,
menampilkan: hasil
Wako : Tak Boleh Lagi Ada Anak Putus Sekolah di Pontianak
Gubernur dan Wali Kota Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat di Sungai Beliung
PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mulai merealisasikan program Sekolah Rakyat, yakni program pendidikan khusus bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu. Gubernur Kalbar Ria Norsan, bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan jajaran Dinas Sosial serta Badan Pusat Statistik (BPS), melakukan kunjungan ke rumah calon peserta didik untuk melihat langsung kondisi sosial dan ekonomi mereka. Dua calon siswa itu adalah Maula Raifa (SD) dan Winsen Halim (SMP). Keduanya adalah anak dari pasangan Davidi dan Julia Margareta yang beralamat di Gang Pajajaran V Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat.
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Edi Kamtono melihat langsung kondisi keluarga yang hidup dalam keterbatasan, termasuk anak-anak yang putus sekolah dari keluarga tersebut.
“Pagi ini saya meninjau langsung kondisi keluarga di sini. Anaknya akan kita bantu untuk bisa kembali bersekolah melalui Sekolah Rakyat yang ada di Kota Pontianak. Intinya, tidak boleh lagi ada anak putus sekolah di kota ini,” ujarnya usai bertemu orang tua dari calon siswa tersebut, Selasa (29/7/2025).
Tak hanya pendidikan, pihaknya juga akan membedah rumah keluarga tersebut yang dinilai tidak layak huni. Menurut Edi, kondisi sanitasi seperti WC dan fasilitas dasar lainnya sangat memprihatinkan.
“Rumahnya juga akan kita bedah. Harapan saya kedepan tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Kota Pontianak,” tambahnya.
Selain itu, orang tua dari anak tersebut akan mendapatkan pelatihan keterampilan agar lebih produktif dalam menjalani kehidupan. Langkah ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Pontianak untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Edi menyebutkan, saat ini telah terdata sebanyak 12 anak yang membutuhkan pendidikan alternatif di Sekolah Rakyat. Ia mengimbau agar warga bersama RT, RW, hingga kelurahan proaktif mendata anak-anak putus sekolah di lingkungan masing-masing.
“Kita harapkan seluruh elemen masyarakat ikut berperan. Bila ada warga yang membutuhkan bantuan, tolong disampaikan kepada pemerintah agar bisa segera ditangani,” tegasnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati, menyampaikan bahwa dari hasil penjaringan tim di lapangan, dua anak dari keluarga tersebut akan masuk ke dalam program Sekolah Rakyat Provinsi Kalimantan Barat. Keduanya adalah Maula Raifa (7), yang akan duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Winsen Halim (14), yang akan melanjutkan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Anak-anak ini masuk dalam kategori masyarakat miskin berdasarkan data desil 1 dan 2 dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Tapi ada juga pertimbangan kondisi riil di lapangan. Bila ditemukan warga dengan situasi yang sangat memprihatinkan, meskipun belum terdata di desil 1 atau 2, akan dilakukan verifikasi agar bisa ikut program ini,” paparnya.
Selain persoalan pendidikan, kondisi ekonomi keluarga Davidi juga menjadi perhatian. Selaku kepala keluarga, ia tidak memiliki pekerjaan tetap, namun memiliki keterampilan dalam memperbaiki alat-alat elektronik seperti kipas angin dan kompor. Saat ini, ia tengah mengalami stroke ringan yang menyebabkan keterbatasan gerak di tangan kiri.
“Kami akan koordinasikan dengan Dinas Kesehatan agar Pak Davidi bisa mendapat layanan rehabilitasi, seperti fisioterapi, di samping pengobatan rutin,” pungkas Trisnawati. (prokopim)
Warga Pontianak Timur Antusias Bayar Pajak Daerah lewat Go Katan
PONTIANAK - Warga Kecamatan Pontianak Timur tampak antusias menghadiri sosialisasi pembayaran pajak daerah yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak di Aula Kantor Camat Pontianak Timur, Selasa (29/7/2025).
Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, menyampaikan kegiatan ini menjadi bagian dari pendekatan pelayanan langsung ke masyarakat. Selain layanan pembayaran PBB, Bapenda juga menghadirkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan bermotor, pelayanan SIM keliling, hingga layanan balik nama kendaraan bermotor.
“Pada hari ini kami menyediakan layanan pembayaran PBB, pajak kendaraan bermotor bahkan pembuatan SIM keliling dan balik nama kendaraan,” tuturnya, usai membuka acara.
Kegiatan ini, lanjutnya, merupakan rangkaian Layanan Pajak Daerah Go Kecamatan (Go Katan) kelima sebelum akhirnya di tutup di Kecamatan Pontianak Utara, beberapa waktu mendatang.
Ia berharap, antusiasme warga yang hadir berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak. Terlebih di Kecamatan Pontianak Timur, dari data pihaknya per tanggal 12 Juli, capaian PBB-P2 masih berada di angka 11,4 persen.
“Namun saya yakin dan percaya angka ini akan terus bergerak naik, dan bahkan Pontianak Timur dapat berkontribusi dalam hal membayar pajak daerah sampai melampaui capaian pajak di tahun lalu,” ucapnya.
Ruli menambahkan, program ini melibatkan Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah.
“Pendapatan ini sangat menentukan keberlangsungan pembangunan, seperti perbaikan jalan lingkungan hingga penyediaan layanan publik lainnya yang seluruhnya dibiayai dari PAD,” jelasnya.
Camat Pontianak Timur, Muhammad Akif, menyambut baik kegiatan ini. Ia menilai layanan jemput bola sangat membantu masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau akses.
“Kemarin petugas hadir di Kelurahan Saigon, dan hari ini kembali hadir di kantor kecamatan. Kami mengajak warga memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak dengan mudah dan cepat,” tuturnya.
Akif menambahkan, berdasarkan data tahun 2024, capaian PBB-P2 di Pontianak Timur berada di angka 30,49 persen. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan ketua RT/RW dapat mendorong peningkatan capaian tahun ini.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan yang merata. Kami terus mengingatkan pentingnya membayar pajak demi kemajuan bersama,” tutupnya. (kominfo)
Pemkot Sidak Dapur MBG, Pastikan Sesuai Standar BGN
40 Ribu Siswa di Pontianak Sudah Nikmati Program MBG
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar l inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di berbagai lokasi wilayah Kota Pontianak. Inspeksi ini merupakan tindak lanjut atas instruksi dari pemerintah pusat untuk memastikan seluruh pelaksanaan program MBG sesuai dengan standar dan persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menerangkan, sidak ini melibatkan sejumlah unsur dari Pemkot Pontianak seperti Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta lembaga lainnya.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh dapur MBG yang beroperasi di Kota Pontianak telah memenuhi standar gizi dan kelayakan yang telah ditetapkan oleh BGN,” ujarnya saat diwawancarai usai sidak, Senin (28/7/2025).
Saat ini terdapat 26 dapur MBG yang disiapkan untuk pelaksanaan program. Dari jumlah tersebut, 14 dapur telah dinyatakan siap dan beroperasi. Sisanya sedang dalam proses finalisasi, termasuk pelatihan personel dan kelengkapan fasilitas.
“Setiap dapur memiliki kapasitas pelayanan hingga 3.500 siswa per hari. Berdasarkan data Dinas Pendidikan, sebanyak 40 ribu siswa dari 139 sekolah di Pontianak sudah menikmati layanan makan bergizi gratis ini,” sebutnya.
Menurutnya, program ini sangat berdampak positif bagi anak-anak. Selain mencukupi asupan gizi, dengan adanya program ini maka jadwal makan anak-anak lebih teratur.
“Kita tahu, sebelumnya banyak siswa yang pola makannya tidak menentu,” tutur Bahasan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkot Pontianak akan memberikan rekomendasi terhadap dapur-dapur MBG yang telah memenuhi syarat. Sementara bagi yang belum sesuai, akan diberikan pembinaan dan perbaikan agar dapat segera memenuhi ketentuan.
“Dengan fasilitas dan standar yang baik, kita yakin risiko seperti keracunan atau makanan basi bisa ditekan seminimal mungkin. Pemerintah Kota akan terus aktif mengawal program ini agar berjalan lancar dan aman,” tutupnya.
Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kesehatan dan kualitas belajar siswa di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Pontianak. Pemerintah daerah dituntut untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan panduan teknis yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. (prokopim)
Bahas Solusi Antrean SPBU, Pemkot Bakal Atur Jam Pengisian BBM Kendaraan Berat
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perhubungan menggelar pertemuan dengan sejumlah pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna mencari solusi atas keluhan masyarakat terkait antrean panjang kendaraan, terutama truk dan kendaraan berat, di beberapa titik SPBU di wilayah Pontianak.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Y Trisna Ibrahim, menjelaskan, keluhan masyarakat tersebut kerap disampaikan melalui media sosial maupun aplikasi layanan pengaduan publik seperti e-Lapor. Mayoritas warga mengeluhkan antrean kendaraan roda empat hingga kendaraan berat yang menumpuk di sekitar SPBU, sehingga mengganggu kenyamanan dan kelancaran lalu lintas. Bahkan, beberapa kasus disebut berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas akibat manuver tiba-tiba dari kendaraan yang hendak masuk antrean.Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pontianak, Pertamina, BPH Migas, Hiswana Migas serta pemilik SPBU di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Senin (28/7/2025).
“Ini sudah menjadi fenomena yang cukup mencolok di Kota Pontianak, terutama di titik-titik SPBU yang sering viral di media sosial karena antrean panjang,” ujar Trisna usai mengikuti rapat yang dipimpin langsung oleh Sekda Kota Pontianak.
Trisna menambahkan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Forum Lalu Lintas yang sebelumnya telah melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk asosiasi pengusaha truk, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA), Organda, TNI, Polri, hingga perwakilan dari Pertamina serta Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas).
“Dari sisi para sopir dan pengusaha, mereka menyampaikan berbagai alasan, salah satunya mengejar target waktu dan distribusi. Ini kami rekam sebagai masukan penting,” tambahnya.
Dalam diskusi dengan para pemilik SPBU, diketahui bahwa sebagian SPBU telah menerapkan sistem pendaftaran online bagi kendaraan yang ingin mengisi BBM bersubsidi. Melalui sistem ini, pemilik kendaraan mendaftar sehari sebelumnya (H-1) dan menerima barcode dengan kuota yang telah ditentukan, antara 60 hingga maksimal 200 kendaraan per hari.
Namun, pelaksanaannya di lapangan tidak sepenuhnya berjalan sesuai jadwal. Banyak sopir yang datang di luar waktu yang ditentukan karena khawatir kehabisan kuota, sehingga menyebabkan penumpukan antrean.
Padahal, menurut Pertamina dan BPH Migas, pasokan BBM bersubsidi di Kalimantan Barat masih dalam kondisi aman. Kuota sebesar 13 ribu kiloliter diklaim cukup untuk kebutuhan lima hari ke depan, dengan rata-rata distribusi SPBU sekitar 6,8 hingga 16 kiloliter per hari.
“Artinya, kalau kendaraan sudah terdaftar secara resmi melalui sistem barcode, mereka pasti mendapat jatah. Tinggal sabar menunggu antreannya saja,” jelas Trisna.
Sebagai langkah awal, Sekretaris Daerah Kota Pontianak telah memimpin rapat untuk menampung seluruh aspirasi dan kendala di lapangan. Pemerintah kota juga tengah menyiapkan draf usulan peraturan kepala daerah sebagai payung hukum pengaturan pengisian BBM untuk kendaraan berat.
Sembari menunggu regulasi tersebut rampung, Pemkot akan menerbitkan surat edaran Wali Kota yang mengatur jam operasional pengisian BBM bagi kendaraan besar. Salah satu contoh yang dinilai efektif adalah penerapan di SPBU OSO, yang mengatur pengisian truk berat hanya pada pukul 21.00 hingga 24.00, bahkan hingga pagi hari.
“Kami akan kaji kembali penerapan pola seperti ini. Ke depan, bukan tidak mungkin kami mengundang lagi pengusaha transportasi dan pemilik kendaraan untuk berdiskusi mencari solusi yang adil bagi semua pihak,” katanya.
Trisna menegaskan, pengaturan ini bukan untuk melarang kendaraan berat mengisi BBM bersubsidi, namun lebih kepada upaya menjaga hak-hak pengguna jalan lain agar tetap aman dan nyaman.
“Kita ingin win-win solution, pengusaha tetap bisa beroperasi, masyarakat pengguna jalan juga tidak terganggu,” pungkasnya. (prokopim)