,
menampilkan: hasil
Wako Edi Kamtono Takziah ke Rumah Korban Laka Lantas dengan Tronton
PONTIANAK - Suasana duka menyelimuti rumah kediaman almarhum Syarif Muhammad Farid Fathoni, korban kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan kendaraan tronton di Jalan Kom Yos Sudarso, tepatnya di depan SDN 73 Pontianak Barat. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono datang bertakziah di rumah almarhum di Gang Fajar Karya I Jalan Kom Yos Sudarso. Kedatangan Wali Kota disambut keluarga korban yang tengah berkumpul. Edi menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan salah satu anggota keluarga meninggal dunia.
“Semoga keluarga diberikan ketabahan, dan almarhum diterima di sisi Allah, SWT,” ucapnya usai berkunjung di rumah duka, Sabtu (4/10/2025).
Di tengah suasana duka, ia juga menyampaikan doa khusus bagi adik almarhum yang masih dalam kondisi kritis di rumah sakit dan dijadwalkan menjalani operasi.
“Kami mendoakan semoga segera diberikan kesembuhan,” imbuhnya.
Edi menjelaskan, Pemerintah Kota Pontianak telah menetapkan aturan sejak 2019 mengenai pembatasan operasional truk kontainer. Untuk kontainer berukuran di atas 40 feet hanya diperbolehkan beroperasi pukul 21.00–05.00 WIB. Sementara kontainer berukuran di bawah 40 feet diharapkan tidak beroperasi pada jam sibuk, terutama pukul 06.00–08.00 pagi, pukul 12.00 siang, serta pukul 15.00–17.00 sore.
“Semakin hari aktivitas pelabuhan semakin padat, jumlah kontainer juga terus meningkat. Karena itu, kami berharap Pelabuhan Kijing bisa segera beroperasi penuh agar arus bongkar muat tidak hanya menumpuk di Pelabuhan Pontianak,” harapnya.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam upaya mengurai permasalahan transportasi. Pihaknya tetap berupaya meningkatkan kelengkapan serta kualitas jalan.
“Lalu lintas kita semakin padat, apalagi aktivitas pelabuhan terus meningkat. Karena itu saya minta semua pihak lebih waspada, orang tua juga agar mengawasi anak-anaknya saat berkendara,” pesannya. (prokopim)
Pemkot Salurkan Bantuan Petani Terdampak Puting Beliung
PONTIANAK – Sebanyak 381 petani di dua kelurahan di Kecamatan Pontianak Utara terdampak bencana angin puting beliung yang merusak lahan hortikultura seluas kurang lebih 114 hektare pada Rabu (24/9/2025) lalu.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan bantuan sarana pertanian kepada kelompok tani yang lahannya mengalami kerusakan yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, di Kelurahan Siantan Hilir, Selasa (30/9/2025).
“Melalui bantuan ini, kami ingin agar daerah pertanian yang terkena musibah segera pulih dan mampu meningkatkan hasil produksinya. Kami tidak ingin petani kehilangan semangat akibat bencana ini,” katanya usai penyaluran.
Bantuan diberikan kepada 27 kelompok tani yang lahannya rusak akibat shading net dan tiang penyangga roboh diterpa angin kencang. Tanaman hortikultura yang siap dipanen juga mengalami kerusakan parah.
“Bantuan ini memang tidak bisa serta-merta diberikan di hari kejadian. Ada proses verifikasi dan mekanisme dari pemerintah. Karena itu, saya minta petani aktif berkoordinasi dengan Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan. Kalau ada hal yang tidak bisa diselesaikan, silakan laporkan langsung kepada saya,” tegas Bahasan.
Plt Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Pontianak, Muchammad Yamin, menjelaskan bantuan terdiri dari 150 lembar shading net, 540 kilogram benih sayuran, serta 1,5 ton pupuk NPK.
“Semua bantuan ini akan disalurkan untuk petani di Siantan Hilir dan Siantan Hulu dalam beberapa hari ke depan,” jelasnya.
Menurut Yamin, pihaknya tidak hanya memberikan bantuan fisik, tetapi juga akan menyiapkan pendampingan teknis agar pemulihan lahan lebih efektif. Petani didorong memanfaatkan sarana yang diberikan secara tepat guna.
“Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar digunakan sesuai kebutuhan petani. Dengan begitu, lahan yang rusak dapat kembali produktif, dan petani bisa segera bangkit dari kerugian akibat bencana,” imbuhnya.
Kepala Bidang Pertanian DPPP Kota Pontianak, Kanti Apriani memaparkan, pendataan lanjutan sedang dilakukan untuk memastikan nilai kerugian.
“Kerusakan yang ditimbulkan memang cukup besar. Banyak tanaman siap panen akhirnya rusak diterpa angin. Data yang sedang kami kumpulkan akan menjadi dasar kebijakan pemerintah dalam penyaluran bantuan maupun program pemulihan,” ungkapnya.
Ia menyebut, total luas lahan hortikultura yang rusak mencapai sekitar 114 hektare. Sebagian besar berupa tanaman sayuran yang menjadi sumber penghidupan petani di Pontianak Utara.
“Pendataan ini penting agar pemerintah bisa menyalurkan bantuan secara tepat dan menyusun program pemulihan yang sesuai kebutuhan petani,” tutup Kanti. (kominfo)
Bahasan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Minta Nazir Masjid Proaktif Sampaikan Permasalahan yang Dihadapi
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menyatakan, percepatan legalitas sertifikat tanah wakaf, baik untuk masjid, surau, maupun rumah ibadah lainnya, menjadi salah satu skala prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Literasi Keuangan Syariah dan Sertifikat Tanah Wakaf di Masjid Nurul Jannah, Jalan Karet, Kecamatan Pontianak Barat, Selasa (30/9/2025) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Bahasan menyampaikan apresiasi kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang telah menggandeng pemerintah daerah untuk bersama-sama mencari solusi persoalan tanah wakaf. Ia menilai kegiatan sosialisasi ini penting sebagai wadah komunikasi langsung antara pemerintah dengan para nazir masjid di Pontianak.
“Manfaat sertifikasi tanah wakaf jelas dan tujuannya nyata. Dari dulu hingga sekarang banyak persoalan pengurusan tanah wakaf, prosesnya penuh lika-liku dan berbeda-beda di setiap daerah. Karena itu, kehadiran BWI harus kita dukung bersama,” ujarnya.
Menurutnya, tanpa dukungan aktif dari para nazir, keberadaan BWI tidak akan maksimal. Bahasan mendorong seluruh nazir masjid agar proaktif menyampaikan persoalan di tempat ibadah masing-masing sehingga bisa dicarikan solusi bersama. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan kebersamaan di lingkungan masjid.
“Kalau masjid saja berkonflik, tidak rukun, bagaimana kita bisa memberikan teladan kepada umat. Mari kita selesaikan persoalan dengan musyawarah dan lapang dada,” pesannya.
Bahasan menambahkan, pemerintah tidak akan gegabah mengambil tindakan terhadap rumah ibadah. Semua, kata dia, harus melalui mekanisme yang benar dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Selain itu, ia berharap komunikasi antar nazir di Pontianak semakin erat, sehingga pengelolaan masjid dapat berjalan kompak dengan visi dan pemahaman yang sama. Sosialisasi literasi keuangan syariah juga menjadi bagian penting agar para nazir memahami konsep-konsep ekonomi Islam seperti mudharabah, sukuk, maupun obligasi.
“Ini harus dipahami dengan benar dan sama, agar tidak terjadi perbedaan tafsir di antara para nazir,” tutup Bahasan. (prokopim)
Wako Ajak Lembaga Keagamaan Perkuat Toleransi
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan pentingnya peran lembaga keagamaan dalam menjaga kerukunan dan memperkuat moral masyarakat di tengah keberagaman penduduk Kota Pontianak.
Menurutnya, berdasarkan data kependudukan, mayoritas warga Kota Pontianak beragama Islam sekitar 78 persen, disusul pemeluk Buddha, Katolik, Protestan, Hindu, Konghucu, serta aliran kepercayaan. Komposisi ini, kata Edi, mencerminkan kemajemukan kota yang harus dikelola dengan sikap saling menghormati.
“Pembinaan lembaga keagamaan sangat penting untuk memperkuat wawasan beragama sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa. Agama menjadi pedoman agar kita hidup aman, nyaman, dan menjunjung tinggi nilai kebaikan,” ujarnya saat membuka pembinaan lembaga keagamaan di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa (30/9/2025).
Edi juga mengingatkan masyarakat agar bijak menghadapi tantangan era digital dan artificial intelligence (AI) yang memungkinkan manipulasi informasi.
“Sekarang semua bisa direkayasa. Karena itu, masyarakat jangan mudah terprovokasi. Kita harus tetap menjaga kerukunan dan menjadikan agama sebagai landasan moral dalam menghadapi perkembangan zaman,” tegasnya.
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak, M Yasin, menambahkan kegiatan pembinaan lembaga keagamaan ini dilaksanakan pada 30 September hingga 6 Oktober 2025 dengan melibatkan 400 peserta dari lima agama yang ada di Kota Pontianak, yakni Islam, Kristen, Katolik, Buddha, dan Konghucu.
“Tujuan kegiatan ini adalah membina lembaga-lembaga keagamaan agar memahami fungsi dan perannya dalam membina organisasi maupun masyarakat yang dibinanya, sehingga tercipta pemahaman keagamaan yang baik, tidak egois, dan mampu memperkuat kehidupan berbangsa,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Kementerian Agama Kota Pontianak, Ruswandi, mengatakan sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan sangat penting untuk menjaga keberagaman sekaligus meningkatkan profesionalisme pengelolaan kegiatan keagamaan.
“Lembaga keagamaan tidak hanya menjadi pusat peribadatan, tetapi juga tempat pembelajaran nilai-nilai agama agar umat menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa,” pungkasnya. (prokopim)