,
menampilkan: hasil
Baznas Pontianak Tingkatkan Pengelolaan Zakat Lewat UPZ di Sekolah
400 UPZ se-Kota Pontianak Telah Bersertifikasi
PONTIANAK - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak, Sulaiman menyatakan, saat ini pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk 400 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kota Pontianak. Jumlah itu meningkat signifikan, dari tahun sebelumnya hanya 229 UPZ yang bersertifikasi, tahun ini sudah mencapai 400 UPZ.
UPZ tersebut mencakup 210 yang ada di masjid dan surau, 38 UPZ dari instansi pemerintah, serta 152 UPZ di SD dan SMP di Kota Pontianak. Untuk UPZ yang ada di sekolah-sekolah baru tahun ini dikembangkan dengan jumlah yang cukup banyak.
“Dengan adanya UPZ di sekolah-sekolah maka legalitas untuk memungut dan mendistribusikan itu sesuai dengan regulasi Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011, dengan berlandaskan 3A, Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) VII yang diikuti 350 UPZ masjid di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Sabtu (24/2/2024).
Sepanjang tahun 2023, lanjut Sulaiman, Baznas Kota Pontianak berhasil mengumpulkan dana zakat, infak dan sedekah sebesar Rp7,6 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp2,2 miliar dikelola langsung oleh Baznas, sementara 70 persennya dikembalikan kepada UPZ yang ada di masjid-masjid untuk didistribusikan kepada yang membutuhkan.
“Target kami untuk tahun 2024 adalah mengumpulkan sekitar Rp9,8 miliar dari zakat, infak dan sedekah sehingga bisa membantu lebih banyak masyarakat yang memerlukan,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari upaya kemanusiaan, Baznas Kota Pontianak juga telah membuka donasi untuk Palestina dan berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp151 juta.
“Donasi ini langsung disampaikan kepada Baznas RI untuk penyaluran lebih lanjut ke Palestina,” kata Sulaiman.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian, memberikan apresiasi kepada Baznas Kota Pontianak karena telah berhasil mensertifikasi UPZ-UPZ yang ada di Kota Pontianak.
“Langkah yang diambil oleh Baznas Kota Pontianak ini sangat penting karena merupakan bagian dari implementasi UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat,” sebutnya.
Ia berharap, dengan adanya sertifikasi UPZ-UPZ ini, masyarakat Kota Pontianak akan semakin percaya dan aktif dalam menjalankan kewajiban zakatnya. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengeluarkan zakat, infak dan sedekah kepada sesama dan membantu memperbaiki kesejahteraan sosial di Kota Pontianak.
“Dengan menyalurkan zakat, infak dan sedekah melalui Baznas, bantuan yang diberikan akan lebih tepat sasaran dan efektif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi menuturkan, Baznas merupakan sebuah lembaga yang sangat strategis. Peran Baznas antara lain untuk mengentaskan kemiskinan dan keluar dari kebodohan.
“Karena kebodohan itu sangat dekat dengan kemiskinan. Baznas inilah juga berperan untuk mengentaskan kemiskinan dan kebodohan,” imbuhnya.
Ia juga menekankan kepada UPZ-UPZ agar mampu mengelola zakat yang terkumpul sehingga memberi manfaat bagi masyarakat sekitar yang memang memerlukan uluran tangan.
“Oleh sebab itu, UPZ-UPZ yang ada harus jeli melihat masyarakat sekitar yang mana perlu dibantu,” ucap Mulyadi yang juga selaku keynote speech pada Rakorda yang digelar Baznas Kota Pontianak.
Hal yang tak kalah pentingnya menurut Mulyadi, adalah bagaimana membuat masyarakat itu keluar dari kemiskinan. Apabila itu berhasil, selanjutnya orang yang sudah mampu tersebut membantu masyarakat yang tidak mampu.
“Kami berharap dengan Rakorda ini banyak hal yang dihasilkan dengan terobosan baru yang dilakukan untuk program-program Baznas ke depannya akan lebih baik dalam upaya untuk mengentaskan kemiskinan,” tutupnya.
Dalam kesempatan itu, Baznas Kota Pontianak juga menganugerahkan piagam penghargaan kepada 10 besar UPZ masjid. Adapun masjid-masjid yang menerima penghargaan itu adalah Masjid Darul Mutaqqin Kecamatan Pontianak Barat, Masjid Al Hikmah Pontianak Kota, Masjid Saiful Islam Pontianak Barat, Masjid Al Muhtaddin Untan Pontianak Tenggara, Masjid Al Aqbar Pontianak Selatan, Masjid Baiturrahman Pontianak Kota, Masjid Baiturrahim Pontianak Barat, Masjid Al Manaf Pontianak Kota, Masjid Asyirat Pontianak Kota, Masjid At Taqwa Pontianak Kota. (prokopim)
Baznas dan Pemkot Pontianak Kolaborasi Entaskan Kemiskinan dan Stunting
FGD Sinkronisasi Program Penurunan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
PONTIANAK - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Sinergisitas dan Sinkronisasi Program Pemkot Pontianak dalam penurunan angka kemiskinan dan percepatan penurunan stunting di Aula Rohana Muthalib Bappeda Kota Pontianak, Selasa (20/2/2024). Selain itu, sebanyak 20 orang yang terdiri dari fakir miskin, guru ngaji, marbot masjid, penggali kubur serta orang tua dari balita stunting menerima bantuan paket sembako dari Baznas Kota Pontianak dan tali asih dari Bappeda Kota Pontianak.
Ketua Baznas Kota Pontianak Sulaiman menjelaskan, kegiatan FGD ini merupakan kolaborasi dan sinkronisasi program Pemkot Pontianak dengan Baznas Kota Pontianak untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting.
“Mudah-mudahan FGD yang digelar ini bisa menghasilkan resolusi yang lebih kuat sehingga kita dapat mengentaskan kemiskinan,” ujarnya.
Ia menjelaskan peran Baznas selaras dengan program pemerintah dalam membantu mengentaskan kemiskinan dan menurunkan angka stunting di Kota Pontianak. Oleh sebab itu, upaya dalam menangani persoalan kemiskinan ekstrem dan stunting menjadi tanggung jawab bersama.
“Harapannya dengan program-program ini kita bisa bersinergi dengan Pemerintah Kota Pontianak dari berbagai sisi,” ungkap Sulaiman.
Menurutnya, gerakan zakat yang dikelola Baznas di Kota Pontianak sudah mulai memasyarakat. Baznas Kota Pontianak memiliki sejumlah program, antara lain program kesehatan yang bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Kota Pontianak diperuntukkan bagi fakir miskin. Kemudian program kemanusiaan bersinergi dengan Dinas Sosial Kota Pontianak dengan membagikan sembako kepada fakir miskin serta warga yang mengalami musibah.
“Seperti penyerahan bantuan sembako kepada korban kebakaran,” sebutnya.
Lalu, lanjut Sulaiman, program pendidikan lewat Program Like Sedekah yang dilaksanakan di sekolah-sekolah setiap hari Jumat, yang mana anak-anak secara sukarela menyisihkan uang jajannya untuk bersedekah. Hasil dari sedekah siswa tersebut, disalurkan untuk membantu siswa yang tidak mampu.
“Dengan memberikan bantuan seragam sekolah, sepatu, alat tulis dan sebagainya bagi mereka yang kurang mampu,” terang dia.
Kepala Bappeda Kota Pontianak, Sidig Handanu menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan Baznas untuk mencapai tujuan bersama dalam mengatasi masalah kemiskinan dan stunting di Kota Pontianak. Ia juga menyoroti perlunya langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan secara bersama-sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui sinergi antara program-program pemerintah dan dukungan dari Baznas, diharapkan dapat tercipta langkah konkret yang efektif dalam menangani masalah ini,” tuturnya.
Program-program yang akan disinkronkan antara pemerintah dan Baznas, sambung Sidig, akan difokuskan pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam hal mengurangi angka kemiskinan ekstrem dan stunting di Kota Pontianak. Ia mengajak semua pihak untuk bekerja secara lebih efisien dan efektif agar program-program yang dilaksanakan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat Kota Pontianak.
“Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan lembaga seperti Baznas ini, diharapkan Kota Pontianak dapat mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan, terutama dalam mengatasi masalah kemiskinan ekstrem dan stunting,” pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Salurkan Bantuan Pangan 21.992 Paket Beras untuk Warga
Tersebar di Enam Kecamatan se-Kota Pontianak
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 21.992 paket yang tersebar di enam kecamatan se-Kota Pontianak. Kecamatan Pontianak Barat sebanyak 4.989 KK, Pontianak Kota 2.121 KK, Pontianak Selatan 1.217 KK, Pontianak Tenggara 863 KK, Pontianak Timur 4.976 KK dan Pontianak Utara 7.756 KK. Masing-masing keluarga penerima manfaat menerima 10 kilogram beras. Penyaluran bantuan ini digelontorkan secara simultan selama enam bulan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, penyaluran bantuan pangan berupa beras ini sebagai wujud kepedulian Pemkot Pontianak kepada warga miskin serta sebagai upaya memenuhi ketahanan pangan daerah.
“Salah satu tugas pemerintah adalah menekan lonjakan harga melalui bantuan pangan ini. Untuk itu kami selalu hadir memberikan bantuan kepada masyarakat,” ujarnya usai penyerahan bantuan pangan secara simbolis di Kantor Camat Pontianak Tenggara, Kamis (25/1/2024).
Bantuan pangan berupa beras ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas warga khususnya penerima bantuan. Ani mengajak masyarakat untuk memanfaatkan setiap bantuan dari pemerintah sebagai pendorong kesejahteraan hidup.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, keadaan dunia sedang tidak baik-baik saja akibat perang. Dampaknya bagi Indonesia, harga pangan kian naik,” terangnya.
Pemkot Pontianak berharap bantuan pangan ini dapat meringankan beban masyarakat dalam menghadapi situasi ekonomi yang sulit dan menjaga keberlanjutan pasokan pangan di kota ini. Ani menambahkan, pemantauan dan evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan bantuan pangan beras yang disalurkan secara berkala dan tepat waktu.
“Pemkot Pontianak berkomitmen untuk terus berupaya dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan serta menjaga kesejahteraan masyarakat secara merata,” katanya.
Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak Bintoro menambahkan, beras yang diserahkan adalah beras dari Bulog Kantor Wilayah Kalimantan Barat. Kerjasama kedua pihak terus terjalin sebagai upaya pemerintah meringankan beban masyarakat Kota Pontianak.
“Yang jelas harga bisa terkendali,” tutupnya.
Penyerahan bantuan pangan berupa beras ini sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi serta Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemkot Pontianak. (kominfo/prokopim)
Pj Wako Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Kampung Arab
PONTIANAK - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengunjungi lokasi kebakaran di Jalan Kampung Arab Gang Assalam Kelurahan Dalam Bugis Kecamatan Pontianak Timur, Minggu (14/1/2024). Selain itu, juga diserahkan bantuan sembako, peralatan masak, kasur dan lainnya. Kebakaran yang terjadi pada Sabtu (13/1/2024) menghanguskan beberapa rumah warga dan menyebabkan kerugian materi.
Dalam kunjungannya, Pj Wali Kota Ani Sofian didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak Trisnawati dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak Erma Suryani. Pihaknya berkoordinasi untuk mengevaluasi keadaan dan memberikan bantuan kepada para warga yang terkena musibah. Ani menyampaikan rasa prihatinnya atas kejadian yang menimpa warga di Kampung Arab.
"Saya atas nama Pemerintah Kota Pontianak turut prihatin dengan musibah kebakaran yang menimpa warga kita. Semoga bantuan yang diserahkan ini bisa meringankan beban warga yang terkena musibah kebakaran ini,” ungkapnya.
Dia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Oleh sebab itu, dirinya mengingatkan warga untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan pemahaman tentang pencegahan kebakaran di lingkungan permukiman.
“Pastikan keamanan instalasi listrik serta mencegah hal-hal yang bisa menyebabkan terjadinya risiko kebakaran,” pungkasnya. (prokopim/kominfo)