,
menampilkan: hasil
Upacara HUT ke-76 RI Digelar di Halaman Kantor Wali Kota Secara Terbatas
PPI Kota Pontianak Ucapkan Terima Kasih kepada Wali Kota
PONTIANAK - Upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan digelar secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pelaksanaan upacara tersebut bertempat di halaman Kantor Wali Kota Pontianak pada Selasa tanggal 17 Agustus 2021 pukul 07.00 WIB.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, digelarnya upacara tersebut mengacu pada surat Menteri Sekretaris Negara nomor B-620/M/S/TU.00.04/08/2021 perihal Pedoman HUT ke-76 Kemerdekaan RI tahun 2021. Dalam surat itu menyebutkan bahwa pelaksanaan upacara diperkenankan untuk diselenggarakan di lingkungan kantor pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota.
"Oleh sebab itu Pemerintah Kota Pontianak memutuskan melaksanakan upacara di halaman Kantor Wali Kota secara terbatas dengan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) yang akan bertugas mengibarkan Bendera Merah Putih," ujarnya, Minggu (15/8/2021).
Pada pelaksanaan upacara tersebut akan diselenggarakan secara terbatas terdiri dark Forkopimda Kota Pontianak, kepala OPD di lingkungan Pemkot Pontianak, camat, TNI dan Polri. Setelah upacara di halaman Kantor Wali Kota, kemudian dilanjutkan dengan upacara Detik-detik Proklamasi secara virtual atau melalui video conference mengikuti upacara yang digelar di Istana Merdeka Jakarta.
"Kalau tidak dalam kondisi pandemi Covid-19, kita inginnya digelar di Lapangan Keboen Sajoek seperti tahun-tahun sebelumnya, tetapi karena masih pandemi maka digelar di halaman kantor sesuai arahan dari Mensesneg," ungkapnya.
Kabid Humas Antar Lembaga Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Pontianak, Akbar Ramadhan menuturkan, memang awalnya para Paskibraka Kota Pontianak sudah mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) mulai tanggal 8 Agustus 2021 untuk pengibaran bendera Merah Putih pada upacara HUT ke-76 RI. Namun dikarenakan pihaknya mendapat pemberitahuan bahwa upacara hanya digelar secara virtual sehingga tanggal 13 Agustus 2021 mereka dipulangkan.
"Alhamdulillah tadi malam kami dapat berita baik, adik-adik peserta Paskibraka kembali diklat sesuai kebijakan Wali Kota Pontianak bahwa pengibaran Bendera Merah Putih tetap dilaksanakan tanggal 17 Agustus 2021 di halaman Kantor Wali Kota," ucapnya.
Atas nama PPI Kota Pontianak, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Pontianak atas kebijakannya untuk melaksanakan upacara pengibaran Bendera Merah Putih di halaman. Menurutnya, hal ini menjadi berita baik untuk mengobati kekecewaan peserta pengibar bendera maupun orang tua mereka terkait ditiadakannya upacara di lapangan. Mereka sekarang jadi lebih semangat untuk menjalankan tugasnya setelah melewati latihan selama beberapa pekan terakhir.
"Insya Allah nanti malam tanggal 15 Agustus 2021 adik-adik kita akan dikukuhkan oleh Wali Kota Pontianak," terang Akbar. (prokopim)
Bentuk Posko PPKM di Pasar Flamboyan, Bantu Upaya Tangani Covid-19
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendukung dibentuknya Posko PPKM di Pasar Flamboyan oleh Polresta Pontianak Kota. Keberadaan Posko PPKM ini diharapkan dapat membantu tugas Satgas Covid-19 Kota Pontianak dalam penanganan pengendalian Covid-19. Posko yang menggunakan tenda ini menempati halaman parkir Pasar Flamboyan dilengkapi dengan petugas yang bersiaga. Selain berfungsi sebagai pusat informasi dan kendali, posko itu juga menyediakan alat swab antigen untuk tracing dan testing. Ia berharap kehadiran Posko PPKM ini tetap ada hingga level penanganan pandemi Covid-19 di Kota Pontianak terus turun.
"Saat ini kan level tiga zona oranye, kita ingin hingga zona kuning dan level satu," ujarnya usai meninjau Posko PPKM di Pasar Flamboyan, Jumat (13/8/2021).
Pembentukan Posko PPKM di Pasar Flamboyan ini sebagai bentuk kolaborasi bersama dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak. Keberadaan Posko PPKM ini pula dalam rangka mengingatkan warga, baik di kalangan pedagang maupun pengunjung pasar, untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan dan selalu waspada terhadap pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
"Seharusnya jumlah pengunjung di pasar tidak membludak sehingga tidak terjadi kerumunan. Hal itu akan kita ingatkan terus kepada pengunjung yang datang supaya menjaga jarak," tuturnya.
Menurut Edi, pihaknya tak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan. Memang masih ditemukan pengunjung maupun pedagang yang mengenakan masker tidak secara benar, misal diturunkan ke dagu atau di bawah hidung. Oleh sebab itu petugas yang berada di Posko PPKM nantinya akan menegur mereka yang tidak mengenakan masker maupun yang mengenakan masker secara tidak benar.
"Kita juga akan terus menggencarkan vaksinasi agar pedagang dan warga seluruhnya bisa di vaksinasi," ucapnya.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Andi Herindra menuturkan, Posko PPKM yang dibentuk ini dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan seperti tracing dan testing. Petugas yang bertugas pada Posko PPKM di Pasar Flamboyan ini disiagakan sebanyak 35 personil yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP.
"Kegiatan himbauan, testing dan tracing tetap kita laksanakan, patroli-patroli tetap kita lakukan sebagaimana biasanya," imbuhnya.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 32 tahun 2021 sudah diatur terkait pelaksanaan PPKM level tiga. Pihaknya berkolaborasi dengan TNI dan Pemerintah Kota Pontianak melakukan upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak.
"Untuk Posko PPKM se-Kota Pontianak sebanyak 18 posko di enam kecamatan. Kita menyiagakan personil di beberapa titik seperti pasar, kelurahan dan kecamatan," pungkasnya. (prokopim)
Wako Edi Kamtono Minta Pusat Terus Dropping Vaksin
Vaksinasi Terkendala Keterbatasan Stok Vaksin
PONTIANAK - Program vaksinasi di Kota Pontianak terus bergulir. Data dari Dinas Kesehatan Kota Pontianak, capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 154.295 orang. Sementara vaksinasi dosis kedua sebanyak 91.113 orang. Adanya selisih jumlah antara vaksin dosis pertama dengan dosis kedua yang terpaut jauh, selain ada yang belum memasuki tempo untuk vaksin dosis kedua, juga terkendala ketersediaan vaksin yang didrop pemerintah pusat ke daerah.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kendala pelaksanaan program vaksinasi adalah ketersediaan stok vaksin yang terbatas dari pusat. Ia berharap pemerintah pusat terus mendropping vaksin agar pelaksanaan vaksinasi merata.
"Mudah-mudahan dropping vaksin dari pemerintah pusat lancar sehingga kita lebih cepat dan banyak untuk mencapai vaksinasi Covid-19," ujarnya usai membuka kegiatan vaksinasi massal dosis kedua yang digelar oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pontianak di Lapangan Basket GOR Perbasi, Jumat (13/8/2021).
Dirinya memaklumi ketersediaan vaksin dari pusat lantaran tergantung dari pasokan impor vaksin sehingga ada keterbatasan. Namun ia yakin ke depan vaksin bakal tersedia banyak dengan semakin banyaknya vaksin yang diproduksi oleh produsen penyedia vaksin.
"Sehingga kebutuhan stok vaksin di daerah kita bisa terpenuhi dan capaian vaksinasi semakin meningkat," tuturnya.
Edi mengapresiasi inisiasi organisasi kemahasiswaan yang ada di Kota Pontianak, termasuk PMKRI Pontianak, yang menggelar kegiatan vaksinasi massal untuk membantu pemerintah dalam memperluas cakupan vaksinasi. Seperti yang digelar PMKRI untuk vaksinasi dosis kedua bagi 400 warga Kota Pontianak.
"Tentunya saya atas nama Pemerintah Kota Pontianak mengucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap langkah-langkah yang dilakukan oleh PMKRI Kota Pontianak untuk mengajak warga dalam mensukseskan vaksinasi Covid-19," ucapnya.
Ketua Presidium PMKRI Pontianak, Albertus Trio Kusuma menuturkan, kegiatan vaksinasi massal yang digelar hari ini merupakan lanjutan dari vaksinasi dosis pertama yang digelar di tempat yang sama.
"Target kita untuk vaksinasi dosis kedua ini adalah 400 orang sebagaimana jumlah vaksinasi dosis pertama yang digelar sebelumnya," ungkapnya.
Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi massal ini sebagai wujud partisipasi PMKRI dalam mensukseskan program vaksinasi. Dengan harapan penyebaran Covid-19 ini bisa terkendali karena dengan semakin banyaknya orang yang divaksin maka herd immunity akan tercapai.
"Kami berupaya agar peserta vaksinasi tidak menumpuk sehingga kita atur sedemikian rupa bagi mereka yang datang ke lokasi pelaksanaan vaksin," pungkasnya. (prokopim)
Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka Pekan Depan
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di sekolah. Pelaksanaan PTM rencananya akan dimulai pada Rabu (18/8/2021) mendatang seiring dengan ditetapkannya Kota Pontianak dalam PPKM Level 3. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 32 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1. Dalam Inmendagri menyebutkan untuk wilayah kriteria Level 3, pelaksanaan PTM secara terbatas dapat dilaksanakan.
"Dalam pelaksanaan nantinya dilakukan secara bertahap. Kita sudah melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah secara terbatas," ujarnya, Kamis (12/8/2021).
Untuk pelaksanaannya, Edi menyebut PTM diutamakan untuk tingkat SD kelas VI dan SMP kelas IX. Peserta didik yang mengikuti PTM juga dibatasi yakni 50 persen atau setengah dari kapasitas ruang belajar.
"Nanti akan kita atur lagi bagaimana cara yang paling efektif dalam pelaksanaan PTM," ungkapnya.
Edi menekankan, hal yang paling utama dan harus diperhatikan dalam pemberlakuan pembelajaran tatap muka di sekolah adalah keselamatan anak-anak didik dan guru. Hampir sebagian besar para guru di Kota Pontianak telah mendapatkan vaksin Covid-19. Meskipun masih ada sebagian yang belum divaksin karena terkendala kesehatannya.
"Untuk cakupan vaksin bagi guru di Kota Pontianak sudah mendekati 100 persen, namun ada beberapa yang terkendala karena penyakit yang dideritanya," terangnya.
Ia menambahkan Pemkot Pontianak beberapa waktu lalu juga sudah pernah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka. Selain itu infrastruktur, sarana dan prasarana penerapan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh dan pengaturan kursi yang berjarak di sekolah juga telah dipersiapkan.
"Jadi pada dasarnya untuk pembelajaran tatap muka kita sudah siap," imbuhnya.
Kota Pontianak berhasil keluar dari PPKM Level 4. Hal tersebut berdasarkan Inmendagri nomor 32 tahun 2021 tanggal 9 Agustus 2021. Sebelumnya, Kota Pontianak menjadi satu diantara beberapa kabupaten/kota yang ditetapkan dalam PPKM Level 4, bahkan beberapa kali diperpanjang. Daerah-daerah dengan kriteria Level 1, 2 dan 3 diberikan beberapa relaksasi atau kelonggaran aktivitas. Diantaranya diperbolehkan makan dan minum di tempat pada tempat usaha kuliner. Kemudian operasional pusat perbelanjaan dan mall diperbolehkan serta resepsi pernikahan diperkenankan akan tetapi dengan protokol kesehatan secara ketat.
"Harapan saya para pelaku usaha dan masyarakat bisa terus menjaga Kota Pontianak jangan sampai kita kembali ke zona merah atau PPKM level empat," pesan Edi. (prokopim)