,
menampilkan: hasil
Indeks Pelayanan Publik Pontianak Melesat, Peringkat ke-7 Kota se-Indonesia
Raih Nilai 4,71, Terbaik se-Kalimantan
PONTIANAK – Pelayanan publik Kota Pontianak mendapat apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Dengan nilai Indeks Pelayanan Publik 4,71 atau Kategori A di tahun 2025, Pontianak berhasil menduduki peringkat ke-7 dari seluruh kota se-Indonesia dan peringkat pertama kabupaten/kota se-Kalimantan. Nilai tersebut naik signifikan jika dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 4,35 atau Kategori A-, dengan posisi di urutan 43.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kota Pontianak dalam melakukan pembenahan pelayanan publik secara berkelanjutan. Menurutnya, peningkatan nilai indeks ini menunjukkan adanya perbaikan nyata dalam kualitas layanan yang diterima masyarakat.
“Alhamdulillah, capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Mulai dari perencanaan kebijakan, pelaksanaan di lapangan, hingga evaluasi pelayanan yang terus kita lakukan secara berkesinambungan,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).
Edi menjelaskan, Pemerintah Kota Pontianak secara konsisten mendorong transformasi pelayanan publik melalui digitalisasi layanan, penyederhanaan prosedur, serta peningkatan integritas dan profesionalisme aparatur. Langkah tersebut dilakukan untuk memangkas birokrasi yang berbelit serta memastikan pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.
Selain itu, Pemerintah Kota Pontianak juga terus memperkuat standar pelayanan di unit-unit pelayanan publik, baik di tingkat dinas, kecamatan, maupun kelurahan. Standar pelayanan tersebut mencakup kepastian waktu, biaya, serta mekanisme pengaduan masyarakat yang mudah diakses dan ditindaklanjuti.
“Pelayanan publik tidak hanya soal administrasi, tetapi juga soal sikap dan budaya melayani. Kita terus menanamkan kepada ASN agar memberikan pelayanan yang ramah, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, penilaian Indeks Pelayanan Publik oleh Kemenpan-RB dilakukan secara komprehensif, meliputi aspek kebijakan pelayanan, kelembagaan, profesionalisme sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, sarana dan prasarana, hingga pengelolaan pengaduan.
“Oleh karena itu, hasil yang diraih mencerminkan kinerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah,” ungkapnya.
Edi berharap, prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Pemerintah Kota Pontianak untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas layanan. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan masukan dan pengawasan agar pelayanan publik semakin baik.
“Kita ingin pelayanan publik di Kota Pontianak benar-benar memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat. Masukan dari warga sangat penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” tutupnya. (prokopim)
Perbaharui Tampilan Website, Pemkot Pontianak Fokus Sediakan Layanan Publik
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mematangkan peluncuran tampilan baru website resmi pontianak.go.id dalam waktu dekat. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai keterbukaan arus informasi menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong partisipasi masyarakat.
Website resmi dan kanal komunikasi pemerintah, terangnya, berperan strategis sebagai sumber informasi yang dapat diandalkan.
“Pengelolaan pemerintahan tidak bisa berjalan secara parsial. Diperlukan sistem yang kuat, perencanaan yang jelas, serta orientasi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).
Edi menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bertumpu pada sistem yang solid serta komunikasi yang efektif. Menurutnya, setiap kebijakan dan program pembangunan harus dirancang secara terukur dan berpihak pada kepentingan jangka panjang masyarakat.
“Masyarakat berhak mengetahui apa yang sedang dan akan dikerjakan pemerintah, termasuk layanan yang dapat mereka manfaatkan. Karena itu, website dan kanal resmi harus mudah diakses dan informatif,” katanya.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Yusnaldi, menjelaskan pembaruan website resmi Pemkot Pontianak dirancang dengan menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai fokus utama. Struktur dan desain informasi disusun agar layanan publik dapat diakses secara cepat, mudah, dan efisien.
“Tampilan terbaru ini kami arahkan untuk mendahulukan pelayanan kepada masyarakat. Saat membuka website, akses layanan menjadi yang pertama ditampilkan, disusul informasi penting dan berita terkini terkait program Pemerintah Kota Pontianak,” imbuhnya.
Selain layanan publik, website tersebut juga akan memuat berbagai informasi pendukung aktivitas masyarakat, mulai dari agenda pemerintahan, kalender kegiatan budaya dan hiburan, hingga event tahunan di Kota Pontianak.
Menurut Yusnaldi, penyajian agenda kota dalam satu platform menjadi langkah strategis untuk memperkuat keterbukaan informasi sekaligus memudahkan masyarakat mengakses informasi tanpa harus berpindah-pindah sumber.
Pembaruan website ini juga menekankan integrasi data dan informasi antar perangkat daerah. Melalui satu sistem yang saling terhubung, informasi program, layanan, dan kebijakan dari setiap dinas dapat tersaji secara utuh dan berkesinambungan.
“Integrasi antar perangkat daerah menjadi kunci. Seluruh informasi terhimpun dalam satu website resmi Pemkot Pontianak dengan tampilan yang lebih modern dan mudah diakses dari berbagai perangkat,” pungkasnya. (kominfo)
Wako Edi Tegaskan Pelayanan Cepat Tanpa Menunggu Viral
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik 32 pejabat administrator setingkat eselon tiga dan 27 pejabat pengawas setingkat eselon empat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Pada kesempatan itu, ia juga melantik Wulanda Anjaswari sebagai Camat Pontianak Selatan, serta sejumlah kepala sekolah, kepala puskesmas dan pejabat fungsional.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Edi menekankan pelayanan publik tidak boleh menunggu persoalan menjadi viral di media sosial untuk kemudian ditangani. Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta bergerak cepat, peka terhadap kondisi di lapangan, dan responsif terhadap keluhan masyarakat sejak awal.
“Kita tidak boleh bekerja menunggu masalah menjadi viral. Begitu melihat persoalan di lapangan, segera direspons dan dikoordinasikan,” katanya usai melantik dan mengambil sumpah jabatan, didampingi Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, di Aula SSA Kantor Wali Kota, Rabu (31/12/2025).
Edi menjelaskan pengisian dan pergeseran jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Para pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional serta menjunjung nilai-nilai ASN BerAKHLAK, yakni akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Ia menilai ekspektasi masyarakat terhadap pemerintah daerah terus meningkat seiring perkembangan teknologi informasi dan media sosial. Kondisi tersebut menuntut ASN bekerja cepat, tidak menunda pelayanan, serta berani melakukan inovasi. Pelayanan yang lambat, menurutnya, dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi, iklim investasi, hingga penciptaan lapangan kerja.
Edi juga menekankan peran pejabat administrator sebagai penghubung antara pimpinan dan pelaksana di lapangan. Proses administrasi pemerintahan harus berjalan efektif dan efisien dengan mengedepankan penyelesaian masalah.
“Sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, regulasi di tingkat daerah dapat dievaluasi dan disesuaikan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Edi menyinggung tantangan kebencanaan yang dihadapi Kota Pontianak, khususnya genangan dan banjir akibat kondisi geografis serta pasang air. Ia menyebut penanganan persoalan tersebut memerlukan sinergi lintas kewenangan antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.
“Penanganan genangan dan banjir tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah kota karena menyangkut kewenangan yang lebih luas. Karena itu, diperlukan koordinasi dan kolaborasi lintas pemerintah,” imbuhnya.
Edi menyebut, pemerintah daerah tidak lagi dapat bekerja dengan pola lama. Di era media sosial, informasi menyebar sangat cepat sehingga kecepatan respons dan kepedulian terhadap persoalan di lapangan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik.
Melalui momentum pelantikan tersebut, Edi berharap para pejabat yang dilantik mampu memanfaatkan amanah jabatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Pontianak serta kesejahteraan masyarakat.
“Saya minta setiap permasalahan segera dikoordinasikan lintas perangkat daerah tanpa menunggu berkembang menjadi isu yang meluas,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Urus Administrasi Sambil Nikmati View Sungai Kapuas di MPP Pontianak
Per November 2025, 32.559 Warga Nikmati Pelayanan MPP
PONTIANAK – Bayangkan mengurus izin usaha atau akta kelahiran sambil memandang Sungai Kapuas yang megah, ditemani secangkir kopi hangat. Itulah pengalaman unik yang ditawarkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pontianak, yang berdiri tepat di tepi sungai terpanjang di Indonesia ini.
Tak seperti MPP di daerah lain, sentra Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kota Pontianak hadir di tepian Sungai Kapuas. Berlokasi di Jalan Kapten Marsan Nomor 33, Pusat Perbelanjaan Kapuas Indah, gedung bertingkat tiga ini mengintegrasikan 23 loket pelayanan dari berbagai instansi: perangkat daerah, instansi vertikal, badan usaha, hingga lembaga seperti BPJS. Total sekitar 253 jenis layanan tersedia, dengan 190 di antaranya aktif melayani permohonan masyarakat.
Sepanjang Januari–November 2025, MPP mencatat 32.559 kunjungan, rata-rata 2.959 orang per bulan. Tren kunjungan terus naik, dari 2.303 pada Januari menjadi 3.216 pada November. Layanan paling ramai adalah Disdukcapil, DPMPTSP, Imigrasi, BPD, dan Samsat.
Salah satu pengunjung, Misnawar (40), mengungkapkan kepuasannya secara langsung saat ditemui di MPP Pontianak.
“Kalau pelayanannya bagus sih, bagus sekali. Pelayanannya sangat baik,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).
Ia juga memuji kecepatan proses penerbitan izin. “Kalau untuk jangka waktu penerbitan izin, alhamdulillah cepat, kalau kita sesuai semua dengan prosedur yang ada,” katanya.
Misnawar menyoroti keramaian MPP setiap hari karena beragamnya layanan yang tersedia.
“Pelayanan di sini ramai sekali. Kalau sudah antre, kasian juga yang lain,” ucapnya.
Meski begitu, ia mengeluhkan keterbatasan fasilitas fotokopi dan pencetakan dokumen.
“Kami di sini mengeluhkan untuk fotokopi. Kalau mau nge-print itu jauh sekali dari sini,” ungkapnya.
Ia pun memberikan saran konkret, misalnya dengan menyediakan wireless printer yang bisa dimanfaatkan warga yang ingin mencetak dokumen-dokumen yang diperlukan untuk persyaratan pengurusan surat atau izin.
“Misalnya menyediakan alat print, printer yang lumayan besar. Ada A3 dan A4,” ujarnya.
Kendati ada kekurangan itu, Misnawar belum menemukan kendala berarti pada layanan lain yang pernah diurusnya dan berharap fasilitas pendukung terus ditingkatkan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak Erma Suryani menjelaskan MPP dibangun untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.
MPP juga diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong percepatan proses, mewujudkan birokrasi modern dan efisien, serta meningkatkan daya saing global dan perekonomian melalui kemudahan berusaha di Kota Pontianak.
“MPP Kota Pontianak diresmikan pada 12 Desember 2024 oleh Kementerian PAN-RB dan mulai beroperasi pertama kali pada 5 Agustus 2024. Waktu operasionalnya yaitu pada hari kerja dari Senin hingga Jumat, mulai jam 8 pagi hingga 2 siang. Gerai pelayanan yang ada di MPP Kota Pontianak berjumlah 23 loket dengan total pelayanan sekitar 253 item dan yang terlayani sesuai dengan permohonan masyarakat sebanyak 190 pelayanan,” ungkapnya.
Gerai pelayanan terdiri atas perangkat daerah (DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja), instansi vertikal (Samsat, Imigrasi, Kemenag, Polresta, Pertanahan, KPP Pratama, BNN, BSPJI, Kejari, BBPOM), badan usaha (Bank Kalbar, Bank Khatulistiwa, BRI, Perumdam Tirta Khatulistiwa), serta lembaga (BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Halal Center UINISK).
“Meskipun fluktuatif, tren kunjungan ke MPP cenderung mengalami kenaikan. Di bulan Januari, total kunjungan berada di angka 2.303 sedangkan di bulan November angka tersebut sudah mencapai 3.216, naik 913 orang. Dari periode tersebut juga menunjukkan beberapa gerai pelayanan menjadi primadona dengan jumlah pengunjung terbanyak. Pertama ada Disdukcapil, kedua DPMPTSP, ketiga Imigrasi, keempat BPD, dan kelima yaitu Samsat,” jelas Erma.
Untuk kenyamanan pengguna, MPP dilengkapi berbagai fasilitas seperti ruang tunggu luas ber-AC, WiFi gratis, musala, toilet, eskalator, lift, area bermain anak, ruang laktasi, food court, serta akses ramah disabilitas (kursi roda, jalur landai dengan pegangan, guiding block, loket khusus, area parkir, dan toilet khusus).
Letak di tepi Sungai Kapuas menambah daya tariknya. Selain pelayanan publik, MPP juga menjadi spot wisata kuliner berkat food court dengan pemandangan langsung ke sungai.
Fasilitas lain termasuk Ruang Balai Nikah, Ruang VIP, dan Klinik Investasi, sehingga semakin banyak aktivitas pelayanan publik dapat diakomodasi untuk memudahkan masyarakat Pontianak dan sekitarnya.
“Sudah banyak pasangan yang menikah maupun melakukan sesi foto pre-wedding di MPP Kota Pontianak. Karena kita memiliki Balai Nikah yang bisa dijadikan tempat pernikahan. Ke depan, kita juga akan mengakomodir masyarakat yang ingin berinvestasi lewat pelayanan di Klinik Investasi di MPP Kota Pontianak,” tutupnya.
Dengan perpaduan pelayanan efisien dan suasana santai tepi sungai, MPP Pontianak tak hanya mempermudah birokrasi, tapi juga jadi destinasi baru yang memanjakan mata dan hati warga. (kominfo/prokopim)