,
menampilkan: hasil
HUT ke-24 APEKSI, Momentum Dorong Pertumbuhan Ekonomi
BALIKPAPAN – Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) telah genap memasuki usia ke-24 tahun. Berbagai kebijakan dan program-program kewilayahan tercipta setelah rapat koordinasi antar anggotanya, tidak terkecuali Kota Pontianak.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyampaikan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 APEKSI. Tidak sedikit inspirasi menyelesaikan persoalan kota didapatnya dari hasil forum APEKSI.
“Melalui APEKSI kami bertemu dengan pimpinan kota se-Indonesia, saling berbagi dan di sana ditanamkan prinsip kolaborasi,” katanya, didampingi istri, usai Gala Dinner HUT ke-24 APEKSI, di Halaman Balai Kota Balikpapan, Senin (3/6/2024).
Kota Pontianak akan berpartisipasi memeriahkan HUT ke-24 APEKSI. Berbagai persiapan telah dilakukan, mulai dari pertunjukan tari gasing saat malam karnaval budaya hingga memamerkan produk UMKM di stand pameran.
“Dari Kota Pontianak akan menampilkan tari gasing dari berbagai seniman Kota Pontianak, juga akan ada peragaan busana terbaik. Mudah-mudahan dapat memukau para penonton nantinya,” sebut Ani Sofian.
Mengusung tema ‘Kota Sejahtera, Indonesia Maju’, Pj Wali Kota maknai sebagai momentum mendorong pertumbuhan perekonomian Kota Pontianak. Seluruh potensi yang dimiliki harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pendapatan.
“Potensi kita sebagai kota perdagangan dan jasa adalah event-event skala nasional, itu perlu diseriusi lebih lanjut. Dengannya maka pendapatan masyarakat meningkat, penerimaan pun ikut tumbuh, dan dikembalikan menjadi fasilitas bagi warga kembali,” pungkasnya. (kominfo)
Pj Wali Kota Pontianak Tiba di Balikpapan Hadiri Rakernas XVII APEKSI
Dihadiri Seluruh Pemerintah Kota se-Indonesia
BALIKPAPAN - Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian beserta istri, Anita Ani Sofian tiba di Kota Balikpapan untuk menghadiri rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Senin (3/6/2024). Tiba di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan pukul 11.15 WITA, Ani Sofian disambut dengan pengalungan untaian bunga oleh panitia APEKSI. Rakernas XVII APEKSI ini dijadwalkan berlangsung hingga tanggal 6 Juni 2024 dengan agenda utama membahas berbagai isu strategis terkait pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.
Ani Sofian mengungkapkan harapannya agar Rakernas APEKSI ini dapat menjadi forum yang produktif untuk bertukar pengalaman dan ide dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat lokal.
“Banyak isu yang menjadi pembahasan pada Rakernas ini, harapannya dengan pembahasan itu bisa menemukan solusi dalam mengentaskan persoalan yang kerap dihadapi seluruh pemerintah kota,” ujarnya.
Menurutnya, Rakernas APEKSI XVII di Kota Balikpapan ini merupakan momentum penting bagi pemerintah daerah untuk bersinergi dalam menghadapi berbagai tantangan dan peluang pembangunan di era yang kian kompleks. Sehingga kehadiran seluruh kepala daerah dari 98 kota se-Indonesia dapat memberikan kontribusi positif dalam menyusun strategi penguatan kinerja pemerintah kota di masa mendatang.
“Dengan merumuskan langkah-langkah menuju pemerintahan kota yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” imbuh Ani Sofian.
Rakernas APEKSI XVII di Kota Balikpapan juga menjadi ajang penting bagi para pemangku kepentingan pemerintahan daerah untuk berkolaborasi dan berbagi pengetahuan guna mewujudkan kota-kota yang lebih berkualitas dan berdaya saing.
“Rakernas APEKSI ini diharapkan akan menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang dapat menjadi pijakan bagi terwujudnya percepatan pembangunan di wilayah-wilayah lokal di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (prokopim)
Pj Sekda Tekankan Pentingnya Motivasi Kerja ASN
PONTIANAK – Langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Melalui sosialisasi Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2023, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain ingin gencar mengkampanyekan peningkatan angka kredit, kenaikan pangkat, dan jenjang jabatan fungsional bagi para pegawai.
“Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam melakukan penilaian kinerja serta pengembangan karier pegawai negeri sipil,” ujarnya, usai membuka acara, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Kamis (30/5/2024).
Dalam sosialisasi yang digelar secara daring dan luring, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak diharapkan memahami dengan baik tata cara peningkatan angka kredit, syarat kenaikan pangkat, serta prosedur jenjang jabatan fungsional yang diatur dalam peraturan tersebut.
Zulkarnain menekankan pentingnya penerapan peraturan ini sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan motivasi kerja para pegawai. Peningkatan pangkat dan jabatan fungsional merupakan penghargaan atas dedikasi serta kontribusi nyata yang diberikan oleh para aparatur kita dalam melayani masyarakat.
“Melalui peraturan ini, kita memberikan kesempatan yang adil dan transparan bagi setiap pegawai yang berprestasi untuk meraih pengembangan karier yang layak," terang Pj Sekda.
Pemkot Pontianak lewat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak akan memberikan pendampingan serta bimbingan teknis kepada seluruh pegawai yang membutuhkan untuk memahami proses peningkatan angka kredit dan persyaratan lainnya.
"Kami siap mendukung setiap langkah yang diambil oleh pegawai dalam rangka meningkatkan kualitas diri dan pelayanan publik yang lebih baik," tutur Zulkarnain.
Sosialisasi ini juga menjadi momentum bagi para pegawai untuk bertanya dan berdiskusi terkait implementasi peraturan tersebut. Berbagai pertanyaan mengenai kriteria penilaian kinerja, jenis kegiatan yang diakui untuk peningkatan angka kredit, hingga prosedur pengajuan kenaikan pangkat dan jenjang jabatan fungsional mendapatkan jawaban yang memadai dari tim BKPSDM.
Dengan semangat yang membara, para pegawai di lingkungan Pemkot Pontianak siap melangkah menuju puncak karirnya dengan memanfaatkan kesempatan yang diberikan melalui Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023.
“Diharapkan, langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan profesional di masa yang akan datang,” pungkas Pj Sekda. (kominfo)
Nilai RB dan SAKIP Pemkot Pontianak Alami Kenaikan
RB dan SAKIP Raih Predikat BB
PONTIANAK – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menuturkan, Indeks Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meroket, dari yang awalnya 68,8 pada tahun 2022 kini menjadi 77,74 di akhir tahun 2023 dengan predikat BB atau sangat baik. Selain itu, Indeks Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) ikut meningkat menjadi 72,58 di tahun 2023 dengan predikat BB, dari yang awalnya 72,28 pada tahun 2022.
“Hasil itu disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dengan disertakan rekomendasi atau saran,” papar Pj Wali Kota, di Kantor Wali Kota, Rabu (22/5/2024).
Ani Sofian mengapresiasi kinerja seluruh OPD atas setiap upaya melaksanakan nilai-nilai RB dan SAKIP di lingkungan kerja masing-masing. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap ASN untuk menunjang efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
“Untuk RB masih banyak kabupaten dan kota yang memperoleh nilai CC. Di Kota Pontianak predikat RB sudah BB. Mudah-mudahan kedepan kita upayakan lebih optimal, baik untuk SAKIP dan RB,” terangnya.
Banyak indikator yang dinilai pada SAKIP dan RB ini. Dari hasil evaluasi penilaian tahun 2023, ada beberapa hal yang harus diperbaiki untuk nilai SAKIP. Misalnya, lanjut Ani Sofian, dengan melakukan penyempurnaan terhadap tiga hal, yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja dan pelaporan kinerja.
“Ketiganya menjadi evaluasi kami. Masing-masing memiliki poin evaluasi. Total ada sepuluh rekomendasi yang disampaikan Kemenpan RB untuk Pemkot Pontianak,” ucapnya.
Ani Sofian mengajak setiap ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk melaksanakan kinerja dengan optimal dan tidak melupakan sinergitas antar ASN. Sehingga dengan demikian diharapkan mampu mendongkrak predikat SAKIP dan RB menjadi A.
“SAKIP dari BB menjadi A, kemudian RB dari BB menjadi A. Dan RB itu kalau dilihat rata-rata secara nasional masih di skor 54, sedangkan kita sudah di atas itu,” pungkasnya. (kominfo)