,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Salurkan 1,96 Ton Beras untuk Warga Rusunawa
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan bantuan 1,96 ton beras kepada 196 kepala keluarga (KK) yang tinggal di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Bantuan tersebut diberikan kepada 104 KK di Rusunawa Harapan Jaya dan 92 KK di Rusunawa Kom Yos Sudarso, yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, pada Rabu (26/3/2025).
“Masing-masing KK menerima 10 kilogram beras. Ini merupakan program bantuan dari pemerintah pusat, yaitu beras cadangan pangan, yang dikhususkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Bahasan usai penyerahan.
Bantuan ini rutin disalurkan setiap tahun, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Bahasan berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban warga, khususnya masyarakat kurang mampu.
“Jangan sampai warga yang tidak mampu merasa khawatir dalam menjalankan ibadah dan merayakan Lebaran dengan suka cita,” tambahnya.
Pemkot Pontianak saat ini fokus pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Program tersebut termasuk dalam prioritas 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Salah satu fokus utama mereka adalah pengendalian inflasi. Menurut Bahasan, selain membantu warga, penyaluran beras juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menstabilkan harga kebutuhan pokok.
“Ini juga untuk pengendalian inflasi, karena saat Ramadan dan menjelang Lebaran harga beras cenderung naik. Oleh karena itu, kami berupaya membantu warga yang membutuhkan,” jelasnya.
Plt. Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Pontianak, Muchammad Yamin, menambahkan bahwa penyerahan bantuan dilakukan di dua lokasi, yakni Rusunawa Harapan Jaya di Jalan Harapan Jaya, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan, serta Rusunawa Kom Yos Sudarso di Jalan Kom Yos Sudarso, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.
“Bantuan ini sejalan dengan keinginan Presiden serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak untuk mengurangi angka kemiskinan,” ungkapnya.
Yamin juga menegaskan bahwa pemerintah memiliki cadangan pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Jika diperlukan, stok beras akan segera didistribusikan.
“Cadangan kita cukup banyak, dan apabila dibutuhkan, kami siap menyalurkannya,” ungkapnya.
Salah satu penerima bantuan, Magdalena (52), warga Rusunawa Kom Yos Sudarso, mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Ia telah tinggal di rusunawa tersebut selama lima tahun dan merasa diperhatikan oleh Pemkot Pontianak.
“Saya tinggal sendiri dan sudah lima tahun di sini. Saya sangat bersyukur. Terima kasih kepada pemerintah, Pak Wali Kota, dan Pak Wakil. Semoga berkah,” imbuhnya.
Magdalena juga berharap bantuan serupa dapat diberikan kepada warga lain yang membutuhkan, termasuk mereka yang belum pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Semoga ke depan, warga yang belum mendapatkan PKH atau BLT juga bisa menerima bantuan,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Bahasan Imbau Warga Pontianak Timur Tidak Main Adu Layangan
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengimbau masyarakat Kecamatan Pontianak Timur untuk saling mengingatkan warganya tidak bermain adu layangan baik dengan benang gelasan maupun benang lainnya. Hal itu menurutnya dapat menimbulkan korban serta berbahaya bagi banyak orang.
“Beberapa hari yang lalu telah ada korban anak usia tiga tahun, dan harus dioperasi memerlukan dana Rp16 juta akibat benang gelasan. Kalau hobi itu berbeda karena menggunakan layangan hias dan benangnya bukan gelasan, seringkali kita menghindar dengan mengatakan ini sebagai budaya. Tetapi yang bermain niatnya justru adu layangan, bahkan ada unsur judi,” tegasnya usai menyerahkan bantuan operasional RT, RW dan kader Posyandu se-Kecamatan Pontianak Timur di Aula Camat Pontianak Timur, Senin (24/3/2025).
Ia menjelaskan larangan permainan layangan di wilayah Kota Pontianak sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman masyarakat, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Bahasan mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian dan TNI senantiasa menggelar razia rutin setiap hari.
“Ini komitmen kami bersama Pak Wali, kami ingin warga teratur dan tetap menjaga keselamatan bersama. Apabila ada kegiatan yang berisiko berbahaya seperti layang-layang, kami akan tindak,” ujar Wakil Wali Kota.
Bahasan menyampaikan imbauan tersebut di hadapan seluruh Ketua RT dan RW se-Kecamatan Pontianak Timur. Selain soal layangan, ia turut berpesan kepada warga Pontianak Timur untuk taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mengingat cakupan yang masih rendah.
Sejak awal tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak mencapai 5,14 persen. Angka ini, lanjut Bahasan, menjadi modal positif dalam membangun Kota Pontianak. Apalagi mendapat dukungan masyarakat lewat PBB.
“Jangan sampai menunggak bertahun-tahun baru dibayarkan, jadi terasa berat. Karena pajak masyarakat akan kembali lagi dalam bentuk pembangunan, sehingga kita membutuhkan bantuan warga,” sebutnya.
Wawako Bahasan senantiasa menyampaikan program prioritas 100 hari kerja bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di berbagai kesempatan. Tak lupa ia terus mengajak masyarakat Kota Pontianak agar memberikan dukungan dan kepercayaan penuh terhadap pemerintahan.
“Karena di dalam pembangunan tidak bisa pemerintah sendiri, harus ada peran masyarakat, unsur pemerintahan baik vertikal dan horizontal, anggota dewan, lembaga swadaya dan lainnya,” ungkapnya.
Ia juga berharap para pengurus RT untuk terus proaktif menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Hal ini sebagai bagian dari sinergitas antara masyarakat dengan Pemerintah Kota.
"Harapan kami, peran RT selaku penghubung masyarakat terhadap pemerintah ini terus diaktifkan atau proaktif untuk memberikan dampak manfaat terhadap warganya. Agar warga yang ada keluhan, ada persoalan, ini bisa disinergikan dan disampaikan ke kami untuk dibicarakan solusinya," imbuh Bahasan.
Terkait bantuan operasional, Wakil Wali Kota menyampaikan rencana kenaikan insentif untuk RT/RW, dari Rp1,5 juta per tahun menjadi Rp6 juta per tahun. Untuk itu, pihaknya akan menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwa) tentang kenaikan besaran insentif bagi RT/RW.
"Insyaallah tahun depan di 100 hari kerja kami, kami akan membuat regulasi berupa Perwa untuk kenaikan jumlah insentif RT/RW itu menjadi Rp6 juta per tahun," katanya.
Kenaikan insentif ini, terang Bahasan, merupakan bentuk penghargaan kepada para pengurus RT/RW yang selama ini menjadi ujung tombak dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan di tingkat paling bawah.
"Ini benar-benar harus kita maksimalkan ke depan agar mereka lebih punya motivasi, semangat untuk membantu kami demi mengurus warganya terhadap segala persoalan, baik itu infrastruktur, sosial budaya, keagamaan, kesehatan dan lain sebagainya," pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Edi Harap Kontribusi PKK Wujudkan Pontianak Unggul dan Juara
Pelantikan Pengurus PKK, Posyandu, PAUD dan Dekranasda Kota Pontianak
PONTIANAK - Seiring dengan dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono - Bahasan, kepengurusan Tim Penggerak (TP) PKK, Dekranasda, Posyandu dan Pembina PAUD Kota Pontianak juga turut dilantik. Prosesi serah terima jabatan (sertijab) sekaligus pengukuhan kepengurusan yang baru, digelar di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Senin (24/3/2025).
Kepada seluruh pengurus yang telah dilantik, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi untuk memajukan Kota Pontianak melalui berbagai program strategis. Ia berharap seluruh pengurus yang telah dilantik ini dapat menjalankan peran mereka dengan semangat membangun kota.
“Mudah-mudahan setelah dikukuhkan ini semuanya bisa berjalan sesuai dengan semangat untuk membangun Kota Pontianak sesuai dengan perannya masing-masing," ujarnya usai memberikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang dilantik.
Edi juga memuji peran PKK dalam mendukung berbagai program pemerintah, mulai dari tingkat kelurahan hingga kota. Ia menilai, PKK memiliki kontribusi besar dalam menunjang kegiatan dinas terkait. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh pihak untuk terus berinovasi dan bekerja keras demi menjadikan Kota Pontianak unggul dan berprestasi.
"Harapan kita untuk menjadikan Kota Pontianak ini salah satu yang unggul dan juara bisa terwujud," ucapnya.
Khusus kepada pengurus Dekranasda, Edi juga menekankan pentingnya inovasi dalam mendukung UMKM lokal. Ia mengungkapkan rencana untuk mendirikan rumah kemasan yang akan membantu pelaku UMKM dalam mengemas produk mereka secara profesional.
"Rumah kemasan ini kita menyiapkan peralatan, mesin cetak dan bahan baku kemasan. Nantinya, produk-produk UMKM yang sudah terdaftar akan mendapatkan layanan ini secara gratis hingga mereka bisa mandiri," jelasnya.
Tidak hanya itu, dia juga menekankan pentingnya pengembangan corak khas Pontianak, khususnya untuk seragam sekolah dan pakaian khas yang digunakan pada hari tertentu. Ia berharap corak khas ini dapat dipatenkan sebagai identitas kota.
"Kita harus menciptakan dan mematenkan desain corak khas Pontianak, sehingga menjadi ciri khas di manapun kita berada," ungkap Wali Kota Edi Kamtono.
Ia pun menyampaikan pesannya kepada pengurus PAUD untuk menjalankan peran penting dalam menciptakan generasi yang cerdas dan berkualitas. Edi berharap semakin banyak anak usia dini yang dapat tertampung di PAUD dengan dukungan sarana dan tenaga pendidik yang berkualitas.
"PAUD ini sangat potensial untuk menciptakan generasi yang kuat dan cerdas," sebutnya.
Ketua TP-PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie, menegaskan komitmennya dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat, khususnya melalui PKK dan PAUD. Apalagi PKK memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui berbagai program pokok PKK.
“Oleh karenanya, sinergi antara PKK dan dinas-dinas terkait di lingkungan Pemkot Pontianak penting dalam rangka memperkuat implementasi program-program yang ada,” tuturnya.
Yanieta yang juga selaku Pembina PAUD, Posyandu dan Ketua Dekranasda ini mengungkapkan tantangan yang dihadapi terkait fasilitas PAUD di Kota Pontianak. Menurutnya, masih terdapat 11 PAUD yang menumpang di rumah warga.
"Miris rasanya melihat anak-anak harus diliburkan jika pemilik rumah punya hajatan. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera kita selesaikan," terangnya.
Ia berharap Pemerintah Kota dapat memberikan perhatian lebih terhadap penyediaan fasilitas yang layak bagi PAUD. Yanieta juga menyoroti tidak adanya anggaran khusus untuk Bunda PAUD, sehingga selama ini kegiatan mereka didukung melalui kolaborasi dengan PKK.
“Saya mohon perhatian dari Bapak Wali Kota agar kerja Bunda PAUD bisa lebih optimal," tambahnya.
Selain menyoroti soal PAUD, Yanieta juga memaparkan berbagai pencapaian Dekranasda Kota Pontianak selama masa kepemimpinannya. Di antaranya adalah pelaksanaan lomba desain masker dan corak insang selama pandemi, yang hasilnya telah dipatenkan atas nama Dekranasda Kota Pontianak. Dekranasda Kota Pontianak juga telah berupaya memotivasi UMKM melalui kerja sama dengan marketplace nasional seperti Tokopedia, yang berhasil meningkatkan pemasaran produk kerajinan lokal.
"Kami juga telah membagikan mesin tenun di enam kecamatan untuk regenerasi penenun, sehingga tradisi menenun tetap lestari," jelas Yanieta.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Provinsi Kalbar Erlina Ria Norsan menekankan pentingnya regenerasi dan sinergi antar organisasi untuk mendukung berbagai program sosial yang ada di Kota Pontianak. Regenerasi dalam kepengurusan TP-PKK Kota Pontianak sejalan dengan pola yang diterapkan di tingkat Provinsi Kalbar.
“Saya melihat pengurus kali ini adalah regenerasi yang sangat baik. Banyak kabid muda yang dilibatkan, dan ini menjadi kesempatan untuk berkolaborasi serta mensinergikan program kerja yang ada. Saya yakin, dengan kesungguhan para pengurus, Kota Pontianak akan mampu meraih prestasi yang lebih baik di tingkat provinsi maupun nasional," terangnya.
Erlina juga mengapresiasi Ketua TP-PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie, yang dinilai telah menunjukkan kiprah dan prestasi yang signifikan selama menjabat. Ia berharap kepemimpinan Yanieta dapat terus membawa kemajuan bagi PKK dan organisasi lainnya di Kota Pontianak.
“Perubahan itu tidak datang dari luar, melainkan dari diri kita sendiri. Saya yakin, dengan semangat dan kemauan dari para pengurus yang telah dilantik, Kota Pontianak akan menjadi yang terbaik di Kalimantan Barat," pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Pemkot Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Idulfitri
Memperlancar Arus Mudik dan Balik Lebaran
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengeluarkan kebijakan pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang dalam rangka menghadapi Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah tahun 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang, yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
"Kebijakan ini kita terapkan dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan pergerakan lalu lintas di Kota Pontianak selama periode Idulfitri," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim, Jumat (21/3/2025).
Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh pemilik usaha angkutan barang. Pertama, seluruh kendaraan angkutan barang dengan jenis truk roda enam dan/atau ke atas, truk fuso, bus angkutan umum, concrete mixer (mobil molen), tronton atau trailer dilarang beroperasi di Kota Pontianak pada H-2 mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan H+3 pukul 24.00 WIB Hari Raya Idulfitri.
“Kedua, pemilik usaha angkutan barang diminta untuk menyesuaikan waktu operasi kendaraan angkutan sesuai dengan ketentuan tersebut,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Trisna, pemilik kendaraan juga diimbau untuk menyimpan kendaraan yang tidak dipergunakan pada pool yang dimiliki dan tidak parkir di badan jalan.
"Kita minta seluruh pengusaha angkutan barang dapat mematuhi kebijakan ini demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran tahun 2025,” imbaunya.
Kepatuhan terhadap aturan ini akan sangat membantu menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Pemkot Pontianak akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan ini.
“Kita juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk memastikan implementasi surat edaran berjalan dengan baik,” pungkasnya. (prokopim)