,
menampilkan: hasil
Bimtek KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi di Dunia Usaha
PONTIANAK - Setelah menggelar pendidikan antikorupsi kepada kaum perempuan, kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar dunia usaha yang ada di Kota Pontianak dengan menggelar bimbingan teknis (bimtek). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menyampaikan, bimtek kali ini turut mengundang pimpinan BUMD baik yang berada di bawah Pemkot Pontianak maupun sebagian milik pemerintah provinsi.
“Kita ajak para pelaku usaha maupun komunitas pengusaha untuk mengikuti bimtek ini. Tujuannya agar sedini mungkin mendeteksi sekaligus mencegah tindakan korupsi di lingkungan dunia usaha,” terangnya usai membuka kegiatan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (22/1/2025).
Menurut Amirullah, diperlukan kesamaan visi dan misi lintas sektor mulai dari pemerintah daerah, kaum perempuan, dunia usaha dan elemen masyarakat untuk bisa memberantas korupsi secara efektif. Oleh karena itu, dirinya berharap melalui bimtek tersebut, para peserta mampu mendalami hal-hal yang dapat mengantarkan seseorang pada perilaku korupsi.
“Lebih dari 75 persen sektor perekonomian yang menyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) berasal dari sektor tersier, utamanya perdagangan dan jasa, inilah kenapa kami menilai penting melibatkan para pelaku usaha dalam pemberantasan korupsi,” tutur Sekda.
Komitmen pemberantasan korupsi sejak dini senantiasa menjadi program prioritas di lingkungan perangkat daerah. Amirullah menekankan, upaya ini membutuhkan tekad yang kuat dari masing-masing individu.
“Pencegahan korupsi ini tidak cukup hanya dengan diucapkan, tapi harus benar-benar kita cegah dan kita jauhi,” tegasnya.
Friest Mount Wongso, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK menambahkan, bicara korupsi bukan hanya membahas dari aparatur internal pemerintah saja tetapi juga pelaku usaha yang bersentuhan dengan pemerintah.
“Pengenalan korupsi dan bagaimana berkata tidak kepada korupsi. Korupsi tidak berdiri sendiri biasanya pelaku usaha ikut memainkan peran di sana dan mencoba-coba,” ungkapnya.
KPK juga terus menciptakan program-program inovatif sebagai langkah pemberantasan korupsi, seperti misalnya dengan mempersiapkan daerah-daerah di Indonesia menjadi percontohan antikorupsi. Friest pun mengapresiasi Pemkot Pontianak atas terselenggaranya kegiatan bimtek dalam dua hari terakhir.
“Kami menyambut baik bahwa Kota Pontianak aktif untuk menggelar kegiatan bimtek antikorupsi kepada dunia usaha. Bagian kota dan kabupaten antikorupsi saat ini, walau Kalimantan Barat belum jadi fokus, tapi diharapkan ke depan Pontianak sudah siap,” imbuhnya.
Eddy Zainuddin, salah seorang pengusaha di Kota Pontianak mendukung dengan terlaksananya agenda pendidikan antikorupsi. Ia menilai dunia usaha yang bermitra dengan pemerintah daerah seringkali merasakan kebimbangan selama proses kerjasama.
“Jadi banyak hal yang kita sampaikan selaku pelaku usaha lewat kegiatan ini, kami sangat rentan baik sebelum, sedang dan setelah kegiatan kami bimbang,” ucapnya yang juga selaku Sekretaris Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Pontianak.
Sebagai bentuk komitmen mengikuti aturan selama proses kerjasama, Eddy merasa membutuhkan bimbingan. Untuk itu ia menyampaikan ungkapan terima kasih kepada penyelenggara melalui kegiatan bimtek antikorupsi.
“Kadang takut salah, di satu sisi ingin berusaha melaksanakan dengan ketentuan yang ada. Mudah-mudahan kegiatannya berjalan lancar, terima kasih kepada penyelenggara dan KPK,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Peran Perempuan Fondasi Antikorupsi di Lingkungan Keluarga
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perempuan Antikorupsi yang diikuti seluruh organisasi perempuan, baik dari kalangan istri ASN hingga masyarakat se-Kota Pontianak.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran vital seorang perempuan dalam membentuk fondasi integritas di lingkungan keluarga.
“Pembinaan di lingkungan kantor tentu sudah dilakukan, tetapi itu saja tidak cukup. Perlu pembinaan dari sisi lain yaitu peran perempuan untuk mengingatkan para suami yang bekerja sebagai pengelola anggaran agar tidak melakukan korupsi,” terangnya usai membuka kegiatan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (21/1/2025).
Edi menilai, selama ini pencegahan antikorupsi di Kota Pontianak sudah berjalan baik. Dari hasil pantauannya, secara umum masyarakat sangat bagus menerapkan prinsip-prinsip agama, tinggal bagaimana langkah preventif terus dilakukan.
“Penganut agama yang baik juga butuh diingatkan, sebagaimana iman, bisa naik dan turun, ini kita lakukan untuk menjaga kontrol dari semua sisi. Supaya yang bagus tetap bagus dan jangan sampai kendor,” sebutnya.
Fries Mount Wongso, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Inspektorat Kota Pontianak ini. Ia berharap, kaum perempuan mampu memahami hal-hal mendalam tentang korupsi.
“Dengan begitu jadi tahu, nanti bisa jadi pilihan untuk berkata tidak pada korupsi. Pendekatan (bimtek) ini kita coba supaya pemahaman seorang perempuan dalam kehidupan sehari-hari sebagai dasar fondasi bernegara itu keluarga,” tuturnya.
Di dalam keluarga, peran perempuan selain sebagai seorang ibu dan istri, juga merupakan seorang masyarakat sosial. Ia mendorong perempuan dapat mengontrol lingkungan keluarga.
“Ibu penting mengawasi suami dan juga membina anak-anak, di sini sangat sentral,” imbuhnya.
Dilaksanakannya Bimtek ini, lanjut Fries Mount, sekaligus memenuhi syarat sebuah daerah dapat dikatakan kota antikorupsi. KPK RI kini tengah membentuk desa, kabupaten dan kota antikorupsi sebagai program pencegahan.
“Kalau suatu saat Pontianak terpilih mewakili Kalimantan Barat menjadi kota percontohan, bahwa kegiatan ini sudah dilalui. Dan dapat diproses menjadi kota antikorupsi. Kami harap seluruh elemen masyarakat memahami bahaya korupsi,” ungkapnya.
Salah seorang peserta Bimtek, Trisnawati (51) senang dengan kegiatan serupa. Ia optimis manfaatnya bisa dirasakan seluruh perempuan selaku pengatur keuangan di keluarga.
“Penting bagi perempuan untuk mengetahui asal-usul keuangan keluarga darimana, sehingga dia menerima dari suami tentu diyakinkan asalnya dari yang benar dan halal,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Bongkar Muat di Jalan, 15 Pickup Angkutan Ayam Ditilang
PONTIANAK - Merespon keluhan warga terkait kotoran dan bulu ayam yang bertebaran di Jalan Gajah Mada depan Pasar Flamboyan, Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Satpol PP Kota Pontianak, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, dengan dibackup TNI/POMAD menggelar penertiban terhadap kendaraan angkutan ayam yang melakukan bongkar muat di lokasi tersebut.
Kepala Dishub Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menerangkan, penertiban dilakukan terhadap kendaraan pick up yang melakukan bongkar muat ayam di jalan depan Pasar Flamboyan. Aktivitas ini mengakibatkan kotoran dan bulu-bulu ayam bertebaran di Jalan Gajah Mada tempat mereka melakukan bongkar muat.
“Kami telah menindak sebanyak 15 kendaraan pick up angkutan ayam dan melakukan penilangan serta menahan SIM dan STNK,” ujarnya, Jumat (17/1/2025).
Trisna mengingatkan kepada para agen atau usaha ayam untuk tidak lagi melakukan aktivitas bongkar muat ayam di jalan. Pelaku usaha diminta untuk melakukan bongkar muat di dalam area pasar, persisnya di jalan samping Parit Tokaya atau dekat pasar ikan.
“Jadi, kami tegaskan kembali kepada para pelaku usaha maupun angkutan ayam untuk tidak lagi melakukan bongkar muat di jalan. Jika masih dilakukan, maka kami akan menindak tegas bagi yang melanggarnya, tegasnya.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim menuturkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada para pedagang atau agen ayam di Pasar Flamboyan supaya ayam-ayam yang diantar ke pasar, tidak bongkar muat di badan jalan.
“Mereka sudah kita imbau untuk tidak melakukan bongkar muat ayam di jalan. Untuk bongkar muat, harus dilakukan di dalam area pasar, tepatnya di dekat pasar ikan,” terangnya.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak Sudiantoro menambahkan, pihaknya bersama tim gabungan turun ke lokasi untuk menertibkan kendaraan angkutan ayam yang telah mencemari lingkungan akibat aktivitas bongkar muat di badan jalan.
“Kegiatan ini juga menindaklanjuti keluhan masyarakat, yang mana setiap pagi ruas Jalan Gajah Mada depan Pasar Flamboyan tercemar oleh kotoran dan bulu-bulu ayam, yang berkaitan dengan pelanggaran Perda Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum (tibum). (prokopim)
Utamakan Keselamatan, Pemkot Gelar Uji Kelayakan 134 Kendaraan Dinas
PONTIANAK - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak bersama kepolisian lalu lintas melakukan uji kelaikan terhadap seluruh kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto didampingi Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah memantau langsung pelaksanaan uji petik kendaraan dinas di depan Kantor Wali Kota Pontianak Jalan Rahadi Usman, Rabu (15/1/2025).
Edi menyebut, pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan seluruh surat-menyurat serta persyaratan lainnya dalam mendukung keselamatan berkendara sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 63 Tahun 2024.
“Kita harus sadari, keselamatan petugas tetap yang utama, dari data yang ada, kita sudah tidak ada pengadaan baru, sementara pemeliharaan cukup mahal. Dari situ kita coba general check up, harus ada jaminan keamanan,” tuturnya.
Dari hasil peninjauan bersama jajaran, Edi menilai pentingnya peremajaan operasional. Beberapa kendaraan dinas sudah melampaui masa penggunaan, bahkan terdapat kendaraan yang masih bertahan sejak tahun 1997 seperti mobil pemadam kebakaran.
“Kami relatif prihatin melihat kondisi kendaraan karena ada beberapa di antaranya yang sudah tua, ditambah lagi pengadaan kendaraan memang sedikit dalam beberapa tahun terakhir. Ada kendaraan pemadam kebakaran yang kita punya sudah 28 tahun, akan sangat wajar jika kita lakukan peremajaan,” sebutnya.
Kepala Dishub Kota Pontianak Trisna Ibrahim menambahkan, pemeriksaan hari ini menyasar total 134 kendaraan milik Pemkot Pontianak. Ia memaparkan poin-poin penting yang tertuang dalam SE Nomor 63 Tahun 2024 antara lain kelaikan jalan kendaraan bermotor mencakup Bukti Lulus Uji Elektronik seperti kartu, stiker dan sertifikat KIR.
“Uji laik jalan kendaraan dapat dilakukan di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Pontianak yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa KM 4,2 Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara,” jelasnya.
Kemudian, sambung Trisna, berkaitan dengan kelengkapan administrasi pengendara. Pengendara kendaraan bermotor harus mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikendarainya dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.
“Serta kondisi fisik yang sehat saat berkendara,” tambahnya.
Tak kalah pentingnya, kata Trisna, adalah kepatuhan pengendara di jalan raya. Pengendara wajib menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi dan mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas yang berlaku. Menurunya, pelaksanaan edaran ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
“Semua ini demi keselamatan kita bersama sebagai pengguna jalan, kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ucapnya.
Eka Suwarna, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pontianak mengapresiasi pemerintah daerah yang berani melakukan pemeriksaan kendaraan dinas terkait keselamatan berkendara.
“Kami mengapresiasi dan mengacungkan jempol karena berani melakukan pemeriksaan kendaraan dinas demi keselamatan bersama. Dalam pelaksanaan tadi ada tiga item yang diperiksa, pertama fisik kendaraan, kedua kelengkapan administrasi pengemudi dan kesehatan. Ketiga ini sangat terkait keselamatan berkendara,” terangnya.
Secara umum kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat pengemudi di jalan raya cukup bagus. Namun Eka menekankan keselamatan kendaraan sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Hal yang perlu diperhatikan oleh pengendara yang pertama cek kendaraan, pastikan kendaraannya layak dioperasionalkan, dari kelengkapan, rem, lampu sein, kondisi ban dan lainnya,” tutupnya. (kominfo/prokopim)