,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Petakan Lokasi Sekolah Baru
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah memetakan lokasi lahan untuk pembangunan sekolah-sekolah baru. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan pertambahan jumlah penduduk turut meningkatkan angka kelahiran. Oleh karena itu, pemerataan akses pendidikan menjadi prioritasnya agar tidak ada anak yang putus sekolah.
“Kami sudah memetakan lokasi pusat permukiman yang membutuhkan pembangunan sekolah baru, penambahan ruang kelas, hingga yang perlu dilakukan regrouping. Semua sudah dipetakan,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).
Edi menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan akses pendidikan bagi seluruh warga. Meski demikian, pembangunan sekolah di lingkungan terdekat memerlukan waktu, biaya, dan ketersediaan lahan.
“Beberapa sekolah di pusat permukiman sudah berdiri sejak lama melalui program Instruksi Presiden (Inpres). Dalam implementasinya, sistem domisili memang menimbulkan sejumlah kendala, namun juga memberikan keuntungan, terutama dari segi jarak tempuh,” jelasnya.
Menurut Edi, regulasi dari pemerintah pusat bersifat mengikat. Jika tidak dijalankan, Pemkot Pontianak berisiko mendapat evaluasi dari lembaga pengawas internal, seperti Ombudsman RI dan instansi lainnya.
“Aturan pusat, termasuk sistem penerimaan peserta didik baru dengan persentase tertentu, tidak bisa dihindari karena pengawasannya dilakukan oleh Ombudsman, inspektorat, dan lembaga terkait lainnya,” terangnya.
Edi kemudian mengimbau para orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anak untuk berangkat ke sekolah.
“Kami telah menyediakan bus sekolah, tetapi respons masyarakat masih rendah. Kami melarang siswa SD dan SMP membawa kendaraan sendiri. Kecuali jika diantar orang tuanya,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Teken Pakta Integritas, Komitmen Bersama SPMB Transparan dan Berkeadilan
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya dalam mewujudkan proses penerimaan peserta didik baru yang objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan. Sebagai bentuk komitmen tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak, instansi dan lembaga terkait menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah menerangkan, penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama ini sebagai bagian dari upaya bersama memastikan bahwa sistem penerimaan murid baru, khususnya jenjang SD dan SMP negeri, dilaksanakan secara adil dan sesuai regulasi yang berlaku. Dalam pakta integritas yang diteken bersama, terdapat sejumlah prinsip utama yang wajib dijunjung tinggi dalam pelaksanaan SPMB, di antaranya integritas, keadilan, transparansi dan non-diskriminatif.
“Ini adalah bentuk komitmen kita semua dalam menjamin hak dasar warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” tegasnya usai penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama, Rabu (28/5/2025).
Pelaksanaan SPMB ini juga diharapkan dapat mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun yang telah dicanangkan Pemerintah Kota Pontianak, sekaligus meningkatkan Indikator Pembangunan Manusia (IPM), khususnya dalam aspek rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah.
“Dengan sistem ini, kami berharap tingkat kelulusan hingga jenjang SMA meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan IPM Kota Pontianak,” tuturnya.
Amirullah menjelaskan bahwa SPMB merupakan transformasi dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sebelumnya diterapkan. Jika sebelumnya menggunakan sistem zonasi, tahun ini mengadopsi sistem domisili.
Ia menambahkan, perubahan nomenklatur ini diiringi dengan prinsip-prinsip dasar pelaksanaan yang tetap mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Prinsip tersebut meliputi objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan dan anti-diskriminasi.
“Objektif artinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa intervensi kepentingan. Transparan berarti informasi bisa diakses publik, meski tidak seluruhnya harus terbuka secara detail. Akuntabel mengacu pada pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif,” ungkapnya.
Amirullah juga menekankan bahwa daya tampung sekolah negeri dan swasta di Kota Pontianak saat ini masih mencukupi untuk menampung lulusan tingkat SD dan SMP. Meskipun ada ketimpangan antara satu wilayah dengan wilayah lain, secara keseluruhan daya tampung di Kota Pontianak masih memadai. Ia turut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan PPDB tahun-tahun sebelumnya yang berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Alhamdulillah, menurut Ombudsman, dalam beberapa tahun terakhir tidak ada pengaduan masyarakat terkait PPDB. Ini menjadi indikasi bahwa pelaksanaan sudah sesuai dengan aturan dan harapan masyarakat,” tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, memastikan, daya tampung sekolah di Kota Pontianak pada tahun ajaran 2024/2025 mencukupi untuk menampung seluruh anak usia sekolah. Total daya tampung untuk jenjang SD di Kota Pontianak mencapai 6.668 siswa, sedangkan untuk SMP tersedia 6.100 kursi. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari sekolah negeri, swasta, serta sekolah di bawah naungan Kementerian Agama.
“Jadi artinya betul-betul ketersediaan tempat sudah dihitung secara menyeluruh, dan tidak ada masalah secara kota,” imbuhnya.
Meski demikian, lanjut Sri, masih terdapat ketimpangan di beberapa kecamatan, terutama untuk jenjang SMP di wilayah Pontianak Utara, Timur, dan Barat. Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk penambahan kuota di sekolah-sekolah tertentu. Tambahan tersebut telah dimasukkan ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan dikunci, sehingga tidak bisa diubah kembali.
“Dapodik sudah dikunci. Misalnya, jika sebelumnya satu sekolah SD memiliki kapasitas 28 siswa per kelas, kini bisa ditambah menjadi 32 siswa. Tapi itu batas maksimal. Jika sudah melebihi, tidak bisa lagi. Semua berjalan sesuai sistem, tidak ada intervensi manual,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya prestasi akademik dan non-akademik sebagai syarat tambahan dalam proses seleksi, selain ketentuan domisili. Meski demikian, tes masuk tetap diberlakukan di sekolah tujuan.
“Perbedaan dari tahun sebelumnya, sekarang domisili hanya berlaku bagi siswa yang memang tinggal dekat dengan sekolah,” jelasnya.
Pelaksanaan SPMB Kota Pontianak akan dimulai pada 10 hingga 30 Juni untuk proses daftar ulang. Setelah pengumuman hasil seleksi, siswa yang belum diterima akan masuk dalam daftar cadangan dan memiliki kesempatan mendaftar ke sekolah yang masih memiliki kekosongan.
“Kami pastikan semua proses SPMB berlangsung secara transparan dan berbasis sistem. Orang tua dan siswa tidak perlu khawatir, karena semua informasi akan disampaikan secara terbuka,” tutupnya.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama menjadi simbol bahwa seluruh pihak yang terlibat sepakat menjalankan sistem ini secara bertanggung jawab dan berintegritas demi kemajuan pendidikan di Kota Pontianak. (prokopim)
Pemkot Pontianak Gelar PORSENI PAUD 2025, Bentuk Karakter Anak Sejak Dini
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) bagi peserta Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kota Pontianak sebagai upaya membentuk karakter anak untuk berkompetisi sejak dini. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Selasa (27/5) hingga Rabu (28/5/2025).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Sri Sujiarti, menyampaikan pentingnya bagi anak untuk belajar berkompetisi sejak usia dini guna membentuk karakter yang kuat, tangguh, dan mandiri.
“Ini merupakan bagian dari pembentukan generasi masa depan yang siap menghadapi tantangan zaman,” ujarnya usai membuka kegiatan mewakili Wali Kota Pontianak, di Gedung Pontianak Convention Center (PCC), Selasa (27/5/2025).
Ia juga menekankan pentingnya peran semua pihak dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, penelantaran, kejahatan, hingga perdagangan anak.
“Berikan hak asuh yang layak agar anak dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal, termasuk mendapatkan pendidikan serta perlindungan secara menyeluruh,” tambahnya.
PORSENI PAUD 2025 kali ini mengusung tema ‘Membentuk Generasi Sehat, Cerdas, Ceria, Berbudaya, dan Berakhlak Mulia.’
Bunda PAUD Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie menyebut, kegiatan ini selain sebagai ajang kompetisi, tetapi juga sarana bagi anak untuk berekspresi, berkreasi, dan menunjukkan kreativitas mereka.
“Momentum ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan emosional antara orang tua dan anak, menciptakan kondisi keluarga yang ideal,” ungkapnya.
Ia mengajak para orang tua untuk terus menanamkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari.
“Mari kita jaga semangat PORSENI PAUD ini agar tetap hidup dalam keseharian kita, sejalan dengan tema kegiatan, demi membentuk generasi yang sehat, cerdas, ceria, berbudaya, dan berakhlak mulia,” pungkasnya. (kominfo)
Pramuka Jadi Bagian Solusi Sosial dan Penguatan Karakter Pemuda
Edi Kamtono Dikukuhkan Selaku Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kota Pontianak
PONTIANAK – Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalimantan Barat (Kalbar) Syarief Abdullah Alkadrie secara resmi mengukuhkan Edi Rusdi Kamtono selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Pontianak masa bakti 2022-2027. Pengukuhan Mabicab dirangkaikan dengan Rakercab tahun 2025 yang mengangkat tema ‘Pramuka Kota Pontianak Ikut Serta dalam Pembangunan Kota’.
Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan Pramuka. Ia mengajak seluruh jajaran Pramuka terlibat aktif dalam berbagai program pembangunan daerah.
“Pramuka harus menjadi bagian dari solusi atas persoalan sosial, lingkungan, hingga penguatan karakter anak muda di era digitalisasi. Pemerintah siap memfasilitasi program-program nyata yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya usai dikukuhkan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Sabtu (24/5/2025).
Ia berharap Gerakan Pramuka Kota Pontianak mampu terus berinovasi dan beradaptasi, serta memperkuat sinergi dengan berbagai elemen.
“Demi menciptakan generasi muda yang unggul, berkarakter, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” tutur Edi yang juga menjabat Wali Kota Pontianak.
Ketua Kwarda Kalbar, Syarief Abdullah Alkadrie, menyebut, Gerakan Pramuka merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Pramuka adalah wadah pendidikan nonformal yang penting dalam pembentukan karakter generasi muda.
“Oleh sebab itu, semua elemen masyarakat wajib berperan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa Pramuka adalah bagian dari sejarah perjuangan bangsa yang mesti terus dijaga eksistensinya, seiring dengan tantangan zaman dan dinamika sosial masyarakat.
Sementara itu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Pontianak, Firdaus Zar’in menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan kepramukaan di Kota Pontianak. Ia menyebut, kegiatan ini tidak hanya sebagai ajang formalitas pengukuhan, tetapi juga momen penting untuk menyusun program kerja setahun ke depan.
“Kami ingin kegiatan ini tidak mubazir. Oleh karena itu, usai pengukuhan Mabicab, kita lanjutkan langsung dengan Rapat Kerja Cabang,” jelasnya.
Firdaus juga mengungkapkan bahwa Pramuka Kota Pontianak telah aktif mengikuti berbagai kegiatan nasional dan provinsi, serta berperan dalam mewakili Kalbar di tingkat nasional. Ia memberikan apresiasi kepada para Ketua Kwartir Ranting, Dewan Kerja Cabang, serta pembina dari unsur TNI, Polri, dan OPD yang telah terlibat aktif.
“Semoga Gerakan Pramuka di Kota Pontianak terus berkembang dan membawa kemajuan bagi Kota Pontianak,” tutupnya. (prokopim)