,
menampilkan: hasil
Amirullah Tekankan Jaga Amanah Kelola Barang Milik Daerah
Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menekankan pentingnya pengelolaan Badan Milik Daerah (BMD) dengan baik. Hal tersebut menurutnya merupakan prinsip yang harus dipegang seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Amirullah mengatakan, pemerintah memegang amanah masyarakat lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga perlu dijaga dengan keseriusan.
“Kalau masih menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menunjukan kita belum serius mengelola BMD. ASN harus mengubah mindset bahwa setiap barang kantor itu punya masyarakat yang harus dimanfaatkan dengan optimal serta dijaga,” kata Sekda, usai membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan BMD dan Sosialisasi Penggunaan BMD, di Hotel Harris Jalan Gajah Mada, Rabu (16/10/2024).
Pengelolaan BMD ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD. Amirullah mengimbau segenap pejabat pengelola BMD agar mempelajari peraturan tersebut.
“Istilahnya kitab suci pengelolaan BMD ada di peraturan itu, Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Dilaksanakan dengan memperhatikan tujuh asas, yaitu asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai,” ungkapnya.
Bentuk keseriusan terhadap pengelolaan BMD dibuktikan dengan mengabsen kehadiran pejabat Pemkot Pontianak. Apabila terdapat pejabat eselon yang tidak hadir pada kegiatan sejenis, dirinya akan memberikan teguran atau peringatan.
“Karena ini hal prinsip, kita berurusan dengan aset orang lain. Ini merupakan amanah. Saya minta setiap kepala dinas harus hadir setiap kegiatan pengelolaan BMD. Jangan sampai tidak hadir tanpa alasan yang genting,” tegasnya.
Amirullah menjelaskan, pejabat pengelola BMD terdiri dari beberapa pihak. Pihak tertinggi adalah kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Pontianak. Kemudian selanjutnya Sekda, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) hingga Kepala OPD selaku pengguna.
“Pemkot Pontianak telah menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK sebanyak 13 kali, maka prestasi tersebut harus dipertahankan hingga tahun-tahun berikutnya,” pesannya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Kota Pontianak Zulkarnain menambahkan, kegiatan Bimtek dihadiri lebih dari 400 peserta dengan jangka waktu dua hari. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan menyeragamkan langkah dan tindakan dalam pengelolaan BMD Kota Pontianak sesuai peraturan perundang-undangan.
“Sebagai pedoman pelaksanaan bagi pejabat pengelola secara menyeluruh, diharapkan peserta mampu memahami dan dapat melaksanakan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024,” pungkasnya. (kominfo)
Sekda Amirullah Apresiasi Audisi Bintang Radio 2024
Audisi Bintang Radio Lahirkan Penyanyi Profesional
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Audisi Bintang Radio 2024 yang diselenggarakan oleh RRI Pontianak. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menyampaikan, dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut, yang dianggap sebagai langkah penting dalam mendukung perkembangan minat dan bakat generasi muda, khususnya dalam bidang seni tarik suara.
“Mengingat kegiatan semacam ini merupakan salah satu wujud atau ekspresi kepedulian kita dalam mendukung tumbuh kembangnya minat dan bakat generasi kita,” ujarnya pada malam final audisi Bintang Radio 2024 di RRI Pontianak, Sabtu (12/10/2024).
Dia juga menekankan bahwa melalui audisi ini, peserta tidak hanya diberi ruang untuk mengekspresikan diri, tetapi juga mendapatkan pelatihan dan pengembangan potensi yang dimiliki. Harapannya, kegiatan ini dapat melahirkan penyanyi profesional yang berakhlak mulia dan berjiwa Pancasila.
“Dengan kualitas yang dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” tambahnya.
Kepala Stasiun Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Pontianak Muhsin Zein mengharapkan penyanyi perwakilan dari RRI Pontianak bisa membawa nama harum Kota Pontianak di level nasional.
Nantinya penyanyi terbaik akan mewakili Pontianak pada audisi Bintang Radio Nasional yang akan dilaksanakan di Surabaya.
"Maka harapannya perwakilan dari RRI Pontianak bisa lahir penyanyi yang membawa nama baik Pontianak di tingkat nasional," ungkapnya.
"10 finalis yang berlaga pada final ini merupakan penyanyi yang telah melewati seleksi dan penilaian para dewan juri, bahkan dilakukan coaching kembali, mulai dari segi suara, penampilan, gaya menyanyi, berjalan dan ekspresi agar dapat tampil secara maksimal di level nasional ketika lolos dari Pontianak," imbuhnya.
Muhsin Zein menambahkan, bahwa pelaksanaan Bintang Radio ini bukanlah hal yang baru, melainkan sudah yang ke-73 tahun dilaksanakan oleh RRI dengan tetap mempertahankan kualitas para penyanyi.
"Alhamdulillah kualitasnya tetap dipertahankan sampai sekarang sehingga menghasilkan penyanyi-penyanyi yang berkualitas festival. Jadi bukan hanya sebatas penyanyi yang bisa dijual lagunya, bukan hanya bisa dijual tampilannya, tapi berkarakter festivalnya tetap ada," kata Muhsin Zein.
Sebelumnya 10 finalis audisi Bintang Radio 2024. Mereka diambil dari 50 peserta audisi yang digelar pada Rabu (9/10/2024). Adapun 10 finalis yang bertanding pada malam final, kategori putra, Muhammad Noviar Aulia, Muhammad Ari Nugraha, Muhammad Hamzah, Anugerah Aidil Fitra dan William Sanjaya. Sedangkan kategori putri, Livia Astri Ardianti, Elisabeth Prima Sembiring, Marcha Delaya Laura, Cristi Novia dan Ratu Balqis Assyura M. (*)
Kartu Sakti, Bisa Pinjam Buku di Perpusnas, Kembalikan di Perpustakaan Kota
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyambut baik adanya program layanan digital perpustakaan dan Satu Kartu Terintegrasi (Sakti) oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah usai membuka sosialisasi di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (10/10/2024).
Kartu Sakti merupakan kartu anggota perpustakaan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan pengintegrasian data anggota perpustakaan sehingga terjadi penyederhanaan sistem keanggotaan perpustakaan.
“Peluncuran Kartu Sakti bertujuan untuk memberikan layanan perpustakaan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga upaya peningkatan literasi masyarakat dapat dilakukan secara optimal,” ujarnya.
Amirullah berharap, kegiatan sosialisasi dapat memberikan wawasan baru dan bermanfaat bagi para peserta. Ia ingin kehadiran Kartu Sakti memberikan dampak positif yang signifikan dalam peningkatan layanan perpustakaan.
“Perpusnas memberikan perluasan kepada masyarakat untuk mengakses peminjaman koleksi buku. Oleh karena itu mari kita bersama-sama mendukung program ini,” ajaknya.
Sekda menambahkan, Kartu Sakti merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat.
“Kita menyambut baik program ini, karena masyarakat tidak perlu lagi menjadi anggota perpustakaan secara terpisah antara perpustakaan kota dengan perpustakaan nasional, cukup dengan menjadi anggota perpustakaan di Kota Pontianak,” ungkapnya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) Kota Pontianak Rendrayani mengungkapkan, sosialisasi ini dihadiri sebanyak 100 peserta dari berbagai petugas perpustakaan se-Kota Pontianak.
Ia menyampaikan, manfaat layanan Kartu Sakti adalah setiap pemustaka dapat meminjam buku secara fisik di Perpusnas dan mengembalikannya di perpustakaan daerah terdekat.
“Dengan syarat perpustakaan yang bersangkutan sudah bekerja sama dalam layanan kartu sakti dengan Perpusnas,” kata Ririn, sapaan karibnya.
Ia menyebut, kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan panduan tentang penggunaan beberapa layanan yang ada di Perpusnas RI, antara lain aplikasi iPusnas dan Kartu Sakti.
“Dengan adanya kartu ini, diharapkan setiap individu, baik pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat umum, dapat memanfaatkan berbagai layanan perpustakaan dengan lebih mudah,” tutupnya. (kominfo)
Peserta Diklat PKP Kejaksaan RI Kagumi Pelayanan Publik Oleh Pemkot Pontianak
PONTIANAK – Peserta Diklat Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Kejaksaan Republik Indonesia Angkatan VI Tahun 2024 kagum dengan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Hal itu disampaikan langsung oleh para peserta pada saat melakukan studi lapangan ke Ruang Pontive Center, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Selasa (8/10/2024). Hartono selaku perwakilan dari Bandiklat Kejaksaan RI mengapresiasi Pemkot Pontianak atas sambutan hangat terhadap rombongannya. Menurutnya, Pemkot Pontianak menjadi salah satu tempat yang dikunjungi dalam kesempatan kali ini karena Pemkot Pontianak memiliki sistem pelayanan publik yang sangat baik.
“Kesan untuk Pemerintah Kota Pontianak sangat bagus sekali. Kotanya tertata dan kami diterima masyarakat dengan baik sekali. Ada tiga lokasi yang kami kunjungi. Selain Pemerintah Kota Pontianak, kami juga ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kejaksaan Negeri Pontianak,” jelasnya pasca acara selesai.
Hartono menambahkan, pada Diklat PKP Tahun ini, terdapat 30 peserta yang dibagi menjadi 3 kelompok. Dimana satu kelompok berisikan 10 orang. Semua kelompok tersebut disebar ke beberapa titik di Indonesia, dimana salah satu kelompoknya mengunjungi Kota Pontianak.
“Tujuan dari program ini adalah inovasi yang ada disini, khususnya dari Diskominfo Kota Pontianak, dapat diadopsi oleh teman-teman peserta ke daerah masing-masing. Jadi mereka menimba ilmu disini. Selain itu, dengan program ini kami berharap semoga antara Kejaksaan dan Pemerintah Kota Pontianak hubungannya terjalin dengan baik,” ungkap Hartono.
Zulkarnain selaku Kepala Diskominfo Kota Pontianak menyambut baik kedatangan para peserta Diklat PKP Kejaksaan RI Tahun 2024. Ia menjelaskan terkait sistem pelayanan publik yang sudah dilakukan oleh Pemkot Pontianak, khususnya Diskominfo Kota Pontianak. Lewat kunjungan ini, ia berpesan kepada para peserta untuk memaksimalkan segala potensi yang ada untuk kemajuan pelayanan publik di daerah masing-masing.
“Yang kita sajikan ini adalah hasil dari pegawai Pemkot Pontianak. Saya lebih mengedepankan keahlian tenaga-tenaga IT yang ada di sini. Walaupun terbatas, tapi mereka mampu dan bisa menciptakan inovasi yang berguna bagi masyarakat. Salah satunya adalah “Panda” dan juga aplikasi lainnya, yang bisa diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi dipilhnya Pemkot Pontianak sebagai salah satu tempat untuk studi lapangan dalam program Diklat PKP Kejaksaan RI Tahun 2024 ini. Ia berharap semoga para peserta bisa terinspirasi dalam meningkatkan pelayanan publik di daerahnya masing-masing pasca selesainya program ini.
“Allhamdulilah respon mereka sangat baik dan mereka mengapresiasi apa yang sudah kita lakukan di sini. Ini bisa dijadikan tambahan pengetahuan untuk mereka, yang bisa diadopsi untuk dikembangkan di tempat daerah mereka masing-masing,” tutupnya. (kominfo)