,
menampilkan: hasil
Tingkatkan Kualitas SDM, Pemkot Pastikan Pendidikan yang Layak
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengingatkan perangkat daerah agar turut memprioritaskan peningkatan sumber daya manusia (SDM), sebagai salah satu misi utama Kota Pontianak. Ia menekankan pentingnya pemenuhan hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak, sehingga tidak ada lagi anak-anak di Pontianak yang putus sekolah.
“Perangkat daerah juga harus memahami program Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam meningkatkan kualitas SDM warga,” ujarnya seusai menjadi pembina upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (2/5/2025).
Menurut Edi, salah satu bentuk komitmen Pemkot dalam mendukung pendidikan adalah dengan membangun infrastruktur, seperti menambah unit sekolah, ruang kelas, serta menciptakan lingkungan belajar yang representatif.
“Termasuk mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat yang kini sedang dalam proses. Mudah-mudahan mendapat persetujuan dari pemerintah pusat, karena kami hanya menyediakan lahannya,” jelasnya.
Ia juga mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak untuk terus meningkatkan kapasitas diri, sebagai wujud tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Tugas kita sebagai agen sekaligus fasilitator adalah menyampaikan informasi dan pemahaman di lingkungan masing-masing. Saya harap ASN terus meningkatkan kompetensi dan wawasan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Edi mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan program wajib belajar 13 tahun, termasuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Ia berpesan kepada para guru agar mampu memposisikan diri sebagai orang tua bagi siswa di sekolah.
“Selain memberikan ilmu pengetahuan, guru juga harus menjadi pendamping bagi siswa. Tujuan utamanya adalah membentuk karakter generasi penerus yang tangguh dan berdaya saing,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
PAUD Penting Bentuk Kecerdasan dan Karakter Anak
Wako Tekankan Pentingnya Wajib Belajar 13 Tahun
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan pentingnya anak-anak di Kota Pontianak untuk wajib belajar selama 13 tahun. Hal ini ia sampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Promosi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Satu Tahun Pra Sekolah Dasar Tahun 2025.
"Kota Pontianak sudah menerapkan wajib belajar 13 tahun bagi anak-anak kita. Satu tahunnya adalah untuk PAUD. Kita sadari PAUD ini penting dalam rangka perkembangan dan pembentukan kecerdasan dan karakter anak," ungkap Edi di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Selasa (29/4/2025).
Untuk itu, Edi memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan memprioritaskan program pendidikan mulai dari PAUD dalam 5 tahun ke depan. Pemkot Pontianak akan membangun sarana dan prasarana pendidikan serta meningkatkan kompetensi Tutor atau Pembimbing anak-anak.
Selain meningkatkan fasilitas fisik di sektor pendidikan, Pemkot Pontianak juga berupaya untuk meningkatkan jumlah anak yang mendapat akses PAUD. Sehingga ke depannya, angka anak putus sekolah dapat diminimalisir untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun.
"Kita memiliki data jumlah anak yang ada di Kota Pontianak ini. Kita juga akan petakan di tiap titik, baik kelurahan hingga RT/RW terkait daerah mana saja yang sudah ada PAUD, baik yang dikelola oleh PKK maupun pihak swasta. Ini akan kita kolaborasikan. Semakin banyak PAUD, semakin besar daya tampung untuk anak-anak," tegas Edi.
Ke depannya, Wali Kota juga akan meningkatkan kemitraan dengan berbagai pihak untuk menyukseskan program wajib belajar 13 tahun. Beberapa langkah diantaranya adalah melibatkan dunia usaha, termasuk BUMD dan BUMN untuk menjadi orang tua asuh bagi para anak-anak. Langkah ini diharapkan akan mempermudah para orang tua dalam memberikan akses pendidikan kepada anak.
"Kita sediakan fasilitasnya, kemudian kita permudah aksesnya. Kita perlahan mencoba untuk merubah mindset dimana PAUD hanya tempat penitipan anak, menjadi PAUD sebagai sarana pendidikan bagi anak untuk belajar berkembang dan mengenal lingkungan hingga membentuk karakternya," ungkap Wali Kota.
Bunda PAUD Kota Pontianak, Yanieta Arbiastuti, menegaskan komitmen pihaknya dalam PAUD. Anak usia dini menurutnya adalah amanah dan titipan, yang merupakan harapan masa depan. Dengan mendapat akses ke PAUD, ia yakin anak-anak di Kota Pontianak dapat tumbuh dan berkembang dengan cerdas, sehat, dan bahagia.
"Ini fondasi awal untuk anak kita lebih awal belajar mengenal dunia. Belajar sosialisasi bersama teman dan gurunya, serta menumbuhkan rasa percaya diri mereka," jelas Yanieta.
Yanieta juga mengajak seluruh masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak usia dini di Kota Pontianak untuk mendaftarkan anaknya ke PAUD. Karena menurutnya, 80 persen perkembangan anak dimulai di masa golden age, yaitu di rentang usia 0 sampai 6 tahun.
"Saya mengajak RT/RW, Tokoh Masyarakat, dan lainnya untuk mendukung pentingnya program Wajib Belajar 13 tahun, khususnya PAUD," tutup Bunda Paud. (kominfo/prokopim)
Wako Minta Kepala Sekolah Ciptakan Lingkungan yang Hijau
Buat Anak Didik Betah di Sekolah
PONTIANAK - Sebanyak 424 peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan pengawas sekolah jenjang TK, SD dan SMP se-Kota Pontianak mengikuti Penguatan Kompetensi yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Selasa (15/4/2025).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak para kepala sekolah untuk tidak hanya fokus pada peningkatan sarana prasarana seperti bangunan, mebeler, dan alat peraga, tetapi juga menciptakan iklim pendidikan yang hijau dan lingkungan yang membuat siswa betah serta optimal dalam menyerap ilmu.
"Apa yang kita inginkan adalah menyampaikan informasi atau ilmu, baik karakter maupun pengetahuan, untuk anak-anak kita ini agar ke depan lebih unggul dibandingkan daerah lain atau sekolah lain," katanya.
Di periode kedua kepemimpinannya, ia memaparkan visi Kota Pontianak yaitu ‘Pontianak yang Maju Sejahtera Berwawasan Lingkungan yang Humanis’ dengan lima misi utama, di mana misi pertama adalah meningkatkan sumber daya manusia yang cerdas berbasis IT.
"Dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia ini, kami sangat berharap peran dari dunia pendidikan, terutama bapak-ibu sebagai pengelola SD dan SMP," ungkapnya.
Ia mengungkapkan keberhasilan Kota Pontianak dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang kini mencapai 82,22, yang menurutnya merupakan kenaikan yang sangat signifikan dan berarti hingga bisa mendongkrak posisi Kalimantan Barat. Namun, Edi mengakui adanya tantangan terkait urbanisasi dan pertumbuhan penduduk di Kota Pontianak yang luasnya hanya 118,4 km persegi.
"Urbanisasi karena penduduk-penduduk di Kalbar, terutama dari daerah-daerah pedesaan maupun kabupaten yang mencari kehidupan di Kota Pontianak juga mewarnai problem yang kita hadapi. Karena pasti mereka datang dengan latar belakang pendidikan yang beragam, bahkan ada yang SD pun tidak tamat," jelasnya.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Edi menekankan pentingnya literasi data dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
"Data ini adalah sumber informasi untuk kita menganalisa apa yang harus kita lakukan," terangnya.
Ketua Panitia Penyelenggara Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, Jejen Rukmana, menjelaskan, kegiatan ini merupakan implementasi dari standar pelayanan minimal yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
"Kegiatan penguatan kompetensi ini bertujuan agar kepala sekolah maupun pengawas pendamping sekolah memahami semua kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan," tuturnya.
Menurut Jejen, peserta kegiatan terdiri dari 150 kepala sekolah jenjang PAUD, 170 kepala sekolah SD, 80 kepala sekolah SMP dan 24 pengawas pendamping.
"Total peserta mencapai 424 orang yang kami bagi dalam pelaksanaan selama tiga hari ke depan," tutupnya. (prokopim)
Disdikbud Pontianak Siap Terapkan SPMB
Penerimaan Siswa Baru Berdasarkan Domisili
PONTIANAK - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan Peraturan Mendikdasmen (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). SPMB merupakan pengganti PPDB yang mulai berlaku di tahun ajaran 2025/2026. Perbedaan utama antara PPDB dan SPMB adalah penggantian sistem zonasi dengan jalur domisili.
Terkait aturan baru penerimaan siswa baru, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak Sri Sujiarti menjelaskan bahwa sistem penerimaan murid baru yang dulu dikenal sebagai PPDB kini berganti nama menjadi SPMB.
"Di Kota Pontianak, kita tetap melakukan pendaftaran secara online dengan empat jalur penerimaan yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi. Besaran persentase tiap jalur diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025," paparnya, Kamis (20/3/2025).
Saat ini, lanjut Sri, Disdikbud sedang melakukan proses pemetaan minat siswa dan menghitung daya tampung sekolah. Pihaknya sedang memetakan minat anak-anak untuk masuk ke sekolah mana dan menghitung daya tampung setiap sekolah.
“Data ini akan menjadi dasar keputusan kepala dinas tentang daya tampung sekolah," tuturnya.
Sri menekankan tahun 2025 ini tidak akan ada penerimaan siswa baru tahap dua. SPMB hanya dilaksanakan satu tahap atau satu kali.
"Kita hanya melakukan SPMB satu kali, dan sisanya akan diarahkan ke sekolah lain, termasuk sekolah swasta di bawah Kemenag maupun Kemendikbudristek," pungkasnya. (prokopim)