,
menampilkan: hasil
Perjanjian Kinerja Tingkatkan Integritas dan Kinerja Aparatur
Seluruh Kepala OPD Pemkot Pontianak Teken Perjanjian Kinerja
PONTIANAK - Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meneken perjanjian kinerja tahun 2021. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, perjanjian kinerja ini dalam rangka tolok ukur OPD dalam melakukan kegiatannya berdasarkan APBD yang telah disepakati. "Tujuan utama perjanjian kinerja ini adalah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur," ujarnya usai penandatanganan perjanjian kinerja oleh kepala OPD di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Rabu (3/2/2021).
Ia menambahkan, perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. "Perjanjian kinerja ini juga bisa sebagai dasar untuk kita mengevaluasi dan menilai capaian-capaian dan target-target yang sudah ditetapkan," sebutnya.
Perjanjian kinerja yang telah ditandatangani ini, kata Edi, menjadi dasar dalam menilai keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran perangkat daerah. Dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai, dokumen ini juga menjadi acuan bagi setiap kepala perangkat daerah yang dijabarkan secara berjenjang. "Saya berharap agar apa yang telah saudara tandatangani dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab guna mencapai atau merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama," imbuhnya.
Di tengah pandemi yang masih belum berakhir, pihaknya fokus pada beberapa sektor terutama untuk pemulihan ekonomi. Upaya yang dilakukan diantaranya mempercepat dan mempermudah perizinan serta memberi akses seluas-luasnya kepada warga Kota Pontianak untuk beraktivitas secara produktif. "Dengan demikian pertumbuhan ekonomi terus bergerak meski di tengah pandemi," tutur Edi. (prokopim)
Pontianak Akan Miliki Dua IPALD
Cakupan Layanan Capai 35 persen
PONTIANAK - Untuk mengatasi persoalan air limbah di Kota Pontianak, pemerintah pusat berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana membangun Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) skala kota. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, pembangunan SPALD ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional dengan anggaran sebesar Rp1,9 triliun yang bersumber dari pinjaman Asian Development Bank (ADB) melalui pemerintah pusat. Saat ini sudah mulai tahapan Detail Engineering Design (DED), ditargetkan DED sudah rampung pada bulan Juli 2021. "Untuk penyelesaiannya ditargetkan selama enam tahun dengan jumlah 16.500 sambungan rumah," ujarnya usai rapat koordinasi pembahasan draft final report DED SPALD di Hotel Neo, Selasa (2/2/2021).
Ia menambahkan, lokasi untuk pengolahan air limbah direncanakan ada dua Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD), yakni di Nipah Kuning eks Rumah Potong Hewan (RPH) Jalan Martapura 2. Untuk cakupan layanan pengolahan air limbah adalah 35 persen dari jumlah penduduk yang ada. "Dengan adanya pembangunan SPALD ini nantinya diharapkan akan mengatasi persoalan air limbah hampir 40 persen warga Kota Pontianak," ungkapnya.
Edi memaparkan, yang dimaksud air limbah di sini adalah air kotoran yang dihasilkan oleh tubuh manusia maupun air kotor sisa dari cucian dan air limbah rumah tangga. Air limbah tersebut selanjutnya dialirkan melalui pipa dari rumah hingga ke IPALD untuk kemudian diolah. "Dengan adanya pengolahan air limbah ini, maka parit yang ada tidak lagi tercemar dengan air limbah," tuturnya.
Kepala Bappeda Kota Pontianak, Amirullah menjelaskan, SPALD skala kota ini merupakan pengolahan air limbah secara terpadu. Sistem jaringannya seperti yang digunakan PDAM, dimana nantinya air limbah tersebut muara akhirnya terpusat di dua IPALD yang ada, yakni di Nipah Kuning dan Martapura. "Dengan memanfaatkan SPALD ini diharapkan adanya peningkatan kualitas air tanah, kualitas air di saluran, yang pada akhirnya terjadi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Kota Pontianak," jelasnya.
Target awalnya coverage layanan pengolahan air limbah ini sebesar 35 persen rumah tangga, atau 16.500 sambungan rumah. Untuk tahap awal mulai tahun 2021 ini hingga 2026, sebagai pilot project akan dibangun 3.000 sambungan rumah oleh pemerintah pusat. Kemudian secara bertahap sisa sambungan tersebut akan dibangun oleh Pemkot Pontianak. "Sumber dana berasal dari ADB berupa pinjaman yang akan dibantu melalui pemerintah pusat," terang Amirullah.
Dikatakannya, ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh Pemkot Pontianak, seperti pembebasan lahan, pembangunan jalan akses dan pembangunan sambungan air limbah dari rumah tangga. Diperkirakan akan menelan dana sekitar Rp107 miliar selama enam tahun. "Pembangunan SPALD ini sebagai wujud kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemkot Pontianak," pungkasnya. (prokopim)
Tiadakan Cap Go Meh dan Larang Pesta Kembang Api
Wali Kota Imbau Rayakan Imlek Secara Sederhana
PONTIANAK - Dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga kini, perayaan Cap Go Meh tahun 2021 di Kota Pontianak ditiadakan. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, yang juga selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak, mengatakan, tidak hanya perayaan Cap Go Meh saja, malam perayaan Imlek 2572 maupun pesta kembang api juga ditiadakan. Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19. "Tetapi untuk ibadah di klenteng, kita persilakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya, Minggu (31/1/2021).
Ia mengimbau warga yang merayakan Imlek untuk merayakannya secara sederhana serta tidak melakukan kegiatan yang bisa menyebabkan munculnya kluster-kluster baru penyebaran Covid-19. Acara-acara atau kegiatan yang mengumpulkan orang banyak memang tidak diperkenankan di tengah kondisi pandemi Covid-19. "Tahun ini merupakan tahun kesabaran dan penuh keprihatinan bagi kita semua, dimana pandemi Covid-19 masih terjadi," tuturnya.
Terpisah, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo menyatakan, pada Hari Raya Imlek tahun ini tidak dilaksanakan perayaan, termasuk Cap Go Meh. Pihaknya fokus melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah pada Hari Raya Imlek. "Karena apabila ada perayaan di masa pandemi ini, sangat riskan terjadinya penambahan jumlah orang yang terkonfirmasi Covid-19," ungkapnya usai rapat koordinasi lintas sektoral operasi kewilayahan Liong Kapuas 2021 di Aula Mapolresta Pontianak, Kamis (28/1/2021) lalu.
Tradisi permainan barongsai dan naga yang setiap tahunnya dilaksanakan pada Hari Raya Imlek dan Cap Go Meh, tahun ini juga ditiadakan. Demikian pula pesta kembang api yang biasanya dilakukan pada malam menyambut Imlek ditiadakan. Hal ini untuk mencegah terjadinya konsentrasi massa. "Kemungkinan akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat, kemudian kita juga akan lakukan patroli skala besar untuk mengeliminir berbagai kejadian yang tidak diinginkan," pungkasnya. (prokopim)
Percepatan Belanja APBD Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Pandemi
Upaya Pemkot Pontianak dalam Pemulihan Ekonomi
PONTIANAK - Dampak pandemi Covid-19 yang masih dihadapi saat ini, disadari pertumbuhan ekonomi terjadi penurunan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah berupaya memulihkan pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan produktivitas ekonomi. "Misalnya dengan mempercepat belanja-belanja APBD sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi," katanya, Jumat (29/1/2021).
Selain itu, pihaknya gencar mensosialisasikan kepada masyarakat untuk patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam berbagai aspek kehidupan. Hal itu sejalan dengan tatanan kehidupan normal baru agar aktivitas tetap berjalan tanpa mengabaikan protokol kesehatan. "Ini merupakan satu hal yang harus kita kolaborasikan antara penerapan protokol kesehatan dan kegiatan yang bisa meningkatkan perekonomian," ungkapnya.
Berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Pontianak, Edi menambahkan, saat ini program vaksinasi sudah mulai dilaksanakan. Untuk tahap awal, diprioritaskan bagi tenaga kesehatan (nakes), termasuk mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan (faskes) yang ada. "Tidak hanya nakes yang ada di faskes Kota Pontianak, tetapi juga yang ada di swasta maupun provinsi," tuturnya.
Vaksinasi tahap selanjutnya akan menyasar anggota TNI/Polri, ASN dan guru. Ia mengingatkan kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk tidak membuat masyarakat menjadi bingung atau tidak yakin terhadap vaksin Covid-19. "Apalagi sampai membuat informasi yang menyebabkan ketakutan di masyarakat," pesan Edi.
Menurutnya, vaksinasi Covid-19 merupakan hal yang biasa dan salah satu cara dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain itu juga membuat antibodi yang divaksin menjadi kuat. Dirinya berharap masyarakat mempercayakan kepada pemerintah yang telah berupaya menangani pandemi Covid-19. Untuk bisa divaksin, tidak serta merta orang yang akan divaksin langsung diimunisasi. "Tetapi dilakukan pemeriksaan dulu apakah memenuhi kriteria untuk divaksin atau tidak, misalnya dicek tekanan darahnya, apakah ada penyakit bawaan dan sebagainya," pungkasnya. (prokopim)