,
menampilkan: hasil
CFD Diminati Ribuan Warga, Wako Dorong Pemanfaatan Ruang Terbuka untuk Kesehatan dan Ekonomi
PONTIANAK – Kawasan Car Free Day (CFD) di Kota Pontianak masih menjadi magnet bagi masyarakat, baik warga lokal maupun pendatang. Diperkirakan lebih dari 30 ribu orang memadati kawasan tersebut setiap akhir pekan untuk berolahraga, bersantai, hingga berbelanja di lapak-lapak pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, saat meninjau langsung keramaian CFD pada Minggu (3/8/2025), menyebut kondisi kawasan tersebut tetap aman, tertib, dan bersih. Ia menilai, antusiasme masyarakat yang tinggi harus diiringi dengan pengelolaan yang baik agar kawasan ini terus memberi manfaat, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.
“Alhamdulillah, kawasan CFD masih ramai dikunjungi warga. Ini menjadi ruang publik yang produktif, tidak hanya untuk aktivitas fisik seperti olahraga, tetapi juga untuk menggerakkan roda ekonomi melalui UMKM,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa pengembangan kawasan CFD selaras dengan konsep Sport City yang tengah digalakkan Pemerintah Kota Pontianak. Pembangunan dan penyediaan sarana olahraga terbuka seperti lapangan basket dan alat fitness outdoor menjadi upaya untuk mendorong gaya hidup sehat di tengah masyarakat.
“Tidak perlu berstandar olimpiade, yang penting fungsional. Warga bisa berolahraga dengan sarana yang tersedia. Ini semua bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan aktif,” ungkapnya.
Wali Kota juga memastikan bahwa pemerintah kota akan terus melakukan pemeliharaan terhadap fasilitas publik yang ada di ruang terbuka hijau, termasuk peralatan olahraga yang digunakan warga.
“Setiap tahun kita alokasikan anggaran untuk pemeliharaan. Ini penting agar alat-alat tetap dalam kondisi baik dan aman digunakan,” tambahnya.
Dengan dukungan semua pihak, kawasan CFD Pontianak diharapkan terus menjadi ruang publik yang nyaman, inklusif, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat kota. (prokopim)
Wali Kota Ajak Orang Tua Sekolahkan Anak Usia Dini di PAUD
PAUD Persiapkan Anak Masuk SD
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendorong para orang tua untuk menyekolahkan anak-anak usia dini ke lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang tersebar di wilayah Kota Pontianak. Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan sosialisasi bertema ‘Ayo Masuk PAUD’ yang digelar Bunda PAUD Kecamatan Pontianak Timur di Taman Catur Untan, Minggu (3/8/2025) pagi.
Edi menyampaikan pentingnya peran PAUD dalam menyiapkan anak-anak agar lebih siap menghadapi jenjang pendidikan selanjutnya, terutama Sekolah Dasar (SD). Menurutnya, pendidikan usia dini bukan sekadar tempat bermain, melainkan sarana untuk memantau tumbuh kembang anak secara menyeluruh.
“PAUD itu bukan sekadar tempat penitipan anak, tapi juga menjadi tempat pembinaan karakter, kesehatan, dan kecerdasan anak sejak dini,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa keluarga yang memiliki anak usia 3 hingga 5 tahun diharapkan bisa memanfaatkan layanan PAUD yang tersedia di setiap kecamatan dan kelurahan. Pemerintah Kota Pontianak, lanjutnya, akan terus mendukung penguatan layanan PAUD di seluruh wilayah, termasuk 6 kecamatan dan 29 kelurahan yang ada.
“Harapan saya, kegiatan PAUD di seluruh Kota Pontianak dapat berjalan optimal, agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi cerdas yang dapat dibanggakan keluarga, daerah, bahkan bangsa,” katanya.
Edi juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, RT/RW, dan organisasi kemasyarakatan, untuk turut berperan aktif dalam mendukung dan mensukseskan program PAUD.
“Saya yakin sinergi yang kuat antara pemerintah, orang tua, dan masyarakat akan menghasilkan generasi penerus yang sehat, cerdas, dan ceria,” pungkasnya. (prokopim)
Tim Gabungan Sosialisasikan Perwa Pembatasan Jam Malam Anak di Pontianak Kota
Jaring 66 Anak Lampaui Batas Jam Malam di 28 Titik Lokasi
PONTIANAK – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Dinas P2KBP3A, Dinas Pendidikan, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), pihak kecamatan, kelurahan, kepolisian, Koramil, serta pendamping anak melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 tentang pembatasan jam malam anak. Hasilnya, ditemukan sebanyak 66 anak berada di luar rumah pada 28 titik lokasi di wilayah Pontianak Barat.
Camat Pontianak Kota Annisa Nurbayani menerangkan, kegiatan ini dilaksanakan bersama tim terpadu yang melibatkan perangkat terkait dalam rangka mensosialisasikan Perwa Nomor 22 Tahun 2025 tentang pembatasan jam malam anak. Dari hasil penyisiran sejumlah kafe, warung kopi dan tempat usaha lainnya, tim masih menemukan anak-anak yang masih berada di luar rumah di atas pukul 22.00 WIB.
“Terhadap anak-anak yang terjaring, kami lakukan pendataan dan mereka diminta segera pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya usai menggelar sosialisasi, Sabtu (2/8/2025) malam.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan sosialisasi kepada pengelola kafe maupun pelaku usaha terkait peraturan yang membatasi jam malam bagi anak-anak di bawah 18 tahun. Pamflet berupa imbauan agar tidak melayani anak-anak di bawah usia 18 tahun setelah pukul 22.00 WIB juga ditempel di kafe-kafe dan tempat usaha.
“Ini kami lakukan agar selain anak-anak, pemilik usaha atau pengelola kafe juga mengetahui terkait peraturan pembatasan jam malam anak sehingga mereka tidak akan melayani anak-anak di atas pukul 22.00 WIB,” ungkap Nurbayani.
Camat Pontianak Kota menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif dalam rangka melindungi anak-anak dari berbagai potensi bahaya yang bisa terjadi di malam hari.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung peraturan ini demi keselamatan dan kesejahteraan anak-anak kita,” imbuhnya.
Ia juga mengimbau seluruh warga untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.
“Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak dan mendukung upaya perlindungan anak secara menyeluruh,” tutupnya. (prokopim)
Pemkot Imbau Pasang Bendera Merah Putih Sebulan Penuh Rayakan HUT RI
Seluruh Elemen Kota Meriahkan HUT ke-80 RI
PONTIANAK – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta dan masyarakat untuk turut serta memeriahkan momen bersejarah ini dengan berbagai kegiatan dan dekorasi bernuansa kemerdekaan.
Imbauan ini sebagaimana tertuang dalam surat yang ditandatangani Wali Kota Pontianak, Nomor B/400.14.1.1/750/PROKOPIM/2025 tanggal 31 Juli 2025, menindaklanjuti surat dari Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-20/M/S/TU.00.03/07/2025 tertanggal 28 Juli 2025, perihal penyampaian tema dan logo peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
“Seluruh lingkungan, baik perkantoran, tempat usaha maupun pemukiman masyarakat, diharapkan mulai memasang dekorasi, umbul-umbul, spanduk, baliho, maupun hiasan lainnya secara serentak sejak 1 hingga 31 Agustus 2025,” ujar Amirullah, Sabtu (2/8/2025).
Ia menambahkan, penggunaan logo dan desain turunan HUT ke-80 Kemerdekaan RI harus merujuk pada pedoman resmi yang dapat diunduh melalui situs www.setneg.go.id. Logo tersebut hendaknya diimplementasikan secara maksimal pada berbagai media, seperti website dan media sosial, tayangan televisi maupun daring, dekorasi bangunan, kendaraan umum dan dinas, hingga produk merchandise dan publikasi lainnya.
Selain itu, Sekda juga mengingatkan agar masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing selama bulan Agustus.
“Pengibaran bendera dilakukan serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2025 sebagai bentuk kecintaan dan penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan bangsa,” katanya.
Amirullah juga mendorong agar peringatan HUT RI tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga diisi dengan kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Kegiatan tersebut diharapkan mampu membangkitkan kesadaran kolektif terhadap nilai-nilai kebangsaan, memperkuat solidaritas sosial, dan mendorong kontribusi nyata untuk kemajuan bangsa.
“Momentum ini hendaknya dimanfaatkan untuk menumbuhkan semangat persatuan, mempererat kebersamaan, dan menunjukkan rasa cinta tanah air dalam tindakan nyata,” pungkasnya.
Dalam rangka memeriahkan HUT RI, seluruh instansi pemerintahan, swasta dan pelaku usaha diimbau memasang spanduk dan umbul-umbul. Untuk desain spanduk HUT ke-80 RI, bisa diunduh pada link https://bit.ly/HUTRI80PTK. (prokopim)