,
menampilkan: hasil
Muncul Kluster Keluarga dan Kantor, Edi Minta Warga Perketat Prokes
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan perkembangan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Pontianak. Pekan ke-14 hingga 17 terjadi tren kenaikan positif rate sebesar 31,4 persen. Peningkatan kasus ini selain berasal dari kluster mahasiswa Poltekkes Kemenkes Pontianak, juga ada kluster keluarga dan perkantoran. "Untuk kluster keluarga kita indikasikan dan diprediksi berasal dari kegiatan aktivitas di bulan Ramadan. Mobilitas pertemuan dan buka bersama juga menyebabkan kluster bertambah," ujarnya, Rabu (5/5/2021).
Kemunculan varian baru Covid-19 seperti B117 dan lainnya menjadi tren kasus Covid-19 yang perlu diwaspadai. Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pontianak diharapkan bisa menekan angka kasus Covid-19. "Saya berharap adanya partisipasi dari masyarakat, sebab jika masyarakat tidak mendukung upaya ini akan menjadi masalah," ungkap Edi.
Ia menambahkan, terkait kasus terbaru Covid-19, para pasien yang terkonfirmasi positif dilakukan isolasi di Rusunawa Nipah Kuning dan Upelkes.
Menurutnya, aktivitas di pusat-pusat perbelanjaan menjelang Hari Raya Idulfitri sangat meningkat. Ia memperkirakan puncak keramaian terjadi antara H-10 hingga H-1. Puncak terjadi lonjakan pengunjung, baik di pasar tradisional maupun modern diperkirakan pada hari Sabtu, Minggu dan Senin mendatang. Pihaknya juga mulai melakukan razia di pusat-pusat perbelanjaan. "Pengunjung yang tidak menggunakan masker, tidak diperbolehkan untuk memasuki pasar," terangnya.
Selain merazia pengunjung yang tidak mengenakan masker, juga dilakukan pembagian masker secara gratis sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. "Sehingga jangan sampai ada kluster baru termasuk masyarakat yang mendatangi pusat perbelanjaan untuk bisa menahan diri dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat," imbaunya.
Edi berharap masyarakat tidak memaksakan diri agar tidak terjadi kerumunan yang terlampau padat serta tetap mengenakan masker dan mematuhi protokol kesehatan. "Setelah pulang dari pasar, masyarakat sebaiknya langsung mandi dan bersih-bersih," sarannya. (prokopim)
Kerap Terjadi Lakalantas di Pontianak Utara, Pemkot Bentuk Tim Terpadu
PONTIANAK - Maraknya kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah Pontianak Utara menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Kecelakaan tersebut disinyalir akibat adanya oknum sopir mobil trailer ugal-ugalan. Selain itu banyaknya kendaraan over dimensi dan overload juga disinyalir menjadi akibat kecelakaan lalu lintas.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan pemerintah Kota Pontianak melalui forum lalu lintas akan membentuk tim menangani permasalahan tersebut. Kemudian akan memberikan tindakan tegas kepada pelanggar sesuai Perwa Nomor 48 Tahun 2016.
"Mobil trailer juga kita minta untuk memasang lampu isyarat dengan rambu khusus, sehingga pengendara lain bisa berhati-hati," ucapnya usai rapat koordinasi dengan Forum Lalu Lintas Kota Pontianak di ruang kerjanya, Selasa (4/5/2021).
Ia menambahkan tim tersebut akan melakukan evaluasi setiap satu bulan. Sehingga kendala dan dampak yang dihadapi di lapangan bisa diketahui secara cepat. Selain itu Pemerintah Kota Pontianak juga meminta agar ada rambu yang menunjukkan peti kemas kosong atau berisi.
Sehingga lalu lintas peti kemas kosong nantinya bisa dialihkan untuk melewati Jalan Budi Utomo. Kebijakan tersebut akan direalisasikan secepatnya di lapangan. Sebagai tindak lanjut maraknya kecelakaan lalu lintas secara jangka pendek.
"Jalan Khatulistiwa dan Gusti Situt Mahmud merupakan jalan nasional jadi kewenangan pemerintah pusat," katanya.
Bahasan mengungkapkan berdasarkan rapat koordinasi tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk mematuhi Perwa Nomor 48 Tahun 2016. Langkah sosialisasi juga akan selalu diberikan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap lalu lintas mobil trailer di Kecamatan Pontianak Utara.
Dikatakannya untuk tingkat kesadaran masyarakat hingga saat ini masih belum signifikan. Hal tersebut mungkin disebabkan karena diperlukan penataan Jalan Khatulistiwa dan Gusti Situt Mahmud. Karena kesadaran masyarakat harus didukung dengan penataan infrastruktur yang baik.
"Misal di Jalan Khatulistiwa dan Gusti Situt Mahmud dibuat dua jalur atau diperlebar dengan trotoar yang layak, saya yakin masyarakat akan terpatuh sendiri dengan situasi dan kondisi infrastruktur yang ada," jelas Bahasan.
Bahasan menyebutkan semua pihak berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan menerapkan disiplin berlalu lintas bagi pelaku usaha terutama trailer dan kendaraan berat lainnya. Dirinya menjelaskan jika tim tersebut tidak berkomitmen maka akan diambil tindakan tegas.
"Kalau dalam evaluasi satu bulan dari tim tidak komitmen maka akan saya ekspos ke media," pungkasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi mengatakan untuk mengatasi masalah laju lalulintas mobil trailer di Kota Pontianak telah ada aturan yang mengatur yakni Perwa Nomor 48 Tahun 2016. Dalam aturan tersebut diatur untuk kendaraan kontainer 20 feet beroperasi pada pukul 08.00 hingga 16.00 wib.
"Dikarenakan sekitar pukul 16.00 wib lalu lintas padat karena masyarakat pulang sekolah dan kantor," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi.
Ia menambahkan untuk kendaraan kontainer 40 feet diperbolehkan beroperasi pada pukul 21.00 hingga 05.00 WIB. Meskipun demikian dilapangan tetap ada yang masih melanggar aturan. Jika ditemukan petugas maka akan dilakukan penilangan.
Selain itu dijelaskannya berdasarkan fakta dilapangan banyak truk yang tidak mau dilakukan penimbangan. Sehingga mengakibatkan antrian panjang kendaraan di Kecamatan Pontianak Utara.
"Itu yang kita larang agar mereka tidak membuat kemacetan lalu lintas di sekitar Kecamatan Pontianak Utara," tutupnya. (*)
Edi Ajak RT/RW Tingkatkan Kewaspadaan Tangani Pandemi
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak perangkat RT/RW meningkatkan kewaspadaannya dalam menangani pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir hingga kini. "Termasuk untuk mengantisipasi warga yang mudik, baik yang datang maupun yang keluar Kota Pontianak," ujarnya usai menyerahkan secara simbolis bantuan operasional RT/RW di Aula Kantor Camat Pontianak Timur, Selasa (4/5/2021).
Ia berharap, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diterapkan bisa menekan angka penularan Covid-19, khususnya di Kota Pontianak. Terlebih menjelang Hari Raya Idulfitri, di mana pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik. "Kita semua berharap Idulfitri nanti berjalan aman, tidak terjadi kluster baru," harapnya.
Sejauh ini, lanjut Edi, tidak ada kendala dalam penanganan Covid-19 di tingkat RT/RW. Namun dia meminta RT/RW melakukan koordinasi lebih lanjut untuk langkah isolasi atau membantu warganya bila ada yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kolaborasi dan komunikasi RT/RW dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sangat dibutuhkan. "Sehingga menjadi RT/RW yang tangguh terhadap bencana alam dan pandemi Covid-19," sebutnya.
Selanjutnya, tak kalah pentingnya adalah pemulihan ekonomi dalam rangka membangun daerah lebih maju. Ia berharap RT/RW bersama-sama masyarakat bekerjasama dan berkontribusi dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. "Manfaatkan peluang-peluang usaha yang bisa dilakukan di tengah pandemi sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat," pungkas Edi. (prokopim)
Pemkot Pontianak Gelontorkan Bantuan Operasional RT/RW
2.635 RT dan 580 RW se-Kota Pontianak
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai menggelontorkan bantuan operasional RT/RW se-Kota Pontianak untuk tahun anggaran 2021. Setiap RT dan RW masing-masing menerima bantuan dana operasional sebesar Rp1,5 juta per tahun yang bersumber dari APBD Kota Pontianak tahun 2021.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, bantuan operasional ini rutin diberikan setiap tahunnya. Ia berharap bantuan ini bisa bermanfaat untuk operasional perangkat RT/RW yang memberikan pelayanan kepada warganya. "Mudah-mudahan ini bisa membantu sedikit banyak untuk operasional mereka," ujarnya usai menyerahkan secara simbolis bantuan operasional RT/RW di Aula Kantor Camat Pontianak Timur, Selasa (4/5/2021).
Tahun 2021 ini, total jumlah penerima bantuan operasional RT/RW se-Kota Pontianak sebanyak 3.215, dengan rincian 2.635 RT dan 580 RW. Masing-masing kecamatan terdiri dari Pontianak Utara 556 RT dan 131 RW, Pontianak Barat 555 RT dan 104 RW, Pontianak Timur 405 RT dan 86 RW, Pontianak Kota 515 RT dan 120 RW, Pontianak Tenggara 190 RT dan 47 RW dan Pontianak Selatan 414 RT dan 92 RW. Penyerahan dilakukan secara simbolis di masing-masing kecamatan. "Kita berharap bantuan operasional ini dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kegiatan operasional RT/RW," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu pula, dia meminta seluruh perangkat RT/RW yang hadir untuk aktif dalam menangani pandemi Covid-19 di lingkungannya masing-masing. "Peran RT/RW sangat dibutuhkan dalam menangani persoalan yang timbul akibat dampak pandemi Covid-19," tutur Edi.
Ia menambahkan, hingga kini seluruh pihak berupaya semaksimal mungkin memutus mata rantai penyebaran Covid-19, termasuk pembentukan Satgas Covid-19 di tingkat RT/RW. "Peran RT/RW menjadi dominan di lapangan dalam menjaga dan melindungi warganya agar tidak terpapar Covid-19," terangnya.
Satu diantara penerima bantuan operasional RT/RW, Hasmi Abdul Razak, Ketua RW 05 Banjar Serasan Kecamatan Pontianak Timur mengaku senang dengan adanya bantuan ini. Terlebih menjelang Idulfitri yang sudah semakin dekat. "Alhamdulillah, kami mengucapkan terimakasih atas bantuan yang memang ditunggu-tunggu oleh para RT/RW," ucapnya.
Dirinya berharap bantuan ini bisa ditingkatkan kedepannya. Meskipun ia juga memaklumi kondisi saat ini di tengah pandemi Covid-19 pemerintah memiliki keterbatasan anggaran. "Setidaknya bantuan ini sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kota Pontianak terhadap kami selaku RT/RW," imbuh Hasmi.
Camat Pontianak Timur, Ismail berharap bantuan operasional bagi RT/RW bisa bermanfaat dalam rangka menunjang operasionalnya. "Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk mendukung operasional RT/RW selama ini," sebutnya.
Ia mendorong seluruh RW di wilayah Kecamatan Pontianak Timur membentuk Satgas Covid-19 dengan beranggotakan masing-masing RT. Tiap-tiap RW dan kelurahan juga diharapkan memiliki unggulan masing-masing, mulai dari ketahanan pangan, tangguh protokol kesehatan dan sebagainya. "Bahkan di Kelurahan Saigon Kompleks Griya Pratama mendapatkan penghargaan tingkat Kota Pontianak untuk Kampung Tangguh," terangnya. (prokopim)