,
menampilkan: hasil
Setelah Nakes, Vaksinasi Berlanjut Kepada Guru
PONTIANAK - Setelah vaksinasi diberikan kepada para tenaga kesehatan (nakes) di Kota Pontianak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak akan melanjutkan program vaksinasi Covid-19 terhadap para tenaga pendidik atau guru. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Pontianak, Syahdan Lazis menjelaskan, rencana vaksinasi Covid-19 terhadap guru adalah kewenangan dari Dinkes. Pihaknya hanya menyerahkan data guru kepada Dinkes. "Hari ini akan dilakukan sosialisasi vaksinasi kepada guru, namun untuk mekanismenya merupakan kebijakan dari Dinkes Kota Pontianak," jelasnya, Kamis (4/2/2021).
Dikatakannya, memang pihaknya berencana membuka pembelajaran tatap muka di sekolah dengan menunjuk satu sekolah setiap kecamatan sebagai percontohan. Untuk tingkat pendidikan yang akan menjadi sekolah percontohan pembelajaran tatap muka adalah Sekolah Menengah Pertama (SMP), khususnya siswa kelas IX. Namun pihaknya masih menunggu izin dari Wali Kota Pontianak. "Kita masih menunggu izin dari Wali Kota Pontianak selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak," ucapnya.
Sebelum dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah nantinya, guru-guru yang akan mengajar pada setiap sekolah percontohan terlebih dahulu dilakukan uji swab atau vaksinasi. "Tergantung rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Pontianak dan Dinas Kesehatan," terang Syahdan.
Dirinya menambahkan, uji swab atau vaksinasi tersebut tidak hanya ditujukan bagi para guru, tetapi juga termasuk staf tata usaha, satpam dan semua yang bertugas di sekolah. "Setiap sekolah yang menjadi percontohan juga sudah siap dengan fasilitas pendukung penerapan protokol kesehatan," katanya.
Kepala Dinkes Kota Pontianak, Sidiq Handanu memaparkan, saat ini nakes yang sudah divaksinasi total berjumlah 3.626 orang. Data tersebut tercatat mulai tanggal 14 Januari hingga 2 Februari 2021. Data tersebut merupakan data manual dan sedang dimasukkan dalam aplikasi PCare. "Alhamdulillah tingkat partisipasi kehadiran nakes sudah mencapai target dan yang berhasil divaksin juga sudah lebih dari 70 persen," paparnya.
Selanjutnya, sambung Sidiq, vaksinasi menyasar kepada TNI, Polri dan ASN. Khusus ASN dalam hal ini diprioritaskan bagi guru atau tenaga pendidik. Hal tersebut bertujuan agar proses pendidikan bisa berjalan kembali karena selama ini menjadi permasalahan yang dihadapi semua pihak. "Jika guru telah diimunisasi maka keyakinan pendidikan bisa berjalan dan anak-anak bisa belajar dengan baik," jelasnya. (prokopim)
Pemkot Berencana Jadikan Sekolah Percontohan Belajar Tatap Muka
Setiap Kecamatan Satu Sekolah Percontohan
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana membuka pembelajaran tatap muka di sekolah dengan menunjuk satu sekolah setiap kecamatan sebagai percontohan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Lazis mengatakan, untuk tingkat pendidikan yang akan menjadi sekolah percontohan pembelajaran tatap muka adalah Sekolah Menengah Pertama (SMP), khususnya siswa kelas IX. Terkait rencana ini, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk membahas soal tersebut. "Tetapi kita masih menunggu izin dari Wali Kota Pontianak selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak," ujarnya saat ditemui usai penandatanganan perjanjian kinerja di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Rabu (3/2/2021).
Sebelum dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah nantinya, guru-guru yang akan mengajar pada setiap sekolah percontohan terlebih dahulu dilakukan uji swab atau vaksinasi. "Tergantung rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Pontianak dan Dinas Kesehatan," katanya.
Syahdan menambahkan, uji swab atau vaksinasi tersebut tidak hanya ditujukan bagi para guru, tetapi juga termasuk staf tata usaha, satpam dan semua yang bertugas di sekolah. "Setiap sekolah yang menjadi percontohan juga sudah siap dengan fasilitas pendukung penerapan protokol kesehatan," ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut perkembangan kasus pandemi Covid-19 di Kota Pontianak mengalami penurunan serta cenderung landai. Hal tersebut dibuktikan dengan hasil screening tes swab dan kondisi rumah sakit yang ada di Kota Pontianak. Kasus yang landai ini disebabkan ketaatan masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang kian meningkat. "Ditambah pembatasan-pembatasan yang dilakukan sehingga bisa memutus mata rantai kluster baru yang berpotensi," tuturnya, Rabu (27/1).
Ia menambahkan, perilaku masyarakat sudah sangat familiar dengan protokol kesehatan. Masyarakat juga sudah memahami bagaimana menjaga imunitas tubuh dengan pola hidup sehat sehingga bisa melawan virus corona. Namun demikian pihaknya terus mengikuti perkembangan kasus Covid-19 di Kota Pontianak dimana mobilitas dan aktivitas masyarakat semakin tinggi. Untuk itu Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak terus melakukan monitoring. "Untuk perkembangan zona juga semu, jadi kadang bisa meningkat dan menurun," kata Edi yang juga selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak. (prokopim)
Perjanjian Kinerja Tingkatkan Integritas dan Kinerja Aparatur
Seluruh Kepala OPD Pemkot Pontianak Teken Perjanjian Kinerja
PONTIANAK - Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meneken perjanjian kinerja tahun 2021. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, perjanjian kinerja ini dalam rangka tolok ukur OPD dalam melakukan kegiatannya berdasarkan APBD yang telah disepakati. "Tujuan utama perjanjian kinerja ini adalah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur," ujarnya usai penandatanganan perjanjian kinerja oleh kepala OPD di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Rabu (3/2/2021).
Ia menambahkan, perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. "Perjanjian kinerja ini juga bisa sebagai dasar untuk kita mengevaluasi dan menilai capaian-capaian dan target-target yang sudah ditetapkan," sebutnya.
Perjanjian kinerja yang telah ditandatangani ini, kata Edi, menjadi dasar dalam menilai keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran perangkat daerah. Dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai, dokumen ini juga menjadi acuan bagi setiap kepala perangkat daerah yang dijabarkan secara berjenjang. "Saya berharap agar apa yang telah saudara tandatangani dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab guna mencapai atau merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama," imbuhnya.
Di tengah pandemi yang masih belum berakhir, pihaknya fokus pada beberapa sektor terutama untuk pemulihan ekonomi. Upaya yang dilakukan diantaranya mempercepat dan mempermudah perizinan serta memberi akses seluas-luasnya kepada warga Kota Pontianak untuk beraktivitas secara produktif. "Dengan demikian pertumbuhan ekonomi terus bergerak meski di tengah pandemi," tutur Edi. (prokopim)
Pontianak Akan Miliki Dua IPALD
Cakupan Layanan Capai 35 persen
PONTIANAK - Untuk mengatasi persoalan air limbah di Kota Pontianak, pemerintah pusat berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana membangun Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) skala kota. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, pembangunan SPALD ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional dengan anggaran sebesar Rp1,9 triliun yang bersumber dari pinjaman Asian Development Bank (ADB) melalui pemerintah pusat. Saat ini sudah mulai tahapan Detail Engineering Design (DED), ditargetkan DED sudah rampung pada bulan Juli 2021. "Untuk penyelesaiannya ditargetkan selama enam tahun dengan jumlah 16.500 sambungan rumah," ujarnya usai rapat koordinasi pembahasan draft final report DED SPALD di Hotel Neo, Selasa (2/2/2021).
Ia menambahkan, lokasi untuk pengolahan air limbah direncanakan ada dua Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD), yakni di Nipah Kuning eks Rumah Potong Hewan (RPH) Jalan Martapura 2. Untuk cakupan layanan pengolahan air limbah adalah 35 persen dari jumlah penduduk yang ada. "Dengan adanya pembangunan SPALD ini nantinya diharapkan akan mengatasi persoalan air limbah hampir 40 persen warga Kota Pontianak," ungkapnya.
Edi memaparkan, yang dimaksud air limbah di sini adalah air kotoran yang dihasilkan oleh tubuh manusia maupun air kotor sisa dari cucian dan air limbah rumah tangga. Air limbah tersebut selanjutnya dialirkan melalui pipa dari rumah hingga ke IPALD untuk kemudian diolah. "Dengan adanya pengolahan air limbah ini, maka parit yang ada tidak lagi tercemar dengan air limbah," tuturnya.
Kepala Bappeda Kota Pontianak, Amirullah menjelaskan, SPALD skala kota ini merupakan pengolahan air limbah secara terpadu. Sistem jaringannya seperti yang digunakan PDAM, dimana nantinya air limbah tersebut muara akhirnya terpusat di dua IPALD yang ada, yakni di Nipah Kuning dan Martapura. "Dengan memanfaatkan SPALD ini diharapkan adanya peningkatan kualitas air tanah, kualitas air di saluran, yang pada akhirnya terjadi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Kota Pontianak," jelasnya.
Target awalnya coverage layanan pengolahan air limbah ini sebesar 35 persen rumah tangga, atau 16.500 sambungan rumah. Untuk tahap awal mulai tahun 2021 ini hingga 2026, sebagai pilot project akan dibangun 3.000 sambungan rumah oleh pemerintah pusat. Kemudian secara bertahap sisa sambungan tersebut akan dibangun oleh Pemkot Pontianak. "Sumber dana berasal dari ADB berupa pinjaman yang akan dibantu melalui pemerintah pusat," terang Amirullah.
Dikatakannya, ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh Pemkot Pontianak, seperti pembebasan lahan, pembangunan jalan akses dan pembangunan sambungan air limbah dari rumah tangga. Diperkirakan akan menelan dana sekitar Rp107 miliar selama enam tahun. "Pembangunan SPALD ini sebagai wujud kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemkot Pontianak," pungkasnya. (prokopim)