,
menampilkan: hasil
DLH Uji Coba Penaburan Eco Enzym Bersihkan Parit dan Kurangi Bau
PONTIANAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak melakukan uji coba penaburan eco enzym di saluran parit kawasan kantor DLH Jalan Alianyang, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia sekaligus upaya meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Pontianak Muchammad Yamin mengatakan, upaya menjaga kebersihan lingkungan harus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi generasi mendatang.
“Lingkungan yang bersih bukan hanya untuk kita hari ini, tetapi juga untuk anak cucu kita. Penaburan eco enzym ini menjadi langkah awal untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa kebersihan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya usai turut menaburkan eco enzym.
Menurut Yamin, kegiatan tersebut merupakan tahap uji coba yang nantinya akan dilanjutkan secara lebih luas melalui berbagai program pelestarian lingkungan. Selain penaburan eco enzym, DLH juga menyiapkan kegiatan penanaman pohon, aksi bersih lingkungan, serta berbagai program pengelolaan sampah.
Ia menilai keberhasilan sebuah kota tidak hanya dilihat dari kawasan yang tampak indah di permukaan, tetapi juga dari pengelolaan lingkungannya, termasuk tempat pemrosesan akhir (TPA).
“Kita ingin TPA tidak lagi dipandang sebagai tempat yang harus dijauhi. Ke depan, TPA diharapkan dapat berkembang menjadi kawasan yang produktif, ramah lingkungan, bahkan menjadi bagian dari paru-paru kota,” katanya.
Yamin menjelaskan, apabila hasil uji coba menunjukkan dampak positif, penaburan eco enzym akan diperluas ke saluran-saluran parit lain di Kota Pontianak.
“Untuk tahap awal kita fokus di kawasan Jalan Alianyang. Jika berhasil, kita berharap bisa diterapkan di seluruh parit yang ada di Kota Pontianak sehingga kota ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” ungkapnya.
Ketua Forum Komunitas Hijau Kota Pontianak Vivi Norvika menerangkan bahwa eco enzym merupakan cairan hasil fermentasi limbah organik rumah tangga seperti kulit buah dan sayuran yang dicampur dengan air serta gula atau molase.
“Eco enzym memanfaatkan sampah organik yang selama ini sering terbuang. Hasil fermentasinya memiliki sifat pembersih dan antiseptik yang dapat dimanfaatkan untuk membantu pelestarian lingkungan,” jelasnya.
Menurut Vivi, penaburan eco enzym di parit dilakukan dengan harapan dapat membantu mengurangi bau tidak sedap serta meningkatkan kualitas air pada saluran drainase perkotaan.
“Kondisi beberapa parit di Kota Pontianak saat ini mulai berbau dan warna airnya menghitam. Berdasarkan berbagai literatur, eco enzym memiliki manfaat untuk membantu membersihkan air dan mengurangi bau. Karena itu kami mencoba menerapkannya di sini,” tuturnya.
Melalui uji coba tersebut, ia berharap muncul keterlibatan lebih luas dari masyarakat dalam pengelolaan lingkungan, sekaligus mendorong pemanfaatan limbah organik rumah tangga menjadi produk yang bernilai guna bagi kebersihan kota. (kominfo)
DLH Pontianak Ajak Warga Jaga Kebersihan Parit dan Lingkungan
PONTIANAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak menggelar aksi bersih parit dan lingkungan di Jalan Parit Pangeran Dalam, Kompleks Pondok Pangeran I dan II, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Minggu (10/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB itu melibatkan warga RW 27 dan RW 28, unsur kecamatan, RT/RW, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, perangkat daerah, serta legislator Kota Pontianak.
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, M Yamin, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama menjaga kebersihan lingkungan, khususnya kawasan parit yang memiliki fungsi penting dalam sistem drainase kota.
“Kebersihan itu sebagian dari iman. Ini menjadi titik tolak kita untuk melakukan kegiatan hari ini,” ujarnya.
Yamin menjelaskan, aksi bersih parit ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Pemerintah Kota Pontianak agar seluruh pihak bergerak bersama menjaga lingkungan. Menurutnya, kebersihan kota tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
“Kita harus bersama-sama membersihkan lingkungan yang ada di sekitar kita. Mudah-mudahan ke depan Kota Pontianak semakin bersih, dan itu membutuhkan partisipasi kita semua,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, DLH bersama warga menargetkan pembersihan parit sepanjang sekitar 500 meter. Yamin berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai agenda seremonial atau rutinitas, tetapi menjadi kebiasaan yang tumbuh dalam kesadaran warga.
“Saya berharap ini bukan hanya rutinitas, tetapi masuk ke dalam sanubari kita bahwa kebersihan merupakan tanggung jawab bersama,” ucapnya.
Ia menambahkan, DLH Kota Pontianak akan terus berupaya memperbaiki manajemen pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Penataan tidak hanya dilakukan pada tempat pembuangan akhir, tetapi juga pada tempat pembuangan sementara agar sistem kebersihan kota semakin baik.
“Kami dari DLH akan mencoba memanajemen dari hulu sampai hilir, supaya sampah di Kota Pontianak ini semakin tertangani dengan baik. TPA sampai TPS juga akan terus kita benahi,” jelasnya.
Yamin menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga, tokoh masyarakat, perangkat wilayah, serta anggota DPRD yang ikut mendukung aksi bersih tersebut. Ia menilai kolaborasi semacam ini menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.
“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam kegiatan kebersihan ini,” pungkasnya. (Sumber : dinaslingkunganhidup.ptk)
Pontianak Perkuat Program SPALD-T, Libatkan Gender dan Masyarakat
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus mematangkan pelaksanaan program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) melalui workshop dan pelatihan yang menekankan pentingnya perspektif gender serta keterlibatan masyarakat.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh pihak terkait, mulai dari tahapan pelaksanaan proyek hingga dampak lingkungan dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama agar program SPALD-T dapat berjalan dengan baik, mulai dari pelaksanaan hingga pemanfaatannya di tingkat rumah tangga,” ujarnya usai membuka workshop di Hotel Golden Tulip, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, program ini telah melalui berbagai kajian komprehensif dan melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan pelaksanaannya tidak mengalami kendala berarti dan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Pontianak.
Saat ini, proyek SPALD-T telah memasuki tahap awal dengan penandatanganan kontrak dan segera dilaksanakan di lapangan. Bahasan mengakui, selama proses pembangunan, akan ada dampak seperti gangguan arus lalu lintas di beberapa titik.
“Ini perlu kita sosialisasikan secara menyeluruh agar masyarakat memahami dan mendukung program ini,” tambahnya.
Untuk tahap awal, pembangunan akan difokuskan di kawasan Martapura dan Nipah Kuning. Program ini didukung anggaran sebesar Rp1,5 triliun yang direncanakan berjalan selama lima tahun, dengan target rampung pada 2029 dan mulai dimanfaatkan pada 2030.
“Sistem ini nantinya memiliki kapasitas sekitar 12.000 meter kubik per hari dan diperkirakan dapat melayani sekitar 16.000 rumah tangga,” terangnya.
Terkait pembiayaan, Bahasan menyebutkan skema tarif masih dalam tahap penyusunan. Pemerintah akan menerapkan sistem berklaster, di mana sektor usaha kemungkinan dikenakan kewajiban tertentu, sementara masyarakat umum akan difasilitasi dengan skema yang tidak memberatkan.
“Kita ingin program ini mempermudah masyarakat, bukan malah menambah beban. Prinsipnya adalah bagaimana layanan ini bisa diakses dan dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan gender dalam mendukung keberhasilan program. Hingga saat ini, proses sosialisasi berjalan lancar tanpa penolakan signifikan dari masyarakat.
Menurutnya, keberadaan SPALD-T akan memberikan dampak positif terhadap kualitas sanitasi dan lingkungan, sekaligus mendorong peningkatan standar kota menuju kategori kota besar.
“Sanitasi yang sehat akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ini menjadi bagian penting dalam pembangunan Kota Pontianak ke depan,” pungkasnya. (prokopim)
TPA Batulayang Beralih ke Sanitary Landfill, Open Dumping Mulai Ditutup
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai melakukan perubahan besar dalam sistem pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA Batulayang. Sistem lama berupa open dumping secara bertahap mulai ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih terkontrol melalui sanitary landfill dan controlled landfill.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, perubahan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Lingkungan Hidup saat melakukan kunjungan ke Kota Pontianak pada Juni 2025 lalu. Saat itu, Menteri Lingkungan Hidup meminta agar sistem open dumping di TPA Batulayang segera dihentikan karena dinilai tidak lagi sesuai dengan prinsip pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
“Sesuai saran dari Menteri Lingkungan Hidup pada saat datang bulan Juni 2025 di sini, beliau minta supaya TPA yang open dumping ini ditutup. Sekarang kita sudah mulai tutup,” ujarnya saat meninjau TPA Batulayang, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, saat ini pembangunan fasilitas sanitary landfill dan controlled landfill di kawasan TPA Batulayang telah selesai. Area pengelolaan baru tersebut memiliki luas sekitar 4,5 hektare dan sudah mulai difungsikan untuk menggantikan sistem lama.
Menurutnya, area lama yang sebelumnya digunakan dengan sistem open dumping akan ditutup menggunakan terpal dan tanah. Setelah itu, kawasan tersebut akan ditata kembali, termasuk dengan penanaman pohon buah-buahan sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan.
Perbedaan mendasar antara open dumping dan sanitary landfill terletak pada perlakuan terhadap sampah. Pada sistem open dumping, sampah hanya ditimbun dan diratakan tanpa perlakuan khusus. Sementara pada sistem sanitary landfill, sampah dikelola secara lebih terkontrol agar tidak mencemari lingkungan. Dalam sistem sanitary landfill, tanah dasar terlebih dahulu diberi lapisan kedap air seperti geotextile sebelum dilakukan penimbunan sampah. Selain itu, pada bagian dasar dan lapisan sampah dipasang jaringan pipa untuk menangkap gas metana sekaligus mengalirkan air lindi menuju instalasi pengolahan.
“Air lindinya masuk ke pengolahan, ke IPAL, sehingga sampahnya tidak mencemari lingkungan,” jelasnya.
Air lindi atau cairan limbah dari tumpukan sampah tersebut akan diolah terlebih dahulu melalui Instalasi Pengolahan Air Lindi atau IPAL sebelum dilepas ke badan air atau dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan tertentu, seperti mencuci kendaraan operasional dan menyiram tanaman. Pemerintah Kota Pontianak juga akan melakukan pengujian laboratorium secara berkala terhadap air hasil olahan tersebut.
Selain pengelolaan air lindi, sistem baru ini juga memperhatikan pengendalian gas metana dan kualitas udara di kawasan TPA. Pengujian kualitas udara ambien akan dilakukan baik di dalam kawasan maupun di sekitar TPA Batulayang.
Wali Kota menyebut, penerapan sanitary landfill ini merupakan langkah transisi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu. Pemerintah Kota Pontianak juga menunggu realisasi pembangunan pusat pengelolaan sampah terpadu melalui program Local Service Delivery Improvement Project dari Kementerian Dalam Negeri.
"Insyaallah kalau itu jadi, masalah sampah di Kota Pontianak bisa teratasi,” ujarnya.
Ia berharap, ke depan sampah yang masuk ke TPA Batulayang hanya berupa residu atau sisa akhir yang tidak lagi dapat diolah. Dengan demikian, volume sampah yang dibuang ke TPA dapat ditekan secara signifikan.
“Harapan kita tahun 2029 sudah mulai berjalan pusat pengelolaan sampah terpadu. Jadi nanti yang dibuang ke sini hanya residu saja. Kalau sekarang masih sekitar 450 ton per hari, nanti bisa di bawah 100 ton per hari,” ungkapnya. (prokopim)