,
menampilkan: hasil
Gedung MPP Berbenah Untuk Soft Launching
Target Akhir Desember
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau progres pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kapuas Indah, Selasa (12/12/2023). Gedung yang berlokasi menghadap Sungai Kapuas ini akan menjadi sebuah sentral pelayanan publik di Kota Pontianak. Dari hasil pengamatannya, pembangunan gedung ini sudah mencapai 80 persen, hanya tinggal dilakukan finishing.
“Saya minta hingga akhir Desember tahun ini harus sudah selesai sehingga bisa mulai dilaksanakan soft launching,” ujarnya.
Dari peninjauan yang dilakukannya, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh pelaksana proyek terhadap pengerjaan fisik bangunan, terutama kerentanan terhadap hujan dan cuaca. Pekerjaan bangunan harus dilakukan secara serius dan teliti.
“Jangan sampai ada yang bocor supaya fungsi bangunan ini berusia lebih panjang,” sebutnya.
Menurutnya, MPP ini ditargetkan akhir Desember tahun ini rampung. Persiapan sarana dan prasarana gedung terus dilakukan, mulai dari penyediaan jaringan internet, jaringan listrik dan fasilitas pendukung lainnya.
“Akan ada 21 unit layanan dari berbagai instansi yang menempati Mal Pelayanan Publik, baik itu OPD-OPD lingkup Pemerintah Kota Pontianak, kelembagaan maupun kementerian,” imbuh Edi.
MPP merupakan gedung pelayanan publik yang terintegrasi untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat. Lokasinya menghadap waterfront Sungai Kapuas sebagai wajah depan bangunan tersebut. Di dalamnya, selain loket-loket pelayanan, terdapat pula ruang bisnis meeting, ruang VIP, kafe dan sebagainya.
“Jadi keberadaan gedung ini selain berfungsi sebagai tempat pelayanan publik, juga bisa memberikan kenyamanan bagi pengunjungnya,” pungkasnya. (prokopim)
Pontianak Kembali Pimpin IPM Tertinggi di Kalbar
BPS Kalbar Rilis IPM Kota Pontianak 81,63
PONTIANAK - Kota Pontianak berhasil mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di tahun 2023 dengan nilai 81,63 sebagaimana data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalbar. Angka ini naik sebesar 1,15 jika dibandingkan dengan IPM Tahun 2022 yang menyentuh angka 80,48. Di posisi kedua diduduki Kota Singkawang dengan nilai 74,13 dan disusul Kabupaten Sambas 70,60. Alhasil, Kota Pontianak menduduki rangking teratas IPM di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, capaian IPM tahun 2023 ini melampaui dari target yang ditetapkan sebelumnya, yakni 81,30. Hasil yang diperoleh ini tidak terlepas dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam meningkatkan sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas dalam pembangunan manusia.
Dikatakannya, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ditentukan oleh dua sektor tersebut sebab pengaruhnya besar terhadap peningkatan IPM. Pontianak meraih IPM tertinggi di Kalbar karena dari sisi harapan lama sekolah tertinggi yakni 15,02 tahun.
"Dengan kondisi IPM Kota Pontianak yang terus naik dari tahun ke tahun, dapat diartikan bahwa pembangunan manusia di Kota Pontianak cenderung semakin baik," tuturnya, Jumat (1/12/2023).
Di sektor kesehatan, pihaknya juga berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan dan derajat kesehatan masyarakat dengan memberikan bantuan BPJS kepada masyarakat tidak mampu. Tahun ini, Pemkot Pontianak menggelontorkan bantuan BPJS sebanyak 2.965 KK. Menurutnya, pemberian jaminan kesehatan merupakan bagian dari strategi Pemkot Pontianak untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, dengan fokus pada aspek kesejahteraan sosial dan kesehatan. Program ini bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan, termasuk kelompok rentan dan masyarakat berpendapatan rendah.
“Sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang memadai dan memenuhi kebutuhan dasar mereka yang bermuara pada peningkatan IPM,” kata Edi.
Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya mendongkrak IPM tahun-tahun berikutnya. Selain itu tak kalah pentingnya meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Dengan demikian akan berdampak pada sektor-sektor lainnya termasuk pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak.
"Sehingga pertumbuhan ekonomi juga meningkat dan angka pengangguran bisa ditekan," imbuhnya.
Sebagai catatan, IPM Kota Pontianak terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, mulai dari tahun 2020 menyentuh angka 79,44, 2021 di angka 79,93. Tahun 2022 merangkak naik dengan nilai 80,48 dan tahun 2023 kembali naik menjadi 81,63 dan menjadi yang tertinggi di Provinsi Kalbar. (prokopim)
Kabupaten Garut Tertarik Tiru Pontive Center Milik Pemkot Pontianak
Kabupaten Garut Timba Ilmu Inovasi di Kota Pontianak
PONTIANAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Kedatangan rombongan yang dipimpin langsung oleh Bupati Garut Rudy Gunawan disambut oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Pontianak Mulyadi dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Pontive Center, Rabu (29/11/2023). Tujuan kunjungan ini adalah untuk menimba ilmu dalam pengembangan inovasi daerah yang dilakukan oleh Pemkot Pontianak.
Atas nama Pemkab Garut, Bupati Rudy Gunawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Pemkot Pontianak atas sambutannya dalam kunjungan kerja dirinya bersama sejumlah kepala perangkat daerah. Maksud dan tujuan kedatangan rombongan Pemkab Garut ke Kota Pontianak adalah ingin mendengar dan menimba langsung bagaimana kiat-kiat dan strategi yang dilakukan Pemkot Pontianak dalam pengembangan inovasi daerah.
“Di ruangan command center (Pontive Center) ini salah satunya, yang bisa menampilkan pantauan kamera CCTV. Ini salah satu inovasi yang mungkin akan kita tiru ke depan,” ungkapnya.
Rudy menambahkan, pihaknya berencana mengembangkan beberapa lokasi yang akan menjadi pusat perkotaan di kabupaten yang dipimpinnya. Jika dilihat dari geografis wilayahnya, antara Kabupaten Garut dan Kota Pontianak punya kemiripan, yakni keduanya sama-sama terbelah oleh sungai, yakni Sungai Cimanuk di Garut dan Sungai Kapuas di Pontianak. Ia bersama rombongan sempat menikmati keindahan Sungai Kapuas dengan menyusuri menggunakan kapal wisata.
“Kami melihat adanya pembangunan duplikasi jembatan yang tengah dikerjakan, semoga pembangunannya cepat selesai dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” tuturnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memaparkan, Pemkot Pontianak tanpa henti terus mencetak inovasi-inovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dengan mendorong ASN untuk berinovasi sebanyak-banyaknya. Jumlah inovasi yang ada di lingkup Pemkot Pontianak hampir mencapai 200 inovasi di tahun 2023 pada 67 unit kerja.
“Pada intinya, inovasi-inovasi tersebut bertujuan memberikan kemudahan-kemudahan bagi pelayanan publik di Kota Pontianak ini,” sebutnya.
Berdasarkan data, Indeks Inovasi Daerah Kota Pontianak 2023 tercatat 58,98 dan masih termasuk kategori kota yang inovatif. Edi bilang, inovasi-inovasi tersebut juga diikutsertakan dalam penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta masuk dalam Top 40 dan Top 99.
“Beberapa inovasi unggulan ada yang diikutsertakan dalam penilaian inovasi di pusat,” katanya. (prokopim)
UMR Pontianak 2024 Ditetapkan Naik
PONTIANAK – Upah Minimum Regional (UMR) Kota Pontianak untuk tahun 2024 mengalami kenaikan menjadi Rp 2.840.206 dari yang sebelumnya Rp 2.750.254. Kabar baik ini disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
“Proses kenaikan UMR ini sudah disepakati bersama antara perwakilan buruh, pekerja bersama Dewan Pengupah di Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak. Semua aspek diperhatikan supaya berkelanjutan,” katanya, di Kantor Wali Kota, Senin (27/11/2023).
UMR yang disepakati akan menjadi pedoman bagi perusahaan dalam menyerahkan upah kepada karyawan. Edi ingin, tidak ada lagi tenaga kerja di Pontianak yang mendapat upah di bawah UMR.
“Jika masih ada perusahaan yang memberikan upah di bawah UMR, kita akan lakukan evaluasi,” terangnya.
Dengan demikian, UMR Pontianak berada di atas UMR Provinsi Kalimantan Barat. Sebagai ibu kota provinsi, Pontianak menjadi contoh bagi daerah lainnya di Kalbar. Kota perdagangan dan jasa juga menjadi magnet bagi pekerja di luar daerah untuk datang ke Pontianak.
“Angka pengangguran terbuka kita dipengaruhi beberapa faktor, itu tantangan yang harus dihadapi bersama,” ungkapnya.
Kepala Disnaker Kota Pontianak Ismail menerangkan, regulasi pengambilan keputusan UMR dilakukan pihaknya bersama Dewan Pengupahan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Formulasi perhitungan muncul berdasarkan UMR Kota Pontianak tahun lalu dikali dengan angka inflasi Provinsi Kalbar tahun berjalan.
“Inflasi Provinsi 2,26 persen tahun ini. Kemudian pertimbangan lainnya adalah pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak tahun berjalan yaitu 4,98 persen. Kami sepakat menggunakan alfa 0,2 hasil musyawarah mufakat,” imbuhnya.
Angka pengangguran terbuka Kota Pontianak untuk tahun 2023 mengalami penurunan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pengangguran terbuka Kota Pontianak turun dari 9,92 persen menjadi 8,92 persen. Ismail menerangkan, dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir, data ini menjadi capaian terbaik Pontianak untuk tingkat pengangguran terbuka.
“Menambah optimisme untuk tahun 2024,” tutupnya. (kominfo)