,
menampilkan: hasil
Ani Sofian Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pilkada
PONTIANAK - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2024, Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada. Ia mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk tetap netral tanpa menunjukkan keberpihakannya kepada pasangan calon kepala daerah yang mengikuti kontestasi di Pilkada yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.
“Apabila hal itu dilanggar, maka hukuman disiplin menanti bagi ASN yang bersangkutan,” ujarnya saat memberikan arahan kepada kepala perangkat daerah dan seluruh ASN di Halaman Kantor Wali Kota, Senin (19/8/2024).
Ani Sofian menjelaskan bahwa netralitas ASN bukan hanya sebuah imbauan, melainkan kewajiban yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pasal 9 yang menyebutkan bahwa ASN wajib menjaga netralitasnya dengan cara terbebas dari pengaruh maupun intervensi semua golongan dan partai politik.
“Pelanggaran terhadap netralitas dapat dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Dia bilang, ASN harus fokus pada tugas dan tanggung jawab utamanya, yaitu melayani masyarakat. Lebih lanjut, Pj Wali Kota mengingatkan beberapa bentuk pelanggaran netralitas yang harus dihindari. Beberapa hal yang harus dihindari ASN antara lain tidak terlibat dalam kegiatan kampanye, tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik, menggelar kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap pasangan calon, memasang atribut dan media kampanye pasangan calon dan hal-hal lainnya yang melanggar netralitas ASN.
“Saya mengajak seluruh ASN, marilah kita jaga netralitas kita, jangan sampai kita mendukung kepada salah satu pasangan calon. Tinggal nanti pada saat pemungutan suara, silakan memilih kepala daerah sesuai dengan hati nurani masing-masing,” tutupnya. (prokopim)
Sekda Amirullah: ASN Harus Profesional dan Pahami Aturan
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah mengingatkan segenap ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk bekerja profesional. Menurutnya, profesional berarti selalu update dengan aturan teknis dari pemerintah pusat.
“ASN yang profesional itu menguasai aturan tempat ia bekerja, pesan saya kuasai aturan yang bergerak dinamis, peraturan teknis peraturan menteri dan peraturan daerah di bawahnya,” ungkapnya usai memimpin apel pagi di Kantor Wali Kota, Senin (5/8/2024).
Ia menekankan kepada para kepala perangkat daerah agar memahami dengan baik peraturan perundang-undangan terhadap lingkup kerja masing-masing. Tidak hanya itu, Amirullah juga meminta agar seluruh ASN mengetahui alasan berubahnya setiap peraturan. Ia menitikberatkan tentang profesionalisme terutama kepada ASN yang bertugas di bidang administrasi.
“Apa filosofi undang-undang tersebut dikeluarkan, biasanya karena dianggap tidak relevan atau karena dinamika yang terjadi, karena kita hidup di lingkungan profesional. Ada yang namanya faktor eksternal, bapak ibu kuasai juga kenapa peraturan berubah,” tegas Amirullah.
Sejauh ini, Amirullah menilai, kedisiplinan ASN Pemkot rata-rata sudah bagus, mulai dari penggunaan pakaian maupun jadwal masuk kerja. Tetapi tidak menutup kemungkinan untuk perbaikan.
“Sebagian besar sudah baik, tetapi memang masih ada saya lihat belum sesuai, hal lain saya perhatikan kantor kita sudah baik,” katanya.
Sebelumnya, Amirullah dilantik menjadi Sekda definitif pada Kamis (1/8) kemarin. Ia menjabat setelah melewati beberapa tahapan open bidding. Pada kesempatan menjadi pemimpin apel pagi, ia sekaligus berkenalan dengan para ASN yang bertugas di lingkungan Kantor Wali Kota.
“Saya sudah 31 tahun 5 bulan di Pemkot Pontianak dan beberapa kali mutasi, ada yang saya kenal wajahnya ada pula yang baru, jadi sekalian berkenalan,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Ani Sofian Lantik Amirullah sebagai Sekda
Pelantikan Sekda dan Pejabat Eselon Dua di Lingkup Pemkot Pontianak
PONTIANAK – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian melantik Amirullah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak. Amirullah sebelumnya telah mengikuti open bidding posisi Sekda definitif sejak bulan April.
Selain itu, Ani Sofian juga melantik tiga orang untuk posisi eselon dua, di antaranya Ruly Sadira sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Ibrahim sebagai Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak serta Rifka sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak.
Ani Sofian menyebut, peran sekda memegang posisi sentral dalam pemerintahan. Ada begitu banyak peran yang menurutnya harus dilakukan untuk membantu kepala daerah.
“Peran koordinator dan inspirator wajib dimiliki agar hubungan kelembagaan dan internalisasi di tingkat pegawai berhasil diwujudkan. Sementara peran regulator, fasilitator dan evaluator erat kaitannya dalam rangka perumusan kebijakan, penyelesaian masalah dan pengawasan,” sebutnya, usai melantik para pejabat di Aula SSA Kantor Wali Kota, Kamis (1/8/2024).
Selain itu, setiap surat yang naik kepada Pj Wali Kota nanti sudah dipertimbangkan terlebih dahulu dari OPD terkait. Jadi, ketika sudah dihadapkan kepada dirinya, ia akan memilih keputusan akhir.
“Seperti contoh ketika ada surat kegiatan, sebelum naik ke saya sudah dipertimbangkan kepala OPD dan terakhir melalui pertimbangan Pj Sekda,” pesan Ani Sofian.
Berbagai pekerjaan rumah menanti para kepala OPD yang baru dilantik, khususnya Kepala Bapenda dan Kepala Diskumdag. Keduanya berhubungan langsung dengan kebutuhan hidup masyarakat. Ani Sofian meminta keduanya agar melakukan inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memprioritaskan program yang berdampak secara langsung kepada kesejahteraan masyarakat.
“Kalau Diskumdag saya berikan target menertibkan pasar, terutama pedagang kaki lima yang di luar pasar segera dimasukan ke dalam pasar, mereka nanti bentuk tim untuk stand by menjaga agar pedagang tidak berdagang di luar area pasar. Kalau tidak mau masuk akan dilarang berdagang di luar,” tegasnya.
Sekda Kota Pontianak Amirullah menerangkan, ia akan fokus merancang formulasi kebijakan untuk diambil sebagai keputusan serta koordinasi dari seluruh kepala OPD. Posisi Sekda juga otomatis menjadikannya selaku kepala anggaran serta posisi lainnya.
“Jadi pada intinya kita tidak mengambil suatu kebijakan yang sifatnya definitif, kita perlu konsultasikan dengan Pj Wali Kota karena keputusan akhir berada di tangan Pj Wali Kota,” ujarnya.
Menindaklanjuti arahan Pj Wali Kota, Amirullah ingin sebelum keputusan diambil, ia terlebih dahulu berdiskusi dengan kepala OPD terkait. Ada tiga program prioritas Pj Wali Kota sejak dilantik, yaitu pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrim serta menekan angka stunting. Ia pun berkomitmen untuk membantu seluruh program prioritas Pj Wali Kota.
“Setelah ini kami akan diskusi mencari solusi terbaik seluruh OPD,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Dorong SPIP Terintegrasi, Ciptakan Hasil Berkualitas
PONTIANAK – Kota Pontianak terpilih sebagai best practice pelaksanaan SPIP Terintegrasi di Kalimantan Barat tahun 2024. Hal itu diungkapkan Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian saat membuka Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di Hotel Ibis, Kamis (18/7/2024).
Menurutnya, skor SPIP di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengalami peningkatan pada Maturitas SPIP, Manajemen Risiko dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi.
“Saya minta kepada semua ASN Pemkot Pontianak yang saya banggakan, yang terlibat dalam penilaian SPIP ini dapat bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Fungsi pengawasan pun harus lebih ditekan pula. Ani Sofian bilang, ada tiga lapisan dunia pengawasan. Pertama ada pada kepala perangkat daerah yang dibebankan tanggung jawab. Kedua perencanaan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak dan lapis ketiga adalah Inspektorat Kota Pontianak.
“Semoga mendapatkan hasil kinerja terbaik, pekerjaan selesai tepat waktu dan berdampak bagi pembangunan Kota Pontianak,” harapnya.
Pj Wali Kota Ani Sofian menekankan pentingnya perangkat daerah untuk benar-benar memanfaatkan SPIP sebagai alat pengendalian agar perencanaan yang disusun lebih berkualitas, terarah dan tujuan sesuai harapan. Perencanaan yang berkualitas adalah perencanaan yang mampu mencapai tujuan yang diharapkan.
“Oleh karena itu ketika perencanaan disusun, kita sudah harus mengidentifikasi berbagai risiko yang berpotensi mengancam pencapaian tujuan,” imbuhnya.
Dalam pelaksanaan manajemen sebuah organisasi dibutuhkan sebuah pengendalian. Apalagi mengatur organisasi di lingkup pemerintah daerah, seperti halnya Pemkot Pontianak. Untuk itu, Ani Sofian berbagi tips dalam mengelola organisasi dengan baik.
“Rencanakan, kerjakan dan lihat hasilnya. Apabila hasil yang dicapai tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka rencanakan ulang kerjakan lagi dan lihat bagaimana hasilnya, begitulah dimaksud pengendalian,” tutupnya. (kominfo/prokopim)