,
menampilkan: hasil
Pasokan Vaksin Lancar, Edi Minta Warga Manfaatkan Kesempatan Untuk Divaksin
Targetkan 80 persen Capaian Vaksin Hingga Akhir Tahun
PONTIANAK - Capaian vaksinasi di Kota Pontianak saat ini sudah mencapai 48 persen dari jumlah total target 471 ribu jiwa bagi penduduk usia 12 tahun ke atas. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan dalam tempo beberapa hari vaksinasi di Kota Pontianak bisa mencapai 50 persen. Ia berharap akhir tahun ini capaian vaksinasi bisa mencapai 80 persen.
"Jadi kita berharap masyarakat manfaatkan ketersediaan vaksin yang sekarang sudah mulai lancar," ujarnya usai meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Graha HMI Cabang Pontianak, Kamis (16/9/2021).
Dirinya menambahkan, untuk menyelesaikan target 80 persen capaian vaksinasi dilaksanakan secara bertahap. Hal itu bisa segera tercapai apabila masyarakat mendatangi sentra vaksinasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
"Suksesnya program vaksinasi ini selain ketersediaan vaksin, juga bergantung pada dukungan masyarakat untuk bersedia divaksin," katanya.
Sejauh ini, sudah banyak kalangan yang menggelar vaksinasi massal, mulai dari pemerintah, TNI/Polri, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, sekolah-sekolah setingkat SMP dan SMA dan sebagainya.
"Dan kita harus cepat berada di zona hijau dan level PPKM turun ke level 1, salah satunya melalui vaksin yang harus digencarkan," tutur Edi. (prokopim)
Ramadhan dan Tiara Dinobatkan Bujang Dare Pontianak 2021
Wako Edi Kamtono : Promosikan Wisata Secara Virtual
PONTIANAK - Ramadhan Putra dan Tiara Lovianty dinobatkan sebagai Bujang Dare Pontianak tahun 2021. Penobatan pasangan tersebut setelah melalui keputusan juri pada Grand Final Bujang Dare yang digelar secara terbatas sesuai dengan protokol kesehatan di Hotel Harris Pontianak dan disiarkan melalui Live Streaming Channel Youtube Official Bujang Dare Pontianak, Rabu (15/9/2021).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi digelarnya pemilihan Bujang dan Dare ini sebagai wadah generasi muda dalam menyampaikan ide kreatif dan gagasan yang inovatif bagi kemajuan Kota Pontianak. Edi berharap kepada Bujang Dare yang terpilih bisa menjadi duta budaya dan pariwisata dalam mempromosikan pariwisata di Kota Pontianak agar lebih dikenal luas. Namun ditengah pandemi Covid-19 ini promosi wisata dilakukan dengan cara berbeda dengan memanfaatkan teknologi.
"Yakni secara virtual melalui media sosial dan kanal-kanal digital lainnya," ujarnya.
Hal terpenting yang ditekankannya adalah bagaimana Bujang Dare bisa memperkenalkan Kota Pontianak ke dunia luar. Tidak hanya dari sisi pariwisata, Bujang Dare juga diharapkan turut memperkenalkan produk-produk unggulan UMKM yang ada di Kota Pontianak sehingga secara tidak langsung ikut membantu memasarkan produk UMKM secara luas.
"Hal ini menjadi bagian untuk memotivasi remaja-remaja kita berprestasi di sektor ekonomi kreatif yang tengah gencar digaungkan," ungkap Edi.
Dia berharap ajang pemilihan Bujang Dare Kota Pontianak ini menghasilkan duta daerah yang berkualitas sehingga menjadi panutan dan tauladan bagi para remaja khususnya dan masyarakat Kota Pontianak umumnya. Selain itu, Bujang Dare mampu meningkatkan perannya secara optimal, mendukung program pemerintah dalam rangka mendorong kemajuan di berbagai bidang.
"Sesuai dengan fungsi dan tugasnya dalam mengemban amanah sebagai duta budaya dan pariwisata daerah," pungkasnya. (prokopim)
Camat dan Lurah Pahami Karakter Wilayahnya
Lantik 68 Pejabat Pemkot Pontianak
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik 68 pejabat eselon yang terdiri dari Pejabat Administrator atau setara eselon tiga sebanyak 18 orang dan Pejabat Pengawas atau setara eselon empat berjumlah 50 orang. Dari sejumlah pejabat yang dilantik, posisi Camat Pontianak Utara diisi oleh Dini Eka Wahyuni. Selain Camat Pontianak Utara, lima orang lurah juga turut dilantik. Lurah Pal Lima dijabat oleh Akhmad Irfan Islamy, Lurah Benua Melayu Darat Liza Ariyani, Lurah Akcaya Atuer Umbara, Lurah Kota Baru Desi Susanti dan Lurah Banjar Serasan Norani.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Edi mengingatkan agar senantiasa menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai aturan perundang-undangan. Ia juga meminta camat dan lurah untuk memahami betul daerah yang dipimpinnya, terutama pada Kecamatan Pontianak Utara. Lalu untuk lurah saya harapkan bisa memanajemen kelurahan, terlebih saat ini tengah dilakukan optimalisasi vaksinasi Covid-19.
"Kita akan memperluas dan memperbanyak vaksinasi Covid-19 sebagai upaya meningkatkan imunitas dalam pencegahan penyebaran Covid-19," ujarnya saat memberikan arahan kepada pejabat yang dilantik di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (14/9/2021).
Dia menambahkan, pelantikan ini sudah melalui proses Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sehingga tidak ada ruang atau jabatan yang mudah dan ringan.
"Komunikasikan jika ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan," katanya.
Menurut Edi, monitoring yang dilakukan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau masyarakat juga menjadi tolak ukur dan bahan pertimbangan yang melatarbelakangi pengisian beberapa jabatan dengan orang-orang yang memiliki kompetensi.
"Terutama pada jabatan yang teknis tidak mudah untuk diisi oleh siapapun yang tidak berkompetensi. Jadi, jabatan teknis kita harapkan diisi oleh yang memiliki kompetensi teknis," tuturnya.
Terlebih ditengah pandemi Covid-19 ini, tantangan yang dihadapi begitu berat berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Tak hanya itu, upaya pemulihan ekonomi terus dilakukan karena masih banyak warga yang terdampak akibat pandemi.
"Saudara pasti sudah paham dengan refocusing anggaran, penghematan dan lainnya karena akibat pandemi Covid-19 terjadi defisit anggaran yang cukup signifikan," imbuhnya.
Edi menuturkan, tantangan dan permasalahan ditengah pandemi Covid-19 tidak hanya dirasakan oleh Kota Pontianak, tetapi juga hampir seluruh pemerintah di Indonesia. Oleh sebab itu ia berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak memiliki profesionalitas, tangguh dan berintegritas yang bisa menjawab permasalahan yang dihadapi di Pemkot Pontianak.
"Saya yakin saudara telah paham dengan karakter dan permasalahan di Kota Pontianak, jangan jabatan menjadikan kita bermasalah. Saya tidak ingin pejabat kita ada yang bermasalah hingga masalah hukum misalnya," ungkapnya. (prokopim)
Pedomani Permendagri Nomor 27/2021 Dalam Menyusun APBD Tahun 2022
Bahasan : Agar Penyusunan APBD Tepat dan Sesuai Aturan
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen dalam mendukung penganggaran yang dikonsentrasikan dalam menangani pandemi Covid-19. Mulai dari pemulihan ekonomi, perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, dukungan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, insentif tenaga kesehatan dan belanja kesehatan lainnya sesuai prioritas yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tersebut tetap memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, dalam Permendagri nomor 27 tahun 2021 tertuang berbagai petunjuk dan batasan penganggaran dalam menyusun APBD. Dokumen pelaksanaan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan penjabaran dari APBD Kota Pontianak sebagai acuan dalam melaksanakan dan membiayai kegiatan tahun anggaran 2022 mendatang.
"Sehingga anggaran yang telah disusun tepat dan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya pada sosialisasi Permendagri nomor 27 tahun 2021 di Hotel Grand Mahkota Pontianak, Kamis (9/9/2021).
Sama seperti tahun anggaran 2021, penyusunan APBD tahun anggaran 2022 tetap menggunakan aplikasi keuangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang telah dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri. Dalam Permendagri nomor 27 tahun 2021, pasal 3 ayat 2 menyebutkan bahwa penyusunan APBD tahun anggaran 2022 dari tahapan RKPD, KUA-PPAS hingga penyusunan Raperda APBD dilakukan melalui SIPD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Penyusunan APBD melalui SIPD ini akan lebih mengikat kita untuk menyusun APBD sesuai aturan," ungkap Bahasan.
Ia menambahkan, dalam penyusunan APBD, ada beberapa bahan yang harus disiapkan seperti standar harga maupun standar belanja, perjalanan dinas dan lainnya. Untuk itu, dia menginstruksikan agar setiap OPD sudah mereview terhadap standar harga maupun belanja yang ada.
"Segera usulkan standar harga maupun belanja yang belum tertampung dalam Peraturan Wali Kota sebelum Raperda APBD disepakati," pungkasnya. (prokopim)