,
menampilkan: hasil
Cegah Penyebaran Varian Omicron Jelang Nataru
Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Perayaan Nataru
PONTIANAK - Polresta Pontianak Kota menggelar rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Lilin Kapuas 2021 dalam rangka pengamanan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, selain pengamanan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, rapat koordinasi ini juga mempersiapkan upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 terutama adanya varian baru, Omicron yang sudah mulai masuk ke Indonesia. Hal ini sebagai langkah mencegah agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.
"Kita juga akan membuat surat edaran Wali Kota terkait aturan pelaksanaan Natal dan Tahun Baru," ujarnya usai rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Lilin Kapuas 2021 di Aula Mapolresta Pontianak Kota, Senin (20/12/2021).
Sementara, sesuai kebijakan pemerintah pusat, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 batal dilaksanakan. Kendati demikian, tempat usaha dibatasi operasionalnya hingga pukul 22.00 WIB. Edi mengimbau selama perayaan Natal dan Tahun Baru agar warga berada di rumah saja bersama keluarga.
"Dilarang untuk melakukan pawai atau konvoi serta membuat event-event tahun baru di indoor maupun outdoor," tegasnya.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Andi Herindra mengatakan, rapat koordinasi yang digelar ini dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru sebagai tindak lanjut rapat lintas sektoral di tingkat Provinsi Kalbar.
"Intinya pada rapat ini selain kita melakukan evaluasi kegiatan tahun lalu yang sudah kita laksanakan, kita juga menyamakan persepsi bahwa Polri juga perlu bantuan dan dukungan dari seluruh lembaga masyarakat sehingga dalam bertindak kita bisa punya kesamaan prinsip," ungkapnya.
Kapolresta menjelaskan, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021, tidak ada penyekatan atau penutupan jalan. Namun demikian, untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat, pihaknya akan melaksanakan rekayasa lalu lintas.
"Itupun kalau seandainya terjadi penambahan volume kendaraan," terangnya.
Polresta Pontianak Kota akan melibatkan sebanyak 3/4 personil dibantu oleh TNI/Polri, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Kota Pontianak sehingga jika ditotalkan personil yang terlibat dalam pengamanan malam Natal dan Tahun Baru sebanyak 1.500 orang.
"Kita akan mendirikan 9 pos pengamanan, kemudian ada 75 titik gereja yang ada di Pontianak. Tadi kita sepakati bersama, selain kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kita juga akan membuat tim gabungan patroli bersama untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat," imbuhnya. (prokopim)
Tenun Corak Insang Pikat Pengunjung APEKSI Outlook di Denpasar
28 Produk Unggulan UMKM Pontianak Dipamerkan di Bali
DENPASAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dan Dekranasda Kota Pontianak mengikuti event Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Outlook 2021 di Segara Village, Sanur, Denpasar, Bali, Sabtu (18/12/2021). 28 produk unggulan pun menarik perhatian sejumlah kepala daerah.
Ketua Dekranasda Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie menuturkan bahwa produk di stand merupakan hasil kurasi yang telah dilakukan oleh Dekranasda Kota Pontianak.
"Jumlah dan jenisnya dibatasi karena memang areanya terbatas sehingga kami tidak bisa menampilkan jumlah produk yang banyak hanya produk-produk yang terbaik dari Kota Pontianak saja," ujarnya..
Selain itu, dia menilai pameran APEKSI Outlook 2021 ini lebih ke arah fashion sehingga produk yang ditampilkan oleh Dekranasda Pontianak juga menyesuaikan tema.
"Kita menampilkan produk fashion selain tenun, juga ada produk corak insang dengan berbagai variasinya," jelasnya usai mengikuti pembukaan mini expo dan APEKSI ladies talkshow.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono yang juga hadir mengatakan bahwa APEKSI Outlook 2021 adalah evaluasi kinerja kota-kota di Indonesia yang saling berkolaborasi di akhir tahun ditengah pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Saling tukar pikiran, diskusi, saling membantu termasuk city branding," katanya
Menurutnya, APEKSI Outlook 2021 ini akan sangat berguna bagi kota Pontianak karena Pontianak merupakan bagian dari kota yang tengah berkembang sehingga diperlukan kolaborasi dalam memajukan UMKM.
"Kalau stand kita menampilkan produk yang dihimpun oleh Dekranasda dan ini memperkenalkan saja, kita pun belajar dari kota lain yang bisa kita jadikan salah satu motivasi untuk membuat produk yang berkualitas, berorientasi tidak hanya pasar lokal tetapi juga luar," pungkasnya. (prokopim)
Bahasan Wanti-wanti ASN Jaga Netralitas Jelang Tahun Politik 2024
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk tetap menjaga netralitas menjelang tahun politik 2024 mendatang. Hal ini ia tegaskan usai menghadiri webinar "Potret Netralitas Birokrasi Menyongsong Tahun Politik 2024 - Rilis Hasil Survei Nasional Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020" yang digelar oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Ruang Pontive Center, Kamis (16/12/2021).
"Bagi ASN yang terbukti memberikan dukungan kepada calon yang berkontestasi pada Pemilu maupun Pilkada 2024 mendatang, maka akan ada sanksi bagi ASN bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Apalah telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengatur larangan PNS atau ASN memberikan dukungan kepada calon kontestasi di Pemilu dan Pilkada 2024. Dia menilai adanya PP tersebut akan memberikan dampak positif terhadap komitmen dalam menjaga netralitas di kalangan ASN.
"Bawaslu akan mengawasi segala bentuk pelanggaran termasuk apabila ada ASN yang terlibat dalam memberikan dukungan kepada kontestasi Pemilu maupun Pilkada," ungkap Bahasan.
Berdasarkan laporan hasil pengawasan Bawaslu RI pada Pilkada 2020, tercatat 917 pelanggaran netralitas ASN di berbagai daerah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 484 kasus diantaranya memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon di media sosial, 150 kasus menghadiri sosialisasi partai politik, 103 kasus melakukan pendekatan ke partai politik, 110 kasus mendukung salah satu pasangan calon dan 70 kepala desa mendukung salah satu pasangan calon. Dari catatan kasus tersebut, Bahasan berharap hal itu menjadi pelajaran bagi seluruh ASN khususnya di jajaran Pemkot Pontianak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Saya mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kancah politik dalam bentuk apapun," tegasnya.
Bahasan juga menyoroti hasil laporan Bawaslu pada Pilkada 2020 lalu, yang mana diantaranya kasus yang dominan adalah ASN yang memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon di media sosial. Terkait kasus pelanggaran tersebut, dirinya mengingatkan ASN untuk bijak dalam bermedia sosial sehingga tidak terjebak dalam politik praktis.
"Akan ada sanksi bagi ASN yang memberikan dukungan dalam bentuk apapun, termasuk dukungan lewat medsos kepada kontestasi Pemilu dan Pilkada," ucapnya.
Untuk mencegah keterlibatan ASN dalam aktivitas politik tersebut, pihaknya terus mensosialisasikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Para ASN juga dimintanya untuk membaca dan memahami serta mematuhi semua peraturan perundang-undangan terkait Disiplin PNS yang didalamnya memuat aturan tentang rambu-rambu agar tidak terlibat dalam politik praktis.
"Saya harap para ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk membaca dan memahami serta mentaati aturan-aturan yang berlaku agar tidak terjadi pelanggaran tersebut," pungkasnya. (prokopim)
Komitmen Kikis Pungli, Wali Kota Edi Dianugerahi Penghargaan dari Saber Pungli RI
Pontianak Satu Diantara Kota Terpilih UPP Bebas dari Pungli
JAKARTA - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima penghargaan sebagai kota terpilih Unit Pemberantas Pungli (UPP) bebas pungli dari Saber Pungli RI. Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen kepala daerah sebagai penanggung jawab dalam melaksanakan Program UPP di kabupaten/kota yang dipimpinnya secara konsekuen. Piagam penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Satgas Saber Pungli dengan tema ‘Mengoptimalkan Pelayanan Publik Bebas dari Pungli Agar Terlaksananya Percepatan Pemulihan Ekonomi di Era Pandemi Covid-19’ di Grand Ballroom Hotel Aryaduta Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Edi menilai penganugerahan penghargaan ini sebagai motivasi dirinya bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak beserta Satgas Saber Pungli Kota Pontianak untuk berkomitmen mengikis segala bentuk pungli di Kota Pontianak. Ia berharap masyarakat tidak memberi peluang terjadinya pungli. Apalagi Pontianak ditunjuk oleh Tim Saber Pungli Pusat sebagai satu diantara kota yang bebas dari pungli.
“Kita berharap masyarakat segera melaporkan apabila menemukan praktik-praktik pungli di setiap layanan di Kota Pontianak," ujarnya.
Bagi pelaku pungli, dirinya tak segan untuk menindak tegas bila ada aparatur di jajarannya melakukan praktik pungli. Ia juga meminta masyarakat tidak memberikan imbalan atas pelayanan yang diterima. Hal ini dinilainya sebagai upaya untuk mewujudkan Pontianak sebagai kota yang bebas dari pungli.
"Saya minta jajaran OPD yang memberikan pelayanan untuk meningkatkan pelayanan sesuai SOP," tuturnya.
Di Kota Pontianak, lanjutnya, pelayanan perizinan tidak bertemu langsung antara pemohon dan pemberi layanan tetapi dilakukan secara online. Bahkan untuk pencetakan izin dilakukan secara mandiri lengkap dengan barcodenya. Hal itu sebagai upaya menghindari terjadinya pungli.
“Transaksi yang dilakukan juga secara non tunai melalui perbankan,” imbuhnya.
Dalam upaya meminimalisir pungli, Pemkot Pontianak menerapkan sistem pertanggungjawaban yang jelas dan transparan dalam hal penganggaran. Selain itu upaya inovasi dan kreativitas harus ditopang dengan teknologi yang mumpuni.
"Sehingga melalui inovasi tersebut bisa menutup celah masyarakat atau oknum untuk melakukan pungli," terang Edi.
Menurutnya, sebagai daerah percontohan bebas dari pungli, pihaknya melakukan kolaborasi Tim Saber Pungli bersama jajaran Forkopimda Kota Pontianak, mulai dari tingkat kelurahan hingga pusat.
"Upaya itu dilakukan dengan membenahi SDM dan SOP-nya," tuturnya.
Inspektur Kota Pontianak, Sri Sujiarti menerangkan, Kota Pontianak sudah membentuk Tim Saber Pungli yang terdiri dari unsur Pemkot Pontianak, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri. Dalam Tim Saber Pungli terdiri dari empat kelompok kerja (pokja). Pokja tersebut mencakup kesekretariatan, pencegahan, penindakan dan yustisi.
"Masing-masing pokja memiliki tugas dan fungsi dalam tim tersebut," ungkapnya.
Terkait pelaporan terhadap aktivitas pungli, pihaknya juga telah menyediakan akses bagi masyarakat untuk melakukan pelaporan. Hal ini dinilainya penting sebab Tim Saber Pungli memiliki keterbatasan dalam jumlah personil sehingga akses pelaporan tersebut bisa membantu tim dalam memberantas pungli.
"Sehingga akses pelaporan dipersiapkan melalui aplikasi e-Lapor yang dimiliki Pemkot Pontianak," pungkasnya. (prokopim)