,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Terus Komitmen Wujudkan Kota Layak Anak
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) melalui berbagai kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak-hak anak. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, dalam kegiatan Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2025 yang digelar di Ruang Pontive Center, Senin (26/5/2025).
Amirullah menambahkan, KLA adalah sistem pembangunan berbasis hak anak yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya dari pemerintah, masyarakat dan dunia usaha secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ia menyebut, KLA dibangun dengan mengacu pada 24 indikator pemenuhan hak anak yang dikelompokkan dalam lima klaster utama.
“Pemkot Pontianak berupaya memastikan seluruh anak, khususnya yang membutuhkan perlindungan, mendapatkan akses terhadap layanan yang komprehensif seperti pengaduan, kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum, hingga reintegrasi sosial,” ungkapnya.
Terkait capaian, Amirullah menjelaskan bahwa Kota Pontianak telah menerima sejumlah penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Kota ini pernah meraih penghargaan Kategori Pratama pada tahun 2011 dan 2014, serta Kategori Madya pada 2014, 2015, dan 2016. Namun, sempat turun ke Pratama pada tahun 2018 dan 2020, kemudian naik kembali ke Madya pada 2022, dan Nindya pada 2023.
“Harapannya pada tahun 2024 kita dapat mencapai kategori Utama,” ujarnya optimistis.
Meski penilaian naik turun, Pemkot Pontianak tetap berupaya meningkatkan kelembagaan dan pemenuhan hak anak. Amirullah menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk peran serta dunia usaha, masyarakat, dan keluarga dalam mendukung terwujudnya KLA.
“Semoga anak-anak kita di Kota Pontianak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang layak, sehingga menjadi generasi berkualitas untuk masa depan kota tercinta,” pungkasnya. (prokopim)
Wako Edi Terima Penghargaan GCOM Compliance Badge di Forum Internasional
Pontianak Satu-satunya Pemerintah Kota Terima Penghargaan dari GCOM
JAKARTA - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menghadiri acara bergengsi Climate Resilience and Innovation Forum (CRIF) 2025 yang digelar pada 21 hingga 23 Mei 2025 di Jakarta dan Banyumas. Forum tingkat dunia ini digelar oleh United Cities and Local Governments Asia-Pacific (UCLG ASPAC) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan didukung oleh Uni Eropa.
CRIF 2025 mengangkat tema ‘Memberdayakan Kota dan Pemerintah Daerah Menuju Masa Depan Tangguh Iklim’, yang menitikberatkan pada pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, sektor swasta dan akademisi dalam merumuskan strategi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang konkret.
Kegiatan ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk berbagi pengetahuan, inovasi, dan pengalaman dalam menghadapi tantangan iklim, khususnya di kawasan Asia-Pasifik.
Dalam forum tersebut, Wali Kota Edi Kamtono, menjadi salah satu kepala daerah yang diundang secara khusus atas kontribusinya dalam mendorong aksi iklim lokal. Ia juga menerima Global Covenant of Mayors for Climate and Energy (GCOM) Compliance Badge, sebuah penghargaan bergengsi dari UCLG ASPAC sebagai sekretariat regional GCOM untuk kawasan Asia Tenggara. Penghargaan ini diberikan kepada Kota Pontianak karena dinilai berhasil memenuhi seluruh persyaratan inti GCOM dan menunjukkan kepemimpinan yang kuat dalam mengintegrasikan kebijakan iklim ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kita patut bangga karena Kota Pontianak merupakan satu-satunya Pemerintah Kota yang menerima penghargaan ini, dan penilaiannya dilakukan secara independen oleh lembaga Internasional, artinya aksi aksi yang kita lakukan di Pontianak diakui oleh pihak internasional melalui penilaian data dari CDP” ujarnya di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi terhadap upaya kolektif yang telah dilakukan Pemerintah Kota Pontianak bersama masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Pontianak. Edi menilai pembangunan kota yang tangguh terhadap iklim bukan hanya sebuah pilihan, tetapi kebutuhan yang mendesak di era perubahan iklim saat ini.
Edi juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya menerapkan pendekatan berbasis data, teknologi, dan partisipasi publik dalam merancang kebijakan ramah lingkungan, seperti pengelolaan sampah berbasis masyarakat, pemanfaatan ruang terbuka hijau, serta penguatan ketahanan terhadap banjir dan kenaikan muka air laut.
CRIF 2025 menghadirkan sejumlah sesi diskusi panel, lokakarya tematik serta ajang berbagi praktik baik dari berbagai kota dan wilayah di Asia-Pasifik yang telah berhasil mengimplementasikan kebijakan inovatif di bidang iklim.
“Salah satu sesi penting dalam forum ini adalah kunjungan lapangan ke Tebet Eco-Park, yang menampilkan solusi berbasis alam dalam mengatasi masalah lingkungan perkotaan seperti banjir, polusi udara dan kurangnya ruang terbuka hijau,” imbuhnya.
Penanaman pohon juga menjadi rangkaian kunjungan itu sebagai simbol komitmen para peserta terhadap aksi nyata dalam melestarikan lingkungan. Tebet Eco-Park adalah contoh nyata bagaimana ruang publik dapat dikembangkan menjadi pusat edukasi dan pelestarian lingkungan yang efektif.
“Hal ini menjadi inspirasi bagi kami untuk mereplikasi inisiatif serupa di Pontianak,” tutur Edi.
Forum ditutup pada tanggal 23 Mei 2025 dengan kunjungan teknis ke Kabupaten Banyumas, yang dikenal sebagai salah satu daerah perintis dalam menerapkan kebijakan ketahanan iklim berbasis masyarakat. Para peserta diajak mengunjungi sejumlah proyek percontohan yang menampilkan inovasi lokal dalam pengelolaan air, pertanian berkelanjutan, dan pelibatan komunitas dalam pengurangan risiko bencana.
Edi bilang partisipasi Kota Pontianak dalam CRIF 2025 tidak hanya memperkuat posisi kota tersebut sebagai bagian dari jaringan kota-kota dunia yang proaktif dalam isu perubahan iklim, tetapi juga membuka peluang kerja sama lebih luas di bidang teknologi hijau, pendanaan iklim, dan pertukaran keahlian.
“Dengan semangat kolaborasi dan visi keberlanjutan, kita akan terus berkomitmen menjadi kota yang tangguh, berdaya saing, dan adaptif terhadap tantangan iklim masa depan,” pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Pontianak Borong Tiga Penghargaan dari Kanwil Kementerian Hukum Kalbar
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kalbar). Tiga penghargaan yang dianugerahkan kepada Pemkot Pontianak adalah kategori Daerah Teroptimal Meraih Anugerah Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan di Kalbar, Daerah Terbaik atas Partisipasi dalam Pendaftaran, Pencatatan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Kalbar Tahun 2024,  Daerah dengan Badan Hukum Aktif Terbanyak di Kalbar Tahun 2025.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi yang diraih oleh Pemkot Pontianak. Baginya, penghargaan yang disematkan ini merupakan kerja keras dan kerja bersama seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak.
"Alhamdulillah, ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Pontianak sehingga kami berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus dari Kanwil Kementerian Hukum Kalbar,” ujarnya usai menerima piagam penghargaan di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (30/4/2025).
"Penghargaan ini tentunya menjadi pemicu semangat kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam aspek hukum dan perlindungan kekayaan intelektual," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Komitmen Bersama antara Kanwil Kementerian Hukum Kalbar dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD se-Kalbar. Wakil Wali Kota menyatakan bahwa Pemkot Pontianak berkomitmen untuk mengimplementasikan hasil kesepakatan tersebut guna mendukung pembangunan hukum di Kota Pontianak khususnya dan Kalbar pada umumnya.
"Melalui nota kesepakatan ini, kami berharap dapat terjalin sinergi yang lebih kuat antara Pemkot Pontianak dengan Kanwil Kementerian Hukum Kalbar dalam upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat, perlindungan kekayaan intelektual, serta penguatan badan hukum di wilayah kami," pungkasnya.
Penghargaan yang diterima Pemkot Pontianak ini mencerminkan komitmen dalam mendukung program-program Kementerian Hukum, khususnya dalam bidang pemberdayaan desa/kelurahan, perlindungan kekayaan intelektual, dan penguatan badan hukum di wilayah Kota Pontianak. (prokopim)
Kemenpan RB Apresiasi Capaian Kinerja Pelayanan Publik Pemkot Pontianak
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menorehkan prestasi dengan menerima apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait Capaian Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2024.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengatakan bahwa apresiasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Pontianak dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Alhamdulillah, Pemkot Pontianak berhasil meraih apresiasi dari Kemenpan RB untuk beberapa indikator penting, seperti Pelayanan Publik, Partisipasi Masyarakat, Standarisasi dan Pelayanan Inklusif, hingga Digitalisasi Pelayanan Publik," ucapnya.
Menurut Edi, untuk Pelayanan Publik, Pemkot Pontianak berhasil meraih skor Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,35 atau 87persen dengan predikat Sangat Baik. Beberapa instansi di bawah naungan Pemkot Pontianak juga meraih skor mengesankan, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) dengan skor 4,49, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan skor 4,46, serta Dinas Sosial (Dinsos) dengan skor 4,09.
"Ini membuktikan komitmen kami untuk terus meningkatkan standar pelayanan di semua lini," tambahnya.
Edi juga menyoroti keberhasilan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, di mana Pemkot Pontianak berhasil meraih skor Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 90,27 dengan predikat sangat baik. Sebanyak 33 instansi Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) telah melaksanakan Forum Konsultasi Publik.
"Yang tidak kalah membanggakan adalah tindak lanjut aduan kami mencapai 100persen dari 161 laporan yang masuk melalui aplikasi LAPOR!. Trend aduan masyarakat terutama mencakup ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta masalah drainase seperti gorong-gorong dan parit," jelas Edi.
Dalam aspek Standarisasi dan Pelayanan Inklusif, Wali Kota menjelaskan bahwa Pemkot Pontianak telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan pada 12 Desember 2024. Selain itu, hasil Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan yang dilakukan Pemkot Pontianak juga berhasil masuk kategori Sangat Baik.
"Kami juga telah berhasil menerapkan Digitalisasi Pelayanan Publik yang mana pelayanan tersebut sudah terhubung ke SIPPN (Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional)," ungkapnya.
Edi menegaskan bahwa apresiasi yang diterima dari Kemenpan RB ini akan menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran di Pemkot Pontianak untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan inklusif.
"Prestasi ini bukan akhir perjuangan, melainkan awal dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik. Ke depan, kami akan terus berinovasi demi meningkatkan kenyamanan dan kepuasan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah daerah," pungkasnya. (kominfo)
 
			