,
menampilkan: hasil
Resmi Sandang Gelar Doktor, Amirullah Ajak ASN Tanamkan Longlife Learning
Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi Lewat Pendidikan
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah, resmi menyandang gelar doktor setelah menyelesaikan studi doktoral selama tiga tahun delapan bulan. Amirullah membagikan pengalaman serta tantangan yang dihadapi selama proses penyusunan disertasi, sambil tetap menjalankan tugas pemerintahan.
“Menempuh pendidikan S3 sambil bekerja sebagai aparatur negara tentu bukan hal mudah. Kuncinya ada pada seni membagi waktu dan menjaga konsistensi,” ujarnya usai mengikuti prosesi wisuda program doktor di Auditorium Untan, Jumat (23/5/2025).
Amirullah mengungkapkan bahwa selain waktu, menjaga kebugaran fisik juga menjadi tantangan tersendiri.
“Kondisi tubuh harus tetap fit agar dapat menjalani keduanya dengan maksimal. Tantangan lain adalah menyatukan jadwal dengan dosen pembimbing dan penguji, yang membutuhkan seni tersendiri,” tambahnya.
Dalam proses studi, Amirullah melewati enam tahapan akademik, mulai dari perkuliahan hingga ujian terbuka. Ia menekankan pentingnya kebersamaan dan kerja tim dalam menyelesaikan program doktoral.
“Saya sangat terbantu dengan kebersamaan dalam tim. Diskusi rutin dan saling mendukung menjadi kunci percepatan penyelesaian studi,” jelasnya.
Tak lupa, Amirullah menyampaikan rasa terima kasih kepada keluarga yang telah memberikan dukungan penuh.
“Tanpa dukungan istri, anak-anak, dan cucu, saya rasa tidak mungkin bisa menyelesaikan pendidikan ini,” ucapnya haru.
Dalam disertasinya, Amirullah meneliti tentang opportunistic behavior terhadap kinerja ekonomi di Provinsi Kalimantan Barat. Ia mengkaji keuangan daerah dari 14 kabupaten/kota, menyoroti pengaruh perilaku opportunistik terhadap indikator ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Hasil penelitian saya menunjukkan bahwa dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), serta pendapatan daerah memiliki pengaruh signifikan terhadap perilaku opportunistik dalam penyusunan anggaran. Ini tercermin dari perubahan belanja modal, belanja hibah, dan PAD,” jelasnya.
Ia menyimpulkan bahwa belanja modal yang optimal dan pengelolaan anggaran yang baik bisa menjadi pendorong utama peningkatan kinerja ekonomi suatu daerah.
Amirullah menyampaikan pesan khusus kepada para ASN Pemerintah Kota Pontianak agar terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan formal dan informal.
“Belajar adalah proses seumur hidup. Pendidikan adalah investasi jangka panjang, baik untuk diri sendiri maupun untuk kemajuan daerah. Mari terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri,” pesannya yang juga mengusung semangat long life learning bagi para abdi negara.
Dengan prestasinya ini, Amirullah menjadi contoh nyata bahwa dedikasi terhadap pendidikan dapat berjalan seiring dengan pengabdian kepada masyarakat dan negara. (prokopim)
Fenomena Anak Kecanduan HP, Bahasan: Waktunya Kembali ke Nilai-Nilai Agama
Wawako Resmikan Dimulainya MTQ ke-33 Tingkat Pontianak Utara
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengaku prihatin dengan fenomena perubahan perilaku anak-anak dan remaja akibat digitalisasi. Bahasan menyayangkan banyaknya anak yang kini lebih sibuk dengan ponsel, bermain game, hingga melalaikan waktu makan bersama keluarga.
“Yang lebih memprihatinkan, jika kita lebih sibuk dengan HP daripada membaca dan belajar Al Quran,” ujarnya usai meresmikan MTQ ke-33 Tingkat Kecamatan Pontianak Utara di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa (20/5/2025).
Untuk itu, ia menilai pelaksanaan MTQ sangat penting, tidak hanya sebagai ajang kompetisi, tetapi juga sebagai sarana untuk menghidupkan semangat membaca dan memahami Al Quran di tengah masyarakat. Ia berharap kegiatan ini melahirkan qari-qariah terbaik dan menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.
“Semoga curahan rahmat Allah turun kepada kita semua, dunia dan akhirat,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Pontianak menunjukkan komitmen serius dalam membina kehidupan beragama dan memperkuat karakter generasi muda melalui peningkatan bantuan kepada rumah ibadah dan para guru ngaji. Menurut Bahasan, bantuan ini diharapkan dapat memberdayakan lebih banyak guru ngaji untuk mengajarkan anak-anak membaca dan memahami Al Quran.
“Al Quran adalah sumber akhlak. Maka orang-orang yang sering membaca dan berinteraksi dengan Al Quran akan lebih mudah berakhlak mulia,” tuturnya.
Bahasan juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pontianak melalui program 100 hari kerja tahun 2025 telah menambah anggaran sebesar Rp3,6 miliar untuk mendukung 2.000 guru ngaji dan petugas fardhu kifayah.
“Ini bentuk nyata perhatian kami terhadap pembinaan keagamaan di Kota Pontianak,” jelasnya.
Tak hanya fokus pada aspek spiritual, Pemerintah Kota Pontianak juga menggalakkan kembali budaya gotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami sudah mengaktifkan kembali gerakan bersih-bersih lingkungan. Kami berharap camat, lurah, RT dan RW mengajak warganya bergotong royong secara rutin,” imbuhnya.
Langkah ini dinilai penting untuk mengatasi permasalahan seperti saluran air tersumbat dan potensi banjir. (prokopim)
Edi Kamtono Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengimbau seluruh sekolah di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk menyelenggarakan acara perpisahan secara sederhana. Imbauan ini bertujuan menghindari beban finansial berlebih bagi orang tua siswa.
"Perpisahan sekolah sebaiknya dilaksanakan di lingkungan sekolah dengan kegiatan simbolis, seperti upacara. Tidak perlu diadakan di hotel atau tempat mewah yang memerlukan biaya besar, karena tidak semua orang tua mampu," ujar Edi, Jumat (16/5/2025).
Ia menambahkan, meskipun imbauan ini bersifat sukarela, jika terdapat laporan pelanggaran, pihaknya akan memberikan sanksi.
"Jika ada laporan atau aduan terkait pelanggaran imbauan ini, kami akan memberikan sanksi sesuai ketentuan," tegasnya.
Imbauan ini sejalan dengan komitmen Pemkot Pontianak dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025 misalnya, Edi menekankan pentingnya pendidikan sebagai hak dasar warga negara yang harus dipenuhi.
“Pemkot Pontianak tengah membenahi infrastruktur pendidikan, termasuk penambahan unit sekolah dan ruang kelas baru, serta mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat,” tuturnya.
Dengan mengimbau penyelenggaraan perpisahan sekolah secara sederhana, Pemkot Pontianak berharap dapat menanamkan nilai-nilai kebersamaan dan kesederhanaan kepada siswa, serta meringankan beban orang tua. Langkah ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan berorientasi pada pembangunan karakter generasi muda.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun SDM yang unggul dan berdaya saing,” pungkasnya. (kominfo)
SPMB 2025 Kota Pontianak Terapkan Tes Masuk Jalur Prestasi, Kuota Diatur Ulang
PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak menetapkan skema baru Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. Kebijakan ini menitikberatkan pada pemerataan akses pendidikan serta peningkatan mutu peserta didik melalui jalur seleksi yang lebih akuntabel.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti, mengatakan bahwa sistem domisili masih menjadi jalur utama, namun jalur afirmasi dan prestasi mendapatkan penyesuaian kuota yang signifikan.
“Untuk jalur afirmasi, kuotanya ditetapkan sebesar 20 persen hanya untuk SMPN 1, SMPN 3, SMPN 10, dan SMPN 11. Sementara untuk SMP negeri lainnya tetap sebesar 30 persen. Sementara itu, jalur prestasi justru kami tingkatkan menjadi 35 persen di empat SMP tersebut,” ujarnya, Jumat (16/5/2025).
Sri menjelaskan, bagi sekolah yang berada di wilayah perbatasan Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah, disediakan kuota maksimal 5 persen dari total daya tampung untuk peserta didik dari luar kota.
Adapun daftar SD yang dapat menerima pendaftaran warga luar Kota Pontianak untuk Jalur Domisili yakni SD Negeri 33 Kecamatan Pontianak Utara, SD Negeri 35 Kecamatan Pontianak Utara, SD Negeri 42 Kecamatan Pontianak Utara, SD Negeri 09 Kecamatan Pontianak Timur, SD Negeri 24 Kecamatan Pontianak Timur, SD Negeri 29 Kecamatan Pontianak Timur, SD Negeri 26 Kecamatan Pontianak Tenggara, SD Negeri 32 Kecamatan Pontianak Tenggara, SD Negeri 37 Kecamatan Pontianak Tenggara, SD Negeri 35 Kecamatan Pontianak Selatan, SD Negeri 36 Kecamatan Pontianak Selatan, SD Negeri 42 Kecamatan Pontianak Kota, SD Negeri 13 Kecamatan Pontianak Barat, SD Negeri 68 Kecamatan Pontianak Barat dan SD Negeri 75 Kecamatan Pontianak Barat.
“Sedangkan SMP yang dapat menerima pendaftaran dari warga luar Kota Pontianak untuk Jalur Domisili adalah SMP Negeri 8 Kota Pontianak, SMP Negeri 19 Kota Pontianak, SMP Negeri 22 Kota Pontianak, SMP Negeri 28 Kota Pontianak dan SMP Negeri 29 Kota Pontianak,” paparnya.
Salah satu pembaruan penting dalam SPMB 2025 adalah diberlakukannya Tes Penerimaan Murid Baru (TPMB) untuk seluruh pendaftar jalur prestasi. Tes ini berbasis komputer dan akan dilaksanakan di sekolah pilihan pertama pada saat verifikasi pendaftaran. Tes terbagi dalam tiga bagian, yakni Tes Kepribadian, Tes Bakat Skolastik (meliputi kemampuan numerik, verbal, dan penalaran analitik), serta Tes Akademik yang mencakup mata pelajaran seperti PPKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dan IPS.
“Penilaian di jalur prestasi terdiri dari tiga komponen, yakni nilai rapor lima semester sebesar 40 persen, poin prestasi akademik atau non-akademik sebesar 30 persen, serta nilai tes masuk sebesar 30 persen,” jelas Sri.
Dinas Pendidikan mewajibkan seluruh bukti prestasi untuk diverifikasi secara daring melalui laman https://s.id/validasi-prestasi-pnk2025 paling lambat 31 Mei 2025. Prestasi yang diakui antara lain kejuaraan tingkat kabupaten hingga internasional serta pengalaman organisasi seperti Pramuka dan OSIS.
Untuk jenjang SD dan SMP, lanjut Sri, SPMB 2025 memprioritaskan peserta didik berusia 7 tahun ke atas. Bila jumlah pendaftar melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, usia lebih tua, serta waktu pendaftaran.
“Dengan sistem ini, kami berharap seleksi berlangsung transparan, adil, dan memberi kesempatan seluas-luasnya kepada anak-anak yang memenuhi syarat baik secara domisili maupun prestasi,” tegasnya.
Untuk informasi SPMB 2025 selengkapnya, dapat diakses melalui kanal resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak di https://disdikbud.pontianak.go.id. (prokopim)