,
menampilkan: hasil
Bunda PAUD Ajak Orang Tua Perkuat Dukungan Pendidikan Anak
Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun di Kecamatan Pontianak Kota
PONTIANAK – Bunda PAUD Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Kamtono, menekankan pentingnya peran orang tua dalam memastikan terpenuhinya hak pendidikan anak sejak usia dini hingga jenjang menengah pertama. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun yang digelar di Aula Kecamatan Pontianak Kota, Selasa (2/12/2025).
Menurutnya, wajib belajar tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah atau pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran penuh dari para orang tua untuk mengawal perkembangan pendidikan anak.
“Wajib Belajar 13 Tahun merupakan upaya bersama untuk memastikan seluruh anak mendapatkan pendidikan dasar yang lengkap. Orang tua memiliki peran utama dalam memastikan anak-anak kita tidak putus sekolah dan mendapatkan layanan pendidikan yang layak,” ungkap Yanieta.
Ia menambahkan, masa transisi dari PAUD ke SD dan dari SD ke SMP merupakan periode yang membutuhkan perhatian ekstra. Anak-anak membutuhkan pendampingan yang konsisten, baik dari segi kesiapan mental, karakter, maupun kemampuan akademik.
“Sinergi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah menjadi kunci keberhasilan wajib belajar,” tuturnya.
Yanieta juga mendorong para guru dan tenaga pendidik PAUD untuk terus memperkuat literasi dasar, numerasi, dan pembentukan karakter sejak dini. Menurutnya, fondasi pendidikan yang kuat harus dimulai dari PAUD agar anak siap melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh perwakilan orang tua, kader PAUD, dan tenaga pendidik se-Kecamatan Pontianak Kota. Melalui kegiatan ini, Bunda PAUD berharap seluruh elemen masyarakat semakin memahami pentingnya keberlanjutan pendidikan 13 tahun dan berkomitmen bersama menekan angka putus sekolah di Kota Pontianak.
“Kita ingin memastikan setiap anak di Pontianak tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan pendidikan yang aman dan berkualitas. Dengan kolaborasi semua pihak, saya yakin target Wajib Belajar 13 Tahun dapat kita wujudkan,” pungkasnya. (*)
Bunda PAUD Yanieta Unggulkan Inovasi Jemput dan Bintang PAUD
Bunda PAUD Erlina Apresiasi Pontianak dalam Inovasi PAUD
PONTIANAK - Bunda PAUD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Erlina Ria Norsan dan jajarannya melakukan kunjungan ke PAUD PKK Percontohan Kota Pontianak yang berlokasi di Komplek SD Pertiwi, Selasa (2/12/2025).
Bunda PAUD Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie Kamtono mengatakan, kunjungan Bunda PAUD Provinsi Kalbar menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam peningkatan layanan PAUD di Kota Pontianak. Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bunda PAUD Provinsi Kalbar. Menurutnya, kunjungan tersebut membawa energi positif bagi para pendidik dan pengelola PAUD.
“Kehadiran Bunda memberi semangat baru bagi kami untuk terus meningkatkan layanan PAUD yang berkualitas. Ini menjadi kehormatan dan motivasi besar bagi seluruh pendidik serta orang tua,” ujarnya.
Yanieta memaparkan, saat ini Kota Pontianak memiliki 292 lembaga PAUD yang terdiri atas 137 Kelompok Bermain (KB), 3 SPS, 127 Taman Kanak-kanak (TK), 17 PKBM, 7 Tempat Penitipan Anak (TPA), dan 1 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
“Sementara jumlah pendidik PAUD berdasarkan Dapodik per April 2025 tercatat 633 orang, terdiri dari 599 pendidik PAUD mandiri dan 34 pendidik PAUD PKK,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Pengurus Bunda PAUD Kota Pontianak terus mendorong hadirnya layanan PAUD yang ramah anak, aman, inklusif, serta sejalan dengan kebijakan Merdeka Belajar dan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.
“PAUD PKK Percontohan ini menjadi salah satu model praktik baik yang terus dikembangkan,” tuturnya.
Yanieta memaparkan dua inovasi strategis yang tengah dijalankan untuk menjawab tantangan akses dan kualitas PAUD. Pertama, Inovasi Jelajahi, Masukkan, Tuntaskan (Jemput) PAUD. Program ini merupakan bentuk komitmen mendukung wajib belajar 13 tahun. Melalui kolaborasi kader PKK, dasawisma, RT, dan RW, pendataan dilakukan secara langsung ke rumah warga.
“Anak usia PAUD yang belum sekolah diajak dan dimasukkan ke satuan PAUD terdekat, serta dipastikan mengikuti pembelajaran hingga siap masuk SD,” jelasnya.
Kedua, Inovasi Bimbingan Intensif Tenaga Ajar Non Gelar (Bintang) PAUD. Program ini menyasar pendidik PAUD yang belum memiliki gelar sarjana linier. Pelatihan intensif diberikan guna meningkatkan kompetensi, dan sertifikatnya dapat diakui melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai konversi SKS ketika melanjutkan pendidikan ke jenjang S1.
“Ini cara kami memuliakan guru PAUD dan meningkatkan kualitas pembelajaran,” terangnya.
Menurutnya, kualitas PAUD ditopang oleh tiga elemen utama, yaitu guru yang berkualitas, orang tua yang terlibat aktif dan lingkungan belajar yang kaya stimulasi.
“Karena itu, semua inovasi diarahkan untuk memperkuat ketiga aspek tersebut,” imbuhnya.
Bunda PAUD Provinsi Kalbar Erlina Ria Norsan menyampaikan apresiasinya terhadap berbagai upaya yang telah dilakukan Kota Pontianak dalam memperkuat layanan pendidikan anak usia dini. Ia menilai komitmen dan inovasi yang dijalankan, termasuk Jemput PAUD dan Bintang PAUD, merupakan langkah strategis yang patut dijadikan contoh bagi daerah lain.
“Saya melihat Kota Pontianak sangat serius membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Program-program yang dijalankan bukan hanya relevan, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, keberhasilan PAUD tidak hanya bergantung pada lembaga pendidikan, tetapi juga sinergi antara pemerintah, pendidik, orang tua dan masyarakat. Ia menekankan bahwa kolaborasi harus menjadi roh utama dalam pengembangan PAUD di setiap daerah.
“Anak-anak kita membutuhkan lingkungan belajar yang aman, ramah, dan penuh stimulasi. Ini hanya bisa diwujudkan jika semua pihak bergerak bersama,” tutupnya. (*)
Bunda PAUD Ajak Tenaga Pendidik Terapkan Ilmu Pelatihan Dasar
PONTIANAK – Bunda PAUD Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Kamtono, mengajak seluruh tenaga pendidik PAUD untuk segera menerapkan ilmu yang telah mereka peroleh selama mengikuti Pelatihan Dasar Tenaga Pendidik PAUD Tahun 2025. Hal itu disampaikannya pada penutupan pelatihan yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak di Hotel Transera Pontianak, Jumat (28/11/2025).
Ia menilai, meskipun waktu pelatihan relatif singkat, yaitu lima hari, namun materi yang diberikan para narasumber sangat bermanfaat untuk peningkatan kualitas pendidik PAUD di Kota Pontianak.
“Lima hari mungkin belum cukup, tetapi ilmu ini harus menjadi penyemangat bagi Bapak-Ibu semua untuk diaplikasikan kepada peserta didik agar mereka tumbuh menjadi anak-anak yang berkualitas,” ujarnya.
Yanieta menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen meningkatkan kompetensi tenaga pendidik PAUD. Salah satunya melalui penyediaan pelatihan dasar secara gratis. “Di tempat lain mungkin masih ada yang berbayar. Tetapi Pemkot Pontianak ingin memastikan pendidik PAUD mendapatkan peningkatan kapasitas tanpa biaya,” katanya.
Ia berharap pelatihan lanjutan pada tingkat menengah maupun tingkat mahir juga dapat digratiskan, sehingga program peningkatan kompetensi tenaga pendidik dapat berkelanjutan.
Lebih lanjut, Bunda PAUD mengingatkan agar seluruh peserta tidak hanya menyimpan catatan materi pelatihan, tetapi segera mempraktikkannya dalam kegiatan pembelajaran sehari-hari.
“Jangan hanya ditumpuk di meja. Sayang sekali kalau ilmu yang sudah diberikan tidak diterapkan. Ini adalah bekal penting untuk anak-anak didik kita, generasi emas di masa depan,” pesannya.
Sebelum menutup pelatihan, Yanieta mengajak seluruh pendidik terus semangat dan konsisten meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini di Kota Pontianak. (Sumber: pokja-paud.pontianak)
Lantik Pokja Bunda PAUD, Wako: Pastikan Anak Masuk PAUD
Pelantikan Pengurus Pokja Bunda PAUD 2025-2030
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Pontianak periode 2025-2030.
Kepada kepengurusan Pokja Bunda PAUD yang baru dilantik, Edi berharap seluruh pengurus bisa menjalankan tugas yang diamanahkan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Pontianak. Ia menilai peran Bunda PAUD sangat penting sebagai penggerak, motivator, sekaligus teladan dalam meningkatkan layanan pendidikan anak usia dini. Tidak hanya di tingkat kota, Bunda PAUD juga hadir hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Oleh sebab itu, saya minta camat dan lurah memperhatikan warganya yang memiliki anak usia 3–6 tahun dan memastikan mereka memperoleh akses PAUD berbasis data yang akurat,” ujarnya usai melantik Pengurus Pokja Bunda PAUD di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Jumat (28/11/2025).
Edi menyebut PAUD sebagai isu strategis yang tidak hanya menjadi perhatian pemerintah kota dan provinsi, tetapi juga pemerintah pusat.
“Tujuannya tentu untuk meningkatkan kualitas generasi muda kita sejak usia dini,” ungkapnya.
Edi mengungkapkan bahwa sejak 2006 Pemkot Pontianak telah menganggarkan revitalisasi dan rehabilitasi sarana-prasarana PAUD, termasuk rencana pembangunan gedung PAUD percontohan. Namun ia menyebut masih banyak PAUD yang menumpang di tempat lain.
“Selama tempatnya layak tidak masalah, tetapi pemerintah tetap harus memfasilitasi,” katanya.
Wali Kota menilai, peningkatan mutu pendidikan tidak bisa dilakukan pemerintah saja. Ia mengajak BUMN dan BUMD melalui program CSR untuk ikut berpartisipasi mengelola PAUD dengan menyiapkan lahan, membangun fasilitas PAUD, serta melibatkan Bunda PAUD dalam pengelolaannya.
“Dengan kolaborasi kuat antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan keluarga, kualitas layanan PAUD di Pontianak akan semakin baik,” tuturnya.
Bunda PAUD Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie Kamtono mengatakan, Pokja Bunda PAUD memiliki peran strategis dalam mewujudkan layanan PAUD holistik-integratif. Ada empat aspek utama yang menjadi fokus, salah satunya aspek pendidikan yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kita berharap kerja sama ini semakin solid sehingga angka partisipasi PAUD dapat meningkat, dan anak-anak kita mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik sejak usia dini,” sebutnya.
Yanieta menjelaskan, Pemerintah Kota Pontianak melalui Peraturan Wali Kota Nomor 113 Tahun 2021 telah menetapkan bahwa anak wajib mengikuti PAUD minimal satu tahun sebelum masuk sekolah dasar. Aturan tersebut merupakan bagian dari program wajib belajar 13 tahun.
“Ini penting karena PAUD adalah fondasi awal pembentukan karakter, kognitif, dan kesiapan anak sebelum memasuki pendidikan dasar,” imbuhnya.
Yanieta menekankan bahwa PAUD bukan tempat untuk memaksa anak menguasai membaca, menulis, berhitung (calistung). PAUD dirancang untuk memberikan dasar-dasar perkembangan anak melalui pendekatan bermain sambil belajar.
“Di PAUD, anak-anak belajar disiplin, sopan santun, antre, bersosialisasi, dan menghargai teman serta orang tua. Mereka dibentuk menjadi pribadi yang percaya diri, kreatif dan mandiri. Calistung bukanlah kewajiban di PAUD,” pungkasnya. (pokja-paud.pontianak)