,
menampilkan: hasil
Bahasan Optimis Bahasa dan Budaya Daerah Terus Lestari
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan optimis bahasa dan budaya daerah di Kota Pontianak tetap lestari. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Selebrasi Penutupan Lomba Pengembangan IPTEK dan Bahasa tingkat SD dan SMP se-Kota Pontianak yang dilaksanakan oleh UPT Pusat Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Bahasa Kota Pontianak.
"Melihat antusiasme peserta di lomba ini, saya yakin dan optimis budaya dan bahasa daerah kita akan terus lestari. Mempertahankan khazanah budaya daerah itu penting, karena merupakan bagian dari kekayaan budaya nasional yang harus terus kita pertahankan," ucapnya pasca menutup rangkaian lomba di Pontianak Convention Center (PCC), Selasa (7/10/2025).
Bahasan menambahkan, Pemkot Pontianak akan mendukung program dan kegiatan sejenis sehingga dapat memacu semangat generasi muda untuk melestarikan bahasa dan budaya daerah lewat prestasi. Terlebih, menurutnya bahasa dan budaya daerah harus dikenalkan sejak dini kepada anak-anak agar menjadi identitas dan jati diri mereka.
"Itu akan menjadi jati diri mereka, sehingga anak-anak kita tidak mudah terkontaminasi oleh budaya-budaya asing yang tidak bermanfaat," jelas Wakil Wali Kota.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak Sri Sujiarti menambahkan, ada dua kategori lomba yang dilaksanakan di rangkaian kegiatan kali ini. Kategori pertama yaitu Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) yang mencakup lomba Pantun Berdendang (Tundang), Pidato, dan Melucu yang semuanya diperlombakan dalam bahasa Melayu Pontianak. Kedua yaitu Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) yang terdiri dari lomba Fotografi dan Videografi Fenomena Sains Bernarasi Bahasa Melayu Pontianak.
Sri mengatakan, lomba ini menjadi wadah bagi para generasi muda terutama pelajar untuk mengembangkan minat dan bakatnya. Selain itu, lomba ini juga menjadi kesempatan bagi peserta menyalurkan inovasi dan kreativitasnya dalam upaya melestarikan bahasa dan budaya daerah.
"Kita melestarikan budaya itu dimulai dari sekolah dan anak-anak. Sehingga mereka sebagai generasi penerus tidak hilang akar budayanya," tutupnya. (kominfo/prokopim)
Pemkot Pontianak Pastikan Stok dan Harga Pangan Tetap Stabil
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memastikan ketersediaan stok dan harga kebutuhan pokok di pasar masih dalam kondisi aman dan stabil. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, usai melakukan monitoring bersama Satgas Pangan di Pasar Kemuning Jalan Prof M Yamin, Selasa (7/10/2025).
“Monitoring ini untuk memastikan ketersediaan stok dan harga, serta melihat daya beli masyarakat. Alhamdulillah, berdasarkan keterangan pedagang dan masyarakat, stok masih lancar dan harga relatif stabil,” ujarnya usai peninjauan.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan langkah rutin pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga di pasar sekaligus mengantisipasi potensi gejolak menjelang akhir tahun.
“Kita terus mengawal agar tidak terjadi fluktuasi harga yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat,” jelasnya.
Terkait adanya kebijakan pembelian dua jenis bahan pokok seperti beras dan minyak goreng secara bersamaan, Wakil Wali Kota menilai perlunya koordinasi dan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Kebijakan harga itu sepenuhnya dari pusat. Misalnya minyak goreng yang ditetapkan Rp15.700 per liter, tentu perlu ada evaluasi lebih lanjut,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah kota berperan untuk memastikan kondisi di lapangan tetap terkendali serta rutin melaporkan hasil pantauan melalui rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dilaksanakan bersama Kementerian Dalam Negeri.
“Setiap rapat kita sampaikan laporan secara kontinu agar pemerintah pusat mengetahui kondisi harga dan stok di daerah, termasuk hasil monitoring bersama Satgas Pangan,” terangnya.
Mengenai ketersediaan bahan pokok hingga akhir tahun, ia memastikan stok masih mencukupi.
“Untuk satu hingga dua bulan ke depan insyaallah cukup. Kita akan terus pantau dan deteksi perkembangan di lapangan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kondisi inflasi di Kota Pontianak sejauh ini masih terkendali.
“Angka inflasi kemarin masih stabil dan normal, tidak ada gejolak yang berarti,” lanjutnya.
Plt Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DPPP) Kota Pontianak Muchammad Yamin mengatakan, kegiatan pemantauan tersebut bertujuan memastikan ketersediaan bahan pangan dan menjaga daya beli masyarakat tetap stabil.
“Kami bersama Satgas Pangan, Bulog, dan kepolisian turun langsung untuk memastikan stok aman dan harga terkendali. Alhamdulillah, stok beras masih banyak dan masyarakat semakin berminat dengan beras SPHP dari Bulog,” ujarnya.
Menurutnya, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan daya beli masyarakat terus meningkat. Pemkot Pontianak juga memastikan pasokan bahan pangan mencukupi untuk beberapa bulan ke depan.
“Insyaallah stok untuk Kota Pontianak aman. Masyarakat tidak perlu khawatir, silakan berbelanja dengan tenang,” katanya.
Selain memastikan pasokan, pihaknya juga memperhatikan kondisi cuaca dan dampaknya terhadap produksi pangan.
“Sekarang musim hujan. Kita berharap cuaca tetap bersahabat. Kemarin sempat ada sedikit bencana, dan kami sudah menyalurkan bantuan kepada petani. Semoga tidak terjadi cuaca ekstrem agar daya beli masyarakat tetap terjaga,” jelasnya.
Yamin menambahkan, pemerintah daerah terus memberikan dukungan kepada petani untuk menjaga kestabilan harga di tingkat produsen.
“Kami akan memberikan stimulus agar harga di tingkat petani tetap terkendali, sehingga rantai pasokan tidak terganggu,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa stok pangan Pontianak hingga saat ini dalam kondisi cukup dan aman.
“Alhamdulillah, stok pangan kita aman. Bahkan Pak Wakil Wali Kota sudah turun langsung mengecek kondisi pasar,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Pemkot Sosialisasikan Perpres 72/2025, Pastikan Penggunaan APBD Sesuai Aturan
PONTIANAK – Berlakunya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efisien, transparan dan akuntabel.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, aturan ini juga menjadi acuan baru dalam menetapkan harga satuan barang dan jasa berdasarkan kondisi dan tingkat kemahalan regional.
“Dengan adanya standar harga satuan regional ini, kita memiliki batasan dan pedoman yang jelas dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Hal ini untuk menghindari pemborosan sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan secara wajar dan sesuai aturan,” ujarnya usai membuka Sosialisasi Perpres Nomor 72 Tahun 2025 tentang SHSR yang digelar di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Selasa (7/10/2025).
Dalam sosialisasi yang diikuti oleh para pejabat perangkat daerah, bendahara dan pejabat pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak ini, Edi menjelaskan bahwa Perpres tersebut menggantikan Perpres Nomor 33 Tahun 2020 dan Perpres Nomor 53 Tahun 2023.
“Di dalamnya, diatur lima komponen utama, yakni honorarium, biaya perjalanan dinas dalam negeri, biaya rapat atau pertemuan, pengadaan kendaraan dinas dan pemeliharaan,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kepala daerah memiliki kewajiban menetapkan standar harga satuan di wilayah masing-masing dengan memperhatikan efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran.
“Dengan pedoman ini, kita ingin pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan profesional,” tambahnya.
Edi berharap melalui kegiatan ini, seluruh perangkat daerah dapat memahami dan menerapkan ketentuan dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2025 secara tepat.
“Kita ingin setiap rupiah dalam APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat Pontianak,” pungkasnya.
Sosialisasi ini juga membahas ketentuan teknis penerapan SHSR, termasuk batas tertinggi harga yang tidak boleh dilampaui, serta kondisi tertentu di mana biaya dapat disesuaikan dengan harga pasar. Selain itu, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai evaluasi penerapan SHSR yang akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri setiap tiga tahun. (prokopim)
Pontianak Raih Peringkat 12 Nasional Daerah Paling Berkelanjutan
PONTIANAK – Kota Pontianak berhasil meraih peringkat ke-12 nasional sebagai daerah paling berkelanjutan dalam ajang UI Green City Metric Ranking 2025 yang digelar Universitas Indonesia (UI). Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah-daerah yang menunjukkan kinerja unggul dalam pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan lingkungan hidup. Tidak hanya itu, pengelolaan lingkungan hidup Kota Pontianak turut diakui dunia internasional.
Sertifikat UI Green City merupakan hasil penilaian terhadap berbagai aspek tata kelola kota yang berorientasi pada keberlanjutan, mulai dari kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, transportasi, hingga efisiensi energi.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, penghargaan ini menjadi bukti nyata berbagai kebijakan pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak selama ini sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
“Kita bersyukur atas apresiasi ini. Penghargaan ini juga untuk seluruh masyarakat Pontianak yang turut menjaga kebersihan, keasrian, dan kelestarian lingkungan,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Ia mengatakan, Pemkot Pontianak terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola kota dengan menekankan keseimbangan antara pembangunan fisik dan pelestarian lingkungan.
“Kami ingin menjadikan Pontianak sebagai kota yang nyaman dihuni, sehat, dan berdaya saing. Upaya menjaga lingkungan harus dilakukan bersama, dari pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha,” tambahnya.
Program-program seperti pengembangan taman kota, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, serta peningkatan kesadaran publik terhadap pentingnya gaya hidup hijau terus digalakkan. Edi menerangkan, pihaknya juga memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dan lembaga riset untuk mendukung inovasi di bidang lingkungan hidup.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus berinovasi dan mempertahankan Pontianak sebagai kota hijau yang berkelanjutan,” imbuh Wali Kota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Syarif Usmulyono menambahkan, dalam penilaiannya, UI Green City Metric menggunakan 71 indikator yang terbagi dalam enam kategori utama, meliputi penataan ruang dan infrastruktur, energi dan perubahan iklim, tata kelola sampah dan limbah, tata kelola air, akses mobilitas, serta tata pamong atau governance. Tahun ini, kategori baru juga ditambahkan, yakni pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pengelolaan lingkungan.
“Peringkat ini menjadi pengakuan nasional atas komitmen Kota Pontianak dalam menciptakan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Kita tidak hanya melaksanakan agenda pembangunan, tetapi juga berperan sebagai katalis perubahan dan penghubung tujuan global dengan kebutuhan masyarakat daerah,” sebutnya.
Menurutnya, program UI Green City Metric memberi manfaat besar bagi daerah karena menjadi alat ukur yang objektif terhadap upaya keberlanjutan kota, sekaligus meningkatkan kesadaran tentang isu lingkungan seperti pemanasan global, eksploitasi sumber daya alam, dan ketahanan pangan.
“Penghargaan ini mendorong kita untuk terus berinovasi dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan,” tambahnya usai menerima penghargaan secara langsung, mewakili Wali Kota.
Usmulyono pun menilai pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempertahankan capaian ini di masa mendatang.
“Kami akan terus memperkuat kerja sama dengan masyarakat, akademisi, dan dunia usaha dalam mewujudkan Pontianak yang hijau, sehat, dan berdaya saing,” tutupnya. (kominfo)