,
menampilkan: hasil
Pemkot Siap Ikuti Kebijakan Pusat Hapus BPHTB dan PBG Rumah Bersubsidi
PONTIANAK - Rencana pemerintah pusat terkait penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diperuntukkan bagi rumah bersubsidi, mendapat respon positif oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto. Ia menyebut bahwa pemerintah daerah akan siap mengikuti aturan kebijakan dari pemerintah pusat untuk menghapus BPHTB dan PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Langkah ini diambil untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan kebijakan pusat berjalan dengan baik di tingkat daerah.
"Sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, kami di pemerintah daerah akan mengikuti instruksi yang diberikan, karena kami paham bahwa ini adalah langkah terbaik," ujarnya saat diwawancarai di Ruang VIP Wali Kota, Senin (13/1/2025).
Menurutnya, kebijakan ini rencananya akan diberlakukan khusus untuk rumah bersubsidi. Sementara itu, untuk rumah mewah dan menengah ke atas, tetap harus membayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita tidak ada masalah untuk Pemkot, dari sudut pandang apapun kita akan laksanakan dan memang benar itu harus dilaksanakan untuk meringankan beban masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah,” tambahnya.
Edi Suryanto juga menjelaskan bahwa meskipun surat instruksi dari pusat sudah diterima oleh pemerintah daerah, namun pelaksanaan teknisnya masih menunggu detail lebih lanjut.
"Suratnya sudah sampai ke pemerintah daerah, jadi kita tinggal menunggu pelaksanaannya saja," jelasnya.
Dengan adanya kebijakan penghapusan BPHTB dan PBG bagi rumah bersubsidi ini, Pemkot Pontianak berharap dapat mendukung program perumahan subsidi yang lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat. (prokopim)
Pj Wali Kota Imbau Warga Waspada Puncak Ketinggian Air Pasang
Ketinggian Air Pasang Mencapai 1,8 meter
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan peningkatan ketinggian air pasang. Dari data BMKG, Prakiraan Pasang Surut Kota Pontianak pada tanggal 13 Januari pukul 07.00 WIB, ketinggian air pasang mencapai 1,7 meter. Kemudian pada 14 hingga 16 Januari mencapai 1,8 meter antara pukul 07.00 - 09.00 WIB.
"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan waspada karena peningkatan ketinggian air pasang diperkirakan akan mencapai puncaknya mulai besok hingga Kamis mendatang," ujarnya usai menghadiri rapat koordinasi pengendalian inflasi di Ruang Pontive Center, Senin (13/1/2025).
Sebagai langkah antisipasi, lanjut Edi, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah menyiagakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait lainnya untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh kondisi cuaca ekstrem ini. Menurutnya, kesiapsiagaan ini penting untuk melindungi masyarakat dan mengurangi dampak dari potensi bencana.
“Oleh sebab itu, kita berharap seluruh warga untuk tetap mengikuti perkembangan informasi cuaca dari BMKG dan mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan terburuk,” katanya.
Pemkot Pontianak telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan. Beberapa langkah preventif seperti pembersihan drainase dan kesiapan tim tanggap darurat telah dilakukan pihaknya.
“Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan dampak dari peningkatan ketinggian air pasang ini dapat diminimalisir,” sebutnya.
Warga yang berada di kawasan rendah atau dekat bantaran sungai diimbau untuk waspada dan memantau informasi terkini dari pemerintah. Edi juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, yang dapat menyumbat saluran air dan memperparah kondisi genangan.
“Kepedulian kita bersama sangat penting untuk mengatasi masalah ini. Mari bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan demi kenyamanan kita semua,” tutupnya. (prokopim)
Edi Kamtono-Bahasan Resmi Ditetapkan sebagai Pasangan Wako dan Wawako Terpilih
Rapat Pleno Terbuka KPU Pontianak
PONTIANAK - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono - Bahasan resmi ditetapkan sebagai pasangan terpilih periode 2025-2030. Penetapan tersebut disampaikan pada rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak di Hotel Ibis, Kamis (9/1/2025).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mengapresiasi KPU Kota Pontianak yang telah menyelenggarakan proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) hingga berjalan lancar dan kondusif.
“Kami mengapresiasi kinerja KPU Kota Pontianak yang telah menyelenggarakan seluruh tahapan pemilu dengan baik. Semoga pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih ini dapat mengemban amanah masyarakat Kota Pontianak dengan sebaik-baiknya, serta membawa kota ini semakin maju,” ujarnya usai menghadiri rapat pleno.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak terpilih, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berjalan aman dan damai. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada warga Kota Pontianak atas kepercayaan yang diberikan untuk melanjutkan pembangunan kota ke depan sesuai dengan visi.
"Terima kasih kepada seluruh warga Pontianak yang telah memberikan kepercayaan kepada kami, semoga Visi Pontianak yang Maju, Sejahtera, dan Humanis bisa kita wujudkan bersama,” ungkapnya.
Edi juga menyatakan permohonan maaf jika terdapat hal-hal yang kurang berkenan selama proses pendaftaran hingga penetapan. Ia menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka menerima masukan dan saran dari masyarakat demi kemajuan Kota Pontianak.
“Melalui kolaborasi kita bersama, saya yakin Pontianak bisa lebih maju lagi dan sejahtera masyarakatnya,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pasangan Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan memperoleh suara terbanyak dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak yang berlangsung pada November 2024 lalu. Penetapan ini menjadi puncak dari serangkaian tahapan pemilu yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat Kota Pontianak. (prokopim)
Pelaksanaan MBG di Pontianak Menunggu Petunjuk Pemerintah Pusat
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menerangkan, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak masih menunggu arahan terperinci dari pemerintah pusat. Sementara waktu, Pemkot Pontianak telah menyiapkan anggaran pelaksanaan MBG.
“Tapi nanti kita lihat lagi, apabila dana dari pusat sudah cukup maka anggaran Kota Pontianak kita alihkan. Apabila perlu ditambah maka akan kita tambah,” jelasnya, Selasa (7/1/2025).
MBG merupakan program prioritas pemerintah pusat yang tercantum dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Edi berkomitmen untuk melaksanakan program tersebut. Ia terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional.
“Terakhir progres di Kota Pontianak sudah ada jadwal-jadwal pelaksanaannya namun dikoreksi oleh Badan Gizi Nasional, jadi kita mengikuti sembari simultan kita siapkan lokasi,” tuturnya.
Untuk menyuplai kebutuhan program MBG, Pemkot Pontianak lewat dinas terkait juga sudah menghubungi kelompok tani sebagai penunjang bahan makanan. Edi menyebut, pelaksanaan program MBG akan secara serentak se-Kota Pontianak.
“Mungkin di awal akan kita uji coba dulu. Tetapi tetap menunggu arahan teknis yang detail dari (pemerintah) pusat, kita inginnya serentak seluruh sekolah,” ucapnya.
Pemkot Pontianak optimis program MBG mampu mendorong peningkatan sumber daya manusia. Langkah itu juga sebagai upaya mempersiapkan generasi emas Indonesia di tahun 2045. Edi menyampaikan, pihaknya terus mematangkan pelaksanaan program MBG. Tidak hanya mempersiapkan jadwal dan suplai, segenap hal pendukung seperti operasional sekolah hingga tenaga pelaksana turut menjadi perhatian.
“Kita ingin makanan ini sampai ke tangan anak-anak dalam kondisi terbaik, baik dari segi gizi maupun kebersihan,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)