,
menampilkan: hasil
Pemeriksaan Kendaraan Operasional Demi Keselamatan Berkendara
Pemeriksaan Mandiri Kendaraan Operasional di Sekretariat Daerah Kota Pontianak
PONTIANAK – Dalam rangka menjamin keselamatan berkendara, Sekretariat Daerah Kota Pontianak menggelar pemeriksaan kendaraan operasional di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (8/1/2025). Pemeriksaan kelayakan kendaraan operasional ini menyusul dikeluarkannya Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 63 Tahun 2024 tentang keselamatan berkendara.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, kelayakan fisik kendaraan, dan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara. Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah yang hadir langsung saat pemeriksaan kendaraan operasional, menyampaikan pentingnya pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan tertib.
"Keselamatan berkendara adalah prioritas utama. Dengan memastikan kendaraan operasional dalam kondisi layak dan pengemudi memiliki dokumen lengkap, kita berharap dapat meminimalkan risiko kecelakaan dan meningkatkan efisiensi kerja," ujarnya.
Amirullah juga menegaskan bahwa kendaraan operasional yang tidak memenuhi persyaratan akan segera ditindaklanjuti, baik itu terkait kendaraan yang sudah tidak layak untuk beroperasi atau kelengkapan surat kendaraan.
"Jika ditemukan kendaraan yang surat-suratnya tidak lengkap atau kondisinya tidak layak, kita akan meminta unit terkait untuk segera memperbaiki atau memperbarui dokumen yang diperlukan," tambahnya.
Pemeriksaan ini akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk menerapkan budaya keselamatan berkendara di lingkungan kerja.
"Kita ingin memastikan semua kendaraan operasional yang digunakan benar-benar mendukung keselamatan dan kenyamanan pengendara, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku," tutup Amirullah.
Melalui langkah ini, diharapkan seluruh jajaran di Sekretariat Daerah Kota Pontianak dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih produktif dan aman. (prokopim)
Pj Wako : Rayakan Tahun Baru dengan Sukacita, Tetap Jaga Kamtibmas
PONTIANAK - Malam pergantian tahun 2025 di Kota Pontianak berjalan aman dan kondusif. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama TNI dan Polri memastikan kesiapan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat yang merayakan malam tahun baru.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto, menerangkan bahwa Pontianak, khususnya, sudah siap menghadapi malam pergantian tahun. Ia menjelaskan bahwa dari pusat memberikan instruksi kepada daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan ketertiban masyarakat. Secara umum situasi di Kalimantan Barat (Kalbar), termasuk di Kota Pontianak, perayaan malam tahun baru berjalan kondusif.
"Alhamdulillah, Kalbar secara umum dan khususnya Pontianak sudah siap, termasuk TNI, Polri, dan juga dari Pemkot Pontianak mendukung dengan mengerahkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan," ujarnya usai mengikuti zoom meeting dengan pemerintah pusat di Posko Pengamanan di Jalan Gajah Mada Pontianak, Selasa (31/12/2024) malam.
Edi juga mengapresiasi kerja sama dari aparat keamanan yang telah melakukan rekayasa lalu lintas, sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.
"Laporan dari teman-teman, alhamdulillah masih terkendali kondusif dan dengan cuaca yang benar-benar segar, mudah-mudahan berjalan lancar hingga memasuki tahun 2025," tambahnya.
Sebagai imbauan kepada warga, Edi Suryanto berharap agar masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun dengan sukacita dan bahagia, namun tetap menjaga ketertiban dan keamanan.
“Mari kita rayakan dengan sukacita, dengan bahagia, tapi dengan tetap menjaga ketertiban dan keamanan secara umum. Selamat Tahun Baru 2025 bagi seluruh warga Kota Pontianak," tutupnya. (prokopim)
Edi Paparkan Strategi Pemkot Cegah Korupsi
Pj Wako Pontianak Narasumber Diseminasi Pencegahan Korupsi Pemda
SINGKAWANG - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto didapuk menjadi narasumber utama pada kegiatan Diseminasi Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang diselenggarakan di Ruang Basement Kantor Wali Kota Singkawang Jalan Firdaus Rais, Jumat (27/12/2024). Ia diminta memaparkan strategi pencegahan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
“Pencegahan korupsi harus menyasar sistem, itulah kenapa kita perlu memulai pencegahan korupsi dengan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya usai acara.
Selain tata kelola pemerintahan, terdapat beberapa langkah yang harus dijalankan untuk mencegah korupsi di antaranya peningkatan kualitas pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, kearifan lokal, peningkatan peran serta masyarakat hingga peningkatan budaya kerja anti korupsi. Edi menerangkan, praktek korupsi paling tinggi terjadi di level pemerintah daerah.
“Selama 20 tahun terakhir, data statistik menyebutkan pemerintah daerah menjadi instansi dengan perilaku korupsi paling tinggi yaitu 53 persen,” paparnya.
Dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemkot Pontianak menekankan pentingnya fungsi pengawasan. Hal itu terdapat pada tindak lanjut pengaduan dari laman SP4N Lapor dari masyarakat, digitalisasi pelayanan publik serta memberikan kemudahan akses informasi masyarakat lewat PPID.
“Paling penting optimalisasi pengawasan internal dengan pelaksanaan audit ketaatan, keuangan, kinerja, operasional dan tujuan tertentu secara rutin. Selanjutnya kita mengatur pengawasan dengan Whistleblowing System (WBS) hingga penguatan pengendalian gratifikasi,” terangnya.
Beberapa indikator tata kelola pemerintahan yang baik sudah dapat diraih oleh Pemkot Pontianak. Mulai dari Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sampai 3,43, Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah 93,19 persen, Sistem Merit predikat Sangat Baik, Indeks SAKIP 72,58 dengan predikat BB, Indeks RB mencapai 77,74 dan lain sebagainya.
Edi menilai, capaian tersebut menjadi modal kuat dalam mengokohkan pencegahan praktek korupsi di lingkungan Pemkot Pontianak. Dirinya turut mendorong pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Kalbar agar menjalankan prinsip-prinsip anti korupsi.
“Strategi jangka panjang memberantas korupsi dengan pendidikan seperti sosialisasi, pencegahan dan jangan lupakan proses penindakan, saya yakin jika kita konsisten menjalankan ketiga hal tersebut, korupsi dapat dihentikan,” tegasnya, yang juga selaku Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK.
Kunci keberhasilan pencegahan korupsi di instansi pemerintahan daerah adalah komitmen para kepala daerah itu sendiri. Kemudian, lanjut Edi, sinergi antar perangkat daerah serta konsisten melaksanakan upaya pencegahan korupsi secara menyeluruh juga perlu dilaksanakan secara serius.
“Korupsi adalah ancaman serius dapat menggerogoti pembangunan dan kesejahteraan rakyat serta secara tidak langsung merusak pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Gencarkan Gotong Royong Warga, Upaya Kurangi Genangan
Pj Wako Gotong Royong Bersihkan Parit di Jalan Pemda
PONTIANAK - Ketinggian air pasang belakangan yang terjadi mengakibatkan sejumlah kawasan di Kota Pontianak tergenang. Hal itu diperparah karena adanya pendangkalan parit-parit dan drainase. Untuk mengurangi dampak tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar gotong royong bersama warga di Jalan Pemda Kelurahan Parit Mayor Kecamatan Pontianak Timur, Minggu (22/12/2024) pagi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menerangkan, genangan yang terjadi kemarin menjadi evaluasi pihaknya bersama dinas terkait. Permasalahannya selain tingginya air pasang, dangkalnya sejumlah parit-parit dan saluran juga menjadi penyebabnya. Ditambah aliran air terhambat oleh sampah dan rumput-rumput liar.
“Nah, gimana caranya bisa dimaksimalkan fungsinya, bisa dimaksimalkan manfaatnya untuk mengurangi adanya genangan yang cukup tinggi yang terjadi sekarang ini, salah satunya kita melaksanakan kegiatan gotong royong bersih-bersih parit ini,” ujarnya.
Untuk memaksimalkan fungsi parit supaya aliran air lancar, ia mengajak keterlibatan masyarakat sekitar untuk bergotong royong membersihkan parit-parit di lingkungannya masing-masing secara berkala. Dengan partisipasi aktif warga menjaga parit tetap bersih, maka daya tampung parit akan lebih maksimal dan genangan semakin berkurang.
“Paling tidak warga bergotong royong membersihkan parit secara periodik dalam waktu tiga bulan sekali, sehingga daya tampungnya semakin besar. Jadi kalau ada luapan genangan air atau pasang itu bisa berkurang,” ungkap Edi Suryanto.
Kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan perlu terus ditanamkan. Meski secara aturan sudah ada larangan membuang sampah sembarangan, namun masih ada segelintir warga yang melanggarnya. Oleh sebab itu, dia meminta RT, RW dan lurah yang bersentuhan langsung dengan warga, bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan demi kepentingan bersama.
“Makanya mau segala upaya, upaya pencegahan, upaya larangan terkait dengan pelanggaran, nah itu kita laksanakan, kita jalankan semuanyalah supaya benar-benar genangan yang selama ini menjadi kendala sudah tidak atau paling tidak berkurang,” tutupnya. (prokopim)