,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Borong Tiga Penghargaan dari Kanwil Kementerian Hukum Kalbar
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kalbar). Tiga penghargaan yang dianugerahkan kepada Pemkot Pontianak adalah kategori Daerah Teroptimal Meraih Anugerah Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan di Kalbar, Daerah Terbaik atas Partisipasi dalam Pendaftaran, Pencatatan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Kalbar Tahun 2024, Daerah dengan Badan Hukum Aktif Terbanyak di Kalbar Tahun 2025.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi yang diraih oleh Pemkot Pontianak. Baginya, penghargaan yang disematkan ini merupakan kerja keras dan kerja bersama seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak.
"Alhamdulillah, ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Pontianak sehingga kami berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus dari Kanwil Kementerian Hukum Kalbar,” ujarnya usai menerima piagam penghargaan di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (30/4/2025).
"Penghargaan ini tentunya menjadi pemicu semangat kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam aspek hukum dan perlindungan kekayaan intelektual," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Komitmen Bersama antara Kanwil Kementerian Hukum Kalbar dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD se-Kalbar. Wakil Wali Kota menyatakan bahwa Pemkot Pontianak berkomitmen untuk mengimplementasikan hasil kesepakatan tersebut guna mendukung pembangunan hukum di Kota Pontianak khususnya dan Kalbar pada umumnya.
"Melalui nota kesepakatan ini, kami berharap dapat terjalin sinergi yang lebih kuat antara Pemkot Pontianak dengan Kanwil Kementerian Hukum Kalbar dalam upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat, perlindungan kekayaan intelektual, serta penguatan badan hukum di wilayah kami," pungkasnya.
Penghargaan yang diterima Pemkot Pontianak ini mencerminkan komitmen dalam mendukung program-program Kementerian Hukum, khususnya dalam bidang pemberdayaan desa/kelurahan, perlindungan kekayaan intelektual, dan penguatan badan hukum di wilayah Kota Pontianak. (prokopim)
Kemenpan RB Apresiasi Capaian Kinerja Pelayanan Publik Pemkot Pontianak
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menorehkan prestasi dengan menerima apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait Capaian Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2024.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengatakan bahwa apresiasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Pontianak dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Alhamdulillah, Pemkot Pontianak berhasil meraih apresiasi dari Kemenpan RB untuk beberapa indikator penting, seperti Pelayanan Publik, Partisipasi Masyarakat, Standarisasi dan Pelayanan Inklusif, hingga Digitalisasi Pelayanan Publik," ucapnya.
Menurut Edi, untuk Pelayanan Publik, Pemkot Pontianak berhasil meraih skor Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,35 atau 87persen dengan predikat Sangat Baik. Beberapa instansi di bawah naungan Pemkot Pontianak juga meraih skor mengesankan, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) dengan skor 4,49, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan skor 4,46, serta Dinas Sosial (Dinsos) dengan skor 4,09.
"Ini membuktikan komitmen kami untuk terus meningkatkan standar pelayanan di semua lini," tambahnya.
Edi juga menyoroti keberhasilan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, di mana Pemkot Pontianak berhasil meraih skor Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 90,27 dengan predikat sangat baik. Sebanyak 33 instansi Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) telah melaksanakan Forum Konsultasi Publik.
"Yang tidak kalah membanggakan adalah tindak lanjut aduan kami mencapai 100persen dari 161 laporan yang masuk melalui aplikasi LAPOR!. Trend aduan masyarakat terutama mencakup ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta masalah drainase seperti gorong-gorong dan parit," jelas Edi.
Dalam aspek Standarisasi dan Pelayanan Inklusif, Wali Kota menjelaskan bahwa Pemkot Pontianak telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan pada 12 Desember 2024. Selain itu, hasil Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan yang dilakukan Pemkot Pontianak juga berhasil masuk kategori Sangat Baik.
"Kami juga telah berhasil menerapkan Digitalisasi Pelayanan Publik yang mana pelayanan tersebut sudah terhubung ke SIPPN (Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional)," ungkapnya.
Edi menegaskan bahwa apresiasi yang diterima dari Kemenpan RB ini akan menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran di Pemkot Pontianak untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan inklusif.
"Prestasi ini bukan akhir perjuangan, melainkan awal dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik. Ke depan, kami akan terus berinovasi demi meningkatkan kenyamanan dan kepuasan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah daerah," pungkasnya. (kominfo)
Pontianak Raih Peringkat Kedua Indeks Pencegahan Korupsi Daerah
YOGYAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil meraih penghargaan Peringkat Kedua dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 untuk kategori pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Barat. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah Bebas dari Korupsi di Jogja Expo Center, Rabu (19/3/2025).
Atas penghargaan yang disematkan, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemkot Pontianak atas pencapaian ini.
"Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkot Pontianak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," ujarnya usai menerima piagam penghargaan.
Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Pontianak dalam mengimplementasikan program-program pencegahan korupsi.
"Selama ini kami terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," tambahnya.
Wali Kota juga menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan.
"Ke depan, kami akan terus berinovasi dan memperkuat sistem pencegahan korupsi agar bisa meraih peringkat pertama pada tahun mendatang," kata Edi.
Piagam penghargaan dengan nomor KSP.00/35/2025 ditandatangani oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III atas nama Pimpinan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.
"Penghargaan ini menjadi bukti bahwa upaya pencegahan korupsi di Kota Pontianak telah berjalan dengan baik,” tuturnya.
Penghargaan ini baginya bukan akhir dari segala upaya yang dilakukan pihaknya dalam mencegah korupsi, namun justru semakin memotivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas di jajarannya.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa seluruh kebijakan pemerintah kota berjalan dengan transparan," pungkasnya. (prokopim)
Daya Saing Pontianak 10 Besar Nasional
PONTIANAK - Daya saing Pontianak masuk jajaran 10 besar dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia. Sedang di pulau Kalimantan, Kota Khatulistiwa hanya kalah sedikit dari Banjarmasin. Pontianak memiliki skor 4,18, dan mantan ibu kota Kalimantan Selatan itu mendapat nilai 4,27.
Nilai tersebut merupakan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2024 yang dirilis Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Skornya memiliki rentang nol sampai 5.
"Alhamdulilah daya saing Pontianak terus meningkat. Tahun 2023 lalu skornya 3,79 dan menjadi 4,18 di 2024," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Minggu (16/3/2025).
Menurutnya, IDSD dikeluarkan untuk merefleksikan tingkat produktivitas daerah melalui 12 pilar daya saing. Adapun nilai Kota Pontianak pada 12 pilar itu adalah pilar Institusi (4,57), Infrastruktur (2,95), Adopsi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) (4,90), Stabilitas Ekonomi Makro (3,92), Kesehatan (4,08), Keterampilan (3,86), Pasar Produk (5), Pasar Tenaga Kerja (4,35), Sistem Keuangan (4,61), Ukuran Pasar (4,55), Dinamisme Bisnis (3,59), dan Kapabilitas Inovasi (3,82).
"Ada beberapa pilar yang nilainya turun, tapi tidak terlalu signifikan. Namun tetap jadi perhatian kita ke depan. Dan ada juga yang nilainya naik drastis dari 2023 lalu. Misalnya komponen pasar, semua naik. Bahkan pilar pasar produk kita nilainya maksimal," katanya.
Edi menjelaskan Indeks Daya Saing Daerah ini akan menjadi salah satu patokan pembangunan kota. Dengan berada di posisi 14 se Indonesia, pondasi kepemimpinannya di periode pertama berbuah. Dia optimis ke depan Pontianak bisa masuk jajaran kota berdaya saing tertinggi di Indonesia.
Sementara itu, Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi BRIN Boediastoeti Ontowirjo menegaskan bahwa penyempurnaan metodologi IDSD 2024 dilakukan agar lebih representatif terhadap kebutuhan daerah.
"Kami memastikan bahwa setiap indikator dalam IDSD selaras dengan target RPJMN 2025-2029 serta program prioritas nasional seperti hilirisasi industri, swasembada pangan dan energi, serta penciptaan lapangan kerja," katanya.
BRIN meluncurkan Indeks Daya Saing Daerah 2024 sebagai instrumen strategis dalam mendukung kebijakan pembangunan berbasis bukti atau evidence-based policy. Penyusunannya mengacu pada Global Competitiveness Index (GCI) 2019 yang dikembangkan oleh World Economic Forum (WEF), IDSD 2024 mencakup empat komponen utama yaitu lingkungan penguat, sumber daya manusia (SDM), pasar, dan ekosistem inovasi. (*)