,
menampilkan: hasil
Bahasan Serahkan Bantuan Barang, Dukung Kegiatan Sosial Warga Pontianak Tenggara
PONTIANAK - Setelah di wilayah Kecamatan Pontianak Barat, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan kembali menyerahkan bantuan berupa barang-barang yang dibutuhkan masyarakat di Kecamatan Pontianak Tenggara. Barang-barang yang diserahkan antara lain peralatan sound system, alat pemotong rumput, alat musik hadrah, hingga kompor gas. Bantuan barang-barang tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025.
Bahasan mengatakan, penyerahan bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat dan kelompok-kelompok sosial di tingkat kelurahan. Menurutnya, bantuan yang diberikan merupakan hasil dari usulan warga yang benar-benar dibutuhkan.
“Pada hari ini, penyerahan bantuan dari DAU ini adalah salah satu bukti bahwa program ini merupakan jawaban atas kepentingan masyarakat, terutama RT, majelis taklim, PAUD, dan organisasi-organisasi lainnya,” ujarnya usai menyerahkan secara simbolis bantuan barang di Aula Kantor Camat Pontianak Tenggara, Kamis (20/11/2025).
Ia mencontohkan adanya permintaan alat musik hadrah dari salah satu majelis taklim yang telah aktif berkegiatan. Pemerintah kota kemudian menindaklanjuti kebutuhan tersebut dengan memberikan dukungan.
“Majelisnya sudah berjalan, sehingga mereka memang harus diberikan dukungan. Kehadiran pemerintah kota memberikan bantuan berupa alat hadrah, termasuk tong sampah, mesin rumput, dan arko. Insya Allah ini semua bisa memberikan manfaat,” ucap Bahasan.
Dia menambahkan, penyediaan sound system juga merupakan kebutuhan penting, terutama bagi majelis taklim dan PAUD.
“PAUD itu perlu sound system, biasanya untuk menyampaikan sosialisasi. Jadi ini kita bantu agar kegiatan mereka bisa berjalan dengan lebih baik,” katanya.
Camat Pontianak Tenggara M. Yatim turut menyampaikan apresiasinya atas perhatian Pemerintah Kota Pontianak terhadap kebutuhan masyarakat di wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa berbagai usulan telah diajukan sebelumnya oleh warga di masing-masing kelurahan.
“Sebelumnya, Bapak dan Ibu pernah mengusulkan kebutuhan di masing-masing kelurahan. Di sini saya melihat beragam usulan, seperti peralatan masak, perlengkapan pengolahan sampah, kursi, dan sebagainya, sesuai kebutuhan Bapak dan Ibu masing-masing,” ungkapnya.
Yatim berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penerima. Namun demikian, bagi usulan yang belum terpenuhi, i berharap warga bisa bersabar.
“Untuk usulan yang belum terpenuhi, insyaAllah ke depan akan kami upayakan agar dapat terakomodasi dan disalurkan sesuai aspirasi masyarakat di masing-masing kelurahan,” katanya. (prokopim)
Serahkan Bantuan Barang ke Warga, Bahasan: Rawatlah Barang Ini dengan Baik
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak kembali menyalurkan berbagai jenis bantuan barang kepada masyarakat, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan bantuan berlangsung di Aula Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Rabu (19/11/2025).
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menerangkan, sebanyak 67 jenis barang disalurkan kepada warga penerima sesuai kebutuhan masing-masing. Bantuan tersebut terdiri antara lain dari gerobak arko, ember, meja, alat-alat edukasi, serta berbagai perlengkapan lainnya.
“Ini adalah ikhtiar kami dari Pemerintah Kota Pontianak, bersumber dari DAU dan APBD. Pesan saya, rawatlah barang-barang yang sudah diterima ini dengan baik sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Bahasan menyebut bahwa mekanisme penyaluran bantuan dilakukan secara langsung berdasarkan kebutuhan yang diajukan masyarakat. Dengan begitu, kelompok maupun majelis tidak lagi harus mengumpulkan iuran untuk memenuhi kebutuhan kegiatan mereka.
“Kita sengaja memberikan secara langsung sesuai kebutuhan masyarakat. Jadi tidak perlu lagi, misalnya, ada majelis yang ingin membeli keperluan lalu harus iuran. Tidak perlu lagi. Tinggal disampaikan, insya Allah akan kita ikhtiarkan untuk diberikan bantuan, tentu dengan syarat majelis atau kegiatannya sudah berjalan dan datanya sudah diverifikasi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bahasan juga menyampaikan pesan bahwa pembangunan di berbagai sektor di Kota Pontianak dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan pendapatan daerah.
“Sejatinya pembangunan di segala sektor di Kota Pontianak ini kita lakukan berdasarkan kemampuan pendapatan daerah,” katanya.
Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat mendukung aktivitas masyarakat sekaligus meningkatkan kemandirian dan produktivitas di tingkat kelurahan. (prokopim)
Wako Serahkan 151 paket Bantuan Sembako dan Nutrisi bagi Disabilitas
PONTIANAK - Sebanyak 151 penyandang disabilitas menerima bantuan paket berisi sembako, nutrisi dan perlengkapan kebersihan diri dari Kementerian Sosial melalui Sentra Antasena Magelang. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kepada 10 penyandang disabilitas di halaman depan Kantor Wali Kota, Rabu (19/11/2025).
Edi mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat penyandang disabilitas, baik anak-anak maupun orang dewasa. Kelompok ini merupakan warga yang sangat membutuhkan dukungan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan.
“Bantuan ini berupa paket nutrisi untuk anak-anak dan keluarga. Harapan kita, bantuan ini bisa membantu meringankan kehidupan mereka, sekaligus menjadi penyemangat bahwa pemerintah hadir untuk mendampingi,” ujarnya.
Selain menyalurkan bantuan, pihaknya juga akan melakukan pendataan dan verifikasi lanjutan untuk memastikan kebutuhan penerima dapat tertangani secara berkelanjutan. Edi menjelaskan, bagi penyandang disabilitas yang memiliki anak usia sekolah, pemerintah akan mengupayakan fasilitas pendidikan, termasuk kemungkinan untuk bersekolah di Sekolah Rakyat setelah beroperasi.
Menurutnya, sebagian besar penerima bantuan masuk dalam kategori desil satu, yaitu kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang didominasi pekerja sektor informal seperti buruh harian, tukang, dan pedagang kecil.
“Ini program berkelanjutan. Kita ingin memastikan kehidupan mereka semakin baik melalui berbagai bentuk dukungan yang bisa kita berikan,” katanya.
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati, menjelaskan, bantuan yang disalurkan merupakan bagian dari program atensi sosial Kementerian Sosial yang ditujukan khusus bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, pemerintah pusat memiliki berbagai program yang dapat diakses oleh kelompok rentan tersebut, dan setiap tahun Pemerintah Kota Pontianak mengusulkan warga yang dinilai membutuhkan.
“Alhamdulillah, tahun ini usulan kita ditindaklanjuti dengan baik oleh Kementerian Sosial. Kita mendapatkan 151 usulan yang disetujui dan diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota penyandang disabilitas,” terangnya.
Ia menambahkan, para penerima merupakan keluarga dari desil 1 hingga desil 5 yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pengusulan bantuan sosial ini dilakukan secara rutin setiap tahun. Selain bantuan dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Pontianak juga memiliki program penyediaan alat bantu seperti alat bantu dengar dan kaki palsu.
“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada para penyandang disabilitas. Kita ketahui bahwa angka penyandang disabilitas di Kota Pontianak terus meningkat dengan jenis disabilitas yang beragam,” jelasnya.
Berdasarkan data Dinas Sosial, saat ini terdapat sekitar 1.500 penyandang disabilitas di Kota Pontianak, meliputi disabilitas mental, fisik, sensorik, hingga kombinasi. Pendataan terus diperbarui agar pemerintah dapat menjangkau dan memenuhi hak-hak dasar mereka.
“Data ini sifatnya dinamis. Yang masih dapat kita usulkan akan kita usulkan sesuai kemampuan anggaran. Jika tidak memungkinkan, kita ajukan melalui Kementerian Sosial,” tambahnya.
Upaya pemberdayaan juga dilakukan melalui berbagai pelatihan keterampilan. Pada tahun ini, Dinas Sosial menggelar pelatihan barista, di mana 20 persen pesertanya merupakan penyandang disabilitas. Selain itu, ada pula pelatihan menjahit dan menganyam akar keladi yang bekerja sama dengan Dekranasda Kota Pontianak, yang mana seluruh peserta berasal dari kelompok disabilitas.
“Harapannya, setelah mengikuti pelatihan, mereka dapat lebih produktif. Biasanya setelah pelatihan akan ada bantuan modal usaha. Selanjutnya tinggal bagaimana memasarkan produk mereka, misalnya bekerja sama dengan hotel untuk penyediaan tatakan gelas dan sebagainya,” tuturnya.
Dengan berbagai upaya tersebut, penyandang disabilitas di Kota Pontianak diharapkan semakin berdaya dan memiliki kesempatan yang lebih luas untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. (prokopim)
Wali Kota Tekankan Profesionalisme Nazir dan Pentingnya Legalitas Wakaf
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan pentingnya kompetensi dan integritas nazir dalam menjaga keberlanjutan aset wakaf. Nazir adalah orang atau badan hukum yang menerima harta wakaf dari wakif (pemberi wakaf) untuk dikelola, dikembangkan dan disalurkan manfaatnya sesuai dengan tujuan wakaf.
Menurutnya, wakaf tidak hanya bernilai ibadah sosial, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen ekonomi umat yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Nazir dituntut memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme agar pengelolaan aset wakaf memberikan manfaat berkelanjutan,” ujarnya usai membuka pembinaan dan peningkatan kompetensi nazir se-Kota Pontianak yang digelar Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pontianak di Hotel Maestro, Selasa (18/11/2025).
Edi mengungkapkan bahwa di lapangan masih ditemukan banyak persoalan, terutama terkait legalitas aset wakaf. Banyak wakif yang menghibahkan tanah atau bangunan, namun dokumen belum lengkap atau belum sesuai ketentuan.
“Ada yang hanya berupa surat keterangan tanah atau disampaikan secara lisan. Ini menimbulkan persoalan di kemudian hari, termasuk terkait status lahan masjid,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya lagi, bimbingan teknis yang digelar ini sangat penting agar para nazir memahami regulasi, menguasai strategi pengelolaan wakaf produktif, serta mampu mengelola aset secara transparan dan profesional.
“Saya berharap wakaf dapat menjadi pilar pembangunan ekonomi umat di Kota Pontianak,” harapnya.
Pemerintah Kota Pontianak, lanjut Edi, berkomitmen memberikan dukungan, termasuk mempermudah proses perizinan IMB masjid. Namun ia mengingatkan bahwa pemerintah kota tidak dapat menerbitkan IMB apabila bangunan melanggar garis sempadan bangunan (GSB). Meski demikian, pihaknya dapat mengeluarkan rekomendasi tertentu agar proses tetap berjalan.
“Kita harus transparan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan pembicaraan negatif, baik dari ahli waris maupun lingkungan sekitar,” kata Edi.
Ketua BWI Kota Pontianak Zaenuddin menuturkan, kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk menambah wawasan, memperkuat semangat pengelolaan wakaf, serta membahas berbagai persoalan perwakafan yang perlu menjadi perhatian bersama. Ia berharap melalui dukungan pemerintah daerah, khususnya arahan Wali Kota Pontianak, pengembangan wakaf dapat semakin digalakkan.
“Kegiatan bimbingan teknis ini juga menjadi ajang silaturahmi dan berbagi pengalaman antar-nazir dalam upaya memperkuat tata kelola perwakafan di Kota Pontianak,” tuturnya.
Zaenuddin menambahkan, BWI Kota Pontianak kini tengah menyusun database lengkap sertifikat wakaf. BPN menyampaikan bahwa lebih dari 300 sertifikat wakaf telah selesai, namun data tersebut belum diterima secara resmi oleh BWI. Untuk melengkapi data, para nazir juga diminta mengisi formulir daring yang memuat data sertifikat dan Akta Ikrar Wakaf (AIW).
“Insya Allah seratus data sertifikat yang sudah masuk nanti akan kami jilid sebagai laporan kepada Ketua DPRD dan Wali Kota,” pungkasnya. (prokopim)