,
menampilkan: hasil
12 Rumah Sakit Teken MoU Pelaporan Yankes
Kerjasama Pemkot Pontianak dengan Dokkes dan Rumah Sakit se-Kota Pontianak
PONTIANAK - Sebanyak 12 rumah sakit yang ada di Kota Pontianak meneken perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan kesepakatan yang diteken oleh rumah sakit milik pemerintah dan swasta se-Kota Pontianak ini berkaitan dengan sistem pencatatan pelaporan pelayanan kesehatan dalam rangka mendukung indikator kinerja pemerintah daerah di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Selain itu, Pemkot Pontianak juga menjalin kerjasama dengan Polda Kalbar, dalam hal ini Dokkes Polda Kalbar.
"Kerjasama ini penting dalam rangka kita berkoordinasi untuk penanganan bidang kesehatan khususnya, termasuk konsultasi tentang jenis-jenis penyakit yang harusnya bisa ditangani di Kota Pontianak," ujarnya usai penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Dokkes Polda Kalbar dan rumah sakit di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa (28/12/2021).
Kerjasama ini, lanjutnya, agar penanganan dalam pelayanan kesehatan lancar dan cepat, termasuk pendataan yang berada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak. Sebab menurutnya ada beberapa rumah sakit yang memiliki sarana dan prasarana yang sudah lengkap, namun masih ada sebagian yang belum lengkap.
"Misalnya untuk penanganan penyakit regeneratif seperti diabetes, hipertensi, TBC, HIV yang mana jenis penyakit tersebut membutuhkan penanganan khusus," ungkapnya.
Edi menambahkan, penanganan Covid-19 juga membutuhkan tindakan khusus sehingga itu perlu adanya koordinasi dengan pihak rumah sakit. Selanjutnya penanganan bagi peserta BPJS maupun non BPJS kesehatan, masyarakat masih ada yang kurang memahami terkait rujukan rumah sakitnya.
"Jadi ini juga harus kita kondisikan untuk mereka," jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menjelaskan, Pemkot Pontianak, dalam hal ini Wali Kota Pontianak dengan semua rumah sakit di Kota Pontianak, baik rumah sakit milik pemerintah maupun swasta, sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) tentang pelayanan kesehatan, kependudukan dan pencatatan sipil kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan dalam bentuk perjanjian kerjasama. Kemudian yang dikerjasamakan dengan semua rumah sakit dalam rangka pelayanan yang masuk dalam standar minimal di bidang kesehatan.
"Jadi, di Kota Pontianak ini peran rumah sakit swasta itu cukup besar karena fasilitasnya sudah lengkap artinya pelayanan kesehatan kan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi juga swasta," terangnya.
Dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Kesehatan terdapat 12 indikator, mulai dari bayi dalam kandungan hingga lansia yang memiliki 7 indikator, kemudian 3 indikator penyakit tidak menular dan 2 penyakit menular.
"itu keseluruhannya harus tercatat dimana dia dilayani kemudian jumlahnya pun harus 100 persen dan harus tertangani," kata Sidiq.
Oleh sebab itu, dia menekankan pentingnya kerjasama ini karena rumah sakit swasta harus melaporkan 12 indikator itu kepada Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Tanpa laporan itu maka pelayanan kesehatan yang dilakukan di rumah sakit swasta tersebut dianggap tidak ada.
"Pelaporan harus mencatat semua penduduk Kota Pontianak dalam data sehingga kita tahu jumlah capaian pelayanan kesehatan yang dilakukan mereka," imbuhnya.
Kemudian manfaat adanya kerjasama ini adalah secara luas mempengaruhi program-program preventif serta promotif dengan dukungan dari Pemerintah kota Pontianak.
"Misalnya pelayanan kesehatan penyakit tuberkulosis, walaupun dilayani oleh swasta tapi obatnya juga bisa diambil dari pemerintah," pungkasnya. (prokopim)
Pontianak Raih Penghargaan Kota Kesehatan Cerdas dan Kesiapan Digital Terbaik
PONTIANAK - Kota Pontianak mendapat dua penghargaan dalam Riset Transformasi Digital dan Rating Kota Cerdas Indonesia 2021 yang digelar Pusat Inovasi Kota dan Komunitas Cerdas Institut Teknologi Bandung. Keduanya adalah kategori Kota Sedang dengan Kesehatan Cerdas dan kategori Kesiapan Digital Terbaik. Pengumumannya berlangsung secara virtual, Senin (27/12/2021) pagi.
Plt Kepala Bappeda Kota Pontianak, Trisna Ibrahim menjelaskan penghargaan tersebut merupakan apresiasi bagi Kota Pontianak. Apalagi riset dan rating ini diikuti 93 daerah di Indonesia.
"Penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan momentum awal untuk melangkah lebih maju," kata Trisna Ibrahim.
Trisna Ibrahim menjelaskan, Kota Pontianak sudah sejak lama mencanangkan program Smart City. Implementasinya perlu biaya dan proses panjang. Kini, beberapa indikator diapresiasi oleh Pusat Inovasi Kota dan Komunitas Cerdas Institut Teknologi Bandung.
Cerdas dalam Smart City bermakna luas. Di pemerintahan, berorientasi pada percepatan pelayanan dan sudah dilaksanakan. Salah satunya dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
"Dari beberapa indikator ada kategori Masyarakat Cerdas, tapi Pontianak belum mendapatkan. Surveinya perlu kita pelajari apa indikatornya, sehingga bukan hanya aparatur sipil negara yang siap tapi masyarakatnya juga," jelasnya.
Menurut Trisna Ibrahim, masyarakat menjadi peran kunci dalam mewujudkan program Smart City.
“Tidak hanya dari segi government, tapi masyarakatnya juga harus siap,” tegasnya.
Dia menjelaskan, anggaran menjadi kendala dalam membangun infrastruktur penunjang. Misalnya fiber optik untuk jaringan lokal Pemerintah Kota Pontianak. Memang sudah ada jaringan dari swasta, namun indikator dalam penilaian mewajibkan adanya jaringan mandiri sehingga koneksi pelayanan publik dan antarorganisasi perangkat daerah tidak terganggu masalah dari luar.
"Mudah-mudahan berakhirnya RPJMD, sampai tahun 2023 jabatan Pak Wali ini bisa terwujud. Leading sektornya ada di Diskominfo," katanya.
Kepala Pusat Inovasi Kota dan Komunitas Cerdas Institut Teknologi Bandung, Prof Suhono H Supangat mengatakan rating dan riset ini bertujuan untuk mengukur kesiapan digital kota-kota Indonesia, melakukan pengukuran kinerja terhadap pengelolaan kota, memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai permasalahan dan potensi yang hadapi kota, dan memberikan gambaran bagi stakeholder kota dalam membangun layanan kota.
"Kami juga memotret bagaimana poses evaluasi berkelanjutan implementasi Smart City di kota-kota Indonesia, dan memberikan gambaran perkembangan implementasi Smart City di Indonesia 8 tahun terakhir," katanya.
Riset Rating Transformasi Digital Indoneisa (RTDI) dan Rating Kota Cerdas Indonesia (RKCI) 2021 merupakan kegiatan yang dilakukan untuk melakukan pengukuran terhadap implementasi konsep kota cerdas di Indonesia. Ke depan, pengukuran akan dilakukan setiap dua tahun sekali dengan menyasar kota dan kabupaten di Indonesia.
"Semoga kegiatan ini dapat dilakukan dengan lancar sebagai bahan evaluasi dan masukan untuk kemajuan perkembangan kota khususnya dan Indonesia umumnya," katanya. (prokopim)
Kampung Nelayan Banjar Serasan Bakal Jadi Destinasi Wisata Baru
Tumbuhkan Perekonomian Warga Tepian Sungai Kapuas
PONTIANAK - Tepian Sungai Kapuas yang berlokasi di Jalan Yusuf Karim Kelurahan Banjar Serasan Kecamatan Pontianak Timur berjejer kapal-kapal milik nelayan di wilayah sekitar. Deretan kapal-kapal itu mewarnai launching kawasan tersebut sebagai Kampung Nelayan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono resmi mencanangkan Kampung Nelayan Banjar Serasan, Minggu (26/12/2021).
Menurut Edi, kawasan tepian Sungai Kapuas ini sebetulnya kaya dengan potensi, baik dari sisi ekonomi maupun kepariwisataan. Kehadiran Kampung Nelayan di Kelurahan Banjar Serasan ini dinilainya tepat karena kawasan tersebut sudah ada tambak atau keramba ikan maupun kelompok-kelompok nelayan. Dengan dicanangkannya Kampung Nelayan ini, dia berkeinginan menjadikan kawasan sekitar sebagai kampung bertemakan kehidupan nelayan tepian sungai dilengkapi pasar nelayan, rumah makan dan restoran yang menyediakan menu makanan hasil tangkapan nelayan dari sungai maupun laut seperti ikan, udang dan lainnya.
"Tentunya dengan berkembangnya Kampung Nelayan ini bakal menjadi destinasi pusat rekreasi dan kuliner baru di Kota Pontianak," ujarnya.
Ia menambahkan, pencanangan ini sebagai awal permulaan semangat untuk mewujudkan kawasan ini sebagai Kampung Nelayan. Kedepan, seiring waktu kampung nelayan ini diharapkan bisa memberikan dampak yang besar dalam meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
"Kita juga akan bangun dermaga untuk mendukung fasilitas Kampung Nelayan ini," katanya.
Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Pontianak, Bintoro mengungkapkan, di Kelurahan Banjar Serasan ini sudah dibentuk lima kelompol nelayan. Ke depan jumlah kapal di Kampung Nelayan akan ditambah lagi.
"Sekarang sudah ada 17 kapal dengan total nelayan 56 orang sehingga ini bisa kita optimalkan," tuturnya.
Keberadaan kelompok nelayan ini memang sudah ada, namun pembinaannya masih sangat minim. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak hadir untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada para nelayan tersebut.
"Kita berikan bantuan berupa life jacket atau rompi keselamatan, radio komunikasi, GPS untuk pendeteksi ikan, kotak pendingin atau cool box untuk menyimpan ikan serta bantuan beras masing-masing 20 kilogram," imbuhnya.
Camat Pontianak Timur Ismail menuturkan, keberadaan Kampung Nelayan ini diharapkan mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan nelayan. Kawasan ini memang dari dulu hingga kini dikenal dengan penduduknya yang bermatapencaharian dari profesi nelayan. Kelompok nelayan, budidaya perikanan dan kelompok pengelolaan hasil perikanan juga sudah ada sejak dulu.
"Tentu dampaknya tidak hanya untuk masyarakat Banjar Serasan tetapi untuk kawasan-kawasan lain di Kecamatan Pontianak Timur bahkan Kota Pontianak," ungkapnya.
Namun disayangkan, meski kawasan itu dikenal dengan banyaknya nelayan, tetapi warga sekitar tidak bisa menikmati ikan segar sebab mekanismenya ikan dan hasil tangkapan nelayan itu langsung dijual ke agen yang berada di luar kawasan tersebut.
"Masyarakat di sini mengharapkan adanya tempat pelelangan ikan atau pasar ikan sehingga ikan hasil tangkapan nelayan tersebut bisa dipasarkan langsung ke masyarakat sekitar," imbuh Ismail.
Ketua Panitia Pencanangan Kampung Nelayan Banjar Serasan, Hasmi menerangkan, kehadiran dermaga bagi warga sekitar yang umumnya berprofesi nelayan memang sangat dibutuhkan sebagai daya dukung kehidupan sosial, ekonomi dan budaya.
"Jadi keberadaan kampung nelayan ini untuk menyokong perekonomian warga sekitar dengan berbasis perikanan budidaya, tambak, keramba, dan pengelolaan hasil perikanan atau usaha-usaha yang berkaitan dengan sarana prasarana perikanan lainnya," paparnya.
Dia menyebut kawasan dan wilayah Banjar Serasan sudah selayaknya dijadikan Kampung Nelayan. Hal ini karena wilayahnya berada di dekat tepian Sungai Kapuas dan sebagian masyarakatnya bermata pencaharian sebagai nelayan tangkap, baik yang mempunyai tambak maupun keramba ikan dan punya usaha pemrosesan ikan.
"Nah hal ini merupakan potensi yang sangat besar di bidang perikanan dan menjadi ciri khas dari suatu kawasan kampung nelayan," pungkasnya. (prokopim)
Edi Minta Pejabat Fungsional Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi
59 Pejabat Fungsional Tertentu Dilantik
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik 59 pejabat fungsional tertentu di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Jumat (24/12/2021). Edi berharap pelantikan ini tidak hanya sekadar seremoni saja, tetapi ada sumpah dan janji yang telah diucapkan oleh para pejabat yang dilantik sebagai bukti kesiapan aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai pejabat fungsional, sudah sepatutnya mereka yang dilantik tersebut profesional sebab tentunya didasarkan pada kompetensi yang dimilikinya dan pengalaman yang dijalaninya selama ini.
"Saya minta kepada saudara-saudara untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya dengan menambah atau mempelajari hal-hal teknis yang menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas," ujarnya usai melantik pejabat fungsional.
Dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya sekadar melaksanakan rutinitas pekerjaannya sehari-hari tanpa memperhatikan lingkungan sekelilingnya. Para ASN harus mempunyai kepedulian dan sifat empati serta jiwa kemanusiaan. Memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah menjadi tugas dari seorang ASN.
"Terus ciptakan inovasi-inovasi untuk mempermudah pelayanan," ungkap Edi.
Menurutnya, para pejabat fungsional ini juga harus mampu melihat suasana psikologis masyarakat Kota Pontianak, kondisi lingkungan, baik di tempat bekerja maupun masyarakat sekitar. Dengan demikian mereka bisa beradaptasi dengn lingkungan sekitar. Apalagi pejabat fungsional yang dilantik ini didominasi ASN yang bertugas di rumah sakit, baik itu sebagai perawat, dokter, atau pun penyuluh yang langsung berhadapan dengan masyarakat.
"Oleh sebab itu, sebagai pelayan masyarakat, kita harus betul-betul menjaga sikap dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk mereka," sebutnya.
Edi menekankan hal penting yang harus diperhatikan oleh para pejabat yang dilantik ini. Diantaranya mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan taat kepada peraturan perundang-undangan. Kemudian, menjaga integritas, mementingkan pelayanan prima pada masyarakat yang menjadi tugas dan fungsi aparatur.
"Saya berharap para pejabat fungsional yang dilantik pada hari ini ikut memberikan warna baru dalam roda Pemerintahan Kota Pontianak," ucapnya.
Pelantikan pejabat fungsional tertentu ini bertujuan untuk menghasilkan ASN yang profesional, memiliki etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan pembangunan. (prokopim)