,
menampilkan: hasil
Kelurahan se-Pontianak Utara Canangkan Wilayah Bersinar
Teken Komitmen Bersama di Empat Kelurahan se-Kecamatan Pontianak Utara
PONTIANAK - Empat kelurahan di Kecamatan Pontianak Utara yang terdiri dari Kelurahan Siantan Hulu, Siantan Hilir, Siantan Tengah dan Batu Layang dicanangkan sebagai Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar). Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama terhadap empat kelurahan tersebut.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak AKBP Ngatiya menuturkan, kegiatan ini merupakan titik awal dalam upaya menciptakan kondisi masyarakat dan lingkungan yang bersih dari narkoba. Oleh sebab itu dibutuhkan komitmen dan sinergitas dari tiap-tiap individu, keluarga dan lingkungan termasuk aparat.
"Mustahil ini bisa kita wujudkan tanpa adanya komitmen kita bersama," ujarnya usai pencanangan Kelurahan Bersinar di Taman Parit Nanas, Minggu (30/1/2022).
Ia menambahkan, program ini merupakan program yang dicanangkan dari tingkat pusat hingga ke daerah-daerah dengan tujuan menciptakan wilayah-wilayah yang bersih dari narkoba. Kelurahan adalah ujung tombak dari seluruh kegiatan, baik itu kegiatan ekonomi, keamanan dan sebagainya.
"Langkah ini lebih efektif jika dimulai dari tingkat kelurahan," terangnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen mewujudkan wilayah bersih dari narkoba. Apalagi seluruh wilayah Indonesia akan ditargetkan seluruh kelurahan atau desa yang bersih dari narkoba.
"Kami berharap dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan target tersebut agar wilayah kita tidak lagi tercemar oleh peredaran dan penyalahgunaan narkoba," imbuh AKBP Ngatiya.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mendukung dicanangkannya seluruh kelurahan dalam Gerakan Pontianak Bersinar. Hal ini dinilainya sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas narkoba sekaligus mengantisipasi agar warga tidak terjerumus dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Setidaknya kita bersama-sama untuk menghindari dari penyalahgunaan narkoba," katanya.
Menurutnya, Pontianak sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Barat memiliki kemudahan untuk diakses dari berbagai penjuru, baik lewat darat, sungai maupun udara. Kemudahan itu menjadikan orang mudah keluar masuk ke wilayah ini sehingga sulit untuk mendeteksi siapapun yang datang dan pergi apabila sudah berada di Pontianak. Oleh sebab itu, dirinya mengingatkan kepada warga khususnya di Pontianak Utara yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Mempawah maupun wilayah Sungai Kapuas dan Sungai Landak yang berbatasan dengan Kabupaten Kubu Raya, untuk mewaspadai segala aktivitas masyarakat di wilayahnya.
"Kalau ada hal-hal yang terindikasi adanya peredaran, penggunaan atau penyalahgunaan narkoba bisa langsung dilaporkan kepada aparat penegak hukum maupun BNN Kota Pontianak yang selalu siap untuk menerima laporan-laporan tersebut," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Edi juga mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dengan berolahraga maupun mengisi kegiatan sehari-hari dengan aktivitas positif lainnya sehingga generasi muda terhindar dan terbebas dari narkoba.
"Kalaupun ada warga kita yang sudah terlanjur kecanduan narkoba ini juga harus kita rehabilitasi supaya bisa sembuh dan bisa normal kembali," ungkapnya.
Camat Pontianak Utara Dini Eka Wahyuni menerangkan, pencanangan Kelurahan Bersinar se-Kecamatan Pontianak Utara ini merupakan upaya perangkat kecamatan dan kelurahan dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Pencanangan ini sebagai langkah awal pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Wilayah Kecamatan Pontianak Utara," jelasnya.
Dini menambahkan, ke depan relawan Bersinar secara masif akan menggelar kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi P4GN.
"Serta Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) oleh relawan terhadap korban penyalahgunaan narkotika," pungkasnya. (prokopim)
Wako Edi Kamtono : Selain Ditanam, Pohon Juga Harus Dirawat
Tanam 1.500 Pohon Serentak di Pontianak Peringati HUT ke-65 Pemprov Kalbar
PONTIANAK - Sebanyak 1.500 pohon ditanam secara serentak di enam kecamatan se-Kota Pontianak. Penanaman pohon serentak ini digelar oleh Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Kalbar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi kegiatan bertajuk Penanaman Sejuta Pohon bertepatan dengan momentum HUT ke-65 Pemprov Kalbar sebagai upaya menjadikan Kota Pontianak lebih hijau dan sejuk. Di Kota Pontianak terdapat lebih dari 30 ribu pohon yang ditanam dengan berbagai jenis. Penghijauan yang dilakukan dengan menanam pohon sebagai langkah mewujudkan Pontianak sebagai kota yang hijau dan berwawasan lingkungan sesuai visi dan misi Kota Pontianak.
"Selain menanam pohon, saya mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk menjaga dan merawat pohon yang telah kita tanam," ujarnya usai melakukan penanaman pohon di Jalan Paralel Sungai Raya Dalam Kecamatan Pontianak Tenggara, Jumat (21/1/2022).
Ia berharap penanaman pohon ini tidak hanya pada momentum peringatan hari-hari tertentu saja, akan tetapi terus berkelanjutan. Menurutnya, masih ada beberapa lahan kosong terutama tepian jalan dan ruang yang terbengkalai yang ditumbuhi semak belukar. Lahan-lahan tersebut dikelola pihaknya menjadi taman dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan pepohonan yang rindang.
"Saya juga mengajak masyarakat untuk melakukan penanaman pohon di pekarangan rumah, halaman perkantoran dan lahan-lahan yang ada," tuturnya.
Pada penanaman pohon secara serentak ini, terdapat berbagai jenis pohon seperti trembesi, spatudea, mahoni, takoma, angsana. Untuk lokasi di Jalan Paralel Sungai Raya Dalam, pohon yang ditanam berjenis trembesi. Dipilihnya jenis trembesi ini agar masing-masing kawasan memiliki karakter tersendiri sehingga lebih teratur dan rapi.
"Pohon-pohon yang ditanam ini diperkirakan dalam dua tahun sudah tumbuh rindang," ungkap Edi.
Ketua TP PKK Provinsi Kalbar Lismaryani Sutarmidji menuturkan penanaman sejuta pohon dalam rangka HUT ke-65 Pemprov Kalbar digelar serentak di 14 kabupaten/kota se-Kalbar. Selain menanam pohon, pihaknya juga bekerjasama dengan beberapa pihak untuk gelaran aksi sosial dengan membagikan sembako di beberapa daerah di Kalbar.
"Pesan saya, pohon yang kita tanam ini semoga tumbuh subur dan bisa melindungi lingkungan kita, teduh aman dan asri," imbuhnya.
Wakil Ketua TP PKK Kota Pontianak Norhasanah Bahasan menambahkan, penanaman pohon serentak di Kota Pontianak dipusatkan di Pontianak Tenggara yang berlokasi di sepanjang Jalan Paralel Sungai Raya Dalam.
"Kami dari TP PKK Kota Pontianak ikut mendukung kegiatan penanaman pohon ini untuk pelestarian lingkungan," pungkasnya. (prokopim)
Canangkan Vaksinasi Anak, Pemkot Targetkan Lebih 60 ribu Anak
Puskesmas akan Gelar Vaksinasi di Sekolah-sekolah
PONTIANAK - Vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 6 hingga 11 tahun mulai dilaksanakan di Kota Pontianak dengan dicanangkannya secara simbolis vaksinasi anak di halaman SDN 56 Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat, Rabu (19/1/2022).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menargetkan vaksinasi anak bisa mencapai di atas 60 ribu anak dengan harapan pada bulan Maret mendatang jumlah capaian minimal 80 persen dari target tersebut. Program vaksinasi di Kota Pontianak terus gencar dilakukan setiap waktu mulai pagi hingga sore di sentra-sentra vaksinasi maupun puskesmas termasuk vaksin booster bagi lansia.
"Sebelum divaksin, anak-anak juga melewati proses screening untuk memastikan kondisi kesehatan mereka serta harus seizin orang tuanya," ujarnya usai mencanangkan vaksinasi bagi anak, Rabu (19/1).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menyatakan target sasaran vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun sebanyak 65.893 anak. Penerima vaksin anak bisa berasal dari pendidikan formal SD atau madrasah maupun pendidikan non formal seperti pesantren atau anak berkebutuhan khusus.
"Pada rentang usia tersebut kita upayakan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19," tuturnya.
Menurutnya, dikarenakan vaksinasi anak bersamaan pula dengan vaksinasi dan booster bagi lansia serta masyarakat umum lainnya sehingga pihaknya menyesuaikan dengan ketersediaan sumber daya yang ada, dalam hal ini tenaga vaksinator.
"Untuk anak-anak akan dijadwalkan atau dikoordinir oleh masing-masing puskesmas untuk dilakukan di sekolah-sekolah," ucapnya.
Sidiq meminta kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk menunggu jadwal giliran dari puskesmas terdekat. Hal ini dikarenakan untuk menghindari menumpuknya peserta vaksinasi pada pos pelayanan yang memiliki keterbatasan petugas vaksinasi. Apalagi jumlah peserta vaksin dari usia anak-anak diperkirakan cukup besar sekira 65 ribu, ditambah lagi vaksinasi booster bagi lansia.
"Semuanya akan kita atur karena rentang waktu kita juga cukup panjang hingga Maret 2022," tutupnya. (prokopim)
Vaksinasi Anak Mulai Digelar, Wako Minta Dukungan Orang Tua dan Guru
PONTIANAK - Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun mulai digelar serentak di Provinsi Kalbar. Di Pontianak, vaksinasi anak akan dicanangkan secara simbolis di SDN 56 Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat pada Rabu (19/1/2022).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap para orang tua dan guru mendukung program vaksinasi bagi anak terutama rentang usia 6 hingga 11 tahun.
"Kita harapkan para orang tua maupun guru bisa mensosialisasikan pentingnya vaksin bagi anak-anak usia tersebut," ujarnya saat meninjau pelaksanaan vaksin bagi siswa SD di Gedung Pontianak Convention Center (PCC), Selasa (18/1/2022).
Sebanyak seratusan anak yang ikut dalam pelaksanaan vaksinasi perdana di Kota Pontianak yang juga digelar secara serentak di kabupaten/kota di Provinsi Kalbar. Ia berharap pelaksanaan vaksinasi anak selanjutnya lebih banyak lagi jumlah anak yang divaksin.
"Sehingga herd immunity bisa tercapai dan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara menyeluruh bisa terlaksana," kata Edi.
Dia menambahkan, vaksinasi anak memang membutuhkan perlakuan secara khusus. Mulai dari dosis dan jarak pemberian vaksin hingga kondisi kesehatan anak yang akan divaksin. Selain itu pula, harus atas seizin orang tuanya serta didampingi oleh orang tua atau wali untuk memastikan bahwa anak yang divaksin dalam kondisi sehat.
"Vaksinasi terhadap anak memang atas seizin orang tua, kalau orang tua tidak mengizinkan, maka kita tunda dulu. Tetapi kita terus sosialisasikan ini agar para orang tua memahami pentingnya vaksinasi bagi anak," ungkapnya.
Pelaksanaan vaksinasi bagi anak merupakan instruksi pemerintah pusat selain vaksinasi booster bagi lansia. Vaksinasi diperuntukkan bagi anak dengan usia antara 6 hingga 11 tahun.
"Semakin banyak yang divaksin, maka herd immunity atau kekebalan komunal bisa terbentuk," pungkasnya. (prokopim)