,
menampilkan: hasil
Bangunan Terbengkalai Terancam Dibouwvalle
Wali Kota Minta Pemilik Bangunan Tua Perhatikan Keamanan Bangunan
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta pemilik bangunan terutama ruko untuk memperhatikan bangunannya, apalagi yang sudah berusia tua. Ia juga minta dinas terkait untuk memonitor dan mengawasi bangunan-bangunan yang rentan ambruk. Hal ini menyusul peristiwa robohnya bangunan ruko di Jalan Sisingamangaraja, Senin (3/11/2025).
“Bangunan-bangunan tua perlu dikontrol dan dicek secara berkala. Kalau pemiliknya tidak melakukan perbaikan atau pembongkaran sendiri, bisa saja dibouwvalle atau dilakukan pembongkaran secara paksa demi keselamatan bersama,” ujarnya
Edi menegaskan, pemilik bangunan memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan memperhatikan asetnya agar tidak menimbulkan bahaya dan risiko bagi lingkungan sekitar. Ia juga menyoroti masih adanya bangunan yang dibiarkan terbengkalai karena pemiliknya sudah lama tidak tinggal di Pontianak.
“Setidaknya lingkungan terdekat seperti RT, RW, dan lurah dapat memantau kondisi bangunan di sekitarnya. Jika ada bangunan yang berbahaya atau tidak terawat, segera koordinasikan dengan dinas teknis untuk dilakukan tindakan perbaikan atau pembongkaran,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya insiden akibat bangunan tua yang tidak terawat, sekaligus menjaga keselamatan warga di sekitar lokasi.
Mufli, salah satu karyawan toko di sekitar lokasi ruko, menceritakan awal kejadian hingga bangunan runtuh. Ia bersama karyawan lainnya mendengar suara seperti keramik pecah di sisi bangunan, kemudian tidak berselang lama terdengar suara bangunan ambruk.
“Kondisi jalan saat itu sepi sehingga tidak ada korban namun suara yang keras cukup membuat kaget masyarakat sekitar lokasi,” ungkapnya. (prokopim)
49 Inovasi Ramaikan Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025
PONTIANAK – Antusiasme unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak kembali terlihat dalam penyelenggaraan Kompetisi Inovasi Kota Pontianak Tahun 2025. Sebanyak 49 proposal inovasi resmi terdaftar dan dinyatakan lolos Seleksi Administrasi. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang ada di angka 42 inovasi.
Plt Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pontianak selaku Ketua Tim Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025, Yusnaldi, mengatakan bahwa jumlah tersebut mencerminkan besarnya motivasi instansi pemerintah untuk semakin adaptif dan kreatif dalam memberikan layanan kepada warga. Hal ini juga menandai komitmen kuat jajaran pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
“Tahun ini, panitia menerima total 49 proposal inovasi, terdiri dari 14 proposal dari kelompok Perangkat Daerah/BUMD dan 35 proposal dari kelompok Kelurahan serta UPT. Seluruhnya telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan siap memasuki tahapan penilaian proposal,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).
Pendaftaran proposal berlangsung sejak 18 September hingga 18 Oktober 2025, melalui pengiriman softcopy via link resmi dan penyampaian hardcopy kepada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pontianak. Setelah pendaftaran berakhir, tim melakukan Seleksi Administrasi pada 20–21 Oktober 2025, dan menyatakan semua proposal memenuhi ketentuan dokumen dasar.
Selanjutnya, proposal inovasi yang lolos akan masuk pada tahap Penilaian Proposal oleh Juri Penilai Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025. Tim juri terdiri dari perwakilan Ombudsman Kalbar, Inkubator Bisnis Teknologi Universitas Tanjungpura, dan Harian Pontianak Post. Hasil tahap penilaian ini akan diumumkan dalam pemberitahuan berikutnya.
Yusnaldi menambahkan bahwa kompetisi ini tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bersama untuk memperkuat budaya inovasi di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
“Kompetisi ini mendorong setiap perangkat daerah dan unit pelayanan untuk terus berbenah, menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan berdampak langsung pada masyarakat,” jelasnya.
Dengan terselenggaranya kompetisi ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap inovasi pelayanan publik tidak berhenti pada kompetisi semata, tetapi berlanjut pada implementasi yang konsisten dan berkelanjutan di lapangan. (Sumber : bapperida.pontianak)
Refocusing APBD, Pemkot Prioritaskan Program Berdampak ke Masyarakat
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melakukan refocusing atau penyesuaian kembali terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 menyusul adanya penurunan alokasi dana dari pemerintah pusat sebesar Rp223,38 miliar. Kendati demikian, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Alokasi APBD kita mengalami penurunan sebesar Rp223,38 miliar dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, kita melakukan refocusing anggaran dengan tetap memprioritaskan program-program yang berdampak langsung terhadap masyarakat,” ujarnya, usai menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Pontianak 2026 beserta Nota Keuangan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (23/10/2025).
Menurut Edi, sejumlah sektor yang menjadi fokus Pemerintah Kota antara lain program peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka pengangguran, serta pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Ia menambahkan, sektor-sektor tersebut diharapkan mampu memberikan multiplier effect terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendorong tumbuhnya sektor pariwisata di Kota Pontianak.
Untuk efisiensi anggaran tahun 2026, Edi menyebutkan beberapa pos belanja akan dihemat, terutama pada kegiatan yang masih memungkinkan untuk ditunda.
“Beberapa pos seperti dana hibah, belanja konsumsi, alat tulis kantor, hingga perjalanan dinas akan dihemat atau ditunda pelaksanaannya,” jelasnya.
Setelah dilakukan penyesuaian, total APBD Kota Pontianak kini sebesar Rp2,047 triliun. (prokopim)
Ferry Penyeberangan Kembali Beroperasi 23 Oktober
Dishub Pontianak Pastikan Pelayanan Penyeberangan Siap Layani Warga
PONTIANAK – Kabar gembira bagi masyarakat pengguna jasa penyeberangan Sungai Kapuas. Kapal Ferry penyeberangan KMP Jembatan Kapuas kembali beroperasi mulai Kamis, 23 Oktober 2025, setelah sebelumnya menjalani perawatan tahunan (docking).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menyampaikan, selesainya proses perawatan tersebut menandai kesiapan KMP Jembatan Kapuas untuk kembali melayani penyeberangan Bardan–Siantan.
“Mulai Kamis, 23 Oktober 2025, masyarakat sudah dapat kembali menggunakan feri penyeberangan Bardan–Siantan. Perawatan tahunan atau docking telah selesai dilakukan dan kapal siap beroperasi kembali,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Menurut Yuli, beroperasinya kembali feri penyeberangan ini diharapkan dapat menjadi alternatif transportasi bagi warga yang ingin menghindari kemacetan atau jarak tempuh yang lebih jauh bila melalui Jembatan Kapuas I dan II.
“Kami ingin memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat. Itu menjadi prioritas kami dalam memberikan pelayanan,” imbuhnya.
Dengan beroperasinya kembali KMP Jembatan Kapuas, Dishub Kota Pontianak mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan selama menggunakan layanan penyeberangan, serta mematuhi aturan dan arahan petugas di lapangan. (Sumber : dishub.pontianak)