,
menampilkan: hasil
Sudah 75 persen, Edi Harap Duplikasi JK I Rampung Akhir Tahun Ini
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I ditargetkan rampung pada bulan Maret tahun 2024. Kendati demikian, dirinya berharap jika proses pembangunan dapat dipercepat menjadi bulan Desember tahun ini.
“Duplikasi Jembatan Kapuas I sangat dinantikan masyarakat. Jadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Progres setiap hari dipantau, saya monitor dari laporan dan di lapangan, kondisi dan permasalahan secara langsung,” terangnya, Senin (11/9/2023).
Progres pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I menurutnya sudah mencapai 75 persen. Pekerjaan pun, tinggal memasang rangka baja serta pengecoran. Ia menyebut, jika material dan kondisi cuaca lancar, maka bulan Desember duplikasi Jembatan Kapuas I bisa berfungsi.
“Sekarang 75 persen jadi. Mudah-mudahan material dan cuaca menunjang. Pekerjaan sisa pemasangan rangka baja dan pengecoran,” lanjut Edi.
Selain jembatan, traffic management juga menjadi perhatian pihaknya. Kemacetan memang akan terurai apabila duplikasi Jembatan Kapuas I nanti sudah rampung, walau akan lebih optimal dengan pelebaran Jalan Sultan Hamid II. Edi menerangkan, sistem lalu lintas di persimpangan tengah ditata guna memaksimalkan fungsi traffic management.
Tak hanya Jembatan Kapuas I, Jembatan Kapuas II dan III pun tak luput dari perhatiannya. Jika kedua jembatan tersebut ikut diduplikasi, kemacetan di Pontianak turut berkurang. Rencana ini, kata Edi, tengah digodok pada level Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Misalnya dengan pengaturan traffic jumlah kendaraan dari Tanjung Raya II, lampu hijaunya diperlambat. Kalau sore sebaliknya. Sistem pengaturan bisa diprogram melihat situasi di lapangan,” jelasnya.
54,2 persen penduduk Indonesia tinggal di kota. Tidak ada aturan pembatasan kendaraan membuat beban jalan meningkat. Produsen kendaraan begitu banyak dengan berbagai merek. Harganya pun terjangkau, satu orang bisa membeli lebih dari satu. Masalah kemacetan juga menjadi persoalan bagi kota lain di Indonesia.
“Menurut saya, jika tidak diimbangi dengan perkembangan wilayah, konsep tata ruang, tidak selesai (masalah kemacetan),” ucapnya.
Di tengah persoalan tersebut, Pemkot Pontianak juga sedang mencari solusi, salah satunya pembangunan Jembatan Garuda. Jembatan yang rencananya akan membentang dari Jalan Bardan Hadi ke Siantan. Kurangnya pendanaan menghambat proses pembangunan untuk mengurai macet. Menjawab tantangan tersebut, diperkenalkan alternatif pengadaan proyek infrastruktur yaitu melalui mekanisme Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Investor perlu uang dikembalikan. Caranya dengan sistem tarif tol. Undang-Undang menyebut tol dikelola pemerintah pusat. Sekarang masih mencari solusi bersama. Yang paling penting aktivitas masyarakat lancar, pertumbuhan ekonomi baik,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Pemkot Lakukan Langkah Strategis Optimalisasi PAD
Wawako Bahasan Sampaikan Jawaban Wali Kota Terhadap Raperda APBD Perubahan 2023
PONTIANAK - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pontianak telah berupaya melakukan penguatan sumber daya aparatur pengelola keuangan dalam kegiatan asistensi anggaran, baik pada saat proses penyusunan maupun verifikasi perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah. Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan dalam penyampaian jawaban Wali Kota Pontianak atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kota Pontianak tahun 2023 beserta nota keuangannya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (7/9/2023).
"Upaya konkrit yakni memberikan pembekalan terhadap TPAD terkait pemutakhiran data dan peraturan tentang pengelolaan keuangan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat," jelasnya.
Selanjutnya, kata Bahasan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan langkah-langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan penyusunan peraturan daerah yang mengacu pada peraturan pemerintah pusat terkait pajak dan retribusi daerah. Kemudian, peningkatan pengawasan internal juga dilakukan dalam rangka mendeteksi secara dini indikasi adanya penyimpangan sehubungan dengan pelaksanaan tugas.
"Selain itu kita juga memperbaiki sistem dan prosedur yang mengarah pada kemudahan pelayanan dan efektivitas dalam pengawasan serta melakukan monitoring rutin dan evaluasi sehingga target pendapatan dapat dicapai secara optimal," ujarnya.
Pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023, pihaknya juga telah menyeleksi anggaran sesuai dengan skala prioritas dan berorientasi pada kinerja serta memberi dampak positif yang diterima oleh masyarakat. Program-program itu merupakan program prioritas untuk mendukung visi dan misi Pemkot Pontianak.
"Kita juga melakukan evaluasi terhadap pembiayaan program strategis dengan berdasarkan skala prioritas terutama terhadap belanja daerah yang secara langsung dapat memberikan kontribusi terhadap kemajuan serta capaian PAD Kota Pontianak, selain memprioritaskan program pembangunan bidang pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur," tutupnya. (prokopim)
Saksikan Kafilah Pontianak Tampil di MTQ Kalbar, Mulyadi Beri Dukungan
MTQ XXXI Tingkat Provinsi Kalbar
SANGGAU - Beberapa cabang perlombaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Kabupaten Sanggau mulai memasuki babak penyisihan di hari pertama.
Satu diantaranya lokasi yang ditetapkan untuk pelaksanaan lomba adalah Masjid Mujahidin yang berada di Jalan Agus Salim Kelurahan Beringin, Sanggau. Di masjid ini akan dipertandingkan lomba cabang Qiraat Murattal Remaja serta Qiraat Mujawwad Dewasa, Sabtu (26/08/2023).
Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Pontianak Mulyadi bersama jajaran pengurus turut menyaksikan langsung untuk memberikan dukungan kepada Kafilah Kota Pontianak saat bertanding.
"Saya menyaksikan beberapa cabang antara lain tilawah remaja kemudian Murattal Remaja, alhamdulillah mereka sudah tampil sangat baik" ujarnya.
Dia mengatakan, peserta yang tampil telah mengerahkan seluruh kemampuan terbaiknya untuk meraih hasil yang diinginkan, Adapun hasilnya diserahkan kepada dewan hakim yang menilai.
"Kalau saya pribadi menilainya sangat baik, Insha Allah bisa masuk final," ucapnya optimis.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris LPTQ Kota Pontianak Akhmad Nurdin yang turut mendampingi Ketua LPTQ Kota Pontianak mengunjungi beberapa lokasi perlombaan MTQ.
"Alhamdulillah penampilan peserta sangat baik. Bacaannya baik tajwid, suara dan irama termasuk kalau Qiraat itu ada kaidahnya saya kira tidak ada yang salah, tinggal kita serahkan kepada dewan hakim yang menilai" jelasnya.
Dia menambahkan, penampilan peserta ketika tampil dinilainya juga lebih baik dari hasil Traning Centre (TC) yang dilakukan oleh LPTQ Kota Pontianak sebelum pelaksanaan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Kalbar.
"Ketika peserta menerima Maqra, soal atau daftar ayat yang nantinya akan dibaca oleh peserta, mereka akan dilatih lagi oleh koordinator dan alhamdulillah perkembangannya meningkat cukup signifikan," terang Nurdin.
Dirinya berharap peserta dari Kota Pontianak bisa memperoleh prestasi yang terbaik di setiap kategori yang diperlombakan.
"Kita doakan saja membawa hasil yang terbaik di ajang ini. Mereka sudah berlatih, berdoa serta ikhtiar. Selanjutnya kita serahkan saja kepada Allah. Semoga apa yang kita inginkan bersama bisa tercapai” pungkasnya. (prokopim)
Permudah PBG dan SLF, Dinas PUPR Luncurkan K-Pe Bang Selfi
PONTIANAK – Bidang Cipta Karya dan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak meluncurkan pusat pelayanan yang disebut K-Pe Bang Selfi, atau singkatan dari Klinik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Di sana, masyarakat yang merasa bingung saat proses pengajuan PBG maupun SLF di Kota Pontianak, dapat berkonsultasi dengan tenaga teknis terkait.
Kabid Cipta Karya dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kota Pontianak Edwin Raditya menjelaskan dengan adanya K-Pe Bang Selfi, proses pelayanan PBG dan SLF akan lebih cepat dan mudah. Pihaknya menyediakan loket-loket pelayanan, di antaranya loket konsultasi, pendaftaran, verifikasi serta pengambilan Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD).
“Jika ada kesulitan nanti petugas kita akan membantu memandu pemohon sehingga bisa mengoperasikan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG),” ungkapnya usai Launching K-Pe Bang Selfi di Kantor Dinas PUPR Kota Pontianak Jalan Ahmad Yani, Jumat (25/8/2023).
Edwin melanjutkan, dimulainya pelayanan PBG dan SLF sejatinya sudah dilakukan sejak tanggal 1 Maret 2022 lalu. Namun pada waktu itu fasilitas ruangan pelayanan masih terbatas. Di tahun ini pihaknya lantas melakukan evaluasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat mengingat dalam satu hari terdapat 15-20 pemohon yang datang. Ia menerangkan, permohonan masih dilakukan lewat Dinas PUPR namun pengambilan PBG dan SLF di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak di Jalan Sutoyo.
“Kami terkadang dalam sehari bisa melayani 15 hingga 20 orang (pemohon),” imbuhnya.
Ia menjelaskan, mekanisme pendaftaran PBG berbeda dengan SLF. Untuk PBG, diungkap Edwin, pemohon memulai dengan melengkapi dokumen administrasi seperti fotocopy sertifikat tanah yang dilegalisir, fotocopy KTP atau kuasa, fotocopy PBB yang sedang berjalan serta SKRK yang didapat dari aplikasi SIMTARU. Bangunan yang berisiko tinggi dan bagunan publik harus mendapat rekomendasi dari Tim Profesi Ahli (TPA). PBG tidak memiliki masa berlaku, tak seperti SLF. Sementara, untuk rumah tinggal, SLF berlaku sampai 20 tahun dan bangunan usaha berlaku sampai lima tahun.
“SKRK berisi informasi tentang rencana kota misalnya ruang milik jalan, ketinggian bangunan, sampai zoning. Setelah lengkap, SKRK datang ke loket kita untuk melakukan verifikasi atau pemeriksaan administrasi dan dokumen teknis. Jika sudah lengkap nanti diunggah,” tutupnya. (kominfo/prokopim)