,
menampilkan: hasil
Manfaatkan IGA untuk Perkuat Inovasi Pelayanan Publik
Sosialisasi IGA 2026 dan Penyerahan Apresiasi Inovasi Unggulan 2025
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mendorong seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak memanfaatkan Innovative Government Award atau IGA sebagai momentum memperkuat inovasi pelayanan publik. IGA memberi ruang yang sama bagi seluruh perangkat daerah untuk menunjukkan gagasan, kerja keras, dan prestasi. Menurutnya, setiap ASN memiliki kesempatan untuk berkontribusi melalui inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Semua punya kesempatan. Manfaatkan ini untuk berkarier, untuk membuat prestasi. Jadi ASN ini tergantung dirinya masing-masing,” ujarnya dalam Sosialisasi Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026 dan Penyerahan Apresiasi Inovasi Unggulan Tahun 2025 di Gedung Konferensi Universitas Tanjungpura, Selasa (21/7/2026).
Ia menekankan, penilaian inovasi berbasis data dan fakta lapangan. Setiap inovasi yang diajukan tidak cukup hanya bagus secara administrasi, tetapi harus benar-benar terbukti berjalan dan memberi manfaat bagi pelayanan publik.
“Semuanya pakai data. Data yang masuk harus dipastikan dengan fakta di lapangan,” katanya.
Bahasan berharap sosialisasi IGA dapat membangun optimisme dan semangat baru bagi ASN. Apalagi, masyarakat saat ini semakin kritis dan mudah menyampaikan laporan maupun keluhan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan pesan langsung kepada pemerintah.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa pemerintah harus semakin responsif. Setiap laporan warga perlu dicek langsung agar persoalan dapat dipahami secara utuh dan ditindaklanjuti dengan solusi yang tepat.
“Kalau ada laporan, cek ke lapangan langsung. Kita harus hadir kepada masyarakat dan memberikan solusi,” jelasnya.
Bahasan menyebut, pelayanan publik yang baik harus berangkat dari prinsip mempermudah masyarakat. Ia mengingatkan ASN agar tidak membuat urusan warga menjadi rumit jika sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara yang lebih sederhana.
“Saya selalu menekankan pelayanan publik yang terbaik, kalau bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit,” tegasnya.
Ia mencontohkan sejumlah persoalan yang kerap menjadi perhatian masyarakat, mulai dari jalan lingkungan, penerangan jalan umum, hingga layanan dasar lainnya. Menurutnya, hal-hal tersebut harus ditangani secara cepat karena langsung dirasakan warga.
Bahasan mengatakan, masyarakat membayar kewajiban seperti retribusi penerangan jalan umum. Karena itu, ketika masih ada ruas jalan yang gelap, pemerintah harus segera mencari solusi agar pelayanan sesuai dengan harapan masyarakat.
Ia menambahkan, ASN harus memiliki pola pikir untuk menyejahterakan masyarakat. Makna menyejahterakan, menurutnya, bukan selalu memberikan bantuan uang, melainkan menghadirkan pelayanan, menyelesaikan persoalan, dan menjalankan program yang dibutuhkan warga.
“Sebagai ASN, kita harus punya mindset bagaimana menyejahterakan masyarakat. Artinya hadir memberikan solusi dengan program-program yang ada di setiap perangkat daerah,” katanya.
Bahasan juga menyinggung pentingnya komitmen integritas dalam pelayanan, termasuk dalam sistem penerimaan murid baru. Ia menegaskan praktik titip-menitip harus dihindari agar pelayanan berjalan adil, transparan, dan tidak menimbulkan tekanan bagi pemerintah maupun sekolah.
“Komitmen semua, tidak ada yang namanya titip-menitip. Kalau tidak ada titip-menitip, semuanya aman,” ujarnya.
Ia menyebut, tantangan pelayanan pendidikan harus dijawab dengan solusi yang lebih sistematis, seperti memperbaiki sistem, mendeteksi wilayah yang membutuhkan layanan, serta membangun atau memperkuat fasilitas sekolah di kawasan yang masih kekurangan.
Bahasan berharap inovasi-inovasi unggulan yang mendapat apresiasi tidak berhenti sebagai penghargaan semata. Inovasi tersebut harus menjadi kebiasaan kerja dan menginspirasi perangkat daerah lain untuk terus melakukan perbaikan.
“Jadikan ini kebiasaan. Kita bergerak bersama-sama, karena kita punya kemampuan dan kapasitas. Tinggal kemauan dan keyakinan kita,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, turut diserahkan sertifikat Penghargaan Inovasi Unggulan Kota Pontianak Tahun 2025 yang merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Pontianak kepada 73 inovasi unggulan kota dalam pengukuran Indeks Inovasi Kota Pontianak tahun 2025 yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri.
Penyerahan secara simbolis diberikan kepada inovasi dalam sejumlah kategori, antara lain:
Kategori Perangkat Daerah/BUMD dengan skor kematangan inovasi tertinggi:
1. Inovasi Baca Meter Mandiri dari Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa dengan skor kematangan 102;
2. Inovasi PERPUSG2S (Perpus Goes to School) dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak dengan skor kematangan 99;
3. Inovasi D'Master (Data Masyarakat Miskin Terintegrasi) dari Dinas Sosial Kota Pontianak dengan skor kematangan 98.
4. Inovasi NGIDAM BERAS SECANTING (Kunjungi, Dampingi, Beri Edukasi Pencegahan Stunting) dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Kota Pontianak dengan skor kematangan 98.
5. ELEKTRONIFIKASI PAJAK ONLINE TERINTEGRASI (E-PONTI) dari Badan Pendapatan Daerah Kota Pontianak dengan skor kematangan 97.
Kategori UPT/Kelurahan dengan skor kematangan inovasi tertinggi:
1. Inovasi BINTANG INKUSI (Bimtek dan Penguatan Guru Sekolah Inklusi dari UPT Layanan Disabilitas dan Assesmen Center (LDAC) Kota Pontianak dengan skor kematangan 96;
2. Inovasi Layanan Pengaduan Permasalahan Pertanahan Kelurahan Bansir Darat dari Kelurahan Bansir Darat dengan skor kematangan 94;
3. Inovasi MAKELAR (Metode Asuhan Keperawatan dari UPT RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadrie Kota Pontianak dengan skor kematangan 93.
4. Inovasi GEMA BUBA TAHU (Gerakan Makan Telur Rebus Untuk Ibu Hamil Dan Balita Stunting Tanjung Hulu) dari UPT Puskesmas Tanjung Hulu dengan skor kematangan 92.
5. Inovasi CERIA (Cerdik Cegah Penyakit Tidak Menular dengan Skrining oleh Kader Kesehatan) dari UPT Puskesmas Telaga Biru dengan skor kematangan 91.
Kategori sertifikat Apresiasi Khusus:
1. Inovasi Digitalisasi Hutan Sekolah dari SMP Negeri 29 Pontianak sebagai penerima apresiasi Satuan Pendidikan;
2. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak sebagai perangkat daerah/BUMD yang mengirimkan lebih dari satu inovasi;
3. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak sebagai perangkat daerah/BUMD dengan 1 (satu) inovator yang berhasil mengirimkan lebih dari satu inovasi.
4. UPT RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadrie Kota Pontianak sebagai UPT/Kelurahan yang berhasil mengirimkan lebih dari satu inovasi. (prokopim)
Bayar PBB-P2 di CFD Makin Mudah, Bapenda Gandeng SIKAP
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memanfaatkan momentum Car Free Day (CFD) di Jalan Ahmad Yani untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui kolaborasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sekaligus memperoleh informasi berbagai program pemerintah melalui program SIKAP (Sosialisasi Informasi, Kebijakan, dan Akses Publik Pontianak), sebuah program yang menghadirkan informasi kebijakan dan layanan publik secara langsung kepada masyarakat dengan pendekatan yang lebih santai dan mudah diakses.
Bersama Bank Kalbar, Bapenda membuka layanan pembayaran PBB-P2 menggunakan QRIS. Sebagai bentuk apresiasi, wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui QRIS memperoleh minyak goreng selama persediaan masih tersedia.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pontianak, Ruli Sudira, mengatakan pelayanan jemput pajak merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat dan telah menjadi agenda rutin Bapenda.
"Pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang membayar melalui QRIS merupakan salah satu upaya kami untuk mengenalkan layanan pembayaran pajak secara digital. Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa pembayaran pajak di Kota Pontianak kini semakin mudah, cepat, dan praktis," ujarnya di kawasan CFD Ayani Mega Mall, Minggu (12/7/2026).
Menurut Ruli, strategi jemput bola yang dipadukan dengan pemberian apresiasi tersebut cukup efektif mendorong masyarakat untuk membayar PBB-P2. Ia pun mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan waktu yang tersisa sebelum batas akhir pembayaran pada 20 Juli 2026.
"Kami berharap tingkat kepatuhan masyarakat terus meningkat. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Pontianak," tuturnya.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, menjelaskan bahwa SIKAP merupakan program Sosialisasi Informasi, Kebijakan, dan Akses Publik Pontianak yang diinisiasi Diskominfo sebagai wadah kolaborasi antarperangkat daerah untuk menyampaikan informasi, kebijakan, serta layanan publik secara langsung kepada masyarakat.
"Melalui SIKAP, Diskominfo membuka ruang kolaborasi dengan seluruh perangkat daerah maupun instansi lainnya. Pada kegiatan kali ini kami berkolaborasi dengan Bapenda untuk mengingatkan masyarakat terkait batas akhir pembayaran PBB-P2 pada 20 Juli 2026, sekaligus menghadirkan layanan pembayaran di lokasi CFD agar lebih mudah dijangkau masyarakat," katanya.
Menurut Vivi, penyampaian informasi secara langsung melengkapi berbagai kanal komunikasi publik yang telah dimiliki Pemerintah Kota Pontianak. Dengan cara tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar dari sumber resmi sekaligus menyampaikan aspirasi maupun pengaduan kepada pemerintah.
Ia menambahkan, kolaborasi melalui program SIKAP akan terus diperluas bersama perangkat daerah maupun instansi lainnya agar semakin banyak program dan layanan pemerintah yang dapat disampaikan langsung kepada masyarakat.
"Kami berharap masyarakat semakin mudah memperoleh informasi dan kebijakan pemerintah yang akurat dari sumber resmi, sekaligus memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan Pemerintah Kota Pontianak," pungkasnya. (kominfo)
Perpustakaan Kota Pontianak Raih Nilai Akreditasi 92,23
PONTIANAK – Perpustakaan Kota Pontianak memperoleh nilai 92,23 dalam proses akreditasi yang dilakukan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Dengan capaian tersebut, perpustakaan ini masuk rentang akreditasi A, meski masih menunggu pengumuman resmi dari Perpusnas.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak Rendrayani mengatakan, hasil penilaian tersebut menjadi indikator meningkatnya kualitas layanan literasi yang diberikan kepada masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap menunggu keputusan resmi dari Perpusnas RI.
“Nilai yang kami peroleh sebesar 92,23 dan masuk rentang Akreditasi A. Namun, kami masih menunggu pengumuman resmi dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).
Rendrayani menyebut, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja sama, semangat, dan komitmen seluruh tim dalam memberikan pelayanan terbaik. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pengunjung, mitra, komunitas, dan seluruh pihak yang selama ini mendukung perkembangan Perpustakaan Kota Pontianak.
“Terima kasih untuk semua yang sudah mendukung perjalanan kami, mulai dari pengunjung, mitra, hingga seluruh pihak yang selalu percaya pada perpustakaan,” katanya.
Menurutnya, Perpustakaan Kota Pontianak kini tidak hanya dipandang sebagai tempat membaca dan meminjam buku, tetapi juga sebagai ruang publik yang nyaman untuk belajar, berkarya, berdiskusi, dan bertemu dengan banyak inspirasi.
Capaian akreditasi tersebut tidak terlepas dari perubahan layanan setelah Gedung Layanan Perpustakaan Kota Pontianak yang baru di Jalan Ampera resmi digunakan. Gedung tersebut diresmikan Wali Kota Pontianak pada 29 Desember 2025 sebagai bagian dari penguatan akses literasi dan peningkatan kualitas layanan perpustakaan bagi masyarakat.
Gedung layanan baru itu dirancang sebagai ruang publik yang modern, nyaman, terbuka, dan inklusif. Di dalamnya tersedia koleksi buku cetak dan digital, area baca anak, ruang diskusi, layanan referensi, serta fasilitas yang ramah bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.
Sejumlah fasilitas juga terus dikembangkan, mulai dari ruang baca anak, ruang baca lansia, ruang baca ramah disabilitas, ruang rapat, ruang serbaguna, studio, layanan digital, hingga akses internet gratis. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan akhir pekan, perpustakaan digital, mobil perpustakaan keliling, rumah baca, serta berbagai kegiatan literasi yang digelar Disperpusip.
Rendrayani menjelaskan, perubahan tersebut berdampak pada meningkatnya minat masyarakat memanfaatkan layanan perpustakaan. Gedung baru yang lebih lega dan representatif membuat perpustakaan semakin terbuka bagi pelajar, komunitas, keluarga, dan masyarakat umum.
“Bagi kami, akreditasi A bukan sekadar nilai, tetapi penyemangat untuk terus berbenah, berinovasi, dan menjadikan perpustakaan sebagai ruang yang nyaman untuk belajar, berkarya, dan bertemu dengan banyak inspirasi,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Disperpusip Kota Pontianak akan terus menjaga kualitas layanan setelah meraih akreditasi A. Standar pelayanan, kenyamanan ruang, kemudahan akses, penguatan koleksi, serta program literasi akan terus ditingkatkan agar perpustakaan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Akreditasi ini menjadi tanggung jawab bagi kami untuk terus memberikan layanan terbaik dan menjadikan perpustakaan sebagai pusat literasi yang hidup di Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Perkuat Respon Pengaduan Publik lewat Bimtek SP4N-LAPOR
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) SP4N-LAPOR! di Ruang Studio Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas pengelola pengaduan agar mampu memberikan respon yang cepat, tepat, dan solutif terhadap setiap laporan masyarakat.
Plh Kepala Diskominfo Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, mengatakan setiap aduan yang disampaikan masyarakat merupakan bentuk harapan agar pemerintah hadir memberikan respon dan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi.
“Masyarakat menyampaikan keluhan atau pengaduan karena mereka ingin didengar, ingin mendapatkan respon, dan berharap ada tindak lanjut ataupun solusi dari masalah yang sedang mereka hadapi,” ujarnya.
Menurut Vivi, peran pengelola pengaduan sangat penting karena sebagian besar laporan yang masuk berawal dari persoalan sehari-hari, mulai dari pelayanan administrasi, kebersihan lingkungan, hingga persoalan infrastruktur dan sosial kemasyarakatan.
Ia menjelaskan, respon yang cepat, ramah, dan disertai koordinasi yang baik antarinstansi dapat mencegah sebuah persoalan berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Sebaliknya, keterlambatan dalam menindaklanjuti laporan berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Ketika admin atau pengelola pengaduan cepat merespon, aktif berkoordinasi, dan memberikan tanggapan yang baik, maka laporan yang masuk tidak akan menumpuk menjadi masalah besar. Kepercayaan masyarakat juga dapat terus terjaga,” katanya.
Vivi juga menegaskan bahwa kanal SP4N-LAPOR! bukan sekadar aplikasi pelaporan, melainkan sarana kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan publik.
“Admin pengaduan bukan hanya operator yang menerima laporan, tetapi juga menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. Karena itu dibutuhkan kecepatan respon, ketelitian, dan kepekaan dalam memahami setiap aduan yang masuk,” ungkapnya.
Ia berharap setelah mengikuti bimtek, para pengelola SP4N-LAPOR! semakin percaya diri dalam mengelola pengaduan masyarakat serta mampu memperkuat koordinasi antara kelurahan, kecamatan, perangkat daerah, dan instansi terkait.
“Kami ingin pelayanan pengaduan publik benar-benar menjadi sarana penyelesaian masalah, bukan sekadar formalitas administrasi. Pengalaman dan praktik baik yang dimiliki setiap pengelola pengaduan juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi peserta lainnya,” tutup Vivi. ( kominfo )