,
menampilkan: hasil
Kejati Kalbar dan Disdukcapil Pontianak Pastikan Anak Rentan Miliki Dokumen Kependudukan
PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menginisiasi langkah penting dalam pemenuhan hak identitas anak, khususnya anak-anak terlantar maupun yang rentan karena tidak memiliki dokumen kependudukan. Upaya ini diwujudkan melalui rapat koordinasi penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran yang digelar di Ruang Vicon Kejati Kalbar, Selasa (9/9/2025).
Wakil Kepala Kejati Kalbar Erich Folanda menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang bertujuan memberikan perlindungan hukum sekaligus memastikan terpenuhinya hak dasar anak, termasuk kepastian identitas bagi anak-anak yang berada di panti asuhan maupun yang kehilangan jejak orang tua.
“Hak atas identitas adalah pintu masuk bagi anak untuk memperoleh akses pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial. Negara tidak boleh abai terhadap anak-anak yang rentan,” tegasnya.
Menurutnya, melalui sinergi ini, negara hadir untuk melindungi dan menjamin hak anak, terutama mereka yang paling rentan.
“Identitas bukan hanya soal dokumen, melainkan pengakuan keberadaan seorang anak di mata hukum,” ujarnya.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menyatakan komitmen pihaknya dalam percepatan penerbitan dokumen kependudukan. Berbagai upaya yang dilakukan Disdukcapil Kota Pontianak, mulai dari menyiapkan layanan jemput bola di kelurahan-kelurahan, di sekolah-sekolah hingga ruang publik area Car Free Day (CFD). Untuk layanan anak-anak rentan administrasi kependudukan terutama di panti asuhan, pihaknya akan melakukan koordinasi bersama Dinas Sosial bagi anak-anak di panti-panti maupun lokasi anak terlantar lainnya.
“Sehingga proses perekaman data dan penerbitan dokumen bisa dilakukan lebih cepat,” terangnya.
Selain Kejati Kalbar dan Disdukcapil Kota Pontianak, rapat koordinasi ini juga dihadiri Kejari Kota Pontianak, Disdukcapil, Dinas Sosial serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, beserta jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalbar. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mengatasi hambatan administratif yang selama ini dialami anak-anak tanpa identitas, seperti kesulitan mengakses layanan pendidikan formal, kesehatan, dan program perlindungan sosial pemerintah. (Sumber : disdukcapil.pontianak)
Wako Apresiasi Launching AKASIA Dorong Layanan Dukcapil Lebih Cepat
Wako Edi Kamtono Terima Penghargaan atas Dukungan Inovasi AKASIA
PONTIANAK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalbar meluncurkan Aksi Kolaborasi Akta Pencatatan Sipil untuk Semua (AKASIA), yakni pelayanan penerbitan dokumen administrasi kependudukan di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Provinsi Kalbar, Kamis (28/8/2025). Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya menggelar loket pelayanan dokumen dukcapil di lokasi diluncurkannya AKASIA.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai, program ini merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan yang diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen administrasi. Menurutnya, AKASIA menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat dan terintegrasi.
“Layanan kependudukan seperti KTP, akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, surat pernikahan dan lainnya akan terus kita dorong agar lebih cepat dan mudah diakses masyarakat. Inovasi seperti AKASIA ini menjadi semangat bagi Pemerintah Kota Pontianak untuk memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya usai menerima penghargaan dari Pemprov Kalbar sekaligus menyerahkan secara simbolis akta dokumen kependudukan kepada warga Kota Pontianak.
Ia berharap, meski pelayanan terus dipermudah, masyarakat tetap diminta memenuhi syarat-syarat administrasi sesuai aturan yang berlaku. Sebab persyaratan tersebut sebagai kelengkapan proses administrasi sebelum diterbitkannya akta dokumen dukcapil.
“Namun, pemerintah kota melalui Disdukcapil akan memastikan pelayanan berlangsung cepat dan sesuai ketentuan,” jelas Edi.
Wali Kota juga mengimbau warga Pontianak agar segera mencatatkan setiap peristiwa penting kependudukan, terutama kelahiran anak maupun kematian warga. Pemerintah Kota, kata dia, telah melakukan sosialisasi hingga ke tingkat RT agar masyarakat lebih tertib dalam pencatatan sipil.
“Bayi yang baru lahir sebaiknya segera didaftarkan agar akta kelahiran bisa cepat diterbitkan. Kita juga memiliki layanan jemput bola dan pelayanan di kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik (MPP), maupun kecamatan,” terangnya.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani, mengatakan pihaknya menyediakan layanan mobil keliling dan meja pelayanan di lokasi kegiatan. Berbagai layanan kependudukan diberikan mulai dari perekaman KTP elektronik, penerbitan akta kelahiran, akta kematian, kartu identitas anak (KIA), hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Target kita hari ini melayani sekitar 350 warga. Harapannya, dokumen KTP elektronik bisa selesai pada hari yang sama,” ungkapnya.
Sebelum pelaksanaan, Disdukcapil telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui kecamatan, kelurahan, serta media sosial resmi.
Selain membuka loket pelayanan di lokasi peluncuran AKASIA, rutinitas pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Pontianak juga tersebar di sejumlah lokasi. Mulai dari loket pelayanan di Kantor Disdukcapil Kota Pontianak, Mal Pelayanan Publik, pelayanan di enam kecamatan hingga operasional mobil pelayanan keliling. Pihaknya juga rutin menggelar program jemput bola.
Setiap hari, kegiatan difokuskan pada kelompok masyarakat berbeda. Senin, petugas mendatangi anak usia 17 tahun untuk perekaman KTP elektronik. Selasa, pelayanan KIA dilakukan di sekolah-sekolah. Rabu, mobil pelayanan keliling hadir di 29 kelurahan. Kamis, dilakukan aktivasi IKD di instansi pemerintah maupun rumah sakit.
“Untuk Rumah Sakit Soedarso, karena jumlah pegawainya banyak, jadwal pelayanan aktivasi IKD dijadwalkan sampai lima kali,” paparnya.
Sementara pada Jumat dan Sabtu, pelayanan difokuskan bagi lansia, penyandang disabilitas, warga sakit, hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Dimana petugas Disdukcapil mendatangi langsung rumah warga yang membutuhkan,” tukasnya.
Erma mengingatkan masyarakat agar proaktif mencatatkan dokumen kependudukan serta segera memperbarui bila ada perubahan elemen data. Ia juga menegaskan bahwa seluruh pelayanan Disdukcapil tidak dipungut biaya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengurus sendiri ke Disdukcapil. Data dijamin benar, layanan gratis, dan tidak perlu melalui pihak ketiga. Dengan begitu, data kependudukan Kota Pontianak bisa akurat sesuai kondisi sebenarnya,” imbaunya.
Kepala Disdukcapil Provinsi Kalbar Yohanes Budiman, menegaskan bahwa AKASIA menjadi terobosan penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan. Ia menjelaskan, ada lima jenis layanan utama yang diberikan, yakni akta kelahiran, akta kematian, perekaman KTP elektronik, kartu identitas anak (KIA), serta aktivasi identitas kependudukan digital.
“Pada hari ini kami juga melaksanakan pelayanan langsung di luar gedung, dengan total 700 layanan yang diberikan kepada masyarakat dari berbagai wilayah. Inovasi AKASIA hadir untuk mewujudkan sinkronisasi dan sinergitas lintas sektor, sehingga optimalisasi penerbitan dokumen pencatatan sipil di Kalbar dapat lebih cepat tercapai,” pungkasnya.
Dengan hadirnya program ini, Pemprov Kalbar bersama pemerintah kabupaten/kota diharapkan mampu mempercepat integrasi data kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi sipil. (prokopim)
ASN Pemkot Antusias Bayar PBB dan Pajak Kendaraan di Halaman Kantor Wali Kota
Pemkot Pontianak Jemput Bola Pembayaran Pajak untuk ASN
PONTIANAK – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kemudahan pelayanan pajak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Kalbar, menggelar Jemput Pajak PBB-P2 dan Pajak Kendaraan Bermotor bagi para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Kamis (7/8/2025).
Dua mobil pelayanan keliling disiapkan di halaman parkir Kantor Wali Kota Pontianak untuk melayani para ASN yang ingin membayar pajak PBB-P2 maupun kendaraan bermotor. Pelayanan ini digelar mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Wajib pajak juga mendapatkan souvenir berupa mug.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah, menerangkan kegiatan pembayaran pajak secara langsung atau on the spot ini merupakan bentuk sinergi antar instansi dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah.
“Hari ini saya memonitor kegiatan pembayaran pajak di lapangan. Ini adalah bentuk kolaborasi dalam peningkatan pendapatan daerah melalui input pajak langsung di lokasi-lokasi yang dinilai potensial, seperti kawasan perkantoran pemerintah,” ujarnya saat meninjau kegiatan jemput pajak di halaman Kantor Wali Kota.
Amirullah berharap, metode jemput bola ini dapat mempercepat realisasi penerimaan pajak daerah. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Kalbar dan jajaran terkait yang telah memfasilitasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan bersama tersebut.
Terkait tingkat kepatuhan ASN, Sekda menilai sejauh ini sudah cukup baik. Ia menegaskan, ASN selayaknya menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak kepada masyarakat.
“Sebagai aparatur pemerintah, kita wajib menunjukkan keteladanan dalam menaati aturan, termasuk dalam hal membayar pajak,” katanya.
Amirullah juga mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan.
“Contohnya PBB yang dikelola oleh Pemerintah Kota Pontianak sepenuhnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar di wilayah kota,” terangnya.
Terkait perluasan program jemput pajak, pihaknya masih akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. Namun, dalam rencana ke depan, pelayanan ini akan diperluas ke seluruh kecamatan serta menyasar titik-titik potensial lainnya dengan metode jemput langsung di lokasi.
Kepala Bapenda Kota Pontianak Ruli Sudira menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jemput bola untuk memudahkan para ASN dalam memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak.
“Melalui layanan langsung ini, kami ingin memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran ASN untuk taat pajak sebagai bagian dari kontribusi membangun Kota Pontianak,” ujarnya.
Menurutnya, layanan jemput pajak, yang kini sudah dilaksanakan di enam kecamatan termasuk yang digelar saat ini di halaman Kantor Wali Kota, akan terus diperluas ke seluruh kelurahan di Kota Pontianak. Ruli bilang, program jemput pajak merupakan bagian dari kolaborasi antara Bapenda Kota Pontianak dan Bapenda Provinsi Kalimantan Barat.
“Ini merupakan bentuk pendekatan pelayanan langsung kepada masyarakat, baik masyarakat umum maupun ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Harapannya, di sela-sela aktivitas mereka, wajib pajak bisa tetap melaksanakan kewajiban membayar pajak,” ujarnya.
Dalam layanan jemput pajak ini, Bapenda menyediakan fasilitas untuk pembayaran dua jenis pajak, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sejak dilaksanakan di enam kecamatan, Ruli menyebut antusiasme masyarakat dan ASN cukup tinggi.
“Antusias warga sangat baik. Ini membuktikan bahwa sebenarnya masyarakat memiliki niat dan kepatuhan untuk membayar pajak, hanya perlu didorong dengan kemudahan akses dan sosialisasi,” tambahnya.
Selain sebagai sarana pembayaran, kegiatan jemput pajak juga menjadi momentum untuk menyosialisasikan pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah. Ruli mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pontianak agar senantiasa taat dalam membayar pajak.
“Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas dan pembangunan. Maka kami berharap pembayaran dilakukan tepat waktu agar pembangunan di Kota Pontianak dapat berjalan maksimal,” sebutnya.
Ruli mengimbau masyarakat Kota Pontianak untuk taat membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk fasilitas publik dan infrastruktur. Maka dari itu, mari kita bayar pajak tepat waktu demi kemajuan Kota Pontianak,” imbaunya.
Salah satu ASN Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak, Imansyah turut merasakan manfaat dari layanan jemput pajak ini. Ia memanfaatkan pelayanan di halaman Kantor Wali Kota untuk membayar pajak kendaraan miliknya.
“Pelayanan ini sangat positif dan sangat membantu, terutama bagi ASN yang kadang sulit meluangkan waktu untuk membayar pajak, baik PBB maupun pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Ia mengaku biasanya membayar pajak melalui layanan drive-thru di Museum Negeri, namun dengan adanya jemput pajak, prosesnya menjadi jauh lebih praktis.
“Saya hanya butuh waktu kurang dari lima menit, dan semuanya selesai. Cepat dan efisien,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Ida, ASN dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pontianak. Ia memanfaatkan layanan jemput pajak untuk membayar PBB.
“Pelayanannya lebih bagus, lebih cepat, dan bahkan ada hadiah. Ini tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi ASN maupun masyarakat umum,” tuturnya. (prokopim)
Pemkot Pontianak Buka Layanan Aduan dan Informasi via WhatsApp
Layanan Pengaduan Setiap Hari Kerja 07.15-21.00 WIB
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperluas akses layanan publik berbasis digital. Terbaru, Pemkot resmi membuka kanal layanan pengaduan dan informasi melalui aplikasi WhatsApp (WA) di nomor +6281510101771. Langkah ini diinisiasi untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasi, keluhan, serta memperoleh informasi langsung dari sumber resmi pemerintah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Zulkarnain, menyebut hadirnya layanan ini sebagai bentuk adaptasi terhadap pola komunikasi masyarakat yang kini semakin bergantung pada teknologi.
“Pengguna WA sangat banyak, hampir setiap orang memakainya untuk komunikasi sehari-hari, baik dengan keluarga, rekan kerja, maupun urusan pribadi. Jadi kami menilai penting bagi pemerintah untuk hadir di platform yang paling dekat dengan masyarakat,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Melalui nomor resmi ini, masyarakat dapat mengirimkan aduan terkait pelayanan publik, infrastruktur, maupun kejadian-kejadian di lingkungan sekitarnya. Setiap pesan yang masuk akan ditangani oleh tim admin yang ditunjuk Diskominfo, kemudian diteruskan ke perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti. Sistem ini dirancang agar respons yang diberikan lebih cepat, terarah dan terdokumentasi dengan baik.
Zulkarnain menambahkan, selain sebagai sarana pengaduan, layanan WA ini juga akan menyebarluaskan informasi resmi seputar program kerja Pemkot, agenda pembangunan, hingga imbauan penting bagi warga. Ia berharap partisipasi aktif masyarakat akan meningkat seiring terbukanya kanal komunikasi yang lebih praktis dan mudah diakses ini.
“Kami ingin membangun komunikasi dua arah, tidak hanya pemerintah yang menyampaikan, tapi juga mendengar langsung dari masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah siap mendengar dan bergerak cepat,” pungkasnya. (*)