,
menampilkan: hasil
Kedepankan Kekeluargaan dalam Penyelesaian Hukum, Teguh Setiawan Raih Paralegal Justice Award
Lurah Batulayang dan Bangka Belitung Laut Raih Penghargaan dari Kemenkumham
PONTIANAK - Dua lurah dari Kota Pontianak meraih penghargaan Paralegal Justice Award 2023. Kedua lurah tersebut yakni Lurah Batu Layang Teguh Setiawan dengan penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) dan Lurah Bangka Belitung Laut Junarta berupa Non Litigation Peacemaker (NLP). Penghargaan tingkat nasional itu diserahkan pada malam penganugerahan di Discovery Hotel Ancol, Jakarta, Kamis (1/6/2023).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan apresiasinya kepada kedua lurah atas capaian prestasi di tingkat nasional. Ia menilai kiprah kedua lurah itu menjadi motivasi bagi lurah-lurah lainnya untuk lebih meningkatkan kinerja dan perannya dalam melayani masyarakat.
"Apalagi lurah merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga perannya sangat penting dalam menangani berbagai persoalan di wilayahnya masing-masing," ujarnya, Jumat (2/6/2023).
Ia juga meminta lurah dan camat untuk memahami betul wilayah yang dipimpinnya. Para lurah diharapkan mampu menjalankan peran dan fungsinya di masyarakat sehingga apa yang menjadi keluhan maupun aspirasi warga bisa diakomodir.
"Lurah harus rajin turun ke lapangan untuk mengenal karakteristik wilayah yang dipimpinnya serta mendengar langsung masukan-masukan serta persoalan di lingkungan masyarakat," kata Edi.
Teguh Setiawan (31), Lurah Batulayang Kecamatan Pontianak Utara mengatakan, penghargaan ini merupakan sebuah pencapaian yang membanggakan dan bisa menjadi langkah penting baginya untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam kaitan dengan PJA, dia menceritakan, berawal dari dirinya menyelesaikan permasalahan di kelurahan yang dipimpinnya. Permasalahan yang terjadi berawal dari surat pengaduan dari Ketua RW 002 Kelurahan Batulayang yang mengeluhkan kemacetan arus lalu lintas akibat kendaraan yang parkir saat mengantri BBM jenis solar di SPBU AKR di Jalan Khatulistiwa. Dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di wilayah Kelurahan Batulayang tercapailah kesepakatan bersama, antara lain mengatur antrean agar tertib, larangan parkir di jalan raya depan tempat ibadah dan penggunaan jalur antrean hanya satu jalur di badan jalan.
"Alhamdulillah dengan adanya kesepakatan bersama kemudian kita sosialisasikan kepada masyarakat maupun mereka yang terlibat dalam koordinasi antrean, sehingga situasi menjadi lebih baik dan kondusif," ujar lurah termuda di Kota Pontianak kelahiran 10 Maret 1992.
Teguh menceritakan bagaimana awal keikutsertaannya dalam penganugerahan bergengsi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tersebut. Bermula dirinya mendapat informasi dari Camat Pontianak Utara terkait adanya Seleksi Terbuka Anugerah Paralegal Justice Award kepada kades/lurah sebagai Non-Litigation Peacemaker dan Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagaddhita sebagaimana tertuang melalui surat dari BPHN Kemenkumham RI Nomor PHN.HN.04.03-13 tertanggal 8 Februari 2023 dan melalui website www.bphn.go.id.
"Jadi saya berinisiatif mendaftarkan diri dengan dukungan dari Camat Pontianak Utara, saya mengikuti alur pendaftaran tersebut secara online dengan mengangkat cerita singkat mengenai penyelesaian permasalahan hukum di kelurahan yang pernah saya tangani," tuturnya.
Sebelum menerima penganugerahan itu, lanjutnya lagi, diawali dengan Paralegal Academy yang diikuti oleh ratusan lurah dan kepala desa (kades) untuk melatih mereka menjadi mediator kasus hukum. Pelatihan ini bertujuan agar para lurah dan kades mampu menjadi juru damai apabila terjadi kasus permasalahan hukum di wilayahnya.
“Permasalahan-permasalahan yang terjadi khususnya kasus hukum perdata atau pidana di wilayah Kelurahan Batulayang kami upayakan diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan kearifan lokal sesuai peraturan yang berlaku," ungkap Teguh.
Secara keseluruhan tercatat total pendaftar seleksi terbuka anugerah tersebut sebanyak 765 orang, dengan 565 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Dari 565 peserta tersebut yang telah dinyatakan lolos audisi untuk mengikuti Paralegal Academy sebanyak 300 orang. Peserta merupakan perwakilan dari 30 provinsi dan 123 kabupaten/kota. Dua orang lurah dari Kota Pontianak mewakili Provinsi Kalbar, yakni Lurah Batulayang Kecamatan Pontianak Utara dan Lurah Bangka Belitung Laut Kecamatan Pontianak Tenggara.
"Kriteria mendapatkan anugerah tersebut adalah lurah atau kades yang telah berperan menyelesaikan permasalahan hukum secara non litigasi di wilayahnya," imbuhnya.
Teguh bilang, peran seorang lurah tidak mudah karena mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam membangun dan mengelola lingkungan masyarakat. Menurutnya, butuh kiat dan strategi khusus dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
"Pahami kebutuhan dan aspirasi masyarakat, bangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan prioritaskan program pembangunan yang mendukung kebutuhan masyarakat serta tingkatkan keterlibatan partisipasi masyarakat," pungkasnya. (prokopim)
Raih BKN Award, Wako Edi Harap Jadi Pemacu Kualitas Pengelolaan ASN
Pemkot Pontianak Sabet Peringkat I BKN Award 2023
PONTIANAK - Manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penghargaan BKN Award 2023 Kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja yang dianugerahkan kepada Pemkot Pontianak peringkat pertama menjadi sebuah bukti keberhasilan dalam melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN. Penganugerahan BKN Award diumumkan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2023 yang digelar di Bandung, Selasa (30/5/2023).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengucapkan terima kasih kepada BKN atas penghargaan yang diberikan kepada Pemkot Pontianak. Tak lupa pula ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran ASN atas kinerja dan kerja kerasnya yang telah mengantarkan Pemkot Pontianak meraih peringkat pertama kategori pemerintah kota tipe sedang se-Indonesia.
"Saya berharap dengan capaian keberhasilan manajemen kepegawaian di lingkungan Pemkot Pontianak ini bisa menjadi pemacu dalam meningkatkan kualitas pengelolaan ASN, khususnya dalam mendukung sistem manajemen ASN berbasis sistem merit, termasuk pemanfaatan layanan digital ASN," ujarnya.
Menurutnya, penerimaan penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkot Pontianak dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Pihaknya berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan manajemen kinerja dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup warga Kota Pontianak secara menyeluruh.
"Kami juga mengajak seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk terus mendukung upaya Pemerintah dalam memberikan pelayanan yang prima dan membangun kota yang lebih maju," ungkap Edi.
Ia menambahkan, penghargaan yang diberikan oleh BKN ini adalah hasil dari upaya berkelanjutan Pemkot Pontianak untuk memperbaiki sistem manajemen kinerja dan mendorong ASN di setiap tingkatan untuk mencapai kinerja yang optimal.
"Pemkot Pontianak telah melaksanakan berbagai langkah dan inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan kualitas layanan publik," pungkasnya.
Untuk diketahui, penyelenggaraan BKN Award tahun ini merupakan tahun kesembilan sejak BKN Award diluncurkan pada 2015 dengan tujuan untuk memacu kinerja kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam melaksanakan implementasi manajemen ASN. (prokopim)
Pembangunan Pontianak Terbaik di Kalbar
Dianugerahi Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Kalbar
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak didaulat menjadi kota terbaik dalam Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023. Penghargaan tersebut diselenggarakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas didukung Pemprov masing-masing. Para pemenang di tiap provinsi, otomatis akan maju ke tingkat nasional.
Penghargaan tersebut diserahkan Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN-Bappenas RI Bogat Widyatmoko kepada Kepala Bappeda Kota Pontianak Sidig Handanu yang mewakili Wali Kota Pontianak, dalam Musrenbang RKPD Provinsi Kalbar Tahun 2024 di Aula Garuda, Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (12/4/2023).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan penghargaan ini merupakan bukti keterpaduan pelaksanaan pembangunan di Kota Pontianak. Baik itu keberhasilan dalam menyiapkan perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian pembangunan daerah, juga keselarasan dengan program pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
"Ini artinya apa yang direncanakan, sejalan dengan implementasi juga capaian dalam pembangunan," katanya.
Wali Kota Edi Kamtono menjelaskan penghargaan ini turut memotivasi Pemkot Pontianak untuk terus meningkatkan percepatan pembangunan di Kota Pontianak. Tidak hanya semata pembangunan dalam bentuk infrastruktur fisik, tetapi juga sumber daya manusianya. Ia memaparkan soal kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Tahun 2022 IPM Kota Pontianak di angka 80,48 persen, meningkat 0,55 poin dibanding IPM tahun sebelumnya yakni 79,93. Nilai itu mengantarkan Kota Pontianak dengan IPM tertinggi di Provinsi Kalbar dan peringkat kelima tingkat kota se-Kalimantan.
"IPM kita konsisten paling tinggi di Kalbar. Saya optimis, IPM Pontianak bisa masuk tiga besar se-Kalimantan," ungkapnya.
Peningkatan di bidang pendidikan turut memberi andil dalam mendongkrak IPM. Rerata lama sekolah juga mengalami peningkatan di tahun 2022 tercatat 10,44 tahun, meningkat 0,01 poin dibanding tahun 2021.
"Artinya rata-rata lama sekolah di Kota Pontianak selama kurun waktu tujuh tahun terakhir menunjukkan tren meningkat," tutur Edi.
Demikian pula jumlah penduduk miskin di Kota Pontianak tahun 2022 mengalami penurunan dengan angka 4,46 persen, dari tahun sebelumnya yang berada di angka 4,58 persen. Untuk tingkat pengangguran terbuka Kota Pontianak tahun 2022 turun menjadi 9,92 persen, dibandingkan tahun 2021 di angka 12,38 persen.
"Pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak sebesar 4,98 persen, meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 4,60 persen," imbuh dia.
Kemudian, lanjutnya lagi, capaian nilai Indeks Infrastruktur adalah 85,03. Angka ini melampaui target sebesar 79,22 atau mengalami kenaikan 5,41 poin. Edi merincikan, pada tahun 2022 telah dilaksanakan pembangunan jalan sepanjang 7,58 kilometer (km). Sementara, penggantian jembatan sebanyak satu unit, pemeliharaan rutin jembatan sebanyak 12 unit. Lalu, rekonstruksi atau peningkatan jalan sepanjang 3,44 km, pemeliharaan rutin jalan kota dengan total panjang 1,5 km. Selain itu juga telah dilaksanakan pemeliharaan berkala atau rehab jalan sepanjang 4,06 km.
"Kondisi jalan di Kota Pontianak tahun 2022, yakni jalan dalam kondisi baik sepanjang 223,565 km, kondisi sedang 29,830 km, kondisi rusak ringan sepanjang 14,642 km dan jalan dalam kondisi rusak berat sepanjang 18,041 km," paparnya.
Edi menambahkan, pihaknya juga telah melaksanakan peningkatan kualitas permukiman masyarakat melalui kegiatan berupa pemberian bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dan WC pada permukiman kumuh sebanyak 183 unit, dan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni di luar kawasan kumuh sebanyak 20 unit.
"Kita juga memberikan bantuan kepada warga yang menjadi korban bencana berupa rehabilitasi, rekonstruksi dan relokasi rumah sebanyak 73 unit," jelasnya.
Dengan perencanaan yang matang, dirinya yakin target-target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2020-2024 tercapai. Oleh karenanya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan oleh Pemkot Pontianak dalam mencapai target-target tersebut.
"Memang ada banyak tantangan dalam pembangunan kota, luas wilayah, pertumbuhan penduduk, masalah iklim, karenanya Pemkot Pontianak berharap dukungan semua pihak untuk sama-sama menciptakan Pontianak yang semakin nyaman untuk dihuni," tutupnya.
Sebagai informasi, Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) merupakan kegiatan pengendalian perencanaan pembangunan daerah oleh Kementerian PPN/Bappenas melalui evaluasi kreatif dan komprehensif terhadap pembangunan daerah untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota setiap tahun. Pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada provinsi, kabupaten, dan kota yang berhasil dengan baik dalam perencanaan, pencapaian pelaksanaan, dan inovasi pembangunan. (prokopim / sumber data : bappeda )
Terpopuler di Media, Pemkot Pontianak Raih PR Indonesia Awards
PONTIANAK - Bidang Kehumasan di Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menoreh prestasi di tingkat nasional. Kali ini penghargaan bergengsi Public Relation Indonesia Awards (PRIA) 2023 dari PR Indonesia dianugerahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sebagai pemenang kategori Terpopuler di Media Cetak dan Online sepanjang tahun 2022. Piagam penghargaan diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Pontianak Urai Abubakar yang mewakili Pemkot Pontianak di Aston Denpasar Hotel dan Convention Center, Bali, Jumat (17/3/2023).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan apresiasi kepada bidang Kehumasan, khususnya Prokopim berkolaborasi dengan Dinas Kominfo Kota Pontianak, yang telah berhasil membranding Kota Pontianak hingga mendapat penghargaan terpopuler di media massa. Menurutnya, branding Kota Pontianak tersohor karena lewat pemberitaan media hingga mendapat penghargaan terpopuler di media cetak dan online. Ia berharap branding ini harus tetap terjaga dan lebih ditingkatkan lagi sehingga pemberitaan-pemberitaan yang dipublis di media terkait program dan kebijakan Pemkot Pontianak bisa diakses seluruh masyarakat.
"Pontianak ini harus diperkuat dan digencarkan brandingnya sehingga menjadi kota yang aktif dan menyenangkan bagi masyarakat maupun tamu yang datang berkunjung ke kota ini," ujarnya, Minggu (19/3/2023).
Edi menambahkan, menjalin hubungan dengan media merupakan bagian dari peran kehumasan untuk membangun hubungan baik dengan media, baik itu media cetak maupun media online dan elektronik. Media massa mempunyai peran dalam membantu tugas kehumasan terutama dalam mempublikasi pemberitaan. Lewat pemberitaan, baik itu terkait program, kebijakan maupun pembangunan di Kota Pontianak bisa tersampaikan kepada publik.
"Sehingga kita harapkan dari pemberitaan tersebut, ada feedback atau masukan dari masyarakat terhadap Pemkot Pontianak untuk kita evaluasi dan tindaklanjuti," tuturnya.
Pencapaian yang diperoleh bidang kehumasan ini, lanjut dia, tidak terlepas dari peran media massa, baik cetak maupun online, yang telah mendukung dalam menyiarkan pemberitaan-pemberitaan yang berkaitan dengan kinerja Pemkot Pontianak.
"Kami juga berterima kasih kepada rekan-rekan media massa yang telah banyak membantu dalam penyebarluasan informasi khususnya berkaitan dengan kinerja dan program Pemkot Pontianak," ucap Edi.
Menurutnya, kian beragamnya kanal-kanal media seiring berkembangnya teknologi informasi memberi ruang yang luas dalam penyebarluasan informasi. Oleh sebab itu, praktisi kehumasan selaku corong pemerintah harus mampu beradaptasi dengan perkembangan dunia digital saat ini.
"Kita akan terus berupaya untuk meningkatkan jangkauan penyebarluasan informasi di seluruh kanal media yang ada sehingga lebih merata," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, penghargaan serupa pernah diterima Pemkot Pontianak dari Humas Indonesia (PR Indonesia Group) selama dua kali berturut-turut, yakni Anugerah Humas Indonesia kategori Terpopuler di Media Online pada tahun 2019 dan 2020. Tahun 2023 ini, Pemkot Pontianak kembali meraih penghargaan PRIA kategori Terpopuler di Media Cetak dan Online.
Dalam kategori ini, PR Indonesia bekerja sama dengan Indonesia Indicator melakukan monitoring pemberitaan ratusan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD di media cetak dan online. Monitoring yang dilakukan sepanjang 1 Januari hingga 31 Desember 2022 ini menggunakan metode kuantitatif secara real time dan analisa kualitatif. (prokopim)