,
menampilkan: hasil
Laju Pertumbuhan Penduduk di Pontianak Menurun
Bentuk District Working Group Dukung Program Bangga Kencana
PONTIANAK - Laju pertumbuhan penduduk di Kota Pontianak tercatat menurun. Menurut data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak, laju pertambahan penduduk Kota Pontianak per tahun 2010 - 2020 tercatat sebesar 1,7 persen per tahun, menurun dibandingkan periode 2000 - 2010 yang mencapai 1,94 persen.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak Multi Juto Bhatarendro menerangkan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran aktif dan dukungan dari stakeholder dan mitra kerja yang mendukung pelaksanaan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana atau dikenal dengan nama 'Bangga Kencana'.
"Selain upaya pengendalian jumlah penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga merupakan hal yang mutlak dilakukan untuk Program Bangga Kencana," ujarnya usai membuka Advokasi Program Bangga Kencana di Hotel Aston, Senin (21/2/2022).
Menurutnya, pemerintah bersama masyarakat khususnya stakeholder dan mitra kerja harus bekerja keras untuk memastikan pertumbuhan jumlah penduduk senantiasa seimbang dan menghasilkan keluarga yang berkualitas. Terkait kualitas sumber daya manusia, saat ini tantangan terbesar berkaitan dengan prevalensi anak stunting. Berdasarkan hasil survei Studi Status Gizi Balita Indonesia yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2021 menunjukkan bahwa prevalensi balita stunting di Kota Pontianak sebesar 24,4 persen.
"Apabila dibandingkan dengan target RPJM Nasional tahun 2024 maka Kota Pontianak masih harus menurunkan 10 persen kasus stunting pada balita dalam kurun waktu dua tahun mendatang," ucap Multi.
Semua itu, lanjutnya, harus dilakukan secara kolaborasi berbagai pihak dan komitmen yang kuat dari semua pihak, tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, namun membutuhkan keterlibatan semua pihak.
"Termasuk akademisi, media, swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat dan mitra pembangunan yang diwadahi dalam District Working Group yang akan dibentuk," ungkapnya.
District Working Group di Kota Pontianak akan dibentuk dengan tujuan mengadvokasi semua lapisan, baik itu unsur pemerintah maupun masyarakat secara luas untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan Program Bangga Kencana. (prokopim)
Beri Efek Jera, Viralkan Warga Buang Sampah Sembarangan
Clean Up Day Peringati Hari Peduli Sampah Nasional
PONTIANAK - Masih adanya warga yang membuang sampah sembarangan karena kurangnya kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan. Bahkan tak jarang ditemui pengendara mobil dan motor seenaknya melempar bungkus sisa makanan dan minuman dari kendaraannya. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, ada satu cara jitu untuk memberikan efek jera dan sanksi sosial bagi oknum warga yang membuang sampah sembarangan, salah satunya adalah dengan merekam video atau memotret saat ada yang membuang sampah sembarangan. Kemudian video atau foto tersebut diviralkan di medsos.
"Misalnya ada warga yang membuang sampah sembarangan, termasuk dari mobil ke jalan, divideokan dan diviralkan di medsos dan itu lebih efektif memberikan sanksi sosial," ujarnya saat membuka gerakan bersih-bersih sampah yang bertajuk Clean Up Day dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2022 di Gang Belibis Kelurahan Tengah Kecamatan Pontianak Kota, Minggu (20/2/2022).
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sudah berupaya melakukan berbagai langkah untuk menjaga Kota Pontianak tetap bersih. Namun hal itu sulit terwujud apabila tingkat kesadaran masyarakat terhadap kepedulian lingkungannya masih rendah. Sangat disayangkan masih saja ditemukan sampah yang berserakan dan dibuang bukan pada tempatnya. Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan menjadi hal yang sangat penting.
"Jangan sampai pola pikir kita melihat sampah di sekitar kita menjadi hal yang biasa, tetapi tanamkan rasa kepedulian terhadap lingkungan seperti layaknya kita menjaga rumah tetap bersih," tuturnya.
Edi menambahkan, seiring pertumbuhan penduduk di Kota Pontianak yang terus bertambah dan hingga kini tercatat sudah mencapai sekitar 672 ribu, produksi sampah juga ikut mengalami peningkatan. Secara teoritis, satu orang setidaknya memproduksi sekitar 2,5 kilogram sampah per hari. Di Kota Pontianak sampah yang diproduksi oleh masyarakat dari berbagai aktivitas rerata 360 hingga 400 ton sampah yang dihasilkan dalam sehari. 80 persen sampah dikelola di TPA Batu Layang. Oleh sebab itu, berbagai upaya dilakukan pemerintah bahkan mengerahkan bagaimana sampah ini bisa terkelola dengan baik sehingga tidak menimbulkan permasalahan, seperti kekumuhan dan timbulnya penyakit yang diakibatkan sampah dan lain sebagainya. Sebagaimana diketahui, ada bermacam teknik atau metode dalam pengelolaan sampah. Diantaranya Reuse, Reduce dan Recycle (3R), komposting, pengelolaan gas metan dari sampah dan sebagainya.
"Kita memikirkan bagaimana caranya sampah ini, terutama pada generasi muda, bisa mempersepsikan sampah bukan merupakan benda yang tidak berguna, tetapi benda yang bisa dikelola menjadi bermanfaat dan bernilai. Mulai dari rumah tangga hingga di pembuangan akhir," ungkapnya.
Dia berharap melalui HPSN ini menjadi momen untuk mengingatkan semua betapa pentingnya peduli terhadap lingkungan. Banyak cara dan inovasi yang bisa dilakukan untuk menjaga lingkungan. Salah satunya memperbanyak penanaman pohon, mengedukasi masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan langkah-langkah lainnya.
"Mudah-mudahan momen ini kita bisa berbuat optimal untuk mengerti tentang sampah dan bagaimana cara kita mengelola sampah serta menjadi role model lingkungan di masyarakat," pungkasnya. (prokopim)
Wali Kota Instruksikan Dishub Tertibkan Jukir Nakal
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak untuk melakukan investigasi dan memberi sanksi apabila menemukan juru parkir (jukir) nakal yang melakukan pemerasan di ruas jalan.
"Saya tegaskan jangan ada jukir yang berkelakuan seperti itu. Saya minta Dishub lakukan penertiban terhadap jukir-jukir nakal," tegasnya, Jumat (18/2/2022).
Sebelumnya sempat beredar viral di media sosial postingan video diamankannya seorang jukir yang meminta tarif parkir diluar ketentuan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum, tarif parkir yang berlaku untuk kendaraan roda dua (motor) Rp2.000 dan roda empat (mobil) Rp3.000.
Terhadap jukir liar, Dishub Kota Pontianak diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap parkir-parkir liar. Ia juga meminta kepada warga untuk melaporkan ke Dishub Kota Pontianak apabila menemukan kejanggalan di lapangan terkait perparkiran. Sanksi terberat bagi jukir liar dan nakal adalah mereka tidak diizinkan lagi untuk menjadi jukir di tempat lain di Kota Pontianak.
"Karena jukir yang menarik tarif parkir di luar dari tarif yang berlaku termasuk pungli dan itu bisa ditindak," ungkapnya.
Ke depan, Pemkot Pontianak akan mengkaji untuk menerapkan pembayaran parkir non tunai dengan aplikasi uang elektronik melalui metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Dengan menggunakan metode ini, tujuannya untuk menghindari penarikan tarif parkir diluar ketentuan Perda yang berlaku.
"Sehingga pembayaran sistem ini lebih memudahkan pengguna jasa parkir dalam melakukan pembayaran," jelasnya.
Kepala Dishub Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi menerangkan kronologis kejadian yang viral di media sosial beberapa hari lalu. Menurutnya, jukir yang melakukan tindakan pungli tersebut bukanlah jukir resmi, tetapi jukir liar. Oknum tersebut langsung diamankan di Polsek Pontianak Selatan.
"Oknum jukir itu memungut tarif parkir diluar ketentuan perda," terangnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan menertibkan jukir-jukir nakal di wilayah Kota Pontianak dengan menggelar razia di lapangan bersama tim intensifikasi yang sudah dibentuk. Tim ini terdiri dari Dishub, Badan Keuangan Daerah (BKD), kepolisian dan dibackup Pomad. Apabila ditemukan jukir nakal yang tidak mematuhi tarif parkir sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2020, petugas tidak hanya menegur tetapi langsung diamankan oleh aparat penegak hukum.
"Selain dibawa ke aparat penegak hukum, lokasi parkirnya akan kita tarik izinnya dan akan dilelang untuk mereka yang lebih beritikad baik dan benar dalam mengelola lahan parkirnya," pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Revitalisasi Kawasan Tugu Khatulistiwa
Wali Kota Teken Kesepakatan Pinjam Pakai Lahan dengan Pangdam XII/Tpr
PONTIANAK - Kawasan Tugu Khatulistiwa yang merupakan aset milik TNI AD, dalam hal ini Kodam XII/Tpr, dipinjampakaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Pinjam pakai lahan yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara tersebut ditandai dengan penandatanganan antara kedua belah pihak, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Sulaiman Agusto dan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Makodam XII/Tpr, Jumat (18/2/2022). Penandatanganan kesepakatan tersebut juga dihadiri Danlanud Supadio, Marsma TNI Deni Hasoloan dan Danlantamal XII Pontianak Laksamana Pertama TNI Suharto.
Edi menyatakan kesepakatan ini merupakan perjanjian pinjam pakai aset milik TNI AD kepada Pemkot Pontianak. Kawasan Tugu Khatulistiwa sebagai destinasi wisata memang selama ini pengelolaannya di bawah Pemkot Pontianak. Pihaknya juga telah mengalokasikan anggaran untuk penataan termasuk renovasi Tugu Khatulistiwa pada tahun ini.
"Mudah-mudahan dengan dikelolanya lahan tersebut oleh Pemkot Pontianak bisa dimanfaatkan secara optimal dan menjadi daya tarik wisata khas Kota Pontianak," ujarnya.
Selain menjadi destinasi wisata, diharapkan kawasan Tugu Khatulistiwa ini memberikan dampak bagi kesejahteraan warga sekitar dan Kota Pontianak. Sebab dengan berkembangnya objek wisata di kawasan ini, imbasnya adalah perekonomian masyarakat ikut meningkat.
"Atas nama Pemkot Pontianak, saya sangat mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Pangdam XII/Tanjungpura karena telah memberikan pinjam pakai lahan di Tugu Khatulistiwa untuk dikembangkan menjadi daya tarik wisata," ungkap Edi.
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Sulaiman Agusto mengatakan, penandatanganan kesepakatan pinjam pakai lahan Tugu Khatulistiwa ini merupakan momen yang istimewa karena dihadiri jajaran TNI AD, TNI AU dan TNI AL.
"Nanti kalau penataan kawasan itu sudah jadi, Danlanud akan lewat udara, kemudian Danlantamal lewat sungai untuk menyaksikannya," katanya.
Ia berharap dalam pembangunan kawasan Tugu Khatulistiwa berjalan lancar. Untuk itu jajaran Pemkot Pontianak dan Kodam XII/Tpr diminta terus berkoordinasi supaya kelanjutan pinjam pakai bisa berjalan lancar.
"Kita berharap dalam waktu yang sesingkat-singkatnya pembangunan ini bisa berjalan sehingga kita memiliki tempat untuk berfoto-foto dan lainnya," ucapnya.
Mayjen TNI Sulaiman Agusto mengungkapkan, hampir setiap orang yang berkunjung ke Pontianak, mereka ingin mengunjungi Tugu Khatulistiwa sebagai landmark Kota Pontianak. Bahkan beberapa waktu lalu Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) juga sempat berkunjung ke Tugu Khatulistiwa dengan menggunakan kapal melalui sungai.
"Setiap orang yang datang pasti inginnya ke Tugu Khatulistiwa, tetapi setelah sampai di sana mungkin agak kecewa dengan melihat kondisi seperti itu," tuturnya.
Pangdam berharap Pemkot Pontianak segera merevitalisasi kawasan Tugu Khatulistiwa sehingga jika orang datang berkunjung, landscape yang terlihat jauh lebih bagus.
"Mudah-mudahan ini berjalan lancar dan segera bisa kita nikmati keindahan Kota Pontianak di Tugu Khatulistiwa," pungkasnya. (prokopim)