,
menampilkan: hasil
DPMPTSP Pontianak Dampingi Pelaku UMKM Daftar NIB lewat OSS
Gelar Sosialisasi OSS-RBA untuk Perkuat Legalitas UMKM
PONTIANAK – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak melakukan pendampingan pelaku UMKM dalam proses pembuatan Nomor Induk Berusaha melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Layanan pendampingan ini ditujukan langsung kepada pelaku usaha hingga proses perizinan selesai.
Kepala DPMPTSP Kota Pontianak Erma Suryani, menjelaskan bahwa OSS–RBA merupakan sistem perizinan berusaha yang saat ini diterapkan secara nasional. Ia menekankan pentingnya legalitas usaha sebagai landasan pengembangan dan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM.
“Program jemput layanan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja dan daya saing usaha, demi mewujudkan perekonomian yang inklusif, produktif, kreatif, dan inovatif,” ujarnya usai membuka Sosialisasi dan Pendampingan Penyediaan Layanan Perizinan Berusaha Melalui OSS-RBA bagi Pelaku UMKM di Aula Kantor Camat Pontianak Timur, Rabu (26/11/2025).
Erma menambahkan, materi sosialisasi disampaikan oleh Azwar Fahmie, Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Pontianak, serta Marhaji dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak. Keduanya memaparkan pentingnya legalitas usaha, termasuk kepemilikan NIB, prosedur pengurusan perizinan melalui OSS yang mudah dan cepat, serta berbagai fasilitas pemerintah yang dapat diakses setelah legalitas usaha terpenuhi.
Selain sesi materi, sejumlah staf DPMPTSP secara intensif mendampingi peserta dalam proses pembuatan NIB dan konsultasi perizinan lainnya.
“Pendampingan langsung ini memastikan pelaku UMKM tidak hanya memahami teori, tetapi juga dapat langsung menuntaskan proses perizinannya,” terangnya.
Camat Pontianak Timur M Akif menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPMPTSP yang dinilai mampu mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat, khususnya para pelaku UMKM di wilayahnya. Ia menilai kegiatan ini sangat penting bagi para pelaku UMKM yang masih menghadapi kesulitan dalam mengurus legalitas usahanya. Menurutnya, kehadiran tim DPMPTSP secara langsung di kecamatan menjadi solusi efektif untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan pendampingan.
“Banyak pelaku UMKM yang sebenarnya memiliki potensi besar untuk berkembang, namun terkendala karena belum memahami cara memperoleh perizinan yang benar. Dengan adanya pendampingan ini, mereka tidak hanya diberi penjelasan, tetapi juga dibimbing hingga prosesnya tuntas,” ucapnya.
Ia juga berharap kolaborasi seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga semakin banyak pelaku usaha di Pontianak Timur yang memiliki legalitas lengkap dan siap bersaing.
“Harapan kami, melalui kegiatan ini, UMKM di Pontianak Timur semakin mandiri, semakin percaya diri, dan dapat mengakses berbagai program pemerintah yang hanya bisa diperoleh jika usahanya sudah legal. Ini sekaligus menjadi langkah bersama untuk memperkuat perekonomian daerah,” pungkasnya. (Sumber : dpmptsp)
Pendaftaran Pencetakan KTP di Pontianak Kini Daring Setiap Hari
PONTIANAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak memperbarui sistem pelayanan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) dengan membuka pendaftaran antrean secara daring setiap hari mulai pukul 14.00 WIB. Laman resmi yang digunakan untuk mendaftar adalah disdukcapil.pontianak.go.id/onlinecapil. Pendaftaran akan ditutup jika kuota harian terpenuhi.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Yuni Rosdiah, menyatakan inisiatif ini telah berjalan selama satu pekan dan bertujuan untuk mengurangi antrean fisik dan memudahkan warga mengakses layanan administrasi kependudukan.
“Melalui pendaftaran online, warga tidak perlu lagi mengantre sejak pagi. Cukup mengakses tautan resmi yang telah disediakan,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Yuni menambahkan, sistem ini diharapkan mampu mengurangi penumpukan pemohon dan meningkatkan efektivitas pelayanan.
“Selain itu, masyarakat diimbau memastikan kelengkapan berkas saat melakukan pendaftaran agar proses pencetakan dapat berjalan lancar,” tuturnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut positif penerapan sistem daring tersebut sebagai langkah modernisasi pelayanan publik.
“Digitalisasi layanan Disdukcapil adalah bagian dari upaya memperkuat efisiensi dan akuntabilitas layanan pemerintahan,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa pelayanan KTP-el tidak hanya dilakukan di kantor Disdukcapil pusat, tetapi telah diperluas ke berbagai kecamatan dan kelurahan, termasuk layanan di sekolah-sekolah bagi pelajar yang sudah berusia 17 tahun.
“Disdukcapil tetap membuka layanan administrasi kependudukan seperti perekaman KTP pada hari Sabtu dan Minggu, supaya lebih menjangkau warga yang memiliki mobilitas tinggi,” ungkapnya.
Wali Kota Edi juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 35 Tahun 2025 tentang pencegahan penipuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dalam edaran itu, masyarakat diingatkan bahwa aktivasi IKD hanya dilakukan secara tatap muka di kantor Disdukcapil atau tempat pelayanan resmi, dan Disdukcapil tidak pernah menghubungi warga melalui telepon, WhatsApp, atau panggilan video untuk meminta data pribadi.
“Kami berharap masyarakat semakin adaptif terhadap sistem digital dan mendaftarkan diri secara online, sehingga antrean fisik bisa diminimalkan, waktu tunggu dipersingkat, dan pelayanan publik menjadi lebih efisien,” tutupnya. (kominfo)
Mahasiswa Luar Daerah Antusias Manfaatkan Layanan Jemput Permen
Kerja Sama Disdukcapil Pontianak-Untan Layani Pendaftaran Penduduk Nonpermanen
PONTIANAK – Mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) yang berasal dari luar Kota Pontianak tampak antusias mengikuti layanan Jemput Bola Pendaftaran Penduduk Nonpermanen atau Jemput Permen yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak. Layanan Jemput Permen ini digelar selama dua hari, mulai tanggal 8 hingga 9 Oktober 2025 di Ruang Prof Sjamsudin Djahmat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Disdukcapil Kota Pontianak dan Untan yang ditandatangani pada 1 September 2025. Program ini memfasilitasi mahasiswa pendatang untuk memperoleh status kependudukan nonpermanen yang tercatat secara resmi di Kota Pontianak.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani, mengatakan layanan jemput bola ini memudahkan mahasiswa untuk mendaftar tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
“Hari ini kami melakukan pelayanan langsung di kampus agar mahasiswa yang bukan warga asli Pontianak dapat terdata sebagai penduduk nonpermanen,” ujarnya usai menyerahkan secara simbolis dokumen kependudukan nonpermanen kepada sejumlah mahasiswa, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, pendaftaran penduduk nonpermanen penting dilakukan karena sekitar 30 persen mahasiswa Untan berasal dari luar daerah. Dengan status nonpermanen, mereka akan tercatat resmi sebagai bagian dari populasi Kota Pontianak.
“Status ini penting agar mahasiswa yang tinggal di Pontianak tetap terdata. Jadi ketika membutuhkan pelayanan publik di sini, mereka sudah termasuk dalam sistem kependudukan,” jelasnya.
Hingga saat ini, jumlah penduduk nonpermanen yang telah terdaftar di Kota Pontianak mencapai 908 orang. Meski belum optimal, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data kependudukan sekaligus memperkuat perencanaan pembangunan.
Selain membantu pendataan, status nonpermanen juga memberikan manfaat praktis. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam KTP nonpermanen dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik, termasuk BPJS Kesehatan.
“Sekarang NIK menjadi dasar layanan BPJS. Jadi kalau lupa membawa kartu BPJS, cukup menunjukkan KTP, dan layanan tetap bisa diakses,” terang Erma.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Pontianak Ferdita, menambahkan pelayanan jemput bola di FEB Untan menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan.
“Mahasiswa tidak perlu datang ke kantor Dukcapil. Kami yang hadir ke kampus untuk memberikan pelayanan langsung,” ujarnya.
Pendaftaran dilakukan dengan persyaratan sederhana, yakni melampirkan fotokopi Kartu Keluarga atau KTP dari daerah asal serta mengisi formulir F1-15 yang disediakan petugas. Pada hari pertama kegiatan, sebanyak 75 mahasiswa FEB telah mendaftarkan diri, dan pelayanan berlanjut keesokan harinya dengan target peserta lebih banyak.
“Kegiatan ini berlangsung dua hari, Rabu dan Kamis. Untuk hari pertama sudah ada 75 mahasiswa yang mendaftar,” ungkapnya.
Berdasarkan data dari pihak universitas, sekitar 30 persen dari total mahasiswa Untan berstatus penduduk nonpermanen, dengan jumlah diperkirakan mencapai 10.000 orang.
“Kami akan melakukan pendataan secara bertahap dengan target minimal 50 persen mahasiswa dapat terdata,” tambah Ferdita.
Sejumlah mahasiswa mengaku terbantu dengan hadirnya layanan langsung tersebut karena proses pendaftaran menjadi lebih mudah dan cepat tanpa harus ke kantor Disdukcapil.
Ferdita, yang juga merupakan inisiator program Jemput Permen, menjelaskan inovasi ini adalah bagian dari aksi perubahannya dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I di PPSDM Regional Bandung Tahun 2025.
“Inovasi ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk memperbarui data kependudukan nonpermanen, terutama mahasiswa dan pekerja dari luar daerah,” katanya.
Menurutnya, program Jemput Permen dirancang untuk mempermudah pendaftaran, menjamin akurasi data kependudukan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan. Petugas Disdukcapil mendatangi langsung kampus, asrama, hingga lokasi kerja penduduk nonpermanen agar proses pendaftaran lebih cepat dan efisien.
Penduduk nonpermanen sendiri merupakan warga negara Indonesia atau orang asing pemegang izin tinggal terbatas yang berdomisili di alamat berbeda dari Kartu Keluarga selama lebih dari satu tahun.
Data kelompok ini penting bagi perencanaan pembangunan, mengingat Kota Pontianak merupakan pusat pendidikan tinggi di Kalimantan Barat. Namun hingga 2025, data faktual mengenai kelompok ini masih terbatas akibat rendahnya kesadaran pelaporan serta belum optimalnya sistem verifikasi antar lembaga.
Melalui program ini, lanjut Ferdita, Disdukcapil berupaya menghadirkan data kependudukan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan. Dukungan terhadap program ini juga diperkuat melalui Forum Konsultasi Publik yang digelar pada 23 September 2025.
“Forum tersebut melibatkan perangkat daerah, Ombudsman Republik Indonesia, organisasi masyarakat, akademisi, mitra layanan Dukcapil, dan media massa untuk memberikan masukan terhadap pelaksanaan Jemput Permen,” sambungnya.
Ke depan, Disdukcapil berencana memperluas program Jemput Permen ke fakultas lain di Universitas Tanjungpura serta ke universitas lainnya di Pontianak agar pendataan kependudukan semakin lengkap.
“Melalui langkah ini, pemerintah berharap seluruh penduduk, baik permanen maupun nonpermanen, dapat terlayani dengan baik dan tercatat dalam sistem kependudukan nasional,” tutup Ferdita. (kominfo)
Tingkatkan Pelayanan Publik, Diskominfo Pontianak Gelar Forum Konsultasi Publik
PONTIANAK - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan publik. Sekretaris Diskominfo Kota Pontianak Edy Purwanto menyebut, forum ini penting untuk dilakukan sebagai sarana evaluasi pelayanan publik yang telah dilakukan oleh Diskominfo Kota Pontianak.
"Kita banyak berdiskusi dan menerima banyak kritik, masukan, dan saran dari peserta yang hadir dari unsur OPD Teknis, Akademis, Media Partner, Komunitas dan lainnya," ungkapnya di Aula Abdul Muis Amin, Kantor Bapperida Kota Pontianak, Rabu (8/10/2025).
Edy berharap, segala kritik, masukan, dan saran yang disampaikan para peserta forum dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depannya. Meskipun, ia menilai bahwa para pemangku kepentingan dan mitra pengguna layanan sudah memberikan respon positif terhadap pelayanan publik yang sudah berjalan.
"Para pemangku kepentingan dan pengguna layanan ini sangat bagus responnya. Kritik, masukan, dan saran yang datang menjadi motivasi kami untuk meningkatkan pelayanan publik yang ada di Diskominfo Kota Pontianak ke depannya," tegas Edy.
Dalam forum tersebut, ada beberapa hal yang menjadi fokus utama pembahasan. Salah satu diantaranya adalah strategi pelayanan publik yang lebih inklusif untuk mengakomodir kebutuhan dari kelomlok rentan. Edy memastikan, pihaknya sudah mengimplementasikan kebutuhan tersebut dan berharap partisipasi aktif dari kelompok rentan.
"Untuk mengakomodir kelompok rentan, kami sudah menindaklanjutinya sesuai regulasi. Ke depan, kami tetap beracu pada regulasi. Ada beberapa komponen yang harus kami persiapkan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik," tutupnya. (Kominfo)