,
menampilkan: hasil
Pemkot Rintis Inner Ring Road Urai Kemacetan
Pontianak Tenggara Usulkan 271 Program pada Musrenbang
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan merintis inner ring road untuk mengurai arus lalu lintas yang kian padat. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, keberadaan inner ring road ini nantinya akan menjadi akses jalan yang mengitari bagian dalam kota. Inner ring road ini terkoneksi dari Jalan Sungai Raya Dalam ke Parit H Husin II, kemudian melewati Jalan Sepakat 2 hingga ke Jalan Perdana. "Dengan adanya inner ring road ini diharapkan akan mengurai kemacetan lalu lintas," ujarnya usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Pontianak Tenggara, Senin (8/2/2021).
Selain inner ring road, lanjut Edi, beberapa infrastruktur di wilayah Pontianak Tenggara memang sudah dalam kondisi baik. Sementara jalan paralel di Jalan Sungai Raya Dalam yang terkena pagar milik Polda Kalbar masih terkendala karena pemindahan pagar harus mendapatkan izin dari Mabes Polri. "Hingga kini secara teknis terus dilakukan upaya komunikasi dan koordinasi untuk mengatasi hal tersebut," ungkapnya.
Camat Pontianak Tenggara, Rendrayani mengungkapkan, di wilayah Pontianak Tenggara tahun lalu banyak digelontorkan program pembenahan jalan lingkungan dan drainase. Bahkan realisasinya melebihi dari usulan prioritas yang diajukan pihaknya. Namun ada beberapa program yang tidak bisa terealisasi disebabkan adanya pemangkasan anggaran di tahun 2020. "Untuk tahun ini kita usulkan yang sudah masuk dalam usulan prioritas pada empat kelurahan sebanyak 271 program kegiatan," katanya. (prokopim)
Forum Genre Kota Pontianak Periode 2020-2022 Dilantik, Ini Pesan Bunda Genre
PONTIANAK - Bunda Genre Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie menyaksikan langsung proses pelantikan 18 orang pengurus forum generasi berencana (Genre) Kota Pontianak Periode 2020-2022 di Ballroom Meranti Hotel Borneo, Sabtu (6/2/2021).
Selain Bunda Genre Kota Pontianak juga hadir Kepala BKKBN Provinsi Kalbar, Kepala DP2KBP3A Kota Pontianak dan Ketua Kelompok Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) Se-Kota Pontianak.
Yanieta meminta agar pengurus lebih giat melakukan sosialisasi dan penyuluhan ke masyarakat serta mengajak para remaja untuk bergabung dalam kelompok seperti PIK-R dan Genre.
Sehingga masyarakat juga mengetahui kegiatan apa saja yang sudah dilaksanakan dan dedikasi apa saja yang telah diberikan kepada masyarakat.
"Pengurus Genre harus menjadi center of excellence bagi perubahan, harus siap menjadi media dan motivator bagi remaja untuk menjauhi tiga hal prilaku negatif, " ujar Yanieta.
Menurut Bunda Genre, Program ini penting dalam rangka penyiapan dan perencanaan kehidupan berkeluarga, sehingga remaja memahami dan mempraktekkan perilaku hidup sehat, berakhlak mulia serta terhindar dari penyimpangan, baik pernikahan dini, kekerasan seksual, NAPZA, penyakit menular seperti HIV dan Aid's.
"Tujuan akhirnya adalah generasi penerus bangsa yang terencana dan berkualitas, kami dari tim penggerak PKK Pontianak siap mendukung dan memfasilitasi rekan-rekan dari forum genre kota Pontianak, " pungkasnya. (prokopim)
Bentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, Tuntaskan Konflik Pertanahan
PONTIANAK - Kantor Pertanahan Kota Pontianak bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana membentuk tim gugus tugas reforma agraria. Selain Kantor Pertanahan, tim ini juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Pontianak diantaranya Bappeda, Badan Keuangan Daerah, Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan serta perbankan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pembentukan tim gugus tugas reforma agraria ini diharapkan bisa mewujudkan Kota Pontianak sebagai kota lengkap dalam menerapkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagaimana yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN. "Mudah-mudahan dengan adanya tim ini permasalahan tanah di Kota Pontianak secara bertahap bisa diselesaikan," ujarnya usai pertemuan dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak di ruang VIP Wali Kota, Jumat (5/2/2021).
Menurutnya, ada dua titik lokasi yang akan diusulkan dalam program ini, yakni di Kelurahan Sungai Beliung dan Kota Baru. Tim yang terbentuk nantinya akan menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan status kepemilikan tanah tersebut. "Misalnya terkait tumpang tindih sertifikat, lalu sertifikat milik orang tetapi masyarakat menduduki secara de facto. Sehingga hal ini yang akan diselesaikan secara bertahap," jelasnya.
Demikian pula aset tanah yang dimiliki Pemkot Pontianak yang belum bersertifikat seperti pada bangunan gedung kantor, sekolah dan lainnya. Untuk itu, dalam rangka penertiban aset, pihaknya bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Kota Pontianak untuk membenahinya. "Kita akan benahi semuanya untuk disertifikatkan," sebut Edi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa menjelaskan, pembentukan tim gugus tugas reforma agraria ini merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk melaksanakan penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. "Dalam SK Tim ini diketuai oleh Wali Kota Pontianak," tuturnya.
Tim ini akan mulai aktif setelah SK tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Pontianak. Pihaknya akan menggelar rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria pada bulan Maret mendatang. "Setelah tim ini terbentuk, tugas yang akan dilakukan adalah menata dan memediasi beberapa lokasi yang telah ditunjuk," terangnya.
Sigit menambahkan, program yang dilaksanakan di wilayah Kota Pontianak memang berbeda dengan apa yang dilaksanakan di wilayah kabupaten lainnya. Hal ini dikarenakan Kota Pontianak sudah tidak ada lagi pelepasan kawasan hutan maupun hak guna usaha yang bisa diserahkan kepada masyarakat. "Kita di sini fokus kepada penyelesaian konflik pertanahan yang melibatkan masyarakat secara banyak," ucapnya. (prokopim)
Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I Ubah Wajah Pontim
Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Timur
PONTIANAK - Pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I di Pontianak Timur merupakan satu diantara rencana strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai dengan adanya duplikasi Jembatan Kapuas I tersebut, diharapkan bisa merubah wajah Kecamatan Pontianak Timur dengan penataannya. "Tentunya dengan dibangunnya duplikasi Jembatan Kapuas I ini akan berdampak terhadap arus transportasi dan aktivitas perekonomian," ujarnya usai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Pontianak Timur di Aula Kantor Camat Pontianak Timur, Kamis (4/2/2021).
Sementara untuk pembebasan lahan pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I hingga kini masih berjalan. Pihaknya menargetkan proses pembebasan lahan rampung tahun ini. "Untuk itu kita berharap dukungan dari masyarakat khususnya di wilayah Pontianak Timur," tuturnya.
Meskipun pembangunan fisik mendominasi, lanjut dia, sektor kesehatan dan pendidikan juga menjadi fokus Pemkot Pontianak. Untuk pembangunan di Kecamatan Pontianak Timur tahun 2021 ini, masih pada pemantapan jalan seperti Jalan Tanjung Raya I, taman-taman, jalan lingkungan dan sarana pendidikan.
Edi menambahkan, melalui musrenbang ini sebagai forum dalam memaparkan mekanisme pembangunan, baik dari sisi perencanaan maupun penganggaran. "Musrenbang adalah salah satu model perencanaan dengan pendekatan partisipasi masyarakat," imbuhnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin mendukung program pembangunan Pemkot Pontianak, terutama pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I. Untuk itu melalui Musrenbang tingkat Kecamatan Pontianak Timur ini Pemkot Pontianak bisa menyerap aspirasi warga di wilayah ini. "Semua program tentu akan dilihat mana yang menjadi prioritas Pemkot Pontianak," katanya.
Sebagai legislator daerah pemilihan (dapil) Pontianak Timur, dirinya akan menyuarakan aspirasi masyarakat di dapilnya. "Seperti duplikasi Jembatan Kapuas I, Jalan Pemda dan Jalan Padat Karya," pungkasnya. (prokopim)