,
menampilkan: hasil
Kadarkum Berperan Dalam Upaya Perlindungan Anak
PONTIANAK - Kehadiran Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) ditengah masyarakat memiliki peran penting dalam upaya perlindungan anak dan pencegahan penyalahgunaan narkoba terhadap anak. Oleh sebab itu kadarkum perlu dibekali wawasan dan pencerahan mengenai upaya perlindungan anak dan pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui sosialisasi kadarkum yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak di Aula Kantor Camat Pontianak Tenggara, Jumat (24/9/2021).
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, melalui sosialisasi yang diikuti kadarkum ini diharapkan peserta mendapatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat meningkat.
"Upaya yang bisa kita lakukan diantaranya dengan menggandeng pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba," ujarnya saat membuka kegiatan sosialisasi kadarkum.
Tak kalah pentingnya, lanjutnya lagi, adalah peran orang tua dari anak-anak tersebut dengan memberikan perhatian dan kasih sayang terhadap mereka. Sebab upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan anak-anak merupakan tanggung jawab bersama.
"Termasuk orang tua, guru dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita," ucap Bahasan.
Peran kadarkum yang ada di setiap kelurahan sangat penting dalam upaya perlindungan anak dan pencegahan penyalahgunaan narkoba terhadap anak dengan memberikan penyuluhan-penyuluhan di lingkungan masyarakat.
"Karena dengan adanya kadarkum ditengah masyarakat, diharapkan bisa menjadi motor penggerak dalam menciptakan masyarakat yang sadar dan taat hukum," pungkasnya. (prokopim)
Wako Edi Harap Program Penataan Kawasan Kumuh Berkelanjutan
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, beberapa proyek penataan kawasan kumuh yang ditangani Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah rampung dikerjakan. Pembangunan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian PUPR dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dalam hal ini, pihaknya menyiapkan lahan dan program bedah rumah, sementara Kementerian PUPR menata infrastrukturnya.
"Mudah-mudahan program-program ini berkelanjutan, selanjutnya kita berharap masyarakat ikut mendukung pemeliharaannya, menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya usai penandatanganan serah terima kegiatan penyediaan air minum dan Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) dari tahun 2017 sampai dengan 2019 dari Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR kepada Pemkot Pontianak di Kapal Wisata Hotel Grand Kartika, Kamis (23/9/2021).
Ia menambahkan, penataan kawasan tidak hanya mencakup infrastruktur jalan dan drainase, tetapi bedah rumah tak layak huni dan fasilitas pendukung lainnya juga harus dibenahi termasuk air bersih dan sanitasi. Satu diantaranya penataan Teras Parit Nanas yang berlokasi di tepian Sungai Landak yang merupakan bagian dari program pengentasan kawasan kumuh melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Kata Edi, kawasan kumuh di Kota Pontianak dari awalnya seluas 74 hektar pada tahun 2013, kini pada tahun 2021 tersisa 4 hektare yang masih dikategorikan kawasan kumuh berat. Sedangkan untuk kawasan kumuh ringan sekitar 12 hektar.
"Program khusus untuk menangani kawasan-kawasan kumuh seperti Gang Semut, kawasan Tanjung Hulu, Sungai Beliung dan lainnya menjadi bagian dari program penanganan kawasan kumuh (KOTAKU)," katanya.
"Masih banyak potensi yang bisa ditingkatkan kualitas lingkungan dan permukiman yang ada di Kota Pontianak," ungkapnya.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti menuturkan, Kementerian PUPR telah banyak melakukan kegiatan-kegiatan untuk penanganan kawasan kumuh di Kota Pontianak, termasuk bedah rumah tak layak huni. Dalam penanganan persoalan pengentasan kemiskinan dan penanganan kawasan kumuh, pihaknya melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkot Pontianak.
"Kami akan mencoba mensinergikan dengan pemerintah daerah sehingga nanti hasilnya harus lebih masif dan terlihat," ucapnya.
Dalam hal pengentasan kawasan kumuh, Diana menyebut bahwa penataan tersebut tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tetapi harus ada kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah bahkan stakeholder yang lainnya termasuk swasta dan masyarakat. Secara nasional, pencanangan gerakan 100-0-100, yakni 100 persen akses air bersih, nol persen permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak.
"Penanganan kawasan kumuh di tahun 2024 secara nasional kita targetkan menangani 10 ribu hektare lagi," pungkasnya. (prokopim)
Dapat Bantuan Beras dari Presiden, Lutfi Ucap Terima Kasih
Pemkot Pontianak Salurkan 300 paket Bantuan dari Presiden
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis sebanyak 300 paket berupa beras masing-masing 10 kilogram bantuan dari Presiden RI Joko Widodo di Halaman Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak, Rabu (22/9/2021). Penerima bantuan terdiri dari 104 orang penyandang disabilitas dan 196 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Satu diantara penerima bantuan, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Pontianak, Muhammad Lutfi (49) menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan pemerintah terutama bagi penyandang disabilitas.
"Mudah-mudahan dengan bantuan ini sebagai awal mula perhatian pemerintah terhadap penyandang disabilitas," ujarnya.
Meskipun tidak semua penyandang disabilitas menerima bantuan ini, namun ia berharap kedepan mereka yang bisa mendapatkan bantuan pada periode selanjutnya.
"Kita juga menjelaskan kepada teman-teman mungkin ini untuk tahap sekarang dulu," katanya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, bantuan beras dari Presiden ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap rakyatnya. Sebab masih banyak warga yang masih membutuhkan bantuan seperti ini.
"Kita berharap ini bisa memberikan semangat kepada masyarakat untuk melaksanakan kehidupan sehari-hari ditengah pandemi Covid-19," imbuhnya.
Dikatakannya, pemerintah pusat dan daerah senantiasa memperhatikan rakyatnya sehingga jangan sampai ada warga yang mengalami masalah kesehatan maupun sosial.
"Kemudian manfaatkan fasilitas pemerintah seperti pengobatan gratis dan pendidikan gratis hingga SMA," pesan Edi.
Ia meminta camat dan lurah untuk bisa memediasi warga yang memang sudah seharusnya mendapatkan haknya. Selain bantuan beras, ada juga bantuan lainnya seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bantuan yang bersifat parsial serta stimulan.
"Baik dari pemerintah provinsi, kota, BUMN, BUMD dan masyarakat yang langsung membantu warga lainnya," tuturnya.
Kepada Dinsos Kota Pontianak, Edi meminta agar Dinsos bisa menyajikan data yang akurat dan faktual. Misalnya ada klaster penduduk yang sangat miskin dan hampir miskin.
"Saya berharap jangan ada satupun warga Kota Pontianak yang tidak diperhatikan, petugas Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana) di lapangan saya harap bisa memetakan serta melihat kondisi masyarakat," ucapnya.
Kepala Dinsos Kota Pontianak Darmanelly menjelaskan, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tercatat 22.854 rumah tangga. Dari jumlah tersebut yang sudah mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 9.536 KK, program BPNT sebanyak 18.608 KK serta yang mendapatkan Bantuan Sosial Tunai sebanyak 9.000 KK.
"Memang masih ada yang belum mendapatkan bantuan tetapi itu kita sesuaikan dengan desilnya," terangnya.
Menurutnya, warga yang terkategori miskin dan sangat miskin dipastikan sudah mendapatkan bantuan. Misalnya yang mendapatkan bantuan PKH rumahnya diperbaiki, jika listrik dan air bersihnya tidak ada maka difasilitasi, anaknya bersekolah, terus kesehatannya ditanggung BPJS.
"Jadi banyak sekali bantuan yang kita arahkan kepada masyarakat yang masuk kategori sangat miskin sehingga diharapkan dengan bantuan tersebut mereka bisa keluar dari kemiskinan," pungkasnya. (prokopim)
Dekranasda Pontianak Gelar Pelatihan Fotografi Produk Bagi Pelaku Kriya
Bekali Pelaku Kriya Hasilkan Foto Produk Jadi Daya Tarik
PONTIANAK - Salah satu upaya Dekranasda Kota Pontianak dalam membantu pelaku kriya untuk mengembangkan produknya adalah dengan menggelar pelatihan fotografi produk bagi pelaku kriya Kota Pontianak di Gedung UMKM Center, Selasa (21/09/2021).
Ketua Dekranasda Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie mengatakan, melalui pelatihan ini pelaku kriya belajar memahami perubahan perilaku konsumen selama pandemi, cara memotret gambar produk, cara membangun branding di dunia digital, mengembangkan pemasaran digital, mengembangkan rencana bisnis digital serta mendatangkan penjualan. Pandemi Covid-19 mengubah perilaku konsumen dari transaksi jual beli dengan tatap muka berubah menjadi transaksi melalui digitalisasi. Dengan perubahan pola itu, pelaku kriya dituntut untuk memasarkan produk secara digital dengan memposting foto-foto produk yang menarik agar konsumen tertarik untuk membeli.
"Produk akan menarik bila difoto dengan baik, kalau hanya memfoto saja tanpa ada ilmunya nggak kelihatan cantiknya, maka kita bantu pelaku kriya dengan melaksanakan pelatihan ini," ujarnya.
Perkembangan pesat industri e-commerce di Indonesia serta munculnya tren baru pada era new normal menjadikan sektor jual beli melalui marketplace sangat penting dalam mempromosikan dan memasarkan produk, konsumen melihat dan membeli produk kriya melalui foto yang ditampilkan. Terlebih sejak pandemi melanda, barang-barang yang dijual melalui marketplace justru lebih banyak diminati konsumen sehingga Dekranasda akan membantu pelaku kriya memasarkan produknya melalui marketplace.
"Selain dengan pelatihan fotografi produk, Dekranasda Kota Pontianak dalam waktu dekat juga akan menjalin kerjasama dengan Bukalapak, Dana dan Tokopedia," tutur Yanieta.
Satu diantara pelaku kriya di bidang fashion, Nina Kartanineka menuturkan bahwa selama pandemi omzet penjualannya turun 50 persen setiap bulannya, Dia yang tadinya berjualan offline seperti pameran maupun galeri, kini mulai merambah ke marketplace.
"Mau atau nggak mau kita harus masuk marketplace, kalau marketplace itu kan fotonya harus menarik," ungkapnya.
Menurut Nina, agar foto produk menarik diperlukan ilmu bukan hanya sekedar foto tetapi bagaimana mengambil foto yang menarik sehingga menjadi menjadi daya tarik pembeli untuk melakukan transaksi,
"Kalau sekedar foto pasti bisa, tapi perlu ilmu bagaimana foto itu menarik pembeli, perlahan lahan harus terus belajar karena kesempatan untuk kita ikut pelatihan juga ada, salah satunya dengan pelatihan ini dan sangat penting untuk pemasaran produk di marketplace," pungkasnya. (prokopim)