,
menampilkan: hasil
Masih Sosialisasi, Disbub Siapkan Metode Pembayaran Parkir dengan QRIS
PONTIANAK - Untuk memudahkan masyarakat yang menggunakan jasa parkir di tepi jalan umum, Dinas Perhubungan Kota Pontianak berencana menerapkan alternatif metode pembayaran parkir lewat scan QRIS. Jenis pembayaran melalui scan barcode QRIS lewat smartphone ini akan lebih mudah dan cepat tanpa perlu repot menyiapkan uang pas. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menerangkan, metode pembayaran jenis ini sebagai alternatif bagi para pengguna jasa parkir yang ingin membayar secara cashless atau nontunai. Saat ini, pihaknya sedang dalam tahap sosialisasi kepada juru parkir.
"Nanti mereka akan dibekali kartu yang mencatumkan barcode QRIS yang dikalungkan pada juru parkir, sehingga pengguna jasa cukup melakukan scan kode QRIS yang dimiliki juru parkir," ungkapnya usai Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka intensifikasi pengelolaan perparkiran tepi jalan umum di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa (7/11/2023).
Ia menambahkan, sebagai tahap awal, pembayaran QRIS mulai diterapkan bagi para pengguna jasa feri penyeberangan Bardanadi - Siantan yang dikelola oleh PT Jembatan Nusantara. Transformasi dari yang sebelumnya masih bersifat konvensional secara perlahan mulai menuju pada pemanfaatan teknologi informasi. Tujuannya, supaya secara intens bisa tercatat dan terdokumentasi dan akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan.
"Kita akan menggunakan Sistem Informasi Pendapatan Retribusi Perparkiran (Simpatri) dalam waktu dekat akan dilaunching. Aplikasi itu berbasis geo spacial (GIS). Berapa titik koordinator bisa diakses untuk melihat potensi pajak dari retribusi parkir," paparnya.
Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan Dokumen Analisis Potensi pendapatan retribusi tepi jalan umum. Dokumen tersebut diharapkan mendorong peningkatan pendapatan dari retribusi parkir.
"Kita maping kembali regulasi-regulasi yang belum mendukung dari kebijakan peningkatan pendapatan dari retribusi parkir," sebut Trisna.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, FGD yang melibatkan seluruh stakeholder serta koordinator parkir bertujuan untuk berdiskusi membahas persoalan perparkiran di Kota Pontianak, utamanya parkir tepi jalan umum. Hal ini dalam rangka membenahi dan menata perparkiran tanpa melanggar aturan-aturan yang telah dibuat atau disepakati, mulai dari Peraturan Daerah, Peraturan Wali Kota serta Surat Keputusan.
"Semua ini bertujuan memberikan rasa aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan atau yang ingin parkir di lokasi yang sudah ditetapkan atau ditentukan," ujarnya.
Menurutnya, lokasi-lokasi parkir yang berada di jalan umum dikenakan retribusi berdasarkan peraturan yang berlaku. Sedangkan lokasi parkir yang berada di halaman pemilik dari lokasi usaha dikenakan pajak parkir.
"Dasar hukum kita adalah Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan daerah dan pusat, kemudian ada Peraturan Pemerintah Nomor 4 tentang pengelola tempat parkir dan Peraturan Daerah Nomor 8 tentang retribusi," jelas Edi.
Pendapatan dari retribusi dan pajak parkir sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat dibutuhkan bagi pembangunan berkelanjutan. Selain itu, penataan perparkiran juga memberikan dampak bagi keamanan, kenyamanan, ketertiban dan keselamatan bagi pengguna jasa parkir.
"Tentunya dari anggaran yang ada akan dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan kualitas jalan yang ada di Pontianak," ungkapnya. (prokopim)
Sinergitas KPA Pontianak dan Instansi Swasta Tanggulangi Penyebaran HIV/AIDS
PONTIANAK – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Pontianak menggelar pertemuan bersama pihak hotel dan pegiat penanggulangan HIV/AIDS se-Kota Pontianak, di Aula Blanchard UPT Bahasa Universitas Tanjungpura, Kamis (26/10/2023). Pertemuan itu membahas upaya penanggulangan virus HIV/AIDS di Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap penanggulangan AIDS dapat lebih serius dengan memperhatikan data yang rawan orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Tracking by name by address, menurutnya dapat menjadi langkah pencegahan. Keterbukaan informasi diakui mampu menanggulangi penyebaran virus seperti di negara-negara maju. Walau berhalangan dengan aturan, dirinya yakin melacak akar penyebaran dapat dilakukan dengan sistem yang matang.
"Dalam rangka sinergisitas KPA Kota Pontianak dengan instansi swasta, dalam hal ini perhotelan bersama pegiat, kita mengingatkan tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kota Pontianak. Sistemnya harus dimatangkan lagi,” paparnya usai membuka rapat koordinasi.
Tidak kalah penting adalah menerapkan pola hidup sehat. Di berbagai kesempatan, Edi selalu mengajak seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali untuk membiasakan gaya hidup yang sehat. Mulai dari manajemen waktu, pola makan sampai olahraga. Setelah dilanda pandemi covid-19, perhatian terhadap HIV/AIDS mulai berkurang.
“Virus ini hanya bisa terpapar lewat transfusi darah, jarum suntik atau hubungan seksual. KPA Kota Pontianak selalu melakukan pencegahan dengan membagikan alat kontrasepsi dan jarum suntik,” katanya.
Sekretaris KPA Kota Pontianak, Lusi Nuryanti memaparkan, hingga hari ini terdapat kurang lebih seribu ODHA di Kota Pontianak. Menjadi tantangan pihaknya karena anggaran penanggulangan AIDS dari pemerintah pusat kian berkurang.
“Semua ODHA, mulai dari pengobatan, itu ditanggung oleh BPJS. Sejak tahun 1993, Pemerintah Kota Pontianak sudah lebih dahulu membentuk KPA, tiga tahun sebelum dibentuknya secara nasional,” jelasnya. (kominfo/prokopim)
Momen Unik Edi Kamtono Setir Bus Hadiri Sidang Paripurna DPRD
Sidang Paripurna Pengumuman Pemberhentian Wako dan Wawako Akhir Masa Jabatan
PONTIANAK - Mungkin tak banyak yang tahu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono ternyata mahir menyetir bus. Bus Trans Pontianak milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak itu dikemudikannya dari Kantor Wali Kota Pontianak menuju Gedung DPRD Kota Pontianak untuk menghadiri agenda sidang rapat paripurna, Senin (23/10/2023). Wakil Wali Kota Bahasan bersama jajaran perangkat daerah Pemkot Pontianak ikut menumpang bus yang dikemudikan Wali Kota Edi Kamtono.
"Hari ini saya sendiri yang menyetir bus untuk menghadiri sidang paripurna di DPRD Kota Pontianak bersama seluruh kepala perangkat daerah Pemkot Pontianak," ujarnya.
Edi memang sudah mengantongi SIM B1 yang menjadi persyaratan untuk bisa menyetir kendaraan jenis bus. Saat berkendara, ia tanpa canggung membawa kendaraan penumpang yang ukurannya lebih besar dari kendaraan pribadi sejenis minivan.
"Ini menjadi momen spesial bagi saya menyetir bus dengan isi penumpangnya para kepala OPD untuk bersama-sama menghadiri sidang paripurna," tukasnya.
Menjelang berakhirnya masa jabatan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan pada 23 Desember 2023, DPRD Kota Pontianak menggelar Sidang Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak Masa Jabatan Tahun 2018 - 2023.
"Pengumumannya dilakukan sekarang supaya proses administrasi bisa dilaksanakan," ungkapnya.
Meski pengumuman pemberhentian dikeluarkan terlebih dahulu, pemerintahan masih menjadi kewenangannya hingga 23 Desember 2023. Artinya, dirinya masih berhak mengeluarkan keputusan maupun kebijakan.
"Selanjutnya, nanti ketika jabatan telah berakhir, akan dilanjutkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota selanjutnya," imbuhnya.
Selain pengumuman pemberhentian jabatannya yang akan berakhir dalam dua bulan ke depan, agenda sidang juga membahas Rancangan APBD tahun 2024 yang mana dirinya bersama Wakil Wali Kota ikut berperan dalam penyusunan anggaran tersebut.
"Fokus APBD 2024 kita ingin meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan dengan pemberdayaan," ucap Edi.
Peningkatan kualitas infrastruktur dan melanjutkan pembangunan secara berkelanjutan juga menjadi prioritasnya. Antara lain jalan, drainase dan gedung-gedung kantor pemerintah.
"Pemberdayaan masyarakat dengan pelatihan-pelatihan keterampilan, kemudahan dalam mengakses permodalan dan sebagainya," katanya.
Menurut Edi, semua target sebagian besar tercapai bahkan ada yang melampaui. Akhir tahun ini dia terus memantau perkembangan Duplikasi Jembatan Kapuas I, Mal Pelayanan Publik dan trotoar serta pembangunan lainnya yang sudah diprogramkan tahun 2023 harus selesai.
"Jadi ini adalah tahun terakhir yang harus dituntaskan, mudah-mudahan tidak ada hambatan dari sisi cuaca maupun teknis," pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Semarak Hari Jadi ke-252 Pontianak, Warga Diimbau Pasang Pohon Manggar
Logo, Desain Spanduk dan Twibbon Hari Jadi ke-252 di https://bit.ly/HUTPTK252
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus mematangkan persiapan menjelang peringatan Hari Jadi ke-252 Pontianak. Rapat koordinasi dengan perangkat daerah dan instansi terkait juga telah beberapa kali digelar. Untuk memeriahkan Hari Jadi ke-252 yang jatuh pada 23 Oktober 2023 mendatang, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi dalam menyemarakkan ulang tahun kota yang berdiri sejak tahun 1771 ini. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 003.1/36/Prokopim/2023 tanggal 11 Oktober 2023 tentang Partisipasi Memeriahkan Hari Jadi Pontianak ke-252 Tahun 2023. Dalam edaran itu, pada tanggal 23 Oktober 2023 seluruh staf, karyawan dan karyawati diinstruksikan mengenakan pakaian khas Melayu Pontianak, yakni Telok Belanga bagi pria dan Baju Kurong bagi wanita. Kemudian, selama bulan Oktober, seluruh instansi pemerintahan, perkantoran, tempat usaha maupun tempat tinggal, diimbau untuk membuat dan memasang Pohon Manggar, umbul-umbul maupun spanduk ucapan Selamat Hari Jadi ke-252 Pontianak.
"Hal ini dalam rangka kita menggaungkan kemeriahan Hari Jadi Pontianak sebagai bentuk menumbuhkan rasa memiliki dan kecintaan kepada Kota Pontianak," ujarnya, Jumat (13/10/2023).
Edi juga mengajak pelaku usaha yang bergerak di bidang perhotelan maupun restoran dan usaha-usaha lainnya untuk memberikan diskon bagi masyarakat dengan waktu yang ditentukan masing-masing pelaku usaha.
“Bisa dengan memberikan voucher diskon atau promo, tujuannya agar masyarakat merasakan keramaian serta semarak sebelum hari puncaknya nanti,” terangnya.
Edi meminta seluruh panitia yang terlibat untuk mempersiapkan dan memperhatikan detail setiap agenda yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Pontianak. Ia juga menekankan untuk mempersiapkan pengamanan, baik dari sisi lalu lintas maupun kamtibmas.
"Kita semua berharap selama perayaan Hari Jadi Pontianak tahun ini berjalan lancar dan sukses, untuk itu harus ada kolaborasi dan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak," pungkasnya.
Peringatan Hari Jadi ke-252 Pontianak tahun 2023 mengusung tema 'Pontianak Bersinar, Harmonis dan Tangguh'. Logo Hari Jadi Pontianak juga telah resmi diluncurkan. Dengan resmi diluncurkannya Logo Hari Jadi ke-252 Pontianak, bagi instansi pemerintahan, BUMD/BUMN, pelaku usaha dan masyarakat umum bisa mengunduhnya melalui link https://bit.ly/HUTPTK252. Pedoman dan aset grafis Billboard, Font, Media Sosial, Pattern Corak Insang, Spanduk dan Twibbon ada di dalamnya. (prokopim/kominfo)