,
menampilkan: hasil
Wamen PAN-RB Puji MPP Bernuansa Tepian Sungai Kapuas
PONTIANAK – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Purwadi Arianto mengapresiasi pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pontianak. Dalam kunjungannya, ia menilai kualitas layanan di MPP yang terletak di tepi Sungai Kapuas itu dinilai strategis dan sesuai harapan pemerintah pusat.
“Meskipun lokasinya terpencil, tapi begitu masuk terasa lega. Pelayanan publik saya jamin memuaskan,” ujar Purwadi usai meninjau fasilitas dan berdialog dengan masyarakat yang tengah mengurus layanan administrasi di MPP, Kamis (17/7/2025).
Ia menuturkan, dari hasil berdialog langsung dengan beberapa pengunjung, mayoritas menyatakan puas terhadap kualitas layanan yang diberikan. Menurut mereka, prosesnya cepat, tepat waktu dan pelayanan dari petugas sangat baik.
“Ini seperti yang diharapkan dari mal pelayanan publik secara nasional. Di Pontianak, itu sudah tercapai,” ungkapnya.
Selain pelayanan yang prima, Wamen PAN-RB juga menyoroti lokasi MPP yang berada di tepi Sungai Kapuas sebagai tempat yang strategis dan unik. Menurutnya, suasana di sekitar MPP juga memberikan kenyamanan tersendiri bagi para petugas maupun masyarakat.
“Ada nuansa healing juga di sini, sehingga para petugas bisa bekerja sambil menikmati suasana. Ini nilai tambah yang jarang dimiliki MPP lainnya,” tambahnya.
Purwadi menyampaikan dukungannya kepada seluruh jajaran MPP Kota Pontianak agar terus menjaga kualitas pelayanan.
“Tetap semangat, sukses selalu untuk Mal Pelayanan Publik Kota Pontianak,” tuturnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menjelaskan, kunjungan Wamen PAN-RB beserta rombongan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pengarahan umum Wamen PAN-RB kepada aparatur pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Selain memberikan pengarahan di Balai Petitih, rombongan juga meninjau langsung layanan publik yang telah berjalan, termasuk di MPP Kota Pontianak.
"Secara umum, Pak Wamen menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan pelayanan di MPP Kota Pontianak. Menurut beliau, MPP ini telah berjalan sebagaimana mestinya," sebutnya.
Namun demikian, Wamen PAN-RB juga memberikan sejumlah masukan teknis demi peningkatan pelayanan publik. Salah satunya terkait kaca pembatas antara petugas dan pengunjung yang disarankan untuk dibuatkan lubang guna memudahkan komunikasi. Selain itu, ia juga menyoroti kualitas pendingin ruangan (AC) yang perlu ditingkatkan demi kenyamanan masyarakat.
Amirullah menambahkan, keunikan MPP Kota Pontianak terletak pada penataannya yang terintegrasi dengan kawasan wisata. Lokasinya yang berada di tepi Sungai Kapuas sekaligus menjadi daya tarik tersendiri.
"Kita membangun MPP ini tidak hanya sebagai pusat pelayanan administrasi, tetapi juga menggabungkannya dengan konsep pariwisata kota. Letaknya yang berdampingan dengan waterfront menjadikan tempat ini nyaman dikunjungi dan bernuansa khas Pontianak," jelasnya.
Dalam kunjungan itu, Wamen juga mengapresiasi langkah Pemkot Pontianak yang mengoptimalkan aset bangunan, termasuk penggunaan sebagian ruang pasar demi mendukung aktivitas pelayanan publik di MPP.
Terkait aksesibilitas, Amirullah memastikan bahwa MPP telah dilengkapi fasilitas bagi penyandang disabilitas. Fasilitas tersebut meliputi jalur landai (ramp), toilet khusus, area parkir yang ramah disabilitas, serta ruang tunggu nyaman bagi pengunjung yang membawa anak-anak.
"Pelayanan di sini bukan hanya terpadu, tetapi juga dibuat senyaman mungkin bagi seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya. (prokopim)
Kolaborasi Pemkot - Kemenag Layani Pencatatan Nikah Umat Buddha di MPP
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak menggelar program pelayanan pencatatan perkawinan bagi 10 pasangan dari umat Buddha, yang dipusatkan di Balai Nikah Mal Pelayanan Publik (MPP) Kapuas Indah, Selasa (15/7/2025). Sebelumnya program serupa sudah dilaksanakan dua kali, yakni pada tanggal 24 Juni dan 26 Juni 2025. Program ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan antara Wali Kota Pontianak dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Dwi Suryanti, mengungkapkan bahwa pencatatan pernikahan menjadi hal penting karena menyangkut legalitas status seseorang dalam sistem administrasi negara.
“Jika tidak tercatat, maka secara hukum pernikahan itu belum sah di mata negara. Ini berdampak pada hak-hak keperdataan, termasuk perlindungan hukum bagi anak-anak dari pasangan tersebut,” ujarnya.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, setiap pernikahan yang sah menurut agama wajib pula dicatatkan oleh negara. Untuk itu, Disdukcapil Kota Pontianak menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak dalam memfasilitasi pencatatan pernikahan, baik bagi umat Muslim maupun non-Muslim.
“Untuk umat Muslim, pencatatan dilakukan melalui isbat nikah di Pengadilan Agama. Sedangkan untuk non-Muslim seperti umat Buddha, Konghucu, dan lainnya, pencatatan dilakukan melalui Disdukcapil,” jelas Dwi.
Ia mengakui, masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya pencatatan pernikahan. Sebagian bahkan menganggap bahwa pernikahan secara adat sudah cukup, tanpa perlu dicatatkan ke negara.
“Khususnya bagi non-Muslim, banyak yang belum tahu kalau saat ini pencatatan harus dilakukan di Disdukcapil. Ada juga yang mengira nikah adat atau kepercayaan sudah sah sepenuhnya,” katanya.
Selain minimnya informasi, kendala lain yang kerap ditemui adalah perbedaan nama pada dokumen pasangan, terutama bagi warga keturunan Tionghoa.
“Kadang satu orang bisa punya dua atau tiga versi nama, ada nama Tionghoa, nama Indonesia, pakai alias, dan sebagainya. Ini jadi tantangan saat proses verifikasi dokumen,” ungkap Dwi.
Ia menjelaskan, proses pencatatan pernikahan tidak serta-merta bisa langsung dilakukan setelah berkas diterima. Sesuai ketentuan, Disdukcapil wajib mengumumkan rencana pencatatan pernikahan tersebut selama 10 hari kerja.
“Prosedur ini dilakukan untuk memberi kesempatan jika ada pihak-pihak yang keberatan, misalnya karena salah satu pihak pernah menikah sebelumnya. Ini penting demi menjamin keabsahan pencatatan,” pungkasnya.
Melalui upaya sosialisasi dan kolaborasi lintas instansi, Disdukcapil Kota Pontianak berharap semakin banyak pasangan yang mencatatkan pernikahannya secara sah, demi perlindungan hukum dan administrasi yang kuat bagi seluruh warga. (Sumber : disdukcapil-pontianak)
Bapenda Pontianak Selenggarakan Go Katan di Enam Kecamatan
PONTIANAK - Tim Layanan Pajak Daerah Go Kecamatan (Go Katan) yang terdiri dari Bapenda Kota Pontianak dan Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat mengadakan sosialisasi dan pelayanan jemput Pajak Daerah di Kecamatan Pontianak Selatan. Kegiatan yang berlangsung dua hari ini merupakan agenda lanjutan dari Program Go Katan yang akan diadakan di enam kecamatan di Kota Pontianak.
Kepala Bapenda Kota Pontianak yang diwakili oleh Kabid Pendataan, Penagihan, dan Pemeriksaan Pajak Daerah, Harjuniardi mengajak masyarakat Kecamatan Pontianak Selatan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Ia juga berharap masyarakat dapat lebih meningkatkan kepatuhan terkait perpajakan dan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya insentif fiskal, baik itu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan lainnya oleh Pemprov Kalbar yang berlaku sampai dengan tanggal 20 Desember 2025.
"Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap informasi tentang pajak tersebut bisa dipahami masyarakat, sehingga dapat membayar pajak tepat waktu. Selain itu, diharapkan dengan adanya layanan Samsat Keliling serta jemput PBB-P2 ini, juga dapat memudahkan masyarakat dalam menjalankan kewajiban perpajakan-nya," jelas Harjuniardi pasca membuka resmi kegiatan di Aula Kantor Camat Pontianak Selatan, Selasa (8/7/2025).
Ia juga menambahkan bahwa penerimaan terbesar negara adalah dari sektor pajak. Oleh karenanya, para Wajib Pajak memiliki peranan penting dalam pembangunan, karena persentase kontribusi pajak sangat besar dalam pembangunan.
"Kita berharap masyarakat bisa lebih memahami tentang pentingnya pembayaran pajak, karena akan berdampak pada pembangunan dan kemajuan suatu daerah,” terangnya.
Camat Pontianak Selatan, Martagus menyebut, dalam sosialisasi ini pihaknya mengundang peserta dari RT, RW, dan Tokoh Masyarakat yang ada di wilayah kecamatan Pontianak Selatan. RT, RW, dan Tokoh Masyarakat menurutnya merupakan agen perubahan yang bisa menyebarkan informasi ini ke masyarakat di sekitar mereka. Sehingga masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak untuk pembangunan Kota Pontianak.
"Kita berharap masyarakat bisa memahami tentang pembayaran pajak, dimana outputnya adalah pembangunan kota yang akan dilaksanakan, khususnya terkait pembangunan di Kecamatan Pontianak Selatan," terangnya.
Aswan Bahri, Ketua RW 08, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan yang menjadi salah satu peserta kegiatan merasa senang dengan adanya sosialisasi ini. Menurutnya, informasi yang disampaikan sangat jelas tentang kewajiban membayar pajak serta keuntungannya membayar pajak.
"Di kegiatan ini juga diinformasikan bahwa ada diskon dan pembebasan denda bagi yang ingin membayar pajak. Ini sangat menguntungkan bagi masyarakat," ucapnya.
Setelah ini, Aswan Bahri berencana akan menyosialisasikan kepada para RT yang ada di lingkungan RW terkait informasi ini. Sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak dan berkontribusi pada pembangunan di Kota Pontianak. (Kominfo)
Pemkot Terus Evaluasi Pelayanan RSUD SSMA
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak. Ia menyebut, meskipun ribuan pasien telah dilayani, namun pasti masih ada keluhan dari masyarakat yang merasa tidak puas.
“Pelayanan rumah sakit itu kompleks, mulai dari sarana-prasarana hingga sumber daya manusianya,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).
Edi mengungkapkan, hampir 50 persen pasien yang datang ke RSUD SSMA berasal dari luar daerah, khususnya Kabupaten Kubu Raya. Hal ini menyebabkan beban pelayanan meningkat dan menimbulkan berbagai kendala, mulai dari keterbatasan tenaga medis, khususnya dokter spesialis, hingga jumlah tempat tidur yang terbatas.
Ia menegaskan, Pemkot terus memantau dan mengevaluasi kondisi tersebut, baik melalui mekanisme internal maupun eksternal. Evaluasi dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Inspektorat Kota Pontianak, Badan Pengawas Rumah Sakit yang diketuai Sekretaris Daerah, serta melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Kita juga menghadapi tantangan dalam proses klaim BPJS yang kadang terlambat, tapi itu teknis dan bisa diselesaikan,” jelasnya.
Terkait usulan anggota DPRD Kota Pontianak mengenai perombakan manajemen rumah sakit, Edi menyatakan dirinya tidak keberatan selama tujuannya untuk perbaikan pelayanan.
“Saya setuju saja selama niatnya untuk kebaikan. Masukan dari Dewan adalah bagian dari mekanisme pemerintahan yang memang bertujuan memperbaiki pelayanan publik,” ucapnya. (prokopim)