,
menampilkan: hasil
Sekda Mulyadi Minta Tim Asistensi RKA-SKPD Taati Pedoman
Pemkot Pontianak Gelar Asistensi RKA-SKPD TA 2023
PONTIANAK - Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah masuk ke tahap asistensi. Tim Asistensi yang terdiri dari Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pontianak, Hidayati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Trisna Ibrahim, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Iwan Amriady, Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pembangunan, Aswin Djafar serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan SDM, Kusyairi, diharapkan bisa mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap segala pedoman diikuti dan setiap jenis yang sama, nomenklatur yang sama harus diperlakukan sama. Jangan sampai berbeda,” pesan Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi saat memberikan arahan kepada Tim Asistensi dan segenap Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Pontianak saat Asistensi RKA-SKPD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023, di Hotel Mahkota Jalan Sidas, Senin (12/9/2022).
Tak kalah pentingnya, Mulyadi mengimbau untuk menekankan skala prioritas pada penyusunan RKA-SKPD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023 tersebut. Dia menekankan, efisiensi RKA-SKPD menjadi satu di antara kunci tercapainya kinerja aparatur dengan baik. Terlebih dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) memiliki esensi efisiensi kinerja.
“SAKIP itu esensinya adalah efisiensi, jadi nanti tinggal dilihat dari anggarannya. Kalau sosialisasi terus, kapan implementasinya," timpalnya.
Dari tahun ke tahun, dia menilai terlalu sering dilakukan sosialisasi yang belum diimplementasikan. Dalam tataran kebijakan, setelah sosialisasi ada implementasi, dan terakhir adalah evaluasi.
“Seharusnya anggaran kita seperti itu, jangan ada sosialisasi terus. Contohnya Disdikbud selalu sosialisasi Dana BOS, padahal guru-guru bisa lihat di Youtube dari Kementerian terkait,” paparnya.
Sinkronisasi antara dinas terkait, lanjut Mulyadi, akan menekan anggaran sehingga terjadi penghematan. Dia berujar, seperti contoh kasus stunting, setiap dinas bisa mencari peran yang berbeda, tetapi tetap satu tujuan yaitu penurunan angka stunting.
“Misalnya nanti yang sosialisasi DP2KBP3A, Dinkes bagian implementasi. Kan bisa begitu,” imbuhnya.
Jika terjadi perbedaan pandangan antara OPD serta Tim Asistensi, Mulyadi mengajak untuk menyikapinya dengan bijak demi kepentingan bersama. Kesejahteraan pegawai, air dan listrik, untuk diperhatikan pada penyusunan. Dirinya berharap tidak ada masalah dalam evaluasi terhadap kinerja serapan anggaran maupun temuan dari BPK RI.
“Saya ingatkan kembali untuk dibatasi, kita berpatokan kepada lima orang. Kemudian dokumen anggaran dari OPD, itu bagian dari unjuk kerja,” pungkasnya. (kominfo)
Wali Kota Minta Penyusunan RPD Mampu Jawab Masalah Strategis
Sosialisasi Penyusunan Dokumen RPD Kota Pontianak dan Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2024-2026
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya memperbaiki pengelolaan internal mulai dari sektor pemerintahan, seperti penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) untuk tahun 2024-2026. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengakui dalam penyusunan kembali RPD masih banyak komponen yang perlu dievaluasi.
“Sebelumnya sudah direvisi sebenarnya, tapi hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kita terdapat kekurangan dan kesalahan, sehingga untuk mengukur capaian kinerja ada kekeliruan,” terangnya usai kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Pontianak Tahun 2024-2026, di Aula Rohana Muthalib Bappeda Kota Pontianak, Kamis (8/9/2022).
Beberapa hal yang menjadi evaluasi pihaknya adalah peningkatan penelitian saat proses penyusunan serta menambah pemahaman tentang capaian kinerja, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta hal lainnya terkait penyusunan strategis RPJMD. Sama pentingnya dengan sektor pendidikan dan kesehatan, Edi menganggap perlunya mencantumkan sektor pendapatan dalam RPJMD.
“Pendapatan per kapita atau daya beli, jadi lengkap. Mungkin tidak semuanya paham, namun harus didalami dengan baik, sehingga segala kinerja menjadi benar. Tentunya hal ini harus berdasarkan fakta di lapangan,” paparnya.
Edi meminta tim penyusun serta OPD terkait untuk memprioritaskan penyusunan RPD tersebut dengan menyiapkan jadwal simultan dengan efektif dan efisien. Dia juga berharap agar hasil dari RPD mampu menjawab masalah dan isu strategis masyarakat Kota Pontianak.
“Susun RPD dengan holistik, integratif, terpadu dan spasial,” pesannya.
Seperti diketahui , tahun 2024 adalah tahun terakhir periodesasi RPJMD Kota Pontianak Tahun 2020-2024. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022, diamanahkan kepada Kepala Daerah yang berakhir pada Tahun 2022 untuk menyusun Dokumen RPD Tahun 2023-2026 dan menyusun Dokumen Renstra Perangkat Daerah Tahun 2023-2026.
“Untuk masa jabatan saya sebagai Walikota Pontianak dengan Masa Bakti Tahun 2018-2023, tepatnya akan berakhir di Bulan Desember Tahun 2023,” ujar Edi.
Kedepan, Dokumen RPD Kota Pontianak merupakan dokumen perencanaan jangka menengah transisi yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota (Perwa) dan menjadi pedoman strategis bagi pembangunan yang dipimpin oleh Penjabat (PJ) Walikota selama jangka waktu Tahun 2024 sampai dengan Tahun 2026 atau sampai ditetapkannya Peraturan Daerah tentang RPJMD merujuk visi misi Kepala Daerah terpilih.
“Saya harap bapak/ibu sekalian untuk mengikuti sosialisasi ini dengan seksama dan menjadi perhatian bagi seluruh Perangkat Daerah, Bappeda serta Tim SAKIP Kota Pontianak. Karena prasyarat keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan pembangunan,” pungkasnya. (kominfo)
Upaya Konkret Pemkot Dongkrak Angka SAKIP
Wako Edi Paparkan Evaluasi SAKIP Tahun 2022
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memaparkan, penyelenggaran Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dari tahun 2017 sampai dengan 2021 mengalami kenaikan. Poin yang semula 70,01 kini telah mencapai 73,27 dengan nilai BB. Untuk itu, dia mengajak seluruh OPD untuk berkomitmen mengangkat nilai SAKIP.
“Kita terus mendorong angka ini dengan memberikan pemahaman kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Pontianak dan dalam asistensi kita turun langsung melihat perencanaan daerah,” jelasnya saat Evaluasi SAKIP Tahun 2022, di Ruang Pontive Center, Senin (5/9/2022).
Upaya lainnya yang juga akan dilaksanakan guna meningkatkan kualitas SAKIP adalah merencanakan untuk membentuk tim reviu dokumen perencanaan perangkat daerah agar berorientasi hasil dan selaras dengan sasaran strategis. Edi menyebut, setiap usaha nantinya dimaksudkan supaya seiring antara visi dan misi Kota Pontianak dengan kinerja individu maupun kolektif perangkat daerah.
“Terus berupaya menyempurnakan e-SAKIP dengan memantapkan fitur-fitur realisasi anggaran secara real time dan memastikan perangkat daerah menyajikan data dengan update,” imbuh dia.
Edi menjelaskan upaya perbaikan SAKIP tersebut merujuk kepada rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang diawali dengan pemetaan visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam peta proses bisnis Kota Pontianak.
“Peta bisnis Kota Pontianak yang utama adalah mewujudkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas diperlukan fasilitas pendukung yaitu infrastruktur yang baik serta kondisi yang aman dengan tata kelola pemerintahan yang handal dalam penggunaan teknologi informasi,” terangnya.
Edi menyebut secara umum, proses SAKIP telah berjalan sangat baik. Hal itu dapat dibuktikan dengan angka pertumbuhan ekonomi yang meningkat menjadi 4,78 persen serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang melebihi rata-rata nasional yaitu 79,93. Untuk masalah sosial, pihaknya sudah melakukan kolaborasi dengan lapisan masyarakat seperti komunitas Pemadam Kebakaran (Damkar) serta Rumah Komunitas Pontianak (Rumpon).
“Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan nilai SAKIP, kita pernah lakukan kaji tiru dengan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,” pungkasnya. (kominfo)