,
menampilkan: hasil
Kunjungi Kafilah Kota Pontianak, Edi Berikan Dukungan dan Motivasi
SINTANG - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono terus memberikan dukungan dan semangat kepada 71 personil kafilah Kota Pontianak yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021 di Kabupaten Sintang.
Bahkan, sesuai janjinya, Wali Kota Edi datang dan menemui langsung kafilah Kota Pontianak di Pemondokan kafilah di Bagoes Guest House, Jalan Darma putra Kota Sintang, Sabtu (11/12/2021).
Edi mengingatkan kepada seluruh peserta yang bertanding agar menjaga kondisi fisik dan makanan selama berada di Sintang. Kesehatan menjadi hal yang penting supaya peserta bisa tampil maksimal. Untuk itu ia berpesan kepada peserta supaya senantiasa menjaga kesehatannya, terlebih sekarang sedang musim penghujan.
"Jaga istirahatnya, termasuk makannya supaya tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan, saya rasa kalau Sintang masih nyambung dengan Kota Pontianak soal makan dan lainnya," sebut Edi.
Ketua Kafilah Kota Pontianak, Yaya Maulidia mengatakan pihaknya akan berupaya maksimal untuk memantau kesehatan kafilah selama pelaksanaan MTQ berlangsung di Kota Sintang.
Disamping rutin memberikan buah-buahan, vitamin, asupan makanan dan minuman yang sehat, Pemkot Pontianak juga telah menugaskan tim medis dan petugas keamanan yang selalu standby bersama kafilah.
"Seperti tahun sebelumnya kita telah menyediakan tim medis dan keamanan mendampingi peserta," pungkasnya (prokopim)
Kota Pontianak Sabet Natamukti Nindya
PONTIANAK - International Council for Small Business (ICSB) bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah kembali menganugerahkan penghargaan Natamukti kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Penghargaan Natamukti ini merupakan kelima kalinya yang diraih oleh Pemkot Pontianak. Sebelumnya, penghargaan serupa pernah diterima pada tahun 2016, 2018 dan 2019 dan 2020. Tahun 2021 ini, Kota Pontianak kembali meraih Natamukti Nindya peringkat ketiga setelah sebelumnya pada tahun 2018 lalu penghargaan serupa pernah diterima. Ada tujuh kabupaten/kota yang meraih penghargaan serupa, Kota Pontianak berada di urutan ketiga setelah Kota Salatiga dan Jambi. Seremoni penyerahan penghargaan digelar secara virtual melalui zoom meeting.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penghargaan yang diterima ini merupakan apresiasi yang diberikan kepada kabupaten/kota yang berhasil meningkatkan daya saing UMKM tingkat nasional maupun internasional. Menurutnya, penghargaan kategori ini merupakan award tertinggi karena hanya beberapa kabupaten/kota di Indonesia yang menerimanya.
"Artinya UMKM di Kota Pontianak memiliki daya saing yang tidak kalah dengan UMKM yang ada di daerah-daerah lainnya," ujarnya usai menghadiri seremonial penerimaan penghargaan Natamukti Nindya secara virtual di Ruang Pontive Center, Kamis (9/12/2021).
Variabel penilaian terutama dari sisi jumlah UMKM yang ada. Selain itu kreativitas, teknologi, kualitas dan mutu produk UMKM. Produk-produk UMKM sudah berorientasi internasional, contoh produk aloe vera dan bahkan industri kreatif banyak yang sudah berorientasi internasional.
"Artinya produk-produk UMKM bisa diterima oleh masyarakat luas," tuturnya.
Terpilihnya Pontianak sebagai penerima penghargaan, lanjutnya, lantaran UMKM di Kota Pontianak sudah masuk dalam kategori Pentahelix yang mencakup adanya pelaku usaha, komunitas usaha, keterlibatan pemerintah dalam pembinaan, keterlibatan akademis dalam rangka membantu mempertajam peningkatan mutu dan keterlibatan media.
"Kota Pontianak termasuk kelompok Pentahelix apalagi sekarang menuju Revolusi Industri 4.0 sehingga produk-produk UMKM kita sudah berorientasi internasional dan itu sebagai salah satu indikator penilaian," sebut Edi.
Pemkot Pontianak terus berupaya mendorong sektor UMKM agar naik kelas. UMKM juga digenjot supaya bisa beraktivitas lebih produktif dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu, diperlukan sinergisitas supaya UMKM bisa bergerak optimal di tengah pandemi.
"Sebab keberadaan UMKM juga membuka banyak peluang kerja," ungkapnya.
Ia berharap UMKM melakukan kreativitas dan inovasi terhadap produk unggulannya di tengah pandemi Covid-19. Dengan demikian hasil kreasi dan inovasi produk atau dagangan tersebut akan menjadi incaran konsumen. Tak kalah pentingnya, kualitas sebuah produk dengan packaging atau kemasan yang menarik juga menjadi nilai tambah terhadap produk itu sendiri.
"Untuk pemasarannya bisa dilakukan secara online dengan memanfaatkan perangkat IT maupun offline," terangnya. (prokopim)
Harga Meroket, Mulyadi Ajak Warga Tanam Cabe di Pekarangan
TPID Kota Pontianak Telusuri Penyebab Kenaikan Harga
PONTIANAK - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk monitoring harga pangan di sejumlah pasar tradisional. Selain itu, TPID juga melakukan sidak ke sejumlah distributor yang ada di Kota Pontianak untuk memastikan ketersediaan stok bahan pangan menjelang perayaan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Satu diantara pasar tradisional yang menjadi tujuan sidak TPID Kota Pontianak adalah Pasar Flamboyan. Ketua Harian TPID Kota Pontianak, Mulyadi memaparkan, hasil dari pemantauan tim, diketahui komoditas cabe rawit lokal mengalami lonjakan harga hingga menembus Rp120 ribu per kilogram. Sementara harga termurah di kisaran Rp78 ribu per kilogram. Sedangkan minyak goreng curah yang normalnya kisaran Rp15 ribu per kilogram, sekarang sudah berada di kisaran Rp19 ribu hingga Rp20 ribu per kilogram. Begitu juga minyak goreng kemasan juga mengalami kenaikan dengan harga antara Rp20 ribu hingga Rp40 ribu.
"Antisipasi kenaikan harga cabe, kami mengajak masyarakat untuk menanam cabe di pekarangan rumah masing-masing, setidaknya bisa untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga," imbaunya usai melakukan monitoring di Pasar Flamboyan, Rabu (8/12/2021).
Selanjutnya hasil monitoring ini, TPID akan mengamati dan menganalisa apa yang menjadi penyebab kenaikan harga beberapa komoditas pangan tersebut. Selain itu, TPID akan merancang berbagai program dan pola pengendalian harga sehingga tidak terlalu memberatkan konsumen. Jalur distribusi komoditas itu juga akan ditelusuri pihaknya karena ada beberapa ketergantungan atau keterkaitan antara satu sama lain.
"Tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan operasi pasar kalau harga cabe terus melambung tinggi," sebut Mulyadi yang juga menjabat selalu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak.
Namun yang perlu ditekankannya, ke depan Program TPID adalah melakukan operasi pasar di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau masyarakat. Untuk itu, nantinya titik-titik lokasi itu akan disebar di seluruh kecamatan.
"Makanya sekarang kita sudah punya program pasar tani. Pasar tani ini artinya petani lokal kita bisa langsung jual dagangannya yang berlokasi di Jalan Letkol Sugiyono," ungkapnya.
Secara umum, lanjutnya, hasil pemantauan TPID Kota Pontianak di pasar-pasar tradisional harga kebutuhan pokok lainnya masih cukup stabil. Sebut saja harga ikan tenggiri, tongkol dan ikan kakap masih stabil. Demikian pula harga bawang merah yang berada di kisaran Rp20 ribu per kilogram dan bawang putih terendah di harga Rp22 ribu per kilogram dan tertinggi Rp24 ribu per kilogram. Sementara harga cabe kering mulai mengalami penurunan dengan kisaran harga Rp50 ribu per kilogram.
"Kalau harga daging segar stabil kisaran harga Rp130 ribu per kilogram, sedangkan daging beku di kisaran harga Rp100 ribu per kilogram," terang Mulyadi.
Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Peternakan Kota Pontianak, Bintoro menerangkan, harga cabe lokal di pasaran bervariasi, mulai dari yang warna hijau berkisar harga Rp40 ribu per kilogram, warna campuran merah dan hijau di kisaran Rp65 ribu per kilogram hingga cabe merah yang menembus harga Rp100 ribu sampai Rp120 ribu per kilogram. Menurutnya, penyebab melonjaknya harga komoditas itu dikarenakan faktor cuaca, terutama banjir.
"Mudah-mudahan cabe dari Lumajang sebagai daerah penghasil cabe bisa segera masuk ke Provinsi Kalbar sehingga diharapkan harga cabe bisa segera berangsur turun," tuturnya.
Bintoro menambahkan, cabe yang dipasarkan di Kota Pontianak masih berjenis cabe lokal, artinya belum mendatangkan pasokan dari Pulau Jawa yang notabene belum panen raya. Pihaknya akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota yang notabene sebagai daerah penghasil produksi cabe seperti Kabupaten Kubu Raya dan sekitarnya.
"Kebutuhan cabe rawit di Kota Pontianak per harinya mencapai 4 ton, itu kebutuhan standarnya," katanya.
Dia mengungkapkan, pihaknya sebetulnya sudah mengantisipasi hal ini, baik melalui program pusat maupun program daerah melalui gerakan tanam cabe. Beberapa pemerintah kabupaten/kota sudah melakukan program gerakan tanam cabe. Musibah banjir seperti di Sintang dan beberapa wilayah lainnya menyebabkan tanaman cabe itu terendam banjir.
"Tapi memang ada beberapa daerah-daerah datarannya agak tinggi sehingga tanaman cabe masih aman," pungkasnya. (prokopim)
PPKM Level 3, Perayaan Malam Tahun Baru Ditiadakan
Satgas Covid-19 Gelar Rakor Jelang PPKM Level 3
PONTIANAK - Menjelang diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia, Satgas Covid-19 Kota Pontianak menggelar rapat koordinasi persiapan penerapan PPKM Level 3 di Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, rapat koordinasi ini digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Kalbar terkait penerapan PPKM Level 3 sebagai implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
"Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggelar kegiatan perayaan tahun baru, termasuk arak-arakan malam pergantian tahun baru," ujarnya usai memimpin rapat koordinasi Satgas Covid-19 di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (2/12/2021).
Ia menambahkan, penerapan PPKM Level 3 ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya varian baru Covid-19 serta mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Upaya dilakukan dengan memperketat penerapan protokol kesehatan dan membatasi mobilitas masyarakat. Selain itu ASN, TNI/Polri juga dilarang cuti selama diberlakukannya PPKM Level 3.
"Aktivitas dibatasi 50 persen dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi," imbuhnya.
Sementara untuk pusat perbelanjaan dan warung kopi dibatasi hingga 50 persen dan jam operasional hingga pukul 22.00 WIB. Selama PPKM Level 3 tidak ada penyekatan jalan. Taman-taman kota ditutup selama PPKM Level 3. Mobilitas antar kota juga melihat perkembangan situasi dengan memonitor dan mengendalikan arus transportasi.
"Kalau di Kalbar arus mudik tidak seperti di Pulau Jawa. Kalau masuk Kalbar kan wajib PCR, jadi kita tidak perlu kuatir," ungkapnya.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Andi Herindra menjelaskan, pembatasan akan dilakukan H-7 dan H+7 dengan melibatkan tim gabungan di jalan-jalan perbatasan Terminal Batu Layang termasuk di pelabuhan untuk memonitor mobilitas keluar masuk Kota Pontianak.
"Artinya kita akan melakukan tracing random terhadap orang yang akan berangkat karena ada ketentuan-ketentuan bagi orang yang dalam perjalanan antar kota," sebutnya.
Pihaknya juga akan menyediakan posko-posko medis apabila nanti ada yang sakit maupun terkontaminasi positif Covid-19 untuk diisolasi. Posko tersebut diantaranya didirikan di Terminal Bus Batu Layang Pontianak Utara dan Pelabuhan Dwikora. Kemungkinan posko-posko itu akan dikembangkan lagi melihat kondisi di lapangan.
"Kami tidak akan melakukan penyekatan tapi untuk arak-arakan atau pawai memang dilarang dan jika ada masyarakat yang melakukan itu kami akan bubarkan," tegasnya. (prokopim)