,
menampilkan: hasil
Edi Suryanto : Pemberitaan Media Bentuk Pertanggungjawaban Kepala Daerah
Pj Wako Berpamitan dengan Awak Media
PONTIANAK - Tiga bulan lebih menjalankan amanah selaku Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto mengaku sangat terbantu dengan peran media massa dalam menyampaikan informasi dan pemberitaan setiap aktivitasnya memimpin Pemerintahan Kota Pontianak. Pemberitaan di media massa bagi Edi merupakan hal penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada publik.
"Pemberitaan itu bukan hanya sekadar menyampaikan informasi, tapi juga merupakan pertanggungjawaban dari pemerintah. Apalagi saya diberi tugas sebagai kepala daerah selama kurun waktu 3,5 bulan," ungkapnya saat ngopi bareng awak media di Warung Kopi Asiang Jalan Ahmad Yani Pontianak, Sabtu (15/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa dirinya selalu mengikuti perkembangan berita tentang Kota Pontianak, baik di media cetak, radio, televisi maupun online. Ia bahkan mengatur perangkat pribadinya untuk selalu menampilkan berita-berita terkait Pontianak.
"Saya selalu mengupdate semua berita tentang Pontianak. Di handphone saya setel agar Chrome langsung menampilkan berita Pontianak. Jadi tulisan teman-teman media selalu saya baca," jelasnya.
Lebih lanjut, Edi menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan melalui media. Ketika ada permasalahan yang diberitakan, ia langsung menindaklanjuti dengan mencari tahu dinas mana yang bertanggung jawab dan meminta penyelesaian secepatnya.
"Silakan sampaikan berita kalau ada masalah. Begitu ada masalah yang diberitakan, saya langsung cari tahu siapa dinas yang bertanggung jawab dan kenapa masalah itu bisa terjadi," tegas Direktur Korsupgah KPK Wilayah IV.
Edi mengaku telah melaporkan kondisi media di Pontianak kepada atasannya, termasuk pola komunikasi dan hasil-hasil pemberitaan selama masa jabatannya. Menurutnya, hal ini mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak, termasuk dari Sekretariat KPK.
"Saya berharap teman-teman media tidak perlu segan, bingung atau ragu-ragu dalam memberitakan. Sudut pandang teman-teman media jauh lebih fair," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Edi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh media massa yang telah mendukung dan membantu dalam pemberitaan maupun informasi yang disampaikan langsung kepadanya.
“Saya juga ingin berpamitan kepada seluruh kawan-kawan media, jika ada perkataan dan sikap saya yang kurang berkenan, saya mohon dimaafkan,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, masa tugas Edi Suryanto selaku Pj Wali Kota Pontianak akan berakhir pada 20 Februari 2025, bertepatan dengan dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak terpilih, Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan. (prokopim)
Dorong Potensi Sayur, Komitmen Pemkot Dukung Swasembada Pangan
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menyampaikan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam mendukung cita-cita swasembada pangan oleh pemerintah pusat. Ia menyebut, peran Kota Pontianak dalam hal ini adalah mengembangkan potensi hasil pertanian sayur.
“Pontianak secara khusus tidak ada lahan pertanian, tapi kita manfaatkan yang dimiliki walaupun kecil. Kemudian kita dorong kelompok tani turut menanam di pekarangan rumah,” terangnya, Kamis (6/2/2025).
Produksi sayur di Kota Pontianak dapat mencapai 15-30 ton per hari. Edi menerangkan, potensi ini masih bisa ditingkatkan dengan berbagai program. Ia ingin adanya dorongan lebih baik kepada kelompok tani agar semakin semangat dalam memproduksi khususnya sayuran.
“Tantangan kami di pemerintahan sebagai indikator suksesnya adalah tata niaga, jadi bagaimana kelompok tani yang telah menghasilkan produk-produk ini juga mendapatkan pasar yang layak dan terjamin, sehingga mereka semakin semangat memproduksi,” paparnya.
Edi yakin, melalui program yang tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto ini, dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat. Terutama dari sektor pangan. Selain itu ke depan ia berharap harga-harga pangan semakin murah didukung dengan kesejahteraan petani lokal.
“Hasil akhirnya tentu dari program ini kita ingin ekonomi masyarakat meningkat. Karena harga pangan murah serta petani sejahtera,” imbuhnya.
Plt Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DPPP) Kota Pontianak Muchammad Yamin menambahkan, Pontianak menjadi penghasil sayur terbanyak di Kalimantan Barat (Kalbar). Dari hasil produksi tersebut kemudian dijual sampai ke luar Kalbar.
“Kita bisa kirim ke daerah-daerah lain dan bahkan sampai ke Kalimantan Timur. Kita tingkatkan lagi lewat program-program Presiden yaitu jagung dan sebagainya,” ujarnya.
Luas lahan-lahan pertanian pun turut jadi perhatiannya meski secara bertahap kian berkurang. Yamin menyebut, pihaknya rutin melakukan penyuluhan kepada kelompok tani sekaligus memberikan stimulus berupa pupuk dan bibit agar produksi tetap berjalan. Dari segi tata ruang di masing-masing RT dan RW di wilayah Kecamatan Pontianak Utara juga telah diatur agar lahan tani mendapatkan porsi tempat.
“Perlahan luas lahan kita berkurang, kita coba yakinkan petani dengan berikan bantuan pupuk, supaya mereka bisa hidup dari hasil tani karena secara keuntungan juga menjanjikan,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Pj Wako Imbau Orang Tua Awasi Anak Cegah Tawuran
PONTIANAK - Maraknya tawuran di kalangan remaja belakangan di Kota Pontianak menjadi sorotan Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah tawuran di kalangan remaja.
Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah melakukan berbagai upaya, seperti pembatasan akses media sosial di kalangan anak-anak dan patroli keamanan oleh kepolisian serta Satpol PP, kejadian tawuran masih terjadi.
“Kita semua prihatin, ini menunjukkan bahwa kita harus mulai dari dasar, yaitu lingkungan keluarga," ujarnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (31/1/2025).
Ia mengajak seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas sehari-hari anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam perilaku negatif, termasuk tawuran.
"Anak-anak ini adalah harapan kita. Setiap kejadian, meskipun hanya satu, sudah membuat kita resah," ucapnya prihatin.
Menanggapi usulan pemberlakuan jam malam bagi anak-anak, Edi berpendapat, langkah tersebut sebagai tindakan ekstrem yang bisa dipertimbangkan jika situasi semakin tidak terkendali. Namun demikian, ia menggarisbawahi bahwa langkah awal yang lebih efektif adalah melalui pendekatan dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT.
"Kami akan meminta RT untuk mengingatkan warga agar memperhatikan anak-anak mereka di lingkungannya masing-masing," jelasnya.
Ia berharap dengan upaya ini, kejadian tawuran dapat diminimalisir dan Pontianak bisa menjadi kota yang lebih aman bagi generasi muda.
“Kita semua berharap agar peristiwa tawuran yang marak terjadi akhir-akhir ini, tidak terjadi lagi dengan pengawasan dari berbagai pihak, utamanya para orang tua yang memiliki anak remaja,” tutupnya. (prokopim)
Perubahan Nomenklatur, Bappeda Jadi Bapperida Kota Pontianak
PONTIANAK - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak Sidig Handanu menerangkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dahulu bernama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak, berubah nomenklatur menjadi Bapperida. Perubahan nomenklatur itu sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, diikuti dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Bapperida Kota Pontianak.
“Sesuai regulasi tersebut, maka nomenklatur Bappeda berubah menjadi Bapperida Kota Pontianak,” ujarnya, Rabu (22/1/2025).
Adapun struktur organisasi Bapperida Kota Pontianak terdiri dari kepala badan, sekretaris badan, subbagian umum dan aparatur, subbagian perencanaan dan keuangan. Kemudian, bidang-bidang di Bapperida mencakup bidang perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan, bidang pembangunan sektoral dan bidang riset dan inovasi daerah.
“Dengan adanya perubahan nomenklatur ini, maka diminta kepada seluruh perangkat daerah agar menyesuaikan administrasi surat menyurat sesuai dengan nomenklatur yang baru,” kata Sidig.
Dengan adanya perubahan nomenklatur perangkat daerah yang dipimpinnya, Sidig menambahkan bahwa alamat domain seluruh sistem elektronik yang ada telah dilakukan penyesuaian. Domain website yang semula beralamat di bappeda.pontianak.go.id, berubah menjadi bapperida.pontianak.go.id. Demikian pula alamat website litbang.pontianak.go.id berganti menjadi rida.pontianak.go.id.
“Untuk layanan surat elektronik atau email, dari bappeda@pontianak.go.id menjadi bapperida@pontianak.go.id,” tutupnya. (prokopim)