,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Buka Layanan Aduan dan Informasi via WhatsApp
Layanan Pengaduan Setiap Hari Kerja 07.15-21.00 WIB
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperluas akses layanan publik berbasis digital. Terbaru, Pemkot resmi membuka kanal layanan pengaduan dan informasi melalui aplikasi WhatsApp (WA) di nomor +6281510101771. Langkah ini diinisiasi untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasi, keluhan, serta memperoleh informasi langsung dari sumber resmi pemerintah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Zulkarnain, menyebut hadirnya layanan ini sebagai bentuk adaptasi terhadap pola komunikasi masyarakat yang kini semakin bergantung pada teknologi.
“Pengguna WA sangat banyak, hampir setiap orang memakainya untuk komunikasi sehari-hari, baik dengan keluarga, rekan kerja, maupun urusan pribadi. Jadi kami menilai penting bagi pemerintah untuk hadir di platform yang paling dekat dengan masyarakat,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Melalui nomor resmi ini, masyarakat dapat mengirimkan aduan terkait pelayanan publik, infrastruktur, maupun kejadian-kejadian di lingkungan sekitarnya. Setiap pesan yang masuk akan ditangani oleh tim admin yang ditunjuk Diskominfo, kemudian diteruskan ke perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti. Sistem ini dirancang agar respons yang diberikan lebih cepat, terarah dan terdokumentasi dengan baik.
Zulkarnain menambahkan, selain sebagai sarana pengaduan, layanan WA ini juga akan menyebarluaskan informasi resmi seputar program kerja Pemkot, agenda pembangunan, hingga imbauan penting bagi warga. Ia berharap partisipasi aktif masyarakat akan meningkat seiring terbukanya kanal komunikasi yang lebih praktis dan mudah diakses ini.
“Kami ingin membangun komunikasi dua arah, tidak hanya pemerintah yang menyampaikan, tapi juga mendengar langsung dari masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah siap mendengar dan bergerak cepat,” pungkasnya. (*)
Wako Imbau ASN Manfaatkan Program Pembebasan BBN-KB dan Diskon Pajak Kendaraan
Optimalisasi Pendapatan Daerah Lewat Program Insentif Pajak
PONTIANAK — Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak agar memanfaatkan program pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang tengah digencarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar).
Program ini berlaku khusus untuk kendaraan bermotor kedua atau kendaraan bekas dan berlangsung hingga 20 Desember 2025. Edi menekankan, kebijakan tersebut merupakan peluang yang baik bagi masyarakat, terutama ASN yang berdomisili di wilayah Kota Pontianak, untuk segera melakukan balik nama kendaraan bermotornya agar tercatat secara sah dan sesuai peraturan yang berlaku.
“Ini merupakan langkah konkret untuk mendukung upaya optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor,” ujarnya, Rabu (30/7.2025).
Selain itu, Wali Kota juga meminta seluruh ASN agar turut berperan aktif menyebarluaskan informasi kepada masyarakat terkait berbagai program keringanan dan insentif pajak kendaraan bermotor. Beberapa program tersebut antara lain penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pembebasan pajak progresif untuk kendaraan bermotor tertentu, pengurangan pokok pajak sebesar 5 persen bagi pembayaran yang dilakukan sebelum jatuh tempo, diskon 50 persen pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk satu masa pajak kendaraan luar Kalbar yang melakukan mutasi ke plat Kalbar, diskon 25 persen untuk kendaraan yang menunggak pajak selama 4 tahun, diskon 40 persen untuk kendaraan yang menunggak pajak selama 5 tahun.
“Dan yang tak kalah menariknya, insentif berupa 0 persen Bea Balik Nama untuk kendaraan penyerahan kedua dan seterusnya atau kendaraan bekas,” ungkapnya.
Wali Kota menekankan bahwa keterlibatan ASN sebagai aparatur pemerintah sangat penting dalam mendukung program ini melalui kepatuhan pribadi serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat luas.
“Dengan pelaksanaan yang baik dan penuh tanggung jawab, kita harapkan program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat pajak, sekaligus menjadi pendorong bagi peningkatan pendapatan asli daerah,” pungkasnya. (prokopim)
Disdukcapil Imbau Warga Tak Gunakan Calo Urus Dokumen Kependudukan
Hindari Pemalsuan dan Penyalahgunaan Dokumen Kependudukan
PONTIANAK – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak Erma Suryani, mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo atau biro jasa dalam mengurus dokumen kependudukan. Imbauan ini disampaikan untuk mencegah kerugian dan risiko hukum yang bisa timbul akibat penggunaan jasa tidak resmi.
“Semua layanan di Disdukcapil itu gratis. Kalau masyarakat menggunakan calo, berarti mereka membayar sesuatu yang sebenarnya tidak perlu dibayar,” tegasnya, Senin (21/7/2025).
Ia menambahkan, dokumen yang diurus lewat calo atau biro jasa sangat rawan risiko pemalsuan dan tidak dapat dijamin keabsahannya.
“Bisa jadi dokumen yang diberikan palsu, dan itu tentu membahayakan. Tidak menutup kemungkinan juga bisa saja disalahgunakan,” ungkapnya.
Menurut Erma, penggunaan data yang salah atau tidak valid juga dapat menyebabkan gagalnya akses terhadap berbagai layanan penting, seperti pendaftaran BPJS, pernikahan, pembukaan rekening bank, hingga pengurusan dokumen imigrasi.
“Kalau datanya salah, proses perbaikannya itu ribet dan memakan waktu,” ujarnya.
Tak hanya itu, calo juga rentan membuat kesalahan dalam pengisian data, mulai dari nama, tempat dan tanggal lahir, hingga nama orang tua.
“Kesalahan seperti ini bisa berakibat panjang bagi pemilik dokumen, karena semua data harus sesuai dan akurat,” imbuhnya.
Erma juga menekankan pentingnya mengurus dokumen kependudukan sendiri, kecuali jika diurus bersama anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Hal ini demi menjaga keamanan dan akurasi data.
“Supaya data aman dan benar, sebaiknya urus sendiri. Jangan diwakilkan orang lain sembarangan,” pesannya.
Lebih lanjut, ia mendorong masyarakat agar lebih mandiri dalam mengurus administrasi kependudukan. Tujuannya bukan hanya mempercepat layanan, tetapi juga membangun masyarakat yang paham dan sadar administrasi kependudukan.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan hubungi melalui kanal resmi kami di media sosial, situs web disdukcapil.pontianak.go.id, atau nomor layanan 0819-0737-4035,” tutup Erma. (Sumber : Disdukcapil Kota Pontianak)
Wamen PAN-RB Puji MPP Bernuansa Tepian Sungai Kapuas
PONTIANAK – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Purwadi Arianto mengapresiasi pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pontianak. Dalam kunjungannya, ia menilai kualitas layanan di MPP yang terletak di tepi Sungai Kapuas itu dinilai strategis dan sesuai harapan pemerintah pusat.
“Meskipun lokasinya terpencil, tapi begitu masuk terasa lega. Pelayanan publik saya jamin memuaskan,” ujar Purwadi usai meninjau fasilitas dan berdialog dengan masyarakat yang tengah mengurus layanan administrasi di MPP, Kamis (17/7/2025).
Ia menuturkan, dari hasil berdialog langsung dengan beberapa pengunjung, mayoritas menyatakan puas terhadap kualitas layanan yang diberikan. Menurut mereka, prosesnya cepat, tepat waktu dan pelayanan dari petugas sangat baik.
“Ini seperti yang diharapkan dari mal pelayanan publik secara nasional. Di Pontianak, itu sudah tercapai,” ungkapnya.
Selain pelayanan yang prima, Wamen PAN-RB juga menyoroti lokasi MPP yang berada di tepi Sungai Kapuas sebagai tempat yang strategis dan unik. Menurutnya, suasana di sekitar MPP juga memberikan kenyamanan tersendiri bagi para petugas maupun masyarakat.
“Ada nuansa healing juga di sini, sehingga para petugas bisa bekerja sambil menikmati suasana. Ini nilai tambah yang jarang dimiliki MPP lainnya,” tambahnya.
Purwadi menyampaikan dukungannya kepada seluruh jajaran MPP Kota Pontianak agar terus menjaga kualitas pelayanan.
“Tetap semangat, sukses selalu untuk Mal Pelayanan Publik Kota Pontianak,” tuturnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menjelaskan, kunjungan Wamen PAN-RB beserta rombongan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pengarahan umum Wamen PAN-RB kepada aparatur pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Selain memberikan pengarahan di Balai Petitih, rombongan juga meninjau langsung layanan publik yang telah berjalan, termasuk di MPP Kota Pontianak.
"Secara umum, Pak Wamen menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan pelayanan di MPP Kota Pontianak. Menurut beliau, MPP ini telah berjalan sebagaimana mestinya," sebutnya.
Namun demikian, Wamen PAN-RB juga memberikan sejumlah masukan teknis demi peningkatan pelayanan publik. Salah satunya terkait kaca pembatas antara petugas dan pengunjung yang disarankan untuk dibuatkan lubang guna memudahkan komunikasi. Selain itu, ia juga menyoroti kualitas pendingin ruangan (AC) yang perlu ditingkatkan demi kenyamanan masyarakat.
Amirullah menambahkan, keunikan MPP Kota Pontianak terletak pada penataannya yang terintegrasi dengan kawasan wisata. Lokasinya yang berada di tepi Sungai Kapuas sekaligus menjadi daya tarik tersendiri.
"Kita membangun MPP ini tidak hanya sebagai pusat pelayanan administrasi, tetapi juga menggabungkannya dengan konsep pariwisata kota. Letaknya yang berdampingan dengan waterfront menjadikan tempat ini nyaman dikunjungi dan bernuansa khas Pontianak," jelasnya.
Dalam kunjungan itu, Wamen juga mengapresiasi langkah Pemkot Pontianak yang mengoptimalkan aset bangunan, termasuk penggunaan sebagian ruang pasar demi mendukung aktivitas pelayanan publik di MPP.
Terkait aksesibilitas, Amirullah memastikan bahwa MPP telah dilengkapi fasilitas bagi penyandang disabilitas. Fasilitas tersebut meliputi jalur landai (ramp), toilet khusus, area parkir yang ramah disabilitas, serta ruang tunggu nyaman bagi pengunjung yang membawa anak-anak.
"Pelayanan di sini bukan hanya terpadu, tetapi juga dibuat senyaman mungkin bagi seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya. (prokopim)