,
menampilkan: hasil
Pemkot Gandeng Swasta Wujudkan Pengolahan Sampah Modern
PT Greenprosa Tawarkan Solusi Pengelolaan Sampah Bernilai Guna
PONTIANAK - PT Greenprosa Adikara Nusa memperkenalkan konsep pengelolaan sampah terintegrasi bernama Manajemen Sampah untuk Nusantara (Masnusa) kepada Pemerintah Kota Pontianak. Program ini bertujuan meminimalkan sampah residu yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sejalan dengan kebijakan nasional yang tidak lagi mendorong pembangunan landfill baru.
Direktur Operasional PT Greenprosa Adikara Nusa, Mujibur Rahman, menjelaskan, konsep Masnusa memproses seluruh jenis sampah menjadi produk yang bernilai guna.
“Sampah organik seperti sisa makanan bisa kami olah menjadi pakan maggot, lalu maggot dijadikan pakan ternak. Limbah organik juga dapat dimanfaatkan untuk produksi pupuk yang bisa disalurkan ke perkebunan kelapa sawit,” ujarnya usai audiensi di ruang kerja Wali Kota Pontianak, Selasa (17/6/2025).
Selain itu, lanjut Mujibur, plastik bernilai rendah atau low value plastic dapat dikembangkan menjadi bahan material seperti paving block dan biji plastik. Sedangkan sampah non-daur ulang seperti kemasan sachet diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang digunakan sebagai bahan bakar alternatif di industri semen dan boiler. PT Greenprosa telah mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah di berbagai daerah.
“Kami saat ini mengelola 40 ton sampah per hari di site kami di Puncak, Taman Safari Indonesia. Di Banyumas, kami turut berperan dalam pengelolaan sampah kabupaten yang dikenal sebagai yang terbaik. Kami juga bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung di Majalengka dengan kapasitas 15 ton per hari,” ungkap Mujibur.
Terkait pengelolaan sampah di Pontianak, Mujibur menyebut pihaknya baru dalam tahap awal penjajakan kerja sama. Selanjutnya tim dari Greenprosa akan melakukan survei dan feasibility study untuk menentukan lokasi dan metode pengolahan yang sesuai.
“Estimasi kebutuhan anggaran untuk kapasitas 50 ton per hari sekitar Rp20 miliar,” paparnya.
Ia menambahkan, proyek ini dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dengan potensi kontribusi sekitar Rp5 miliar per tahun.
“Komitmen pemerintah kota sangat penting, terutama dalam kebijakan pemilahan sampah organik dari hulu. Pemilahan bisa dilakukan secara sederhana, misalnya dengan sistem harian, hari ini sampah organik, besok non-organik. Ini lebih mudah diikuti masyarakat daripada memilah satu per satu,” imbuhnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan pembangunan pusat pengolahan sampah terpadu untuk menjawab persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di Kota Pontianak.
“Karakteristik sampah di Pontianak ini khas, didominasi sampah basah dan umumnya tercampur. Maka dari itu, kami sambut baik inisiasi dari PT Greenprosa Adikara Nusa yang menggagas pembangunan pabrik RDF,” katanya.
Pabrik RDF tersebut nantinya akan memilah sampah organik dan anorganik. Sampah organik akan dimanfaatkan menjadi kompos, pakan maggot, dan produk lain yang bernilai guna. Sementara sampah anorganik akan diolah menjadi bahan bakar RDF yang dapat digunakan oleh PLTU, serta dapat diproses menjadi bahan material seperti paving block.
“Yang paling penting adalah bagaimana sampah itu selesai di tempat pengolahan. Jadi yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) nantinya hanya residunya saja, seperti barang-barang besar lainnya yang tidak bisa diolah lagi,” jelasnya.
Wali Kota Edi Kamtono menuturkan, pihaknya sudah mengarahkan lokasi pembangunan fasilitas tersebut di tiga wilayah strategis yakni Pontianak Barat, Timur, dan Utara, dengan kapasitas pengolahan berkisar 20 hingga 50 ton per hari. Saat ini, Kota Pontianak memproduksi sekitar 380 hingga 400 ton sampah per hari. Target pembangunan ditetapkan secepat mungkin.
“Saya ingin tahun depan paling lambat sudah mulai dibangun. Skemanya bisa lewat investasi langsung dari PT Greenprosa, atau dikerjakan menggunakan dana APBD dengan pendampingan mereka. Kita juga bisa memanfaatkan dana bantuan dari Bank Dunia,” tutupnya. (prokopim)
Perkuat Daya Saing Produk, Dekranasda Pontianak Dorong UMKM Lebih Kompetitif
PIA Ardhya Garini Kunjungi Dekranasda Pontianak, Jajaki Wawasan dan Kolaborasi UMKM
PONTIANAK – Dalam rangka mempelajari dan memahami kerajinan industri kreatif yang ada di Kota Pontianak, Persatuan Istri Angkatan Udara (PIA) Ardhya Garini Ranting 04-4 Denhanud 473 Gabungan Kopasgat melakukan kunjungan ke Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Pontianak di UMKM Center, Selasa (17/6/2025).
Rombongan yang dipimpin langsung Ketua PIA Ardhya Garini Ranting 04-4 Denhanud 473, Ririf Erwan Hidayat, menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Wakil Ketua Dekranasda Kota Pontianak Norhasanah Bahasan beserta jajaran pengurus.
“Kami datang dengan membawa beberapa pengurus, meskipun belum seluruhnya bisa hadir karena sebagian masih memiliki kegiatan di Jakarta dan daerah lainnya. Tujuan utama kunjungan ini adalah menambah wawasan tentang UMKM dan kerajinan khas Pontianak, serta sebagai bentuk apresiasi kami terhadap kiprah Dekranasda dalam membina para pelaku usaha lokal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ririf menambahkan, di lingkungan PIA Ardhya Garini, sejumlah anggota juga telah bergerak di bidang UMKM, seperti usaha katering, kue-kue khas, hingga kerajinan tas berbahan kombinasi kain nusantara. Beberapa di antaranya bahkan telah rutin menerima pesanan dari instansi maupun kegiatan resmi di lingkungan TNI AU.
“Kami berharap dari kunjungan ini bisa mendapatkan inspirasi dan pembelajaran, terutama terkait bagaimana UMKM binaan Dekranasda bisa tumbuh dan menembus pasar yang lebih luas. Siapa tahu ke depan, karya-karya anggota kami juga bisa bersinergi dalam wadah yang lebih besar,” tambahnya.
Wakil Ketua Dekranasda Kota Pontianak Norhasanah Bahasan menyampaikan apresiasinya atas kunjungan PIA Ardhya Garini Ranting 04-4 Denhanud 473. Ia berharap kehadiran rombongan dapat menjadi penyemangat bagi para pengurus dan pelaku UMKM binaan Dekranasda Kota Pontianak.
“Semoga kunjungan ini memberikan motivasi kepada pengurus serta UMKM yang telah menampilkan produknya di galeri Dekranasda,” ungkapnya.
Ia juga mengharapkan adanya masukan dari Ketua PIA Ardhya Garini Ranting 04-4 Denhanud 47 guna kemajuan Dekranasda di masa mendatang. Menurutnya, kemajuan Dekranasda akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas dan daya saing UMKM yang selama ini menjadi binaannya.
“Kalau Dekranasda maju, insya Allah UMKM binaan pun ikut berkembang. Kami ingin produk-produk unggulan ini bisa semakin dikenal dan mampu bersaing, tidak hanya di tingkat lokal tapi juga nasional,” tuturnya.
Norhasanah juga berharap ke depan semakin banyak tamu dari luar daerah yang berkunjung ke Dekranasda Kota Pontianak. Ia mengajak seluruh pihak untuk ikut menyebarluaskan informasi positif tentang keberadaan Dekranasda sebagai ruang promosi dan pengembangan produk kerajinan khas Kota Pontianak.
Ketua Bidang Daya Saing Produk Dekranasda Kota Pontianak, Kusmiati, menyatakan komitmen pihaknya dalam membina dan meningkatkan kualitas produk-produk UMKM, khususnya di sektor kerajinan.
“Melalui pendekatan kolaboratif dan seleksi ketat terhadap produk binaan, Dekranasda berupaya mendorong pelaku usaha kecil dan mikro agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas, bahkan hingga ke tingkat ekspor,” terangnya.
Kusmiati juga menyoroti pentingnya kurasi terhadap produk yang ditampilkan di Galeri Dekranasda. Menurutnya, meskipun proses ini bisa terasa ketat, namun hal itu justru diperlukan demi memastikan kualitas produk yang dipasarkan.
“Kita ingin produk yang masuk benar-benar layak jual dan memiliki daya saing. Bahkan beberapa produk seperti sepatu berbahan kulit buaya dari UMKM binaan kita sudah masuk pasar ekspor,” sebutnya.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga aktif mendorong berbagai bentuk fasilitasi, termasuk sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha makanan serta rencana peluncuran rumah kemasan oleh Pemerintah Kota Pontianak. Hal ini dilakukan guna memperkuat tampilan produk sekaligus mendukung strategi pemasaran UMKM agar lebih profesional dan berkelanjutan.
“Kami juga melakukan evaluasi rutin setiap bulan terhadap pelaku usaha binaan. Harapannya, produk-produk yang ditampilkan tidak hanya baru tapi juga mencerminkan inovasi dan kualitas terbaik,” imbuhnya. (dekranasda_ptk)
Satpol PP dan Dinsos Evakuasi ODGJ di Jalan Rajawali
PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak bersama Dinas Sosial Kota Pontianak berhasil mengamankan satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di sekitar Jalan Rajawali Kecamatan Pontianak Kota, Senin (16/6/2025). Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, mengevakuasi ODGJ tersebut untuk diserahkan ke Unit Pelayanan Rehabilitasi Sosial di bawah Dinas Sosial Kota Pontianak.
Sudiantoro menjelaskan, kegiatan penertiban dan monitoring ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan ODGJ di area tersebut.
“Penanganan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat,” jelasnya.
Sudiantoro menambahkan, dalam operasi tersebut pihaknya melibatkan sejumlah personel dari berbagai bidang di lingkungan Satpol PP, yakni Kepala Bidang Penegakan dan Penindakan Daerah (P2D), Kepala Bidang Operasi, dua anggota P2D, serta dua petugas dari Dinas Sosial Kota Pontianak.
“Evakuasi berjalan lancar. Satu orang ODGJ berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Unit Pelayanan Rehabilitasi Sosial milik Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.
Menurutnya,, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen pemerintah kota dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan perlindungan sosial. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secepat mungkin,” tegasnya.
Dia berharap sinergi antara pemerintah kota dan masyarakat terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang kondusif di Kota Pontianak.
Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antar perangkat daerah dalam menjaga ketertiban umum dan perlindungan sosial. Menurutnya, keberadaan ODGJ di ruang publik tidak hanya menjadi persoalan ketertiban, tetapi juga persoalan kemanusiaan yang memerlukan penanganan secara komprehensif dan manusiawi.
“Setelah dievakuasi, yang bersangkutan langsung kami bawa ke Unit Pelayanan Rehabilitasi Sosial untuk mendapatkan pemeriksaan awal dan intervensi sesuai kebutuhan. Penanganan ODGJ bukan hanya soal mengamankan, tapi juga memastikan mereka mendapatkan haknya untuk hidup layak dan sehat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk rumah sakit jiwa dan pihak keluarga jika teridentifikasi, untuk menyusun langkah rehabilitasi lanjutan. Trisnawati juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis empati dalam menghadapi ODGJ.
“Mereka adalah bagian dari masyarakat yang juga berhak untuk dilindungi dan dipulihkan. Penanganan sosial ini adalah bentuk kehadiran negara dalam sisi kemanusiaan,” tutupnya. (Sumber : Satpol-PP Pontianak)
Satpol PP Tindak Tegas Pemain Layangan Didenda Rp500 Ribu
Warga Dukung Tindakan Tegas Satpol PP Demi Keselamatan Warga
PONTIANAK — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak mengambil langkah tegas terhadap aktivitas bermain layangan yang dinilai membahayakan keselamatan umum. Seorang warga yang tengah bermain layangan di kawasan Jalan Karet, Komplek Lavista, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, diamankan dalam razia yang digelar tim penertiban, Minggu (15/6/2025) sore.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiantoro, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan KTP milik pelanggar yang diketahui bukan penduduk Kota Pontianak. Meski demikian, tindakan hukum tetap diberlakukan.
“Kami data dan amankan KTP bersangkutan, kemudian dia diminta untuk ke Kantor Satpol PP menyelesaikan proses penjatuhan sanksi berupa denda sebesar Rp500 ribu. Denda tersebut langsung disetor ke kas daerah,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/6/2025).
Sudiantoro menegaskan, razia ini merupakan respons atas banyaknya aduan masyarakat yang merasa resah akibat aktivitas bermain layangan yang menggunakan tali gelasan dan kawat. Jenis tali ini dinilai berbahaya karena berpotensi menimbulkan luka serius, bahkan kematian.
“Kami telah menerima banyak laporan dari warga, dan fakta di lapangan membuktikan bahwa permainan ini tidak lagi sekadar hiburan. Sudah banyak korban berjatuhan akibat terluka oleh tali layangan, bahkan sampai ada yang meninggal dunia,” tegasnya.
Langkah tegas Satpol PP Kota Pontianak dalam menertibkan permainan layangan yang membahayakan, mendapat dukungan dari masyarakat. Banyak warga menilai, tindakan penertiban yang disertai pemberian sanksi sudah tepat, mengingat potensi bahaya dari layangan, terutama yang menggunakan tali gelasan atau kawat.
"Saya sangat setuju dengan tindakan Satpol PP. Sudah banyak kejadian orang terluka, bahkan jatuh dari motor karena tali layangan," ujar Abdul Rahman (46), warga Kelurahan Sungai Beliung.
Senada dengan itu, Nuraini (37), seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Pontianak Barat, mengaku sering merasa cemas saat dirinya atau anak-anaknya keluar rumah pada sore hari.
“Kami takut kalau tiba-tiba ada tali layangan menyangkut di leher atau tangan anak-anak. Sudah waktunya pemerintah kota bertindak tegas,” katanya.
Warga berharap penertiban ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi menjadi upaya berkelanjutan. Mereka juga meminta agar sosialisasi terus digalakkan, khususnya kepada anak-anak dan remaja, tentang bahaya bermain layangan di lingkungan yang tidak sesuai. (Sumber: Satpol-PP Pontianak)