,
menampilkan: hasil
82 KK Warga Rusunawa Terima Bantuan Beras
Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Cadangan Pangan
PONTIANAK - Sebanyak 82 Kepala Keluarga (KK) penghuni Rusunawa Jalan Kom Yos Sudarso Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat menerima Bantuan Cadangan Pangan. Bantuan berupa beras sebanyak 20 kilogram (kg) bagi tiap-tiap KK ini diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kepada warga di Halaman Komplek Rusunawa, Jumat (27/8/2021).
Edi menyebut, bantuan serupa akan terus digulirkan bagi warga yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Bantuan beras yang bersumber dari cadangan pangan ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kepada warga yang terdampak pandemi.
"Harapannya bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat yang memang membutuhkan," ujarnya.
Ia berharap masyarakat yang terdampak pandemi tidak mudah putus asa dalam menghadapi kondisi yang cukup sulit ini. Dirinya yakin dengan berikhtiar dan berusaha akan menjadikan kehidupan yang lebih baik bagi mereka yang pantang menyerah.
"Kita semuanya berharap agar pandemi ini segera berakhir dan semua berjalan normal kembali," ungkapnya.
Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan, Bintoro menjelaskan, bantuan cadangan pangan dari Pemkot Pontianak ini bersumber dari APBD Kota Pontianak. Jumlah warga penghuni Rusunawa yang menerima bantuan sebanyak 82 KK dengan masing-masing 20kg beras. Total beras yang disalurkan sebanyak 1,64 ton.
"Penerima bantuan beras ini adalah warga penghuni Rusunawa di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," tuturnya.
Ia memaparkan, saat ini cadangan pangan Pemkot Pontianak yang disiapkan sebanyak 176 ton. Di Provinsi Kalbar, cadangan pangan di Kota Pontianak sudah mencapai 86 persen. Selain di Rusunawa Kom Yos Sudarso, pihaknya juga akan menyalurkan bantuan serupa di Rusunawa yang ada di Kota Baru.
"Juga ada bantuan untuk masyarakat di 29 kelurahan dengan total 3 ribu KK," pungkasnya. (prokopim)
Integrasikan CCTV, Polda Kalbar Jalin Kerjasama dengan Pemkot Pontianak
PONTIANAK - Polda Kalbar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin kerjasama dalam pemanfaatan Closed Circuit Television (CCTV). Kerjasama tersebut dituangkan langsung dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani kedua belah pihak di Ruang VIP Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (26/8/2021).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, tujuan kerjasama ini adalah mengintegrasikan CCTV yang ada di Kota Pontianak dalam rangka tukar menukar informasi maupun data yang terekam pada CCTV. Dengan demikian akan memudahkan dalam memonitor segala bentuk kejadian yang terjadi, baik saat tengah berlangsung maupun setelahnya.
"Untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di bidang keamanan dan ketertiban maupun kenyamanan berlalu lintas," ujarnya.
Menurutnya, sebelum adanya MoU ini, pihaknya memang telah lama menjalin kerjasama dengan Polda Kalbar. Ia menyebut, dengan adanya kerjasama yang dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman akan lebih menekankan komitmen bersama.
"Sehingga CCTV yang dipasang Pemkot Pontianak maupun Polda Kalbar bisa diintegrasikan dan saling memberikan informasi," ucapnya.
Edi memaparkan, saat ini jumlah CCTV yang dimiliki Pemkot Pontianak sebanyak 44 titik. Jumlah tersebut dinilainya masih sangat minim karena ada beberapa titik atau lokasi yang belum terpasang. Kendati demikian, secara bertahap pihaknya akan memasang CCTV pada pusat keramaian seperti taman-taman, pasar, perkantoran dan tempat strategis lainnya. Pemenuhan CCTV pada titik-titik lokasi ini sejalan dengan era digital di mana Pontianak menyongsong sebagai kota berkonsep Smart City.
"Dengan menempatkan CCTV di seluruh pelosok Kota Pontianak," ungkap dia.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kombes Pol Nowo Winarti menerangkan, kerjasama ini berkaitan dengan penggelaran CCTV pada obyek vital dan persimpangan di wilayah hukum Kota Pontianak. Program ini akan terus dikembangkan untuk memudahkan pelaksanaan tugas kepolisian maupun Pemkot Pontianak.
"Sehingga antara Pemkot Pontianak dan Polda Kalbar akan memperoleh manfaat data pada saat ada hal yang secara khusus diperlukan kedua belah pihak," terangnya.
Disepakatinya MoU ini sebagai tindak lanjut dari operasional, baik dari Polri maupun Pemkot Pontianak. Dengan perjanjian ini diharapkan kapanpun dan siapapun yang memimpin Kota Pontianak nantinya sudah tertata. Apabila ke depan ingin ditambah jumlah CCTV yang terpasang, perjanjian kerjasamanya sudah ada.
"Sehingga dengan adanya MoU ini, tidak akan terjadi ketika ganti pejabat akan ganti kebijakan dan tempat," jelasnya.
Kombes Pol Nowo Winarti menuturkan, kedepan akan dilakukan penambahan unit CCTV lagi sehingga bisa membantu pelaksanaan tugas operasional Pemkot Pontianak dan Polda Kalbar. Untuk saat ini CCTV yang sudah tergelar dan beroperasi seperti pada persimpangan Jalan Ahmad Yani, Bundaran Digulis, Pelabuhan, Ferry Penyeberangan, Persimpangan Jalan Hasanuddin, Persimpangan Jalan Soedarso dan Jembatan Kapuas I.
"Semuanya sudah tergelar dan bisa disaksikan di Pontive Center milik Pemkot Pontianak dan Command Center Polda Kalbar," pungkasnya. (prokopim)
Bahasan Sebut Digital Marketing Permudah Pemasaran Produk
PONTIANAK - Kemajuan teknologi informasi dan digital dapat dimanfaatkan untuk memudahkan pemasaran berbagai komoditas. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut, sudah saatnya para pelaku usaha yang menggeluti bisnis komoditas unggulan untuk memasarkan produknya secara digital atau online selain secara konvensional.
"Dengan pemanfaatan aplikasi akan mempermudah akses pemasaran serta memperluas jangkauan konsumen," ujarnya usai Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2021 secara virtual di Ruang Pontive Center, Rabu (25/8/2021).
Pemanfaatan teknologi digital juga sudah diimplementasikan dalam memasarkan produk-produk UMKM yang ada di Kota Pontianak melalui berbagai aplikasi pemasaran. Satu diantaranya waroengkite.id yang menjadi marketplace produk-produk UMKM Kota Pontianak.
"Banyak manfaat yang diperoleh dari digital marketing, selain akses yang tidak terbatas, juga lebih ekonomis dibandingkan dengan pemasaran konvensional," tutur Bahasan.
Menurutnya, pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap pelaku UMKM. Tak sedikit pelaku usaha yang menghentikan operasionalnya dikarenakan adanya pembatasan sehingga berdampak pada omzet usahanya. Sementara daya beli masyarakat juga sangat rendah. Untuk bangkit kembali dalam aktivitas usahanya dilakukan secara bertahap.
"Saat ini gairah untuk berusaha sudah mulai berjalan dan tumbuh kembali," imbuhnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya mendorong sektor UMKM agar naik kelas. UMKM juga digenjot supaya bisa beraktivitas lebih produktif dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu, diperlukan sinergitas supaya UMKM bisa bergerak optimal di tengah pandemi.
"Sebab keberadaan UMKM juga membuka banyak peluang kerja," ungkapnya.
Ia berharap UMKM melakukan kreativitas dan inovasi terhadap produk unggulannya di tengah pandemi Covid-19. Dengan demikian hasil kreasi dan inovasi produk atau dagangan tersebut akan menjadi incaran konsumen. Tak kalah pentingnya, kualitas sebuah produk dengan packaging atau kemasan yang menarik juga menjadi nilai tambah terhadap produk itu sendiri.
"Untuk pemasarannya bisa dilakukan secara online dengan memanfaatkan perangkat IT maupun offline," pungkasnya. (prokopim)
Pontianak Masih PPKM Level Tiga, Edi Imbau Warga Tetap Taat Prokes
PONTIANAK - Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021. Kota Pontianak kembali ditetapkan dalam PPKM Level Tiga. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pada prinsipnya aturan dalam PPKM Level Tiga yang diberlakukan saat ini tidak jauh berbeda dengan yang diberlakukan sebelumnya.
"Baik sektor esensial, non esensial dan kritikal sudah diatur jumlah, kapasitas, waktu dan jam operasionalnya," ujarnya, Selasa (24/8/2021).
Demikian pula Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah yang sudah mulai dilaksanakan tetap berjalan sesuai Inmendagri Nomor 37 Tahun 2021. Meskipun masih pada PPKM Level Tiga, Edi berharap masyarakat tetap mematuhi dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Pihaknya juga terus melaksanakan vaksinasi Covid-19 sebanyak-banyaknya. Untuk capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak sudah mendekati hampir 200 ribu orang. Dalam sehari vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak rata-rata mencapai 2000 warga.
"Harapan kita stok vaksin terus bertambah dan tidak kehabisan,"
Ia memaparkan, data Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur rumah sakit secara umum terjadi penurunan yakni di atas 40 persen. Meskipun khusus ruang ICU masih sekitar 60 hingga 70 persen karena keterbatasan ruang ICU yang ada di rumah sakit di Kota Pontianak. Berdasarkan data pasien yang dirawat di rumah sakit yang ada di Kota Pontianak, hampir 50 persen bukan warga Kota Pontianak, melainkan dari daerah sekitar atau kabupaten/kota di Provinsi Kalbar. Sebab rumah sakit di Pontianak menjadi rujukan pasien-pasien yang berasal dari luar Pontianak.
"Sementara yang dilaporkan di pusat tidak menyebutkan asal warganya. Jika demikian, pasti tingkat BOR di Kota Pontianak tinggi," ungkap Edi.
Sementara pemerintah pusat melihat tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit tanpa memandang asal pasien dari wilayah mana.
"Kita berharap jangan sampai jika data ini sampai ke pusat dianggap sebagai warga Kota Pontianak semua sehingga kita turun ke level empat," katanya.
Selain BOR, positivity rate Covid-19 di Kota Pontianak juga sudah menurun. Rumah karantina yang ada di Rusunawa Nipah Kuning juga sudah berkurang jumlah warga yang menjalani isolasi di sana.
"Jumlahnya sekarang di bawah 10 orang dari yang sebelumnya rata-rata 20 orang," imbuhnya. (prokopim)