaikan capaian-capaian yang terukur, seperti pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka kemiskinan, stunting, dan lainnya. Indikatornya sudah pada tren yang positif meski di tengah pandemi covid,” jelasnya.
Pihaknya akan melanjutkan program yang sempat tertunda karena pandemi silam. Mulai dari sektor pendidikan, pembangunan infrastruktur sampai pengelolaan destinasi wisata Tugu Khatulistiwa yang direncanakan akan dibangun Planetarium Matahari.
“Di Tugu Khatulistiwa itu harusnya wisata berbasis astronomi, artinya peristiwa alam. Itu ingin kita jadikan suatu destinasi wisata sekaligus edukasi,” imbuhnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin berujar, empat usulan Raperda harus segera dilaksanakan, khususnya Raperda tentang Smart City. Dia menilai, selama ini program Smart City di Kota Pontianak sudah berjalan, namun belum memiliki landasan hukum daerah yang kuat.
“Jadi kita siapkan payung hukumnya, supaya segera terwujud Pontianak Smart City,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Target Kurangi Limbah 25 Persen Tahun 2023
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menargetkan pengurangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga 25 persen. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, beberapa langkah yang akan diterapkan yakni dengan pengelolaan limbah rumah tangga.
"Kita akan kurangi dengan cara kita coba kelola sampah habis di lingkungan, dipilah dan diproses dengan konsep 3R maupun bank sampah yang ada. Menjadi kompos kalau sampah organik dan gas metan," ujarnya saat membuka kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Pencapaian Adipura Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Selasa (29/3/2022).
Edi menambahkan, limbah yang diproduksi masyarakat di Kota Pontianak bisa mencapai 400 ton per hari. 40 persen dari total limbah tersebut terdiri dari 17 persen sampah plastik dan sisanya bervariasi, mulai dari sisa-sisa kaca, kayu, kertas dan lain-lain.
“Jika ini tidak dikelola secara baik, pertama akan merusak dan mengganggu dari sisi kesehatan terutama dan juga kelihatannya tidak enak dipandang mata,” terangnya.
Dia mengajak masyarakat untuk saling bergandengan tangan mengelola sampah. Menurutnya, kesadaran warga merupakan kunci mewujudkan kota yang bersih. Sebagai gambaran, hal sederhana yang bisa dilakukan adalah dengan tidak membuang sampah sembarangan.
“Juga mengurangi limbah berbahan plastik, dan memilah sampah antara yang organik dan anorganik,” ungkapnya.
Berkaitan untuk mewujudkan kota yang bersih, hijau, aman, tertib serta berkelanjutan yang merupakan satu diantara visi dan misi Kota Pontianak, berbagai upaya yang telah dilakukan Pemkot Pontianak untuk mewujudkannya, seperti program bank sampah yang tersebar di beberapa titik, penanaman pohon secara berkala, serta pengelolaan TPA yang berlokasi di Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara.
Langkah lainnya adalah dengan berusaha mencapai predikat Adipura bagi Kota Pontianak. Dia berharap agar stakeholder terkait untuk memahami indikator Adipura seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) Republik Indonesia Nomor P.76/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Adipura.
“Program ini harus kita wujudkan dengan menggaungkan semangat Adipura kepada seluruh jajaran Pemkot, stakeholder hingga masyarakat,” pungkasnya. (kominfo)
Mulyadi Sebut Stok dan Harga Pangan Menjelang Ramadan Relatif Stabil
TPID Kota Pontianak Sidak Agen Minyak Goreng Curah
PONTIANAK - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak meninjau beberapa lokasi agen minyak goreng curah, gudang beras serta beberapa komoditas lainnya seperti daging, cabai rawit, gula pasir, bawang merah dan bawang putih di pasar modern. Dari hasil peninjauan tersebut, sebagian besar harga barang masih relatif stabil, meski untuk minyak goreng belum turun ke harga normal.
Ketua TPID Kota Pontianak, Mulyadi memaparkan, masih terjadi kekosongan stok minyak goreng curah di Kawasan Kapuas Indah per hari ini, Senin (28/3/2022). Selain itu, pantauan pihaknya melihat warga masih antri untuk membeli minyak goreng curah di Pasar Kapuas Besar.
“Tadi di Pasar Kapuas Besar antri sampai ke badan jalan. Namun untuk minyak goreng curah, di gudang beras Barito masih tersedia kurang lebih 20 drum, masing-masing drum sekitar 180 liter. Saya sudah tanya kepada pemiliknya, kata mereka siang ini akan dihabiskan,” terangnya.
Terkait adanya dugaan penimbunan minyak goreng, Mulyadi tidak bisa memastikan hal tersebut. Menurutnya, masalah kelangkaan minyak goreng sudah sampai tingkat nasional, sehingga diperlukan upaya kolektif untuk menemukan permasalahannya.
“Kita belum dapat mengetahuinya karena masalah ini tidak hanya persoalan di Kota Pontianak tapi secara nasional," imbuhnya.
Ia menerangkan, untuk minyak goreng kemasan, tersedia stok merk Fortune di swalayan Mitra Anda dengan harga Rp49.500 per dua liter, sesuai harga pasaran. Dia meyakini, ketersediaan minyak goreng kemasan juga tersebar di minimarket lainnya di Kota Pontianak.
“Harganya sesuai yang berlaku di pasar, yaitu dua liter 49.500 ribu rupiah, saya yakin di tempat lain tersedia yang dari sawit,” paparnya.
Rincian harga komoditas lainnya, kata Mulyadi, masih di angka normal. Di antaranya, gula pasir Rp14.000 per kilogram, bawang merah Rp19.000 - Rp20.000 per kilogram, serta bawang putih Rp20.000 - Rp22.000 per kilogram.
“Selebihnya nanti bisa dicek lewat aplikasi Jepin. Intinya, menjelang Ramadan, stok dan harga pangan relatif stabil, kecuali minyak goreng,” ucap dia.
Store Manager Mitra Anda, Susiana menjelaskan, stok minyak goreng kemasan di Mitra Anda masih aman. Dia menyebut, kemarin masuk 400 dus minyak goreng dengan merk Fortune, dan hari ini tersedia 200 dus.
“Minggu lalu kita sempat ada Sofia dengan Kamila, tapi minggu ini yang ada sementara masih Fortune,” ungkapnya.
Guna menjaga ketersediaan dan mencegah panic buying, pihaknya membatasi pembelian minyak goreng kemasan ini. Setiap konsumen, kata Susiana, hanya boleh membeli maksimal enam item, dengan dua liter untuk tiap item.
“Total ada 1200 pcs ya. Untuk stok lain, seperti gula dan beras masih aman, jadi untuk Ramadan tersedia,” tutupnya. (kominfo)
Wako Edi Kamtono Ajak Warga Belanja Produk Lokal Bangkitkan UMKM
Dukung Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendukung Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia yang dicanangkan Presiden RI Jokowi di Bali pada Jumat 25 Maret 2022 lalu. Menurutnya, kebijakan tersebut sebagai upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi.
"Langkah ini merupakan strategi dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi dengan menggencarkan penggunaan produk dalam negeri terutama yang diproduksi oleh UMKM," ujarnya, Minggu (27/3/2022).
Edi menyebut untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut dimulai dari tataran pemerintahan hingga masyarakat luas. Untuk di lingkup pemerintahan, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa produk dalam negeri menjadi prioritas sebagai optimalisasi Bangga Buatan Indonesia.
"Aksi nyata yang bisa kita lakukan adalah dengan mencintai dan membeli produk dalam negeri sebagai wujud Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia," tuturnya.
Penggunaan produk dalam negeri tidak terlepas dari keberpihakan kepada UMKM dalam mendorong kapasitas UMKM. Terlebih kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Kota Pontianak mencapai 30 persen.
"Keberpihakan terhadap UMKM ini patut kita dukung dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Edi.
Dia mengajak seluruh masyarakat Pontianak menanamkan rasa kecintaan terhadap produk dalam negeri sebagai bentuk kebanggaan dengan buatan Indonesia. Dengan membeli produk lokal Indonesia, maka para pelaku UMKM bisa bangkit kembali dan lapangan kerja semakin terbuka lebar.
"Contoh kecil, kita membeli kuliner atau kue-kue lokal produksi UMKM, maka kita telah berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi," ucapnya.
Edi menilai, produk-produk Indonesia tidak kalah dengan produk-produk buatan luar negeri. Bahkan, produk Indonesia tidak sedikit yang diekspor untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dunia. Hal ini membuktikan bahwa produk Indonesia telah diakui dunia internasional.
"Kalau negara lain saja menyukai produk buatan kita, sudah sepatutnya kita sebagai bangsa Indonesia lebih mencintai produk buatan dalam negeri," pungkasnya. (prokopim)