,
menampilkan: hasil
PerpusG2S: Literasi Inklusif dari Sekolah untuk Pontianak
PONTIANAK - Rendahnya minat baca anak menjadi tantangan besar bagi banyak kota, termasuk Pontianak. Pada tahun 2021, Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) kota ini hanya mencapai 13,09 dan Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) sebesar 51,82—menempatkannya di peringkat bawah nasional. Dari kondisi ini, lahirlah inovasi PerpusG2S (Perpustakaan Goes to School) yang digagas oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak.
Diluncurkan pada 6 Desember 2021, PerpusG2S merupakan transformasi dari layanan mobil perpustakaan keliling menjadi program literasi berbasis inklusi sosial dan ramah anak.
Kepala Dinas, Rendrayani, menjelaskan bahwa pendekatan ini dirancang agar anak-anak tidak hanya membaca, tetapi juga aktif, nyaman, dan terlibat langsung.
“Dulu layanan keliling kami hanya sebatas baca di tempat. Kini, anak-anak ikut belajar secara partisipatif, mengenal budaya baca, dan dilayani sesuai pendekatan inklusif,” jelasnya, Senin (16/6/2025).
PerpusG2S sejalan dengan program nasional seperti Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial dari Perpustakaan Nasional dan pembentukan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kota Pontianak sendiri telah meraih standardisasi PISA kategori Madya pada 2023.
Dalam waktu dua tahun, program ini berhasil meningkatkan IPLM Pontianak menjadi 75,39 dan TGM menjadi 71,46, menempatkan kota ini di posisi ke-13 nasional dan tertinggi di Kalimantan Barat. Tak hanya itu, jumlah anggota anak di perpustakaan kota meningkat, permintaan kunjungan sekolah bertambah, dan jumlah perpustakaan sekolah yang memenuhi standar nasional naik dari 12 menjadi 30 sekolah.
Program ini juga mengantar Pontianak meraih penghargaan nasional: Terbaik dalam Implementasi Program Inklusi Sosial dan Promosi Perpustakaan tahun 2024, serta predikat Kota Layak Anak kategori Nindya dua tahun berturut-turut.
Dengan dukungan tim 12 orang dan kolaborasi lintas komunitas serta akademisi, PerpusG2S terus dikembangkan. Ke depan, program ini akan memperluas layanan ke lebih banyak sekolah dan mengadakan sertifikasi pustakawan ramah anak.
“Ini bukan sekadar program baca. Ini adalah ikhtiar membangun kota dari anak-anak yang sedang tumbuh,” tutup Rendrayani. (*)
Wali Kota Harap Peran Strategis Bidan dalam Penurunan Stunting
IBI Kota Pontianak Gelar Muscab IX dan Peringatan HUT ke-74
PONTIANAK - Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Pontianak menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) IX sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 IBI di Hotel Orchardz Perdana, Minggu (15/6/2025). Acara yang dihadiri oleh ratusan bidan dari berbagai wilayah di Kota Pontianak ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
Edi menekankan pentingnya peran bidan dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak di Kota Pontianak. Ia menyampaikan apresiasi atas dedikasi para bidan, baik senior maupun junior, yang telah berkontribusi besar dalam layanan kesehatan masyarakat.
“Peran bidan sangat penting, terutama dalam masa kehamilan, persalinan, dan pasca melahirkan. Ketergantungan masyarakat terhadap bidan masih sangat tinggi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa angka kelahiran di Pontianak cukup tinggi, dengan sekitar tujuh ribu kelahiran tercatat sepanjang tahun 2024. Dengan angka tersebut, isu stunting menjadi perhatian serius. Edi menyebutkan bahwa pada 2023 angka stunting sempat turun menjadi 16,4 persen, namun kembali naik menjadi 22 persen berdasarkan survei BKKBN.
“Tentu ini menjadi perhatian kita bersama. Saya berharap IBI Kota Pontianak dapat bersinergi dengan pemerintah kota dalam menurunkan angka stunting. Kolaborasi adalah kunci,” ucapnya.
Wali Kota juga menyinggung pentingnya pendataan ulang dan evaluasi indikator penilaian stunting yang digunakan pemerintah pusat. Ia menilai, peningkatan angka stunting tak hanya terjadi di Pontianak, melainkan juga di berbagai wilayah di Indonesia, sehingga diperlukan pendekatan yang lebih menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Edi mendorong agar Muscab IX IBI ini melahirkan program-program yang dapat mendukung penguatan peran bidan dalam pendampingan ibu hamil dan pemantauan tumbuh kembang anak. Ia berharap sinergi antara IBI, Dinas Kesehatan, puskesmas, posyandu, dan rumah sakit dapat semakin ditingkatkan.
“Saya berharap program-program IBI bisa menjadi bagian dari solusi bersama, mulai dari kehamilan hingga pertumbuhan anak. Kita ingin anak-anak Pontianak lahir sehat dan tumbuh kuat,” pungkasnya. (prokopim)
Tertibkan Papan Reklame di Median A Yani, Edi Ingin Penataan Kota Lebih Rapi
Warga Dukung Penertiban Reklame, Harapkan Kota Lebih Tertata
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali melakukan penertiban terhadap papan reklame dan spanduk yang terpasang di median tengah Jalan Ahmad Yani. Penertiban ini dimulai dari titik depan Masjid Raya Mujahidin hingga menuju simpang lampu merah di depan Kantor Pertanahan Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turun langsung ke lokasi memantau pembongkaran reklame oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Pendapatan Daerah, Satpol PP, Dinas Perhubungan, camat dan lurah setempat.
Edi menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menata ulang ruang kota agar tampak lebih rapi dan indah. Selain papan reklame, tiang-tiang pengumuman serta spanduk yang sudah usang dan rusak juga turut dibersihkan.
“Kita sedang melakukan penataan, penertiban terhadap tiang-tiang, spanduk-spanduk, papan-papan pengumuman yang sudah dalam keadaan lusuh, rusak. Kita ingin memperindah Kota Pontianak, sehingga taman-taman yang ada juga akan kita tata ulang,” ujarnya saat meninjau langsung proses pembongkaran, Minggu (15/6/2025) pagi.
Ia menambahkan, selain untuk menciptakan estetika kota yang lebih baik, penertiban ini juga bertujuan meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan. Penempatan reklame yang tidak teratur dinilai dapat mengganggu pandangan serta membahayakan pengguna lalu lintas.
“Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik serta menertibkan pemasangan reklame yang melanggar aturan. Banyak dari papan dan spanduk yang kita temukan sudah dalam kondisi rusak dan tidak layak tampil,” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan reklame-reklame tersebut tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga bisa membahayakan pengguna jalan apabila roboh atau menghalangi pandangan lalu lintas.
“Kami juga mengimbau pemilik reklame agar ke depan lebih tertib dalam pemasangan dan mengikuti ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Penertiban ini akan terus dilanjutkan di beberapa titik lain yang dinilai melanggar ketentuan penataan ruang dan estetika kota. Pemerintah Kota mengimbau seluruh pihak agar menaati aturan dalam pemasangan media promosi agar tidak mengganggu fungsi fasilitas umum.
Ardy (57), warga Kecamatan Pontianak Selatan, mendukung upaya Pemkot Pontianak dalam menertibkan dan menata reklame di median tengah Jalan Ahmad Yani. Ia menilai keberadaan papan reklame yang tidak terawat justru mengganggu pemandangan kota.
“Banyak tiang-tiang reklame yang sudah karatan, spanduk robek, bahkan ada yang miring dan hampir tumbang. Jadi menurut saya ini memang harus ditertibkan,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Fitriani (24), warga Jalan Tanjungpura Pontianak Selatan. Ia berharap setelah penertiban ini, Pemerintah Kota juga memperbanyak ruang terbuka hijau dan mempercantik taman-taman kota.
“Kalau median jalan sudah bersih dari spanduk dan reklame liar, kan enak dilihat. Apalagi kalau ditanami bunga atau lampu-lampu hias, bisa jadi daya tarik juga untuk wisatawan,” sarannya.
Warga juga berharap penertiban ini dilakukan secara merata di seluruh wilayah kota, tidak hanya di pusat kota, agar tampilan Pontianak bisa lebih seragam, tertib, dan rapi. (prokopim)
54 Anak Lewati Batas Jam Malam
Satpol PP Kota Pontianak Gelar Patroli Gabungan di Wilayah Pontianak Tenggara
PONTIANAK - Sebanyak 54 anak di bawah umur terjaring dalam kegiatan monitoring dan sosialisasi gabungan pembatasan jam malam anak yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Sabtu malam (14/6/2025). Kegiatan berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 01.00 WIB di wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, menerangkan, patroli ini dilaksanakan dalam rangka penegakan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak, serta sebagai tindak lanjut atas Perda No. 19 Tahun 2021 mengenai Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
“Dari hasil patroli, ditemukan 54 anak di bawah umur masih berada di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB. Mereka tersebar di sejumlah lokasi seperti kafe, warung kopi, dan tempat bermain game,” ungkapnya.
Tim patroli melakukan pendataan terhadap anak-anak yang ditemukan berada di luar rumah melewati batas jam malam yang ditentukan. Mereka juga diberikan pemahaman terkait pemberlakuan Perwa Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak.
“Kemudian anak-anak yang sudah didata, diminta untuk pulang ke rumah masing-masing,” ucap Sudiantoro.
Patroli gabungan ini melibatkan sebanyak 99 personel dari berbagai instansi, termasuk Satpol PP Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar, TNI/Polri, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan serta unsur kecamatan dan kelurahan.
Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada anak-anak dan pengelola tempat usaha, serta memasang stiker sosialisasi Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 22 Tahun 2025.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin demi mendukung upaya perlindungan anak serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tutur Sudiantoro.
Menanggapi ditemukannya 54 anak di bawah umur yang masih berkeliaran di luar rumah pada malam hari, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan pentingnya peran aktif orang tua dalam mendampingi dan mengawasi anak-anak mereka.
“Peraturan ini bukan untuk membatasi kebebasan anak, tapi untuk melindungi mereka dari potensi risiko di luar rumah pada malam hari. Orang tua harus jadi garda terdepan dalam pengawasan,” sebutnya.
Edi menyayangkan masih banyaknya anak yang ditemukan nongkrong di kafe, warung kopi, hingga tempat bermain game di atas pukul 21.00 WIB. Ia juga mengingatkan bahwa anak-anak yang berada di luar rumah pada malam hari lebih rentan terhadap pengaruh negatif, seperti tawuran, balap liar, pergaulan bebas, kriminalitas, hingga kecelakaan.
“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap masa depan generasi muda kita. Kita ingin mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan positif,” imbuhnya.
Edi juga mengapresiasi jajaran Satpol PP dan seluruh pihak yang terlibat dalam patroli tersebut. Ia memastikan bahwa penegakan aturan akan terus dilakukan secara persuasif dan berkelanjutan.
“Langkah ini akan dibarengi dengan edukasi dan sosialisasi. Kita juga mengajak pemilik usaha seperti kafe dan tempat hiburan untuk mendukung kebijakan ini,” pungkasnya. (prokopim)