,
menampilkan: hasil
Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Wali Kota Pontianak Raih Penghargaan Nasional
Wawako Bahasan : Bahasa Daerah Aset Bangsa
DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Penghargaan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti, dianugerahkan kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono atas dedikasi dan kinerjanya dalam mendukung pelestarian bahasa daerah melalui program Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024.
Kota Pontianak dinilai berhasil menjalankan program revitalisasi bahasa daerah secara efektif, inovatif dan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Mewakili Wali Kota Pontianak, Wakil Wali Kota Bahasan hadir secara langsung menerima penghargaan tersebut.
Bahasan mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Kota Pontianak dalam menjaga kekayaan budaya lokal, khususnya bahasa ibu yang merupakan jati diri masyarakat. Penghargaan ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga bahasa daerah sebagai aset bangsa. Di tengah gempuran modernisasi, Pontianak membuktikan bahwa pelestarian budaya lokal bisa berjalan seiring dengan kemajuan zaman
“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja bersama seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah, para guru, komunitas budaya, hingga masyarakat yang terlibat aktif dalam program pelestarian bahasa daerah. Penghargaan ini bukan akhir, tapi justru menjadi motivasi untuk terus menguatkan identitas lokal di tengah arus globalisasi,” ujarnya usai menerima piagam penghargaan yang dirangkaikan dengan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2025 di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Depok, Senin (26/5/2025).
Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak telah menginisiasi berbagai program pelestarian bahasa daerah. Di antaranya adalah pelatihan guru muatan lokal, pengembangan kurikulum bahasa daerah di tingkat sekolah dasar, hingga penyelenggaraan lomba berbahasa daerah untuk pelajar dan komunitas.
Program tersebut tidak hanya bertujuan untuk mempertahankan eksistensi bahasa daerah, tetapi juga untuk membangun rasa bangga generasi muda terhadap identitas budayanya.
“Bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tapi juga sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai, sejarah, dan filosofi hidup masyarakat kita,” tambah Bahasan.
Ke depan, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program pelestarian bahasa daerah.
“Kita berharap pelestarian budaya tidak hanya bersifat seremonial, tetapi berkelanjutan dan berbasis data serta riset,” pungkas Bahasan. (prokopim)
Pemkot Pontianak Terus Komitmen Wujudkan Kota Layak Anak
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) melalui berbagai kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak-hak anak. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, dalam kegiatan Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2025 yang digelar di Ruang Pontive Center, Senin (26/5/2025).
Amirullah menambahkan, KLA adalah sistem pembangunan berbasis hak anak yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya dari pemerintah, masyarakat dan dunia usaha secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ia menyebut, KLA dibangun dengan mengacu pada 24 indikator pemenuhan hak anak yang dikelompokkan dalam lima klaster utama.
“Pemkot Pontianak berupaya memastikan seluruh anak, khususnya yang membutuhkan perlindungan, mendapatkan akses terhadap layanan yang komprehensif seperti pengaduan, kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum, hingga reintegrasi sosial,” ungkapnya.
Terkait capaian, Amirullah menjelaskan bahwa Kota Pontianak telah menerima sejumlah penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Kota ini pernah meraih penghargaan Kategori Pratama pada tahun 2011 dan 2014, serta Kategori Madya pada 2014, 2015, dan 2016. Namun, sempat turun ke Pratama pada tahun 2018 dan 2020, kemudian naik kembali ke Madya pada 2022, dan Nindya pada 2023.
“Harapannya pada tahun 2024 kita dapat mencapai kategori Utama,” ujarnya optimistis.
Meski penilaian naik turun, Pemkot Pontianak tetap berupaya meningkatkan kelembagaan dan pemenuhan hak anak. Amirullah menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk peran serta dunia usaha, masyarakat, dan keluarga dalam mendukung terwujudnya KLA.
“Semoga anak-anak kita di Kota Pontianak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang layak, sehingga menjadi generasi berkualitas untuk masa depan kota tercinta,” pungkasnya. (prokopim)
Wako Edi Terima Penghargaan GCOM Compliance Badge di Forum Internasional
Pontianak Satu-satunya Pemerintah Kota Terima Penghargaan dari GCOM
JAKARTA - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menghadiri acara bergengsi Climate Resilience and Innovation Forum (CRIF) 2025 yang digelar pada 21 hingga 23 Mei 2025 di Jakarta dan Banyumas. Forum tingkat dunia ini digelar oleh United Cities and Local Governments Asia-Pacific (UCLG ASPAC) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan didukung oleh Uni Eropa.
CRIF 2025 mengangkat tema ‘Memberdayakan Kota dan Pemerintah Daerah Menuju Masa Depan Tangguh Iklim’, yang menitikberatkan pada pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, sektor swasta dan akademisi dalam merumuskan strategi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang konkret.
Kegiatan ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk berbagi pengetahuan, inovasi, dan pengalaman dalam menghadapi tantangan iklim, khususnya di kawasan Asia-Pasifik.
Dalam forum tersebut, Wali Kota Edi Kamtono, menjadi salah satu kepala daerah yang diundang secara khusus atas kontribusinya dalam mendorong aksi iklim lokal. Ia juga menerima Global Covenant of Mayors for Climate and Energy (GCOM) Compliance Badge, sebuah penghargaan bergengsi dari UCLG ASPAC sebagai sekretariat regional GCOM untuk kawasan Asia Tenggara. Penghargaan ini diberikan kepada Kota Pontianak karena dinilai berhasil memenuhi seluruh persyaratan inti GCOM dan menunjukkan kepemimpinan yang kuat dalam mengintegrasikan kebijakan iklim ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kita patut bangga karena Kota Pontianak merupakan satu-satunya Pemerintah Kota yang menerima penghargaan ini, dan penilaiannya dilakukan secara independen oleh lembaga Internasional, artinya aksi aksi yang kita lakukan di Pontianak diakui oleh pihak internasional melalui penilaian data dari CDP” ujarnya di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi terhadap upaya kolektif yang telah dilakukan Pemerintah Kota Pontianak bersama masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Pontianak. Edi menilai pembangunan kota yang tangguh terhadap iklim bukan hanya sebuah pilihan, tetapi kebutuhan yang mendesak di era perubahan iklim saat ini.
Edi juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya menerapkan pendekatan berbasis data, teknologi, dan partisipasi publik dalam merancang kebijakan ramah lingkungan, seperti pengelolaan sampah berbasis masyarakat, pemanfaatan ruang terbuka hijau, serta penguatan ketahanan terhadap banjir dan kenaikan muka air laut.
CRIF 2025 menghadirkan sejumlah sesi diskusi panel, lokakarya tematik serta ajang berbagi praktik baik dari berbagai kota dan wilayah di Asia-Pasifik yang telah berhasil mengimplementasikan kebijakan inovatif di bidang iklim.
“Salah satu sesi penting dalam forum ini adalah kunjungan lapangan ke Tebet Eco-Park, yang menampilkan solusi berbasis alam dalam mengatasi masalah lingkungan perkotaan seperti banjir, polusi udara dan kurangnya ruang terbuka hijau,” imbuhnya.
Penanaman pohon juga menjadi rangkaian kunjungan itu sebagai simbol komitmen para peserta terhadap aksi nyata dalam melestarikan lingkungan. Tebet Eco-Park adalah contoh nyata bagaimana ruang publik dapat dikembangkan menjadi pusat edukasi dan pelestarian lingkungan yang efektif.
“Hal ini menjadi inspirasi bagi kami untuk mereplikasi inisiatif serupa di Pontianak,” tutur Edi.
Forum ditutup pada tanggal 23 Mei 2025 dengan kunjungan teknis ke Kabupaten Banyumas, yang dikenal sebagai salah satu daerah perintis dalam menerapkan kebijakan ketahanan iklim berbasis masyarakat. Para peserta diajak mengunjungi sejumlah proyek percontohan yang menampilkan inovasi lokal dalam pengelolaan air, pertanian berkelanjutan, dan pelibatan komunitas dalam pengurangan risiko bencana.
Edi bilang partisipasi Kota Pontianak dalam CRIF 2025 tidak hanya memperkuat posisi kota tersebut sebagai bagian dari jaringan kota-kota dunia yang proaktif dalam isu perubahan iklim, tetapi juga membuka peluang kerja sama lebih luas di bidang teknologi hijau, pendanaan iklim, dan pertukaran keahlian.
“Dengan semangat kolaborasi dan visi keberlanjutan, kita akan terus berkomitmen menjadi kota yang tangguh, berdaya saing, dan adaptif terhadap tantangan iklim masa depan,” pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Pontianak Borong Tiga Penghargaan dari Kanwil Kementerian Hukum Kalbar
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kalbar). Tiga penghargaan yang dianugerahkan kepada Pemkot Pontianak adalah kategori Daerah Teroptimal Meraih Anugerah Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan di Kalbar, Daerah Terbaik atas Partisipasi dalam Pendaftaran, Pencatatan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Kalbar Tahun 2024, Daerah dengan Badan Hukum Aktif Terbanyak di Kalbar Tahun 2025.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi yang diraih oleh Pemkot Pontianak. Baginya, penghargaan yang disematkan ini merupakan kerja keras dan kerja bersama seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak.
"Alhamdulillah, ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Pontianak sehingga kami berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus dari Kanwil Kementerian Hukum Kalbar,” ujarnya usai menerima piagam penghargaan di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (30/4/2025).
"Penghargaan ini tentunya menjadi pemicu semangat kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam aspek hukum dan perlindungan kekayaan intelektual," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Komitmen Bersama antara Kanwil Kementerian Hukum Kalbar dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD se-Kalbar. Wakil Wali Kota menyatakan bahwa Pemkot Pontianak berkomitmen untuk mengimplementasikan hasil kesepakatan tersebut guna mendukung pembangunan hukum di Kota Pontianak khususnya dan Kalbar pada umumnya.
"Melalui nota kesepakatan ini, kami berharap dapat terjalin sinergi yang lebih kuat antara Pemkot Pontianak dengan Kanwil Kementerian Hukum Kalbar dalam upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat, perlindungan kekayaan intelektual, serta penguatan badan hukum di wilayah kami," pungkasnya.
Penghargaan yang diterima Pemkot Pontianak ini mencerminkan komitmen dalam mendukung program-program Kementerian Hukum, khususnya dalam bidang pemberdayaan desa/kelurahan, perlindungan kekayaan intelektual, dan penguatan badan hukum di wilayah Kota Pontianak. (prokopim)