,
menampilkan: hasil
Pontianak Raih Penghargaan UHC Pratama dari BPJS Kesehatan
Cakupan JKN Tembus 99,05 persen
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak kembali menorehkan capaian di bidang pelayanan publik. Dengan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 99,05 persen, Kota Pontianak meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Pratama dari BPJS Kesehatan. Berdasarkan data kepesertaan per 1 Januari 2026, dari total jumlah penduduk Kota Pontianak sebanyak 690.277 jiwa, tercatat 683.706 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN. Capaian ini menempatkan Pontianak sebagai salah satu daerah dengan tingkat perlindungan jaminan kesehatan tertinggi di Kalimantan Barat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa capaian UHC ini merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kota Pontianak pada periode kepemimpinannya yang kedua, dengan fokus memastikan seluruh warga memiliki akses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.
“Sejak awal periode kedua, kami menempatkan jaminan kesehatan sebagai kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi negara. UHC ini untuk memastikan warga bisa berobat dengan tenang dan bermartabat,” ujarnya usai menerima penghargaan di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Edi menjelaskan, Pemkot Pontianak secara konsisten mengalokasikan anggaran untuk menjamin kepesertaan masyarakat, khususnya melalui skema Penerima Bantuan Iuran sebanyak 161.843 jiwa yang didanai pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah kota juga aktif mendorong kepesertaan pekerja formal maupun informal agar tetap terlindungi dalam sistem JKN.
Selain capaian terkini, tren pertumbuhan UHC Kota Pontianak dalam 12 bulan terakhir menunjukkan peningkatan signifikan. Dari kisaran 88–89 persen pada awal 2025, cakupan meningkat stabil hingga menembus 99 persen sampai di akhir 2025.
“Ini menunjukkan kerja yang berkelanjutan, bukan instan. Kami pastikan warga tidak hanya terdaftar, tetapi juga aktif kepesertaannya, sehingga bisa langsung digunakan saat membutuhkan layanan kesehatan,” tambah Edi.
Ke depan, Pemkot Pontianak berkomitmen menjaga keberlanjutan UHC dengan terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memperkuat fasilitas, serta memastikan pelayanan yang responsif dan manusiawi.
“Target kami, tidak boleh ada warga Pontianak yang menunda berobat karena alasan biaya. UHC harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Pontianak, Saptiko mengatakan penghargaan UHC kategori Pratama ini menjadi penanda bahwa komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam membangun sistem kesehatan yang inklusif dan berkeadilan terus berjalan konsisten dari perencanaan hingga pelaksanaan. Dengan adanya label UHC, jaminan kesehatan yang baru didaftarkan dapat langsung digunakan.
"Dengan UHC ini, warga Pontianak yang menjadi peserta baru jaminan kesehatan, bisa langsung menikmati layanan, tidak perlu menunggu masa aktivasi 14 hari kerja," katanya. (prokopim)
Layanan Publik Digital Pontianak Hampir Sempurna, Indeks Capai 4,83
PONTIANAK – Kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam penyelenggaraan layanan publik berbasis elektronik mencatat hasil sangat positif. Berdasarkan Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025, nilai Layanan Publik Berbasis Elektronik Kota Pontianak mencapai 4,83 atau mendekati sempurna.
Secara keseluruhan, Indeks SPBE Kota Pontianak berada pada angka 3,73 dengan kategori sangat baik. Nilai tersebut ditopang oleh kuatnya kinerja pada Domain Layanan SPBE yang mencatat skor 4,33. Selain layanan publik, Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik juga memperoleh nilai tinggi, yakni 4,00.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, capaian tersebut merupakan hasil konsistensi pihaknya dalam membangun sistem pelayanan yang lebih sederhana, terbuka, dan mudah diakses masyarakat.
“Pelayanan publik harus terus bergerak mengikuti kebutuhan warga. Pemanfaatan teknologi ini kami dorong agar pelayanan lebih cepat, transparan, dan tidak berbelit,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).
Ia menyebut, hasil penilaian ini menjadi penyemangat bagi seluruh perangkat daerah untuk menjaga kualitas layanan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
Pada aspek layanan digital, sejumlah indikator bahkan meraih nilai maksimal. Layanan Data Terbuka memperoleh nilai 5, begitu pula Layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan nilai 5. Layanan Akuntabilitas Kinerja Organisasi juga mencatat nilai 5, mencerminkan keterbukaan dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, layanan publik sektoral di Kota Pontianak menunjukkan kinerja sangat kuat. Layanan Publik Sektor 1, Sektor 2, dan Sektor 3 masing-masing meraih nilai 5. Layanan pengaduan pelayanan publik berada pada nilai 4, sementara layanan kinerja pegawai mencatat nilai 4.
“Nilai ini harus dipertahankan dan harapannya terus meningkat. Tentu tujuannya bukan semata-mata prestasi namun menjadi bukti pelayanan berjalan sangat baik, terutama dalam memanfaatkan teknologi,” tutur Edi.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Pontianak, Yusnaldi menjelaskan, tingginya nilai tersebut merupakan hasil dari integrasi sistem, penguatan tata kelola, serta konsistensi penggunaan aplikasi layanan di lingkungan pemerintah kota.
“Penilaian SPBE melihat kematangan layanan, mulai dari perencanaan hingga pemanfaatannya oleh pengguna. Kota Pontianak dinilai sudah mampu menghadirkan layanan digital yang stabil, terintegrasi, dan mudah diakses,” katanya.
Ia menambahkan, pada layanan internal pemerintahan, Kota Pontianak juga mencatat hasil positif. Layanan perencanaan, penganggaran, keuangan, pengadaan barang dan jasa, kepegawaian, serta kearsipan dinamis masing-masing meraih nilai 4. Layanan pengawasan internal pemerintah juga berada pada nilai 4.
Menurut Yusnaldi, capaian tersebut tidak lepas dari penguatan arsitektur SPBE dan layanan pusat data yang masing-masing telah mencapai tingkat kematangan tertinggi dengan nilai 5.
Dengan berbagai capaian positif tersebut, Kota Pontianak menegaskan posisinya sebagai daerah dengan layanan publik berbasis elektronik yang matang dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Capaian ini menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan digital. Fokus kami selanjutnya menjaga konsistensi layanan sekaligus memperkuat aspek manajemen agar transformasi digital berjalan berkelanjutan,” pungkasnya. (kominfo)
Pontianak Raih Penghargaan Adiwiyata Provinsi Kalbar 2025
Komitmen Pemkot Pontianak Wujudkan Green City
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menorehkan prestasi di bidang lingkungan hidup dengan meraih Penghargaan Adiwiyata Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Ismail, yang mewakili Wali Kota Pontianak, pada acara penyerahan penghargaan yang digelar di Hotel Golden Tulip, Kamis (18/12/2025).
Penghargaan Adiwiyata diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan keberhasilan Pemkot Pontianak dalam mendukung pelaksanaan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS) secara berkelanjutan. Program ini mendorong sekolah untuk menerapkan perilaku ramah lingkungan melalui partisipasi aktif seluruh warga sekolah.
Ismail mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan yang konsisten membangun budaya peduli lingkungan sejak dini melalui sektor pendidikan.
“Penghargaan ini adalah bukti keseriusan Pemerintah Kota Pontianak dalam membina dan mendampingi sekolah-sekolah agar mampu mengintegrasikan pendidikan lingkungan ke dalam kurikulum, kebijakan sekolah, serta aktivitas sehari-hari,” ujarnya usai menerima piagam penghargaan dari Gubernur Kalbar Ria Norsan.
Pada tahun 2025, sejumlah sekolah di Kota Pontianak berhasil meraih penghargaan Sekolah Adiwiyata di berbagai tingkatan. Tercatat, sebanyak sembilan sekolah meraih Adiwiyata tingkat kota, sepuluh sekolah di tingkat provinsi, tiga sekolah di tingkat nasional, serta dua sekolah berhasil mencapai tingkat mandiri.
Menurut Ismail, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa program Adiwiyata tidak hanya bersifat seremonial, tetapi telah menjadi gerakan kolektif yang melibatkan siswa, guru, orang tua hingga masyarakat sekitar sekolah. Berbagai aksi nyata seperti pengelolaan sampah, konservasi energi, penghijauan, dan pembiasaan perilaku ramah lingkungan terus digalakkan.
Sejak tahun 2010 hingga 2025, Kota Pontianak telah memiliki sebanyak 141 Sekolah Adiwiyata, yang terdiri dari 96 sekolah tingkat kota, 26 sekolah tingkat provinsi, 17 sekolah tingkat nasional, dan dua sekolah tingkat mandiri.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor agar semakin banyak sekolah yang berwawasan lingkungan dan berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Syarif Usmulyono, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari pembinaan berkelanjutan yang dilakukan terhadap sekolah-sekolah peserta Program Adiwiyata.
Ia menjelaskan, Program Adiwiyata tidak hanya berorientasi pada pencapaian penghargaan, tetapi lebih pada pembentukan karakter peduli lingkungan bagi generasi muda.
“Melalui Adiwiyata, kami mendorong sekolah untuk membangun kebiasaan ramah lingkungan yang berkelanjutan, mulai dari pengelolaan sampah, penghematan energi dan air, hingga pemanfaatan ruang terbuka hijau di lingkungan sekolah,” terangnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti menuturkan, program Adiwiyata yang merupakan sinergi antara Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta peran aktif pihak sekolah ini menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan program tersebut. Dukungan kepala sekolah, guru, dan peserta didik sangat menentukan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan berbudaya lingkungan.
Ke depan Pemkot Pontianak akan terus memperkuat pendampingan dan evaluasi agar semakin banyak sekolah yang mampu naik ke jenjang Adiwiyata yang lebih tinggi, bahkan hingga tingkat mandiri.
“Kami berharap capaian ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi sekolah lain di Kota Pontianak untuk terus berinovasi dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, hijau, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (prokopim)
Inovasi Baca Meter Mandiri, PDAM Tirta Khatulistiwa Diganjar Penghargaan OPSI
PDAM Tirta Khatulistiwa Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik dari Kemenpan RB
JAKARTA – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Pontianak kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Lewat Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak meraih Piagam Penghargaan Outstanding Public Service Innovations (OPSI) 2025 Kelompok Umum atas inovasi Baca Meter Mandiri. Penghargaan tersebut dianugerahkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah, menyampaikan apresiasi atas capaian PDAM Tirta Khatulistiwa yang dinilainya sebagai bukti komitmen Pemkot Pontianak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis inovasi dan teknologi.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa inovasi yang lahir dari daerah mampu bersaing di tingkat nasional. Program Baca Meter Mandiri menjadi terobosan yang memberikan kemudahan, transparansi, dan efisiensi bagi pelanggan air minum di Kota Pontianak,” ujarnya usai menerima piagam penghargaan di Aula Kemenpan-RB Jakarta, Senin (15/12/2025).
Menurut Amirullah, inovasi Baca Meter Mandiri juga sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan transformasi digital pelayanan publik yang terus didorong oleh pemerintah kota. Melalui inovasi tersebut, pelanggan dapat berpartisipasi langsung dalam proses pencatatan meter air sehingga meminimalkan kesalahan pencatatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak untuk terus melahirkan inovasi pelayanan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Ke depan, kami mendorong agar inovasi seperti ini terus dikembangkan dan direplikasi, sehingga pelayanan publik di Kota Pontianak semakin cepat, mudah, dan akuntabel,” kata Amirullah yang juga selaku Dewan Pengawas PDAM Tirta Khatulistiwa.
Terpisah, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran PDAM Tirta Khatulistiwa yang terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Penghargaan ini adalah pengakuan atas komitmen kita dalam melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan. Program Baca Meter Mandiri lahir dari kebutuhan untuk memberikan pelayanan yang lebih transparan, akurat, dan mudah diakses oleh pelanggan,” sebutnya.
Edi menjelaskan, inovasi tersebut tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional perusahaan daerah, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan layanan air bersih. Dengan keterlibatan pelanggan, potensi kesalahan pencatatan dapat ditekan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan Perumda Tirta Khatulistiwa.
Ia menambahkan, Pemkot Pontianak akan terus mendorong pemanfaatan teknologi dan inovasi di seluruh sektor pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Ke depan, kami berharap semakin banyak inovasi yang lahir dari perangkat daerah maupun BUMD, sehingga kualitas pelayanan publik di Kota Pontianak semakin meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (prokopim)