,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Dukung Pembatasan Penggunaan Medsos bagi Anak
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyambut baik inisiatif untuk membatasi penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto, mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan dari berbagai pihak dalam upaya ini, terutama karena selama ini sering terkendala oleh aturan yang lebih tinggi.
"Selama ini, membuat batasan atau bahkan larangan sering terkendala aturan yang lebih tinggi. Dengan adanya komunikasi yang menginisiasi larangan dan pengaturan ini, kami sangat berterima kasih," ujarnya, Kamis (16/1/2025).
Ia menekankan pentingnya mendidik anak-anak dengan benar, terutama untuk mencegah kejadian negatif seperti tawuran yang dipicu oleh medsos yang belakangan marak terjadi di Kota Pontianak.
"Beberapa waktu lalu, setelah klarifikasi, penyebab tawuran anak-anak di bawah umur adalah medsos. Kejadian ini cukup tragis," ucapnya prihatin.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana mengeluarkan aturan untuk membatasi penggunaan medsos di kalangan anak-anak. Edi juga menegaskan bahwa sekolah-sekolah akan menjadi fokus utama dalam menerapkan pembatasan ini.
"Sekolah adalah tempat pertama yang bisa kita kendalikan dalam penggunaan medsos," katanya.
Meskipun teknis pelaksanaan pembatasan ini akan ditentukan oleh pihak terkait seperti Kominfo, Edi berharap pembatasan ini dapat mengurangi efek negatif medsos.
"Medsos secara umum bagus, tapi ada beberapa hal negatif yang harus kita batasi," jelasnya.
Dirinya optimis bahwa pembatasan ini akan berdampak positif bagi generasi muda Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan mengisi kegiatan yang bermanfaat bagi anak-anak.
"Saya sangat optimis. Dengan pembatasan ini, anak-anak dan remaja diharapkan bisa berpikir positif dan tidak terpengaruh efek negatif medsos. Ke depannya, mereka akan menjadi generasi yang luar biasa," tutupnya. (prokopim /kominfo)
Pertimbangkan Pemasangan Hidran di Kawasan Padat Penduduk
Antisipasi Kesulitan Sumber Air Padamkan Kebakaran
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mendukung usulan DPRD Kota Pontianak agar dilakukan pemasangan hidran di daerah padat pemukiman yang rawan kebakaran. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa membangun hidran di tiga titik lokasi rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yakni di Kecamatan Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara dan Pontianak Utara.
Edi mengatakan, usulan yang disampaikan DPRD tersebut patut dipertimbangkan mengingat pentingnya penempatan hidran untuk meminimalisir risiko kebakaran di wilayah permukiman padat penduduk.
"Kami sangat mendukung usulan ini. Saat ini, ada tiga hidran yang sudah terpasang berkat dukungan dari PDAM melalui program CSR mereka. Kami sedang melakukan evaluasi terhadap efektivitasnya," ujar Edi.
Dia menambahkan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk menentukan kebutuhan penambahan hidran di lokasi-lokasi strategis, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.
"Di permukiman padat, kebakaran sering kali sulit dijangkau oleh kendaraan pemadam kebakaran, terkadang ada kesulitan pasokan air. Oleh karena itu, pemasangan hidran sangat penting," jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa masukan dari DPRD akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses evaluasi ini. Apabila tim evaluasi merekomendasikan penambahan hidran, maka pihaknya siap untuk menambah jumlah hidran sesuai kebutuhan.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat dalam menghadapi potensi kebakaran di kawasan padat penduduk di Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Edi Nilai Pentingnya Jalin Relasi dengan Media Massa
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menilai pentingnya menjaga relasi dengan media massa. Hal itu diungkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto usai kunjungannya ke sejumlah kantor media massa di Kota Pontianak, Selasa (14/1/2025).
“Kita menjalin kerjasama di bidang pemberitaan karena pemerintah sadar fungsi media massa turut mengawasi jalannya pembangunan dari sudut pandang masyarakat,” tuturnya usai kunjungan, didampingi Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah.
Edi menjelaskan, selama ini hubungan Pemkot Pontianak dengan media mainstream sudah sangat baik. Adapun jenis media yang dimaksud adalah surat kabar, majalah, televisi, radio hingga situs berita online dari perusahaan media swasta dan berbagai kanal media lainnya.
“Tentunya harapan kami dari Pemkot Pontianak adalah pemberitaan yang proporsional, selama ini sudah seperti itu, sehingga baik untuk masyarakat,” ungkapnya.
Kota Pontianak tidak jarang menjadi pilihan insan pers tingkat nasional hingga yang terbaru kedatangan kunjungan media mainstream dari Malaysia beberapa waktu lalu untuk melakukan kaji tiru. Edi menyebut, peristiwa tersebut menunjukkan kualitas media massa di Kota Pontianak yang terus meningkat.
“Saya melihat media di Pontianak itu fair, dalam arti kalau memang bagus ya diberitakan bagus. Atau kalau ada masalah dikritik dengan proporsional, diberitakan secara wajar,” imbuhnya.
Edi mengapresiasi upaya media dalam menyampaikan informasi yang mendidik, terutama terkait program pembangunan, kesehatan, dan pendidikan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan media massa menjadi kunci keberhasilan dalam menyampaikan program pembangunan kepada masyarakat.
"Kritik yang membangun dari media sangat kami butuhkan. Ini penting agar kami bisa terus memperbaiki pelayanan publik dan mewujudkan Pontianak sebagai kota yang lebih baik," tambahnya.
Pemkot Pontianak juga senantiasa menjaga komitmen memberikan pelayanan informasi yang transparan. Langkah ini dilakukan melalui penyediaan data yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat.
"Kami menyadari pentingnya keterbukaan informasi publik. Oleh karena itu, Pemkot Pontianak akan terus meningkatkan sistem komunikasi dan menyediakan informasi yang relevan bagi media," tutupnya. (kominfo/prokopim)
Pemkot Siap Ikuti Kebijakan Pusat Hapus BPHTB dan PBG Rumah Bersubsidi
PONTIANAK - Rencana pemerintah pusat terkait penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diperuntukkan bagi rumah bersubsidi, mendapat respon positif oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto. Ia menyebut bahwa pemerintah daerah akan siap mengikuti aturan kebijakan dari pemerintah pusat untuk menghapus BPHTB dan PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Langkah ini diambil untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan kebijakan pusat berjalan dengan baik di tingkat daerah.
"Sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, kami di pemerintah daerah akan mengikuti instruksi yang diberikan, karena kami paham bahwa ini adalah langkah terbaik," ujarnya saat diwawancarai di Ruang VIP Wali Kota, Senin (13/1/2025).
Menurutnya, kebijakan ini rencananya akan diberlakukan khusus untuk rumah bersubsidi. Sementara itu, untuk rumah mewah dan menengah ke atas, tetap harus membayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita tidak ada masalah untuk Pemkot, dari sudut pandang apapun kita akan laksanakan dan memang benar itu harus dilaksanakan untuk meringankan beban masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah,” tambahnya.
Edi Suryanto juga menjelaskan bahwa meskipun surat instruksi dari pusat sudah diterima oleh pemerintah daerah, namun pelaksanaan teknisnya masih menunggu detail lebih lanjut.
"Suratnya sudah sampai ke pemerintah daerah, jadi kita tinggal menunggu pelaksanaannya saja," jelasnya.
Dengan adanya kebijakan penghapusan BPHTB dan PBG bagi rumah bersubsidi ini, Pemkot Pontianak berharap dapat mendukung program perumahan subsidi yang lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat. (prokopim)