,
menampilkan: hasil
Sukses Turunkan Stunting, Pontianak Raih Penghargaan Best Practice
PONTIANAK - Upaya percepatan penurunan stunting yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil mengantarkan Kota Pontianak meraih penghargaan Best Practice Percepatan Penurunan Stunting dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar). Penghargaan diserahkan Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Habuwono kepada Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pontianak Rifka saat Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakersda) di Hotel Aston Pontianak, Kamis (20/6/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengungkapkan, kunci keberhasilan atas capaian penghargaan ini tidak terlepas dari keterlibatan aktif stakeholder dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam melakukan intervensi gizi yang sensitif dan spesifik. Dalam upaya penurunan angka stunting di Kota Pontianak, ia mengapresiasi keterlibatan semua pihak yang turut berperan aktif. Kolaborasi yang erat antara stakeholder dan OPD terkait sangat memperkuat langkah-langkah intervensi gizi yang dijalankan.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata akan keberhasilan upaya bersama kita dalam menangani permasalahan stunting di Kota Pontianak," ujarnya usai menghadiri Rakersda.
Lebih lanjut, Ani Sofian menjelaskan, melalui program intervensi gizi yang sensitif dan spesifik, Kota Pontianak berhasil menunjukkan peningkatan signifikan dalam menanggulangi masalah stunting pada anak-anak di Kota Pontianak.
"Dengan sinergi yang baik antara berbagai pihak, implementasi program-program yang efektif untuk meningkatkan status gizi anak berjalan baik,” imbuhnya.
Dia juga menekankan pentingnya edukasi dan pembinaan kepada para orang tua dan keluarga dalam hal gizi yang seimbang dan bergizi. Menurutnya, pemahaman yang baik terkait pola makan yang sehat dan pentingnya gizi bagi pertumbuhan anak-anak merupakan langkah awal yang krusial dalam menangani masalah stunting.
"Kita akan terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan gizi yang seimbang dalam makanan sehari-hari. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan orang tua dapat memberikan asupan gizi yang cukup dan berkualitas kepada anak-anak mereka," kata Ani Sofian.
Penghargaan 'Best Practice Percepatan Penurunan Stunting' yang diterima oleh Kota Pontianak diharapkan juga dapat menjadi penyemangat bagi semua pihak terkait untuk terus berkomitmen dalam mempercepat penurunan angka stunting di Kota Pontianak.
“Semoga Kota Pontianak dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya percepatan penurunan stunting serta mendorong terciptanya generasi muda yang sehat dan berkualitas di masa depan,” pungkasnya. (prokopim)
Komitmen Terapkan KTR, Pemkot Pontianak Raih Penghargaan
PONTIANAK - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar). Penghargaan yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Harisson diberikan kepada Dinas Kesehatan Kota Pontianak sebagai perangkat daerah yang menerapkan KTR. Piagam penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI Prof dr Dante Saksono Harbuwono, Sp PD-KEMD,Phd kepada Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian pada Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) di Hotel Aston Pontianak, Kamis (20/6/2024).
Ani Sofian menerangkan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait di Kota Pontianak dalam mendukung program pemerintah mewujudkan lingkungan yang bebas dari asap rokok. Ia juga mengapresiasi peran aktif para pemangku kepentingan dalam upaya menciptakan lingkungan sehat dan bebas asap rokok di berbagai wilayah kota.
“Kota Pontianak sudah menerapkan KTR sejak tahun 2010 yang dituangkan dalam Perda nomor 10 tahun 2010 tentang KTR,” ujarnya.
Berbagai upaya yang dilakukan Pemkot Pontianak dalam menegakkan Perda KTR, mulai dari implementasi perda seperti di fasilitas umum sekolah, rumah sakit, hotel, perkantoran dan ruang-ruang publik lainnya. Bahkan, Pemkot Pontianak membentuk tim terpadu yang terdiri dari Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kota Pontianak untuk melakukan penegakkan perda di lokasi-lokasi KTR.
“Tujuannya agar masyarakat Kota Pontianak hidup sehat dan Kota Pontianak pun bersih dari polusi asap rokok," ungkap Ani Sofian.
Selain itu, lanjut dia, komitmen Pemkot Pontianak terkait implementasi KTR ini juga telah mendapat dukungan dari The Union dan Tobacco Control Support Center (TCSC) serta Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI). Komitmen bersama itu dituangkan dengan menandatangani Deklarasi dan Komitmen Implementasi KTR pada tanggal 8 Maret 2022 lalu.
“Penandatanganan komitmen bersama itu merupakan lanjutan terhadap Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR,” jelasnya.
Dengan diterimanya penghargaan ini, Ani Sofian berharap semangat untuk menjaga lingkungan sehat dan bebas rokok akan semakin meningkat di Kota Pontianak. Ia juga menegaskan komitmen Pemkot Pontianak untuk terus berupaya menjaga kesehatan masyarakat dan menegakkan kebijakan KTR untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.
“Saya mengajak seluruh masyarakat, termasuk pelaku usaha dan masyarakat, untuk turut aktif mendukung kebijakan ini guna menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi semua,” tutupnya. (prokopim)
Pontianak Masuk 14 Kota Lengkap yang Dideklarasikan Menteri ATR/BPN
PONTIANAK - Kota Pontianak menjadi satu dari 14 Kota Lengkap yang dideklarasikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono. 14 kota lengkap itu adalah Kota Pontianak, Kota Probolinggo, Kota Tangerang, Kota Surabaya I, Kota Surabaya II, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Bukittinggi, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Kota Magelang, Kota Lhokseumawe, dan Kota Langsa. Deklarasi digelar secara luring di Hotel Novotel Tangerang, Kamis (30/5/2024) kemarin.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengapresiasi atas dideklarasikannya Pontianak sebagai Kota Lengkap di Indonesia oleh Menteri ATR/BPN. Ditetapkannya Pontianak sebagai kota lengkap karena keberhasilan dalam melakukan pemetaan, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota. Selain itu, Pontianak telah memenuhi persyaratan sebagai kota lengkap yakni setidak-tidaknya tanah-tanah sudah 80 persen bersertipikat.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergitas dan kerja sama antara BPN Kota Pontianak dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak,” ungkapnya, Jumat (31/5/2024).
Ia menambahkan, banyak manfaat dengan dideklarasikannya Pontianak menjadi kota lengkap. Di antaranya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan tanah. Hal ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memiliki tanah.
“Kota Lengkap juga dapat meminimalisir sengketa tanah dan konflik pertanahan yang biasa terjadi
Keuntungan lainnya sebagai Kota Lengkap antara lain mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan penataan wilayah dengan terdata dan terdaftarnya seluruh bidang tanah di Kota Pontianak.
“Semoga dengan ditetapkannya Pontianak sebagai Kota Lengkap, tidak ada lagi bidang-bidang tanah yang belum bersertipikat,” harap Ani Sofian.
Sebagaimana yang dirilis Kementerian ATR/BPN, dari target 104 Kabupaten/Kota Lengkap yang akan dicapai pada 2024, 14 Kota Lengkap yang dideklarasikan ini menambah jumlah Kota Lengkap menjadi total 33 Kabupaten/Kota Lengkap se-Indonesia. (prokopim)
Pontianak Sabet Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik
Tingkat Provinsi Kalbar
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjadi kota terbaik dalam Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2024 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Penghargaan tersebut diselenggarakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas didukung Pemprov masing-masing.
Penghargaan tersebut diserahkan Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson kepada Kepala Bappeda Kota Pontianak Sidig Handanu yang mewakili Pj Wali Kota Pontianak, dalam Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Provinsi Kalbar Tahun 2025 di Aula Garuda, Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (23/4/2024).
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan penghargaan ini merupakan bukti sinkronisasi perencanaan dan pembangunan di Kota Pontianak. Termasuk di dalamnya, keselarasan dengan program pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
"Penghargaan ini menunjukkan apa yang kita bangun, berjalan sesuai dengan yang direncanakan," katanya.
Menurut Ani Sofian, raihan ini menjadi motivasi dalam mengarungi tahun 2024 dan merencanakan pembangunan di tahun 2025. Termasuk dalam menyusun rencana jangka panjang hingga 2045.
"Pembangunan ke depan tentu memiliki tantangan yang berbeda, karenanya perencanaan yang baik harus mengakomodir hal tersebut," ujarnya.
Sementara Kepala Bappeda Kota Pontianak Sidig Handanu Widoyono menerangkan Penghargaan Pembangunan Daerah diberikan kepada kabupaten/kota yang dinilai Pemerintah Provinsi Kalbar mempunyai capaian pembangunan yang baik. Mulai dari aspek perencanaan sampai dengan outcome kegiatannya. Bappeda menjadi leading sektor penghargaan tersebut.
"Itu bisa kita lihat dari, misalnya nilai IPM kita yang tinggi, angka kemiskinan dan pengangguran yang menurun, dan inflasi terkendali," imbuhnya.
Sebagai gambaran, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2023 berhasil mencapai 81,63, dengan kategori sangat tinggi. Nilai IPM yang terus meningkat dari tahun ke tahun menunjukkan bahwa kualitas hidup masyarakat semakin baik dan pembangunan Kota Pontianak semakin meningkat dari tahun sebelumnya.
Sedangkan pertumbuhan ekonomi Pontianak tahun 2023 adalah 4,76 persen. Lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat yang ada di angka 4,46 persen.
Angka kemiskinan Pontianak pun mengalami penurunan dalam kurun tiga tahun terakhir. Kini berada di posisi 4,45 persen, lebih rendah dari angka kemiskinan provinsi Kalimantan Barat dan nasional sebesar 6,71 persen dan 9,36 persen.
"Tahun lalu kita juga meraih Penghargaan Pembangunan Daerah," terang Sidig.
Dalam penilaian tahun ini, Pemkot Pontianak mengajukan inovasi Bangun Kampung Kite dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman. Inovasi tersebut mengedepankan kolaborasi dalam pembangunan kawasan, terutama dalam pengentasan kawasan kumuh di tepian Sungai Kapuas. Selain dibangun dari sisi infrastruktur, pembangunan dengan melibatkan lebih banyak stakeholder juga membuat kampung-kampung tersebut menjadi kampung wisata dan warganya memiliki peningkatan pendapatan.
Sebagai informasi, Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) merupakan kegiatan pengendalian perencanaan pembangunan daerah oleh Kementerian PPN/Bappenas melalui evaluasi kreatif dan komprehensif terhadap pembangunan daerah untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota setiap tahun. Pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada provinsi, kabupaten, dan kota yang berhasil dengan baik dalam perencanaan, pencapaian pelaksanaan, dan inovasi pembangunan. (Sumber : bappeda)