,
menampilkan: hasil
Camat dan Lurah Pahami Karakter Wilayahnya
Lantik 68 Pejabat Pemkot Pontianak
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik 68 pejabat eselon yang terdiri dari Pejabat Administrator atau setara eselon tiga sebanyak 18 orang dan Pejabat Pengawas atau setara eselon empat berjumlah 50 orang. Dari sejumlah pejabat yang dilantik, posisi Camat Pontianak Utara diisi oleh Dini Eka Wahyuni. Selain Camat Pontianak Utara, lima orang lurah juga turut dilantik. Lurah Pal Lima dijabat oleh Akhmad Irfan Islamy, Lurah Benua Melayu Darat Liza Ariyani, Lurah Akcaya Atuer Umbara, Lurah Kota Baru Desi Susanti dan Lurah Banjar Serasan Norani.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Edi mengingatkan agar senantiasa menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai aturan perundang-undangan. Ia juga meminta camat dan lurah untuk memahami betul daerah yang dipimpinnya, terutama pada Kecamatan Pontianak Utara. Lalu untuk lurah saya harapkan bisa memanajemen kelurahan, terlebih saat ini tengah dilakukan optimalisasi vaksinasi Covid-19.
"Kita akan memperluas dan memperbanyak vaksinasi Covid-19 sebagai upaya meningkatkan imunitas dalam pencegahan penyebaran Covid-19," ujarnya saat memberikan arahan kepada pejabat yang dilantik di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (14/9/2021).
Dia menambahkan, pelantikan ini sudah melalui proses Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sehingga tidak ada ruang atau jabatan yang mudah dan ringan.
"Komunikasikan jika ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan," katanya.
Menurut Edi, monitoring yang dilakukan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau masyarakat juga menjadi tolak ukur dan bahan pertimbangan yang melatarbelakangi pengisian beberapa jabatan dengan orang-orang yang memiliki kompetensi.
"Terutama pada jabatan yang teknis tidak mudah untuk diisi oleh siapapun yang tidak berkompetensi. Jadi, jabatan teknis kita harapkan diisi oleh yang memiliki kompetensi teknis," tuturnya.
Terlebih ditengah pandemi Covid-19 ini, tantangan yang dihadapi begitu berat berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Tak hanya itu, upaya pemulihan ekonomi terus dilakukan karena masih banyak warga yang terdampak akibat pandemi.
"Saudara pasti sudah paham dengan refocusing anggaran, penghematan dan lainnya karena akibat pandemi Covid-19 terjadi defisit anggaran yang cukup signifikan," imbuhnya.
Edi menuturkan, tantangan dan permasalahan ditengah pandemi Covid-19 tidak hanya dirasakan oleh Kota Pontianak, tetapi juga hampir seluruh pemerintah di Indonesia. Oleh sebab itu ia berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak memiliki profesionalitas, tangguh dan berintegritas yang bisa menjawab permasalahan yang dihadapi di Pemkot Pontianak.
"Saya yakin saudara telah paham dengan karakter dan permasalahan di Kota Pontianak, jangan jabatan menjadikan kita bermasalah. Saya tidak ingin pejabat kita ada yang bermasalah hingga masalah hukum misalnya," ungkapnya. (prokopim)
Pedomani Permendagri Nomor 27/2021 Dalam Menyusun APBD Tahun 2022
Bahasan : Agar Penyusunan APBD Tepat dan Sesuai Aturan
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen dalam mendukung penganggaran yang dikonsentrasikan dalam menangani pandemi Covid-19. Mulai dari pemulihan ekonomi, perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, dukungan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, insentif tenaga kesehatan dan belanja kesehatan lainnya sesuai prioritas yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tersebut tetap memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, dalam Permendagri nomor 27 tahun 2021 tertuang berbagai petunjuk dan batasan penganggaran dalam menyusun APBD. Dokumen pelaksanaan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan penjabaran dari APBD Kota Pontianak sebagai acuan dalam melaksanakan dan membiayai kegiatan tahun anggaran 2022 mendatang.
"Sehingga anggaran yang telah disusun tepat dan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya pada sosialisasi Permendagri nomor 27 tahun 2021 di Hotel Grand Mahkota Pontianak, Kamis (9/9/2021).
Sama seperti tahun anggaran 2021, penyusunan APBD tahun anggaran 2022 tetap menggunakan aplikasi keuangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang telah dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri. Dalam Permendagri nomor 27 tahun 2021, pasal 3 ayat 2 menyebutkan bahwa penyusunan APBD tahun anggaran 2022 dari tahapan RKPD, KUA-PPAS hingga penyusunan Raperda APBD dilakukan melalui SIPD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Penyusunan APBD melalui SIPD ini akan lebih mengikat kita untuk menyusun APBD sesuai aturan," ungkap Bahasan.
Ia menambahkan, dalam penyusunan APBD, ada beberapa bahan yang harus disiapkan seperti standar harga maupun standar belanja, perjalanan dinas dan lainnya. Untuk itu, dia menginstruksikan agar setiap OPD sudah mereview terhadap standar harga maupun belanja yang ada.
"Segera usulkan standar harga maupun belanja yang belum tertampung dalam Peraturan Wali Kota sebelum Raperda APBD disepakati," pungkasnya. (prokopim)
Anak-Anak Turut Ramaikan Aksi Mural
Komunitas Tembokpedia Pontianak dari Indonesia Mengajar berikan Edukasi kepada Anak lewat Mural
PONTIANAK — Aktivitas masyarakat di Kota Pontianak semakin berwarna dengan adanya kegiatan menggambar mural tembok yang dikoordinasi oleh komunitas Tembokpedia Pontianak dari Indonesia Mengajar, Minggu (5/9).
Salah satu tembok yang dipilih untuk digambar adalah tembok yang berada di Gang Tiongkandang 2, Kelurahan Sungaijawi Dalam.
Masyarakat setempat yang diwakili Ketua RW 004 Kelurahan Sungaijawi Dalam, Kamaruddin, menyambut baik inisiasi menggambar dan mewarnai tembok ini. Ia mengatakan, melalui kegiatan tersebut, anak-anak di Gang Tiongkandang 2 jadi berantusias untuk kotor-kotoran.
“Anak-anak yang biasanya main hp saja, tapi dengan adanya kegiatan ini, anak-anak jadi mau kotor-kotoran,” ujarnya.
Koordinator acara, Uray Agustian mengatakan, gambar mural ini tak hanya menampilkan estetika saja, namun juga mengandung edukasi.
“Untuk membentuk karakter terutama pada anak usia dini,” tuturnya.
Ia melanjutkan, pembentukan karakter yang termuat dalam mural tersebut berisi pesan sederhana, contohnya adalah 4 kata positif.
“Empat kata ajaib seperti: maaf, tolong, terima kasih dan permisi. Keempat ucapan tersebut jika diterapkan di kehidupan sehari-hari akan membentuk karakter anak,” katanya.
Aksi yang diramaikan sebanyak 30 relawan dari berbagai daerah di Kalimantan Barat ini nantinya akan menyusur lebih banyak tembok lagi di Kota Pontianak.
“Kedepan, Tembokpedia akan menyusur di beberapa lokasi lainnya,” pungkasnya.(gm)
Rumah Quran Bentuk Generasi Qurani dan Berakhlakul Karimah
Wako Edi Kamtono Letakkan Batu Pertama Rumah Quran Al Muhajirin
PONTIANAK - Kehadiran Rumah Quran di tengah masyarakat khususnya umat Islam memberikan manfaat yang besar dalam memberantas buta huruf Al Quran. Untuk mewujudkannya, Yayasan Masjid Al Muhajirin akan membangun Rumah Quran yang berlokasi di lingkungan masjid tersebut di Jalan Perdana Komplek Bali Agung 2 Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut baik pembangunan Rumah Quran di tengah pemukiman warga. Melalui Rumah Quran ini, ia berharap anak-anak mulai sejak dini belajar dan menghafal, mengamalkan dan membudayakan nilai-nilai yang terdapat dalam Al Quran dalam kehidupan sehari-hari.
"Untuk membentuk generasi qurani dan akhlakul karimah tidak hanya dilakukan melalui sekolah atau lembaga formal, lembaga non formal seperti Rumah Quran yang Insya Allah akan berdiri di sini juga berperan untuk mewujudkannya," ujarnya usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Quran Masjid Al Muhajirin Komplek Bali Agung 2, Sabtu (4/9/2021).
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendukung pembangunan di sektor pendidikan. Betapa tidak, Pemkot Pontianak mengalokasikan anggaran sekitar Rp460 miliar setiap tahunnya khusus untuk sektor pendidikan. Baik untuk sarana prasarana maupun tenaga pendidik termasuk beasiswa, bantuan untuk PAUD dan Taman Kanak-kanak dan sebagainya.
"Tujuannya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Pontianak," imbuhnya.
Menurut Edi, kemajuan teknologi informasi dan perkembangan dunia digital saat ini sulit terbendung. Untuk itu, dengan kehadiran Rumah Quran ini diharapkan anak-anak mendapat bekal melalui nilai-nilai yang terkandung dalam Al Quran sebagai benteng mereka terhadap dampak negatif dari kemajuan teknologi informasi yang kian pesat.
"Saya yakin dengan berdirinya Rumah Quran ini nantinya akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat untuk membentuk karakter generasi yang Islami," pungkasnya. (prokopim)