,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Boyong Dua Penghargaan
PONTIANAK - Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus menunjukkan kinerja yang membanggakan. Tak tanggung-tanggung, dua penghargaan tingkat nasional sekaligus menjadi bukti prestasi yang diukir Kota Pontianak belakangan ini. Penghargaan pertama, berkaitan dengan Penilaian Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diserahkan di Jakarta pada 6 Juli 2022. Penghargaan ini berhasil menorehkan nilai indeks 81 (Kategori A) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kedua, penghargaan atas Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting dari Kementerian Dalam Negeri yang diterima di Makasar pada 7 Juli 2022.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi kerja keras seluruh jajarannya hingga mengukir prestasi di tingkat nasional. Menurutnya, hasil yang dicapai ini merupakan kerja bersama seluruh jajaran di lingkungan Pemkot Pontianak. Atas penghargaan penilaian NSPK Manajemen ASN, dia menilai capaian itu merupakan bagian dari upaya mewujudkan profesionalitas ASN dalam penyelenggaraan reformasi birokrasi.
"Kita terus berupaya mewujudkan ASN yang berkinerja profesional, berintegritas dan berjiwa melayani," ujarnya, Sabtu (9/7/2022).
Edi juga meminta seluruh ASN supaya memahami aturan, bergerak cepat serta memiliki kepekaan terhadap sekitar, khususnya bagi yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Bekerja secara profesional harus tertanam dalam diri seorang ASN.
"Tingkatkan kompetensi, bekerja cepat, tuntas dan ikhlas. Pahami betul tugas dan fungsi," ungkapnya.
Kemudian, berkaitan dengan diterimanya penghargaan atas Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting, Edi menuturkan bahwa capaian itu merupakan komitmen Pemkot Pontianak dalam upaya menurunkan stunting di Kota Pontianak.
"Masalah stunting menjadi tugas kita bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi seluruh stakeholder hingga masyarakat berperan dalam menurunkan angka stunting," jelasnya.
Pemkot Pontianak berkomitmen untuk menekan angka stunting, baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satu upaya yang dilakukan adalah bantuan pemberian asupan makanan kepada balita lewat posyandu, puskesmas dan rumah sakit.
"Sosialisasi juga terus kita lakukan supaya para orang tua terutama ibu-ibu, mulai dari kehamilan sampai kelahiran anaknya hingga usia lima tahun tumbuhkembangnya berjalan baik," tutup Edi. (prokopim)
SPBE Pemkot Pontianak Tertinggi di Kalbar
Peringkat 10 Tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia
PONTIANAK - Hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih indeks tertinggi di Provinsi Kalbar dengan skor 3,31 atau berpredikat baik. Sementara di tingkat pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia, Pemkot Pontianak berada pada rangking 10. Hasil evaluasi tersebut sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 1503 Tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi SPBE pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2021.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan implementasi kebijakan internal, tata kelola, manajemen dan layanan SPBE dapat mendorong peningkatan penerapan SPBE di lingkungan Pemkot Pontianak. Keunggulan penerapan SPBE pada Pemkot Pontianak terutama pada penerapan Aspek Kebijakan Internal Tata Kelola SPBE, Aspek Penyelenggara SPBE, Aspek Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Aspek Layanan Publik Berbasis Elektronik.
"Penilaian dari pemerintah pusat bahwa hasil evaluasi penerapan SPBE pada Pemkot Pontianak mendapat predikat baik dan untuk di Provinsi Kalbar kita yang tertinggi," ujarnya, Rabu (5/1/2022).
Menurutnya, penerapan SPBE pada Pemkot Pontianak secara umum sudah cukup baik, terutama pada tataran kebijakan dan layanan publik. Namun ia menilai perlu adanya peningkatan dalam kematangan aspek Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan aspek audit TIK.
"Kemudian perlu juga merencanakan dan mengimplementasikan Manajemen Risiko, Manajemen Perubahan dan Manajemen Pengetahuan agar lebih baik lagi," ungkapnya.
Secara keseluruhan penerapan pada Aspek Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik yang sudah dipenuhi Pemkot Pontianak diantaranya adanya Layanan Perencanaan, Layanan Penganggaran, Layanan Keuangan, Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, Layanan Kepegawaian, Layanan Kearsipan Dinamis, Layanan Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Layanan Pengawasan Internal Pemerintah, Layanan Akuntabilitas Kinerja Organisasi dan Layanan Kinerja Pegawai.
"Semua layanan-layanan tersebut tersedia dalam bentuk aplikasi," tutur Edi.
Selain layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik, Layanan Publik Berbasis Elektronik juga dipenuhi oleh Pemkot Pontianak. Diantaranya Layanan Pengaduan Pelayanan Publik, Layanan Data Terbuka, Layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta layanan publik sektor 1, 2 dan 3.
"Layanan publik yang kita sediakan juga sudah berbasis elektronik," imbuhnya. (prokopim)